Tempat berbagi
informasi, pemikiran,
kisah, artikel, tips, pengalaman, dan ilmu
berkaitan dengan
dunia medis, intelektual, dakwah, perempuan,

pendidikan anak,
remaja, keluarga dan generasi, juga sesekali barang jualan.....

Selamat Berlayar..........
Tampilkan postingan dengan label demokrasi dan perempuan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label demokrasi dan perempuan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 April 2010

KAPITALISME DAN LIBERALISME: BENCANA BAGI KAUM PEREMPUAN

Sistem Kapitalisme sejatinya telah menghancurkan kehidupan manusia, termasuk kaum hawa (perempuan). Dalam kungkungan sistem Kapitalisme saat ini kaum perempuan dalam posisi serba salah. Di satu sisi mereka memikul amanah mulia menjadi benteng keluarga; menjaga anak-anak dari lingkungan yang merusak sekaligus mengurus rumah-tangga. Di sisi lain mereka pun harus ikut bertanggung jawab ‘menyelamatkan’ kondisi ekonomi keluarga dengan cara ikut bekerja mencari nafkah tambahan, atau bahkan harus ‘menggantikan’ posisi sang suami yang—karena imbas krisis ekonomi—terpaksa dirumahkan oleh perusahaan tempatnya semula bekerja.

Akibat himpitan ekonomi tidak sedikit perempuan lebih rela meninggalkan suami dan anaknya untuk menjadi TKW, misalnya, meskipun nyawa taruhannya. Ribuan kasus kekerasan terhadap mereka terjadi. Mereka disiksa oleh majikan hingga pulang dalam keadaan cacat badan, bahkan di antaranya ada yang akhirnya menemui ajal di negeri orang. Masih lekat dalam ingatan, bagaimana derita seorang TKW asal Palu, Susanti (24 tahun), yang kini tak bisa lagi berjalan karena disiksa majikannya (Liputan6.com, 9/3/2010).

Kapitalisme pula yang telah menorehkan kisah pilu bagi para ibu, yang harus merelakan bayinya di sandera pihak rumah sakit karena tak mampu membayar biaya persalinan. Kemiskinan sistemik telah merampas hak seorang ibu untuk dekat dengan anaknya. Fenomena ibu yang membunuh anaknya karena himpitan ekonomi pun kerap terjadi. Pada 15/1/2010 lalu, seorang ibu muda di Jakarta bernama Amanda (25 tahun), misalnya, membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 2,6 tahun di rumahnya (Vivanews.com, 16/1/2010).

Depresi kerap menjadi alasan seorang ibu tega melakukan tindakan nekad seperti ini. Bahkan ada yang berani mengakhiri hidupnya karena sudah tak sanggup lagi menanggung derita dalam rumah tangga dan persoalan hidup yang kian menghimpit. Di Selakau, seorang ibu muda bernama Syarifah (23 tahun) tewas gantung diri karena depresi (Pontianakpost.com, 15/3/2010). Lagi-lagi motifnya karena kemiskinan yang telah diciptakan oleh sistem Kapitalisme ini.

Maraknya perdagangan perempuan dan anak-anak (trafficking) tak kurang riuhnya. Pada Desember 2009 ditemukan 1.300 kasus perdagangan manusia dan pengiriman tenaga kerja ilegal dari Nusa Tenggara Timur (Vivanews.com, 15/12/2009). Sekitar 10.484 wanita yang berada di Kota Tasikmalaya Jawa Barat rawan dijadikan korban trafficking. Pasalnya, mayoritas di antara mereka berstatus janda serta berasal dari kalangan yang rawan sosial dengan tarap ekonomi rendah (Seputar-indonesia.com, 1/4/2010). Di Kabupaten Cianjur Jawa Barat kasus trafficking dan KDRT tercatat 548 kasus. Tidak sedikit dari mereka menjadi korban dan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersil (PSK) (Pikiranrakyat.com, 23/3/2010).

Kondisi ini diperparah dengan munculnya gagasan gender equality (kesetaraan jender), yakni upaya menyetarakan perempuan dan laki-laki dari beban-beban yang menghambat kemandirian. Beban itu antara lain peran perempuan sebagai ibu: hamil, menyusui, mendidik anak dan mengatur urusan rumah tangga. Lalu berbondong-bondonglah kaum perempuan meninggalkan kodratnya. Mereka berlomba mensejajarkan diri dengan laki-laki. Namun apa daya, begitu mereka memasuki ranah publik, ekploitasi habis-habisan atas diri merekalah yang terjadi. Mereka menjadi obyek eksploitasi sistem Kapitalisme yang memandang materi adalah segalanya. Model, sales promotion girl, public relation hingga profesi pelobi hampir senantiasa berada di pundak kaum perempuan. Mereka menjadi umpan dalam mendatangkan pundi-pundi rupiah.

Akar Masalah

Setidaknya ada dua faktor penyebab mengapa kondisi di atas bisa terjadi. Pertama: faktor internal umat Islam yang lemah secara akidah sehingga tidak memiliki visi-misi hidup yang jelas. Hal ini diperparah dengan lemahnya pemahaman mereka terhadap aturan-aturan Islam, termasuk tentang konsep pernikahan dan keluarga, fungsi dan aturan main di dalamnya. Kedua: faktor eksternal berupa konspirasi asing untuk menghancurkan umat Islam dan keluarga Muslim melalui serangan berbagai pemikiran dan budaya sekular yang rusak dan merusak, terutama paham liberalisme yang menawarkan kebebasan individu. Paham ini secara langsung telah menyingkirkan peran agama dalam pengaturan kehidupan manusia, sekaligus menjadikan manusia bebas menentukan arah dan cara hidupnya, termasuk yang terkait dengan hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan keluarga.


Nyatalah apa yang difirmankan Allah SWT:

]وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى[

Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada Hari Kiamat dalam Keadaan buta (QS Thaha [20]: 124)

Umat ini memang telah berpaling dari peringatan (hukum-hukum) Allah. Tak sedikit umat Islam mencampakkan hukum Islam karena merasa malu atas tuduhan yang dialamatkan oleh musuh-musuh Islam. Mereka secara sengaja mempropagandakan hukum Islam sebagai ‘kolot’, ‘anti kemajuan’, ‘ekslusif’, ‘bias jender’ dan gambaran-gambaran buruk lainnya. Sebagai gantinya, umat Islam justru didorong untuk menerapkan berbagai aturan yang menjamin kebebasan individu, sekalipun mereka tahu, bahwa aturan-aturan itu bertentangan dengan syariah agama mereka.

Tuduhan-tuduhan konyol (bodoh) ini secara konsisten terus dialamatkan pada Islam melalui peranan lembaga-lembaga internasional, terutama PBB yang hakikatnya merupakan alat penjajahan Barat. Di antaranya memakai modus "perang melawan terorisme", yang hakikatnya adalah perang melawan Islam.

PBB di bawah ketiak kendali negara-negara Barat kapitalis sangat giat mengeluarkan berbagai konvensi dan kesepakatan internasional terkait dengan isu HAM, kesetaraan gender, dll. Di antaranya Deklarasi Universal HAM, Konvensi tentang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan, Konvensi Internasional tentang hak-hak sipil dan politik, MDGs, dan semisalnya. Pada dasarnya semua itu memiliki semangat perjuangan dan target yang sama, yaitu tuntutan kebebasan (liberalisasi) dalam segala hal, termasuk kebebasan dan kesetaraan laki-laki dan perempuan.

Islam Mengancam Peradaban Barat

Konspirasi Barat ini dilakukan tidak lain karena Islam dan umat Islam memiliki potensi ancaman terhadap dominasi peradaban Barat (Kapitalisme global). Selain potensi SDM yang sangat besar berikut SDA-nya yang melimpah, Islam dan umat Islam juga memiliki potensi ideologis yang jika semua potensi ini disatukan akan mampu mengubur sistem Kapitalisme global.

Di samping itu, keluarga Muslim saat ini masih berfungsi sebagai benteng pertahanan terakhir, yang menjaga sisa-sisa hukum Islam terkait keluarga dan individu, setelah hukum-hukum Islam lainnya menyangkut aspek sosial dan kenegaraan berhasil mereka hancurkan. Terpeliharanya sisa-sisa hukum-hukum Islam oleh keluarga-keluarga Muslim ini pun masih menyimpan potensi besar dalam melahirkan generasi-generasi pejuang yang menjadi harapan umat di masa depan. Inilah yang mereka takutkan. Dari keluarga-keluarga Muslim ini akan lahir sosok Muslim militan yang siap menghancurkan dominasi mereka atas dunia.

Itulah mengapa mereka berupaya dengan sungguh-sungguh menghancurkan keluarga Muslim dengan berbagai cara. Di antaranya dengan menjauhkan para Muslimah dari cita-cita menjadi ibu atau dari penyempurnaan peran ibu. Secara sistemik, diciptakanlah kemiskinan struktural melalui penerapan sistem ekonomi kapitalis yang memaksa para ibu bekerja untuk menutupi kebutuhan keluarga dan karenanya peran ibu tidak bisa optimal.

Selain itu, mereka meracuni benak para Muslimah dengan berbagai pemikiran yang merusak, semisal ide emansipasi, keadilan dan kesetaraan jender serta kebebasan. Akibatnya, para Muslimah lebih tertarik beraktivitas di ranah publik (luar rumah) dan malah merasa rendah diri jika sekadar berperan sebagai ibu rumah tangga. Dampak lanjutannya, lahirlah generasi tanpa bimbingan dan pengasuhan optimal para ibu.

Apa yang menjadi tujuan semua konspirasi Barat kafir sesungguhnya sangat jelas, yakni merusak identitas keislaman kaum Muslim, menghapus militansi ideologis mereka dan melemahkan daya juang umat Islam. Dengan cara ini, target besar mereka akan terwujud, yakni menghambat gerakan mengembalikan Khilafah Islamiyah yang memang sudah menggejala di seluruh dunia. Apalagi sebagaimana prediksi RAND Corporation (lembaga intelejen AS), ada kemungkinan pada tahun 2020 peta politik global disemarakkan dengan bangkitnya Kekhilafahan baru. Karenanya, AS sebagai motor Kapitalisme global sedini mungkin berupaya memperkecil kemungkinan tersebut dengan berbagai cara.

Apa yang Harus Dilakukan?

Jelas, upaya liberalisasi berlangsung sangat sistematis; melibatkan berbagai pihak, mulai dari pihak negara-negara kapitalis sebagai konspiratornya, para kapitalis sebagai penyandang dananya, serta LSM liberal/gender dan pemerintah bertindak sebagai EO-nya. Karena itu, upaya strategis yang harus dilakukan untuk menghadapi berbagai konspirasi asing dalam penghancuran keluarga Muslim adalah mengajak umat untuk bersegera meninggalkan sistem liberal sekular ini, dengan cara melakukan pencerdasan umat dengan Islam kâffah. Targetnya adalah agar tercipta profil Muslim dan Muslimah tangguh yang siap berjuang melakukan perubahan sistem menuju tegaknya syariah Allah SWT dalam naungan Khilafah. Lebih khusus lagi, agar kaum Muslimah menyadari betapa besar investasi yang disiapkan jika mampu secara maksimal menjalankan fungsi utamanya sebagai “umm[un] wa rabbah al-bayt” (ibu dan manajer rumah tangga). Fungsi utama ini akan menjadi hulu bagi lahirnya generasi utama yang akan mengguncang sekaligus meruntuhkan dominasi kafir Barat dengan peradaban sampahnya. Ingatlah firman Allah SWT:

]قُلْ يَا قَوْمِ اعْمَلُوا عَلَى مَكَانَتِكُمْ إِنِّي عَامِلٌ فَسَوْفَ تَعْلَمُونَ مَنْ تَكُونُ لَهُ عَاقِبَةُ الدَّارِ إِنَّهُ لا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ[

Katakanlah, "Hai kaumku, berbuatlah sepenuh kemampuanmu, sesungguhnya aku pun berbuat. Kelak kamu akan mengetahui, siapakah (di antara kita) yang akan memperoleh hasil yang baik dari dunia ini. Sesungguhnya orang yang zalim itu tidak akan mendapat keberuntungan." (QS al-An’am [6]: 135).

Sesungguhnya kewajiban memperjuangkan Islam adalah konsekuensi keimanan kita kepada Allah SWT. Kita semua tak akan bisa menghindar dari misi mulia ini, kecuali jika kita siap menghadap-Nya tanpa hujjah. Semoga kita semua termasuk yang bisa kembali ke haribaan-Nya dengan membawa hujjah yang nyata. Dengan begitu, di akhirat nanti, kita layak bersanding dengan Rasulullah saw. tercinta dan barisan para pejuang radhiyallâhu ‘anhum. Wallâhu a’lam. []

Sumber [Al-Islam 502]
http://hizbut-tahrir.or.id/2010/04/13/kapitalisme-dan-liberalisme-bencana-bagi-kaum-perempuan/

Senin, 20 April 2009

IDE KEBEBASAN DEMOKRASI MERUSAK PEREMPUAN*

Oleh Ummu Aziz**

Pendahuluan
Banyak orang terbius oleh demokrasi. Mereka terlena oleh janji-janji muluk yang digembar-gemborkan oleh para pengusung demokrasi. Mereka mengira, sistem demokrasi akan membawa mereka kepada kehidupan yang lebih baik, lebih sejahtera dan lebih modern. Padahal sebenarnya tidak demikian.
Demokrasi tidak bisa dilepaskan dari kebebasan, sebab kebebasan merupakan prasyarat agar rakyat dapat melaksanakan kedudukannya sebagai sumber kedaulatan dan sumber kekuasaan. Kebebasan harus diwujudkan bagi setiap individu rakyat. Dengan itu, mereka dapat melaksanakan kedaulatannya dan menjalankannya sendiri, serta melaksanakan haknya dengan sebebas-bebasnya tanpa ada tekanan atau paksaan.
Dalam sistem demokrasi, ada empat kebebasan yang bersifat umum, yaitu: (1). Kebebasan beragama, (2).Kebebasan berpendapat, (3).Kebebasan kepemilikan, dan (4).Kebebasan berperilaku.
Tulisan ini mencoba membuktikan bahwa ide-ide kebebasan yang ditawarkan oleh demokrasi tidak membawa kebaikan dan kemuliaan sama sekali, tapi justru membawa kerusakan dan kesengsaraan, terutama bagi perempuan.

Memahami Kebebasan
Menurut Abdul Qadim Zallum, dalam kitabnya Kaifa Hudimat al-Khilafah (terj.) hal. 65, pengertian kebebasan umum adalah : kebebasan yang dimiliki setiap orang untuk melakukan sesuatu sesuai kehendaknya.
Dari definisi ini, maka menurut Abdul Qadim Zallum, dalam kitabnya Demokrasi Sistem Kufur (terj.) hal. 79, kebebasan bertingkahlaku didefinisikan sebagai kebebasan untuk lepas dari segala macam ikatan, dan kebebasan untuk melepaskan diri dari setiap nilai keruhanian, akhlak, dan kemanusiaan. Kebebasan bertingkahlaku juga berarti kebebasan untuk memporak-porandakan keluarga dan untuk membubarkan atau melestarikan institusi keluarga.
Kebebasan ini merupakan jenis kebebasan yang telah menimbulkan segala kebinasaan dan membolehkan segala sesuatu yang telah diharamkan. Kebebasan inilah yang telah menjerumuskan masyarakat Barat menjadi "masyarakat binatang" yang sangat memalukan dan membejatkan moral individu-individunya sampai ke derajat yang lebih hina daripada binatang ternak.


Kebebasan ini menetapkan bahwa setiap orang dalam perilaku dan kehidupan pribadinya berhak untuk berbuat apa saja sesuai dengan kehendaknya; sebebas-bebasnya, tanpa boleh ada larangan, baik dari negara atau pihak lain terhadap perilaku yang disukainya. Ide kebebasan ini telah membolehkan seseorang untuk melakukan perzinaan, homoseksual, lesbianisme, meminum khamr, dan melakukan perbuatan apa saja, dengan sebebas-bebasnya; tanpa ada ikatan atau batasan, tanpa tekanan atau paksaan.

Kebebasan Yang Merusak
Di antara bencana paling mengerikan yang menimpa seluruh umat manusia ialah ide kebebasan yang berlaku umum yang dibawa oleh demokrasi. Ide ini telah mengakibatkan berbagai malapetaka global serta memerosotkan harkat dan martabat masyarakat di negara-negara penganut demokrasi sampai ke derajat yang lebih hina daripada derajat segerombolan binatang.
Ide kebebasan kepemilikan yang dijadikan sebagai tolok ukur perbuatan, mengakibatkan lahirnya para kapitalis yang membutuhkan bahan-bahan mentah untuk menjalankan industrinya dan membutuhkan pasar-pasar konsumtif untuk memasarkan produk-produk industrinya. Hal inilah yang telah mendorong negara-negara kapitalis untuk bersaing satu sama lain guna menjajah bangsa-bangsa yang terbelakang, menguasai harta benda mereka, memonopoli kekayaan alam mereka, sekaligus menghisap darah mereka dengan cara yang sangat bertolak belakang dengan seluruh nilai-nilai agama, akhlak dan kemanusiaan.
Keserakahan dan kerakusan negara-negara kapitalis yang luar biasa, telah mengakibatkan berkobarnya bencana dan peperangan di antara bangsa terjajah. Dengan begitu, negara-negara kapitalis tersebut dapat menjajakan produk-produk industrinya, sekaligus mengembangkan industri militernya yang bisa menghasilkan keuntungan besar. Sementara di sisi lain, negara-negara terjajah yang menjadi korban perang mengalami penderitaan yang luar biasa, termasuk para wanita yang telah kehilangan suami-suami mereka akibat perang, harus menanggung beban hidup yang lebih berat lagi.
Kerusakan dan kebobrokan akibat ide-ide kebebasan demokrasi sebenarnya juga terjadi di negara-negara modern penganut demokrasi. Contohnya di Amerika Serikat, dari sebuah penelitian disebutkan bahwa : 91 % orang Amerika menyatakan bahwa berbohong telah menjadi bagian perilaku dan kebiasaan dalam hidup mereka. Lebih dari 20.000 kasus kejahatan pembunuhan terjadi di tengah masyarakat Amerika setiap tahunnya, atau satu kejahatan pembunuhan dalam setiap 25 menit. Banyak di antara pelaku kejahatan pembunuhan adalah pecandu obat bius. Kenyataan ini membuat dunia memandang masyarakat Amerika Serikat sebagai masyarakat yang paling banyak tindak kejahatan dan kekerasannya di muka bumi.
Data lain menyebutkan, mayoritas orang Amerika (62%) berpendirian bahwa hubungan seksual dengan pasangan lain, sah-sah saja, tidak bertentangan dengan tradisi masyarakat atau moral. Banyak remaja putri Amerika telah kehilangan keperawanannya sebelum usia tiga belas tahun. Satu dari sepuluh gadis Amerika berusia antara 15-19 tahun mengalami kehamilan akibat seks bebas. Setengah dari para remaja putri tersebut melahirkan bayi haram dan 36% mereka melakukan aborsi.
Istilah perkawinan dan pengertiannya masih semu bagi masyarakat Amerika. Lebih dari setengah penduduk Amerika mengemukakan bahwa di sana tidak ada alasan yang mendorong seseorang untuk menikah. Satu dari lima orang Amerika pria maupun wanita mengalami kelainan seksual. (Lihat: Amerika Di Ambang Keruntuhan (terj), Dr. M. Saud Al-Basyr, 1995, hal. 18-48).
Sementara itu, opini tentang ide-ide kebebasan semakin gencar dilakukan oleh negara-negara Barat terhadap negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia. Opini ini telah berhasil mengubah pemikiran sebagian besar kaum perempuan. Atas nama kebebasan, yang didukung oleh paham feminisme, perempuan muslimah berbondong-bondong keluar rumah untuk berkarier dan menuntut persamaan kedudukan dan hak-haknya agar setara dengan kaum laki-laki.
Di bidang ekonomi, perempuan didorong untuk mandiri dalam finansial. Selanjutnya perempuan yang telah mandiri secara finansial, tidak perlu bergantung pada laki-laki (suami). Konteks kemandirian perempuan juga terkait dengan tidak adanya kewajiban untuk taat kepada suami. Bila perempuan telah berperan dalam finansial keluarga, maka peran domestik tidak lagi menjadi tanggung jawab perempuan.
Bagaimana dengan anak-anak? Bila laki-laki dan perempuan sama-sama tersita dalam aktivitas publik, maka aspek finansial akan menyelesaikannya dengan menggaji pembantu. Pada titik inilah, kehancuran institusi keluarga muslim akan semakin jelas. Peran kepemimpinan yang dibebankan pada kaum laki-laki akan melemah, karena para perempuan pun menuntut kepemimpinan tersebut. Peran keibuan dan pengelola rumah tangga akan terabaikan. Padahal peran ini adalah peran utama dan pertama dalam melahirkan generasi berkualitas.
Di bidang kesehatan, perempuan diarahkan pada kebebasan dalam menentukan hak reproduksinya sendiri. Perempuan tidak lagi menjadikan kehamilan sebagai faktor penghambat aktivitas publik, dengan adanya alat kontrasepsi, aborsi aman, dan lain-lain. Menurut data BKKBN tahun 1999, dari 2 juta aborsi, 1,25 juta dilakukan oleh pasangan yang sudah menikah. Dengan legalisasi aborsi, kaum perempuan tidak perlu khawatir untuk menghentikan kehamilan yang menghambat mereka beraktivitas publik. (Lihat : Aliansi Penulis Pro Syariah, Keadilan dan Kesetaraan Gender, 2007, hal. 20).
Dengan isu kesehatan pula, legalisasi seks bebas dikuatkan melalui program kondomisasi dengan dalih mencegah HIV/AIDS dan program Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR).
Kemandirian perempuan dalam ekonomi, sekaligus dukungan terhadap kesehatan reproduksinya secara bertahap akan membuat perempuan tidak lagi mementingkan institusi keluarga. Di negara-negara pelopor kebebasan perempuan seperti Amerika, single parent banyak menjadi pilihan para perempuan yang berkarir. Pernikahan tidak lagi penting. Seks bebas menjadi solusi hak reproduksi perempuan.
Kebebasan berperilaku, juga telah menjadikan perempuan sebagai ajang eksploitasi kapitalisme melalui perhelatan Miss Universe dan sejenisnya. Perempuan hanya dianggap sebagai komoditas dagang dan pemuas nafsu laki-laki semata.
Semakin maraknya perilaku seks bebas, meningkatnya aktivitas pornografi dan pornoaksi, serta berkembangnya perilaku menyimpang yang terjadi pada perempuan (lesbianisme) menunjukkan keberhasilan Barat dalam merusak kaum perempuan melalui ide-ide kebebasan.
Lebih jauh lagi, kebebasan dalam demokrasi telah memutarbalikkan hukum-hukum Islam, diantaranya: perselingkuhan dianggap "pertemanan", cerai dilarang, tetapi poligami justru dianggap perbuatan kriminal, dan lain-lain.
Sistem sosial yang bobrok seperti ini telah terbukti menghancurkan institusi keluarga, menyebarkan penyakit kelamin, menimbulkan kebejatan moral dan melahirkan anak-anak hasil zina.

Hentikan Perusakan Perempuan
Setelah melihat fakta-fakta di atas, ternyata, setelah perempuan diberi ide-ide kebebasan demokrasi, kedudukannya tidak bertambah mulia, tapi justru bertambah rusak moralnya. Hal ini membuktikan bahwa ide-ide kebebasan yang ditawarkan demokrasi tidak membawa kebaikan, kebahagiaan dan kesejahteraan sama sekali, tapi justru membawa kerusakan dan kesengsaraan di semua aspek kehidupan.
Dalam Islam, segala aspek kehidupan (sistem politik, ekonomi, sosial dan lain-lain) dibangun di atas dasar akidah Islamiyah, sehingga berbagai aturannya akan bersifat spiritual (ruhiah), yaitu terkait dengan Allah SWT, terkait dengan pahala dan dosa. Sistem yang demikian akan menentukan makna kebahagiaan bagi individu. Orang akan bahagia saat merasa telah menaati Allah dan merasa mendapat pahala. Sebaliknya, orang akan merasa khawatir saat berbuat maksiat kepada Allah dan merasa mendapat dosa. Oleh karena itu, kebobrokan sistem demokrasi ini harus dihentikan.
Adapun cara menghentikannya, terutama harus dari akarnya, yaitu ide-ide kebebasan itu harus dicabut dari benak kaum muslimin dan dihilangkan dari prakteknya. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain :
1. Langkah pemikiran, yaitu dengan membongkar/menjelaskan kepada masyarakat, terutama kaum perempuan, tentang kebobrokan-kebobrokan demokrasi, dan menjelaskan pula tentang hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan pengaturan sistem sosial, ekonomi, politik dan lain-lain.
2. Langkah politik, bisa ditempuh dengan menekan pemerintah untuk mencabut undang-undang yang memberikan kebijakan yang salah.
3. Langkah pembinaan ketakwaan. Selain itu perlu pula dilakukan upaya untuk menanamkan ketakwaan pada individu masyarakat, termasuk kaum perempuan.
4. Langkah amar ma'ruf nahi mungkar. Juga harus ada upaya menumbuhkan amar ma'ruf nahi munkar di tengah-tengah masyarakat.
5. Langkah penerapan hukum Islam oleh negara. Dan yang tak boleh dilupakan, harus ada penerapan hukum Islam oleh negara Khilafah, seperti sanksi untuk lesbianisme, dan sebagainya.

Penutup
Jelaslah bahwa masyarakat, khususnya kaum perempuan, harus sadar agar kembali kepada hukum Islam dan membuang jauh-jauh ide-ide kebebasan demokrasi yang kufur, yang telah terbukti tidak membawa kebaikan dan kesejahteraan bagi kaum perempuan, tapi justru membuat perempuan jadi rusak, bejat, dan hidup dalam kehinaan dan kesengsaraan. Hanya Islam saja yang menjadi jalan keselamatan umat manusia, bukan yang lain. Wallaahu a'lam bi ash-shawab. [ ]
= = = =
**Ibu rumah tangga; alumnus Fakultas Pertanian IPB; aktivis Muslimah HTI, tinggal di Yogyakarta.
Referensi :
Al-Basyr, Muhammad bin Saud, 1995, Amerika di Ambang Keruntuhan, Jakarta : Pustaka Al-Kautsar
Aliansi Penulis Pro Syariah, 2007, Keadilan dan Kesetaraan Gender Tipu Daya Penghancuran Keluarga.
Al-Wa'ie, No.97 Tahun IX, Edisi September, 2008.
Zallum, Abdul Qadim, 2001, Demokrasi Sistem Kufur, Bogor : Pustaka Thariqul 'Izzah.
----------. 2001, Konspirasi Barat Meruntuhkan Khilafah Islamiyah (Kaifa Hudimat al-Khilafah), Bangil : Al-Izzah