Peran ibu sebagai pencetak generasi Pejuang syariah dan Khilafah tidak tergantikan oleh siapapun.Tulisan ini saya persembahkan kepada para ibu, calon Ibu dan Ayah ataupun calon ayah yg akan memimpin mahligai rumah tangga masing-masing betapa besar peran masing-masing sehingga kader-kader pejuang syariah dan Khilafah akan terbentuk untuk memebela dan mempertahankan Islam dari serangan Musuh-musuh Islam.
Disini saya ambil judul ibu yang “ibu”, karena sering kali sebagian besar muslimah yang sudah menjadi ibu atau yang akan menjadi ibu,tapi tidak mengerti dan bahkan tidak melakukan perannya sebagai seorang “ibu”. Banyak sekali para ibu karena tidak menginginkan kehadiran anaknya didunia ini, anaknya dibuang kesungai. Banyak ibu yang karena enggan merasa capek dan menderita dalam melahirkan dan merawat anaknya, diserahkan perawatan dan pencurahan kasih sayang kepada pembantunya. Banyak para ibu yang karena takut menghambat karirnya dan merusak tubuhnya, tidak merasa perlu memberika ASI bagi anaknya. MasyaAllah….
Anak-anak itu adalah titipan Allah, dan kita harus mempertanggungjawabkannya nanti dihadapanNya.
Rasulullah SAW bersabda:
“kalian semua adalah pemimpin. Dan kalian semua akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin dirumahtangganya dan dia bertanggungjawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang wanita (ibu) adalah pemimpin dirumah suaminya dan anak-anaknya, dan dia bertanggungjawab atas apa yang dipimpinnya” (Muttafaq Alaih)
Hadits tersebut mengatur peran ayah dan ibu dalam keluarga. Ayah sebagai pemimpin keluarga dan ibu juga memiliki peran yang penting dan strategis dalam pendidikan anak dirumah.
Banyak penelitian yang menyebutkan, betapa pentingnya pendidikan usia dini, usia yang disebut sebagai periode emas (1-3 tahun) dalam tumbuh kembang anak. Oleh karena itu pembelajaran dirumah (home schooling) bukanlah suatu pilihan, tetapi suatu kewajiban. Disinilah peran orang tua khususnya seorang ibu, dalam mendidik anak-anaknya diusia dini.
Mulianya peran “ibu”
Pada anak-anak usia dini, ibu memegang peran dan tanggung jawab yang terpenting. Pada usia dini, keterikatan anak dan ibu terjalin kuat. Bahkan secara khusus Al Qur’an menyebutkan adanya bakti kepada ibu, lebih dari ayah. Inilah pesan Islam yang terdalam mengenai keutamaan dan kemuliaan peran ibu pada anak-anak usia dini.
“Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu”. (Qs. Luqman [31]: 14)
Dari Abu Hurairah r.a, meriwayatkan bahwa seseorang datang kepada Rasulullah SAW dan berkata: “Ya, Rasulullah, siapakah dari keluargaku yang paling berhak saya perlakukan dengan baik?” Jawab beliau, “Ibumu”. Dia bertanya, “Setelah itu siapa?” Beliau menjawab, “Ibumu”. Dia bertanya lagi, “Setelah itu siapa?” Beliau menjawab, “Ibumu”. Dia bertanya lagi, “Setelah itu siapa?” Beliau menjawab,”Bapakmu”. (HR. Bukhari Muslim)
Penghormatan Islam yang tertinggi kepada para ibu, antara lain tergambar dalam sabda Nabi SAW:
“Syurga itu berada di bawah telapak kaki ibu” . (HR. Ahmad)
Jannah; Bagi sang “Ibu”
Bila seorang muslimah menyadari betapa tinggi dan mulia peran ibu, niscaya ia tidak akan menukarnya dengan aktivitas-aktivitas yang hukumnya mubah. Sekiranya ia harus bekerja untuk membantu mencukupi nafkah keluarganya, maka ia akan mencari cara pelaksanaan aktivitas tersebut tanpa mengurangi keoptimalan peran keibuannya. Ia akan menjadi orang yang ingin melalui tahap demi tahap pertumbuhan anaknya diusia dini, sejak merawat kandungan, melahirkan, menyusui, mengasuh dan mendidik anak-anaknya. Islam memberikan balasan atas aktivitas-aktivitas tersebut setara dengan pahala pejuang fisabilillah digaris depan medan pertempuran. Sementara ganjaran syahid adalah syurga. Siapa yang tak inginkan hal ini?
Rasulullah bersabda:
“Wanita yang sedang hamil dan menyusui sampai habis masa menyusuinya seperti pejuang digaris depan fisabilillah. Dan jika ia meninggal diantara waktu tersebut, maka sesungguhnya baginya adalah mati syahid”. (HR. Thabrani)
Sungguh, motivasi meraih kemuliaan inilah yang mendorong para ibu untuk mencurahkan kesungguhannya menjalankan peranannya. Itulah sebabnya, tidak ada yang bisa menggantikan nilai strategis peran ibu dalam pendidikan anak usia dini. Ibu adalah pendidik anak yang pertama dan utama. Ibu adalah figur terdekat bagi anak. Kasih sayang sang ibu menjadi jaminan awal bagi tumbuh kembang anak secara baik dan aman. Para pakar berpendapat bahwa kedekatan fisik dan emosional merupakan aspek penting keberhasilan pendidikan.
Kita tentunya mendambakan lahirnya generasi-generasi unggulan berkualitas pemimpin. Sudah saatnya harapan ini ditanamkan pada anak sejak usia dini. Ibulah harapan utama dalam mencetak generasi dambaan ini.
Jika sebagian ibu masih mengesampingkan peranan “ibu” ini, bahkan melalaikan dengan berbagai alasan yang tidak dibenarkan dalam Islam, maka masihkah layak dikatakan syurga ditelapak kakinya? Wallahua’lam bisshowab.
*anakku sayang, umi akan berusaha keras untuk menjadi guru terbaik bagimu, maafkan umi jika masih banyak kesalahan yang umi lakukan terhadapmu. Semoga Allah menjadikan kalian anak shaleh dan generasi pilihan*
solo,01 Juni 2009
saudaramu
Lathifah Hasna Nugraheni
Konsultan Pendidikan Anak, Remaja dan Keluarga. Mitra Mewujudkan Profil Muslimah Mulia: Istri Sholihah, Ibu Pencetak Generasi Berkualitas dan Pejuang Islam
Tempat berbagi
informasi, pemikiran, kisah, artikel, tips, pengalaman, dan ilmu
berkaitan dengan dunia medis, intelektual, dakwah, perempuan,
pendidikan anak, remaja, keluarga dan generasi, juga sesekali barang jualan.....
Selamat Berlayar..........
informasi, pemikiran, kisah, artikel, tips, pengalaman, dan ilmu
berkaitan dengan dunia medis, intelektual, dakwah, perempuan,
pendidikan anak, remaja, keluarga dan generasi, juga sesekali barang jualan.....
Selamat Berlayar..........
Tampilkan postingan dengan label peran ibu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label peran ibu. Tampilkan semua postingan
Senin, 01 Juni 2009
Jumat, 29 Mei 2009
Memantapkan Fungsi Ibu dalam Pendidikan Anak Dini Usia
Pendahuluan
Kemajuan sebuah bangsa sangat dipengaruhi oleh kualitas SDM-nya. Jepang, misalnya, negerinya tak terlalu kaya, tetapi SDM yang dimilikinya ternyata cukup berkualitas untuk mengelola SDA-nya. Berbeda dengan Indonesia. Walaupun SDA –nya cukup kaya, tetapi SDM tidak mendukung. Mereka tak punya kemampuan untuk mengelola SDA yang dimilikinya. Jika kualitas SDM sangat mempengaruhi kemajuan suatu bangsa maka persoalan yang sebenarnya ada pada sistem penanganan generasinya. Dan sistem ini berkaitan erat dengan masalah pendidikan.
Meraih SDM potensial di masa yang akan datang bukan semudah membalik telapak tangan. Sebab untuk hal tersebut mutlak dibutuhkan kehidupan anak yang layak, terutama dalam bidang pendidikan semenjak sekarang. Dan ini tak hanya dibebankan pada tiap-tiap keluarga yang memiliki anak tetapi hal ini memerlukan perhatian sungguh-sungguh dari pemerintah dan masyarakat. Kini, jumlah penduduk Indonesia ada 240 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, anak dari usia 0-18 diperkirakan 30-40 juta jiwa.
Menggapai SDM yang berkualitas harus dimulai semenjak periode pertumbuhan terpenting, yaitu ketika janin masih tumbuh dalam kandungan ibu dan berlanjut ke tahapan golden ages, yaitu ketika anak mencapai usia lima tahun. Fase tersebut harus terjaga sedemikian baik agar pondasi SDM kokoh kuat. Dan, dalam semua fase terpenting tersebut otomatis anak hidup bersama orang tua. Mulai dari tidur, bangun, berbicara, bermain, orang tua selalu bersama anak. Hanya satu kalimat singkat: kita harus bekerja keras agar kehidupan anak sehat, cerdas, dan berkualitas. Betapa tidak, kita berhadapan dengan beragam permasalahan anak yang masih belum tuntas. Bayi yang diperjualbelikan karena orang tua miskin, atau bayi lahir secara ilegal. Bayi telantar, gizi buruk, angka kematian bayi yang masih tinggi, semuanya belum tertangani dengan baik. Anak telantar, anak jalanan, anak bergizi buruk, pengemis anak, pemerkosaan anak, sodomi terhadap anak, anak usia sekolah tapi tidak sekolah, anak buta huruf dan buta angka, anak putus sekolah, pekerja anak, anak yang dilacurkan (ayla), perdagangan anak (trafficking), anak korban tindak kekerasan orang dewasa, anak terinfeksi HIV/AIDS dari orang tuanya, anak korban konflik horizontal atau korban konflik politik menderita akibat operasi militer, anak dilibatkan dalam kampanye pemilihan umum; semua hadir dihadapan kita.
Banyak contoh nestapa kemiskinan ekonomi mengakibatkan anak yang tidak mampu membayar uang sekolah karena merasa malu, mencoba bunuh diri (gantung diri) atau menenggak racun serangga. Inilah gambaran solusi yang dicari sendiri oleh anak untuk memecahkan masalah mereka. Padahal mereka belum memiliki kesempurnaan dalam berpikir dan masih banyak membutuhkan pendampingan oleh orang tuanya.
Masa balita adalah golden ages
Banyak penelitian menunjukkan betapa masa dini usia, yaitu masa lima tahun ke bawah, merupakan golden ages (masa keemasan) bagi bagi perkembangan kecerdasan anak. Salah satu hasil penelitian menyebutkan bahwa pada usia 4 tahun kapasitas kecerdasan anak telah mencapai 50%. Seperti diungkapkan Direktur Pendidikan Anak Dini Usia (PADU), Depdiknas, Dr. Gutama, kapasitas kecerdasan itu mencapai 80% di usia 8 tahun. Ini menunjukkan pentingnya memberikan perangsangan pada anak dini usia, sebelum masuk sekolah.
Setiap bayi memiliki potensi milyaran sel otak yang siap mendapat rangsangan. Sentuhan, lingkungan yang ramah otak, dan hands on, adalah beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi otak anak. Sebagian ahli berpendapat, sel otak seorang bayi sebanyak bintang yang bertebaran di langit. Ada pula yang menduga, jumlah sel otak kurang lebih 100 milyar. Seluruh sel ini punya peran penting dalam menunjang fungsi otak sebagai pengatur semua kemampuan manusia di masa dewasa.
Namun, meski ada milyaran sel otak, nyatanya tak semuanya berkembang sempurna, karena amat tergantung pada stimulasi yang diterimanya. Konsultan Keluarga Budi Darmawan, menyatakan stimulasi ini memang amat menentukan sejauh mana jaringan sel-sel otak dapat berkembang. Jika sedikit mendapat stimulasi, bisa jadi yang berkembang hanya 1 persen dari sekian milyar sel otak. Sebaliknya, bila stimulasinya banyak, perkembangannya pun bisa lebih besar lagi.
Maxwell Malt, seorang peneliti asal Amerika mengemukakan pendapatnya tentang hubungan sel otak yang aktif dengan kecerdasan. Bila manusia dapat mengaktifkan sekitar 7 persen saja dari sel otaknya, ujar Malt, maka gambaran kecerdasan orang itu adalah bisa menguasai 12 bahasa dunia, memiliki 5 gelar kesarjanaan, dan hapal ensiklopedi lembar-demi lembar, huruf demi huruf, yang satu setnya terdiri dari beberapa puluh buku. Menanggapi ini, Budi Darmawan menyatakan, “Kalau kemampuan itu digunakan seorang muslim untuk menghapal, tentu dia mampu menghapal Qur’an dan sunnah Rasulullah sekaligus.”
Lima tahun pertama kehidupan anak merupakan masa pesat perkembangan otak hingga masa ini sering disebut sebagai golden periode. Bahkan, anak di usia 5 tahun pertama diketahui punya kemampuan photographic memory, mengingat seperti mata kamera. Di atas lima tahun, kemampuan memorinya menurun. Tidak sehebat dan sepeka di masa keemasan ini.Lebih jauh Emmy Soekresno, Konsultan pendidikan Jerapah Kecil, menjelaskan, meski secara keseluruhan, fungsi otak bekerja bersamaan, namun, ada penekanan-penekanan atau waktu prima (prime time) bagi otak. Misalnya, untuk belajar bahasa asing, misalnya bahasa Inggris, waktu primanya adalah pada usia 4-12 tahun. Pada usia ini, belajar dengan permainan dan sambil ketawa-ketawa pun, anak sudah bisa bicara bahasa Inggris. Setelah itu, ada second chance, kesempatan kedua untuk belajar, yaitu pada usia 12-15 tahun. Setelah usia 15 tahun, masih bisa belajar bahasa Inggris, tetapi lebih sulit.
Milyaran sel otak ini terbagi dalam beraneka bagian seumpama wadah yang siap diisi. Pada usia 12-13 tahun, akan terjadi pemangkasan sel otak. Pada saat itu, otak akan memeriksa isi otak itu sendiri. Jika ada tempat kosong, misalnya bagian kecerdasan emosi yang tidak pernah dilatih sejak usia 1 hingga 12 tahun, maka bagian itu akan dibuang.
Itu sebabnya, target orang tua setiap hari adalah bagaimana caranya mengisi otak dengan maksimal dengan memberi stimuli yang maksimal pula. Meskipun egitu, jangan tergesa-gesa. Bila suatu ketika guru atau orangtua ingin anaknya mampu menulis, membaca dan berhitung di usia dini, sama saja mereka tengah menghilangkan beberapa aspek kehidupan anak. Karena sebelum melakukan ketiga hal tersebut, ada tahapan yang harus dijalani.Sebelum bisa menghitung, anak harus bisa menggambar. Sebelum bisa menggambar, anak harus mampu memegang pensil. Sebelum mampu memegang pensil, maka anak perlu melatih motorik halusnya misalnya dengan bermain pasir. Dengan bermain pasir, anak sesungguhnya sedang menghidupkan otot tangannya dan belajar estimasi dengan menuang atau menakar, yang kelak semua itu ada dalam matematika.
Oleh karena itu, ibarat sebuah bangunan, pondasi amat menentukan kokohnya bangunan tersebut. Bagi anak, menurut Fasli Jalal, PhD, Dirjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda, Depdiknas, pendidikan di dini usia merupakan pondasi yang amat menentukan perkembangan selanjutnya. Sebab itu ia mengingatkan, “Kalau tidak baik pondasi yang kita bangun di usia dini, bangunan tidak akan kokoh.”
Peran Orang Tua
Karena itu orang tua perlu memahami pentingnya memberikan stimulator pada anak-anaknya pada masa-masa ini, sebab masa balita ini adalah penentu bagi pembentukan kepribadian anak kelak. Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya (terdiri dari) manusia dan batu.” (TQS. At Tahrim: 6)
Dalam menafsirkan ayat ini, Ali ra. berkata, “Ajarilah dan didiklah mereka.”Berarti mengajar, membina, dan mendidik anak adalah surga. Sedangkan mengabaikan aktivitas tersebut berarti neraka. Itulah sebabnya, sebenarnya tak ada alasan bagi siapapun untuk mengabaikan tugas yang mulia ini. Dalam hal ini Nabi bersabda:
“Muliakanlah anak-anakmu dan didiklah mereka dengan baik.” (HR. Ibnu Majah)
“Tidak ada pemberian orang tua kepada anaknya yang lebih baik dari pendidikan (adab) yang baik” (HR. Hakim)
“Setiap anak yang dilahirkan berada dalam kondisi fitrah (Islam) kedua orang tuanyalah yang berperan menjadikan ia seorang Yahudi, seorang Nasrani, atau seorang Majusi.” (HR. Bukhari)
Imam al-Ghazali ra. dalam bukunya Ihya’ Ulumuddin menyatakan, “…Ketahuilah bahwa mendidik anak merupakan perkara urgen dan penting. Anak merupakan amanah bagi orang tua, Hatinya yang masih suci merupakan potensi yang berharga… Jika ia dibiasakan dan diajari kebaikan-kebaikan nscaya ia akan tumbuh baik sehingga ia kelak akan menikmati kebahagiaan di dunia dan akhirat. Tetapi jika ia dibiasakan pada kejahatan dan dibiarkan begitu saja seperti halnya binatang, maka ia akan sengsara dan celaka…”
Hadits-hadits diatas menunjukkan bahwa kewajiban mendidik anak ada pada orang tua. Sehingga proses pembentukan kepribadian pada diri si anak sangat dipengaruhi oleh cara orang tua mendidiknya. Jika standar pendidikan yang diberikan oleh orang tua adalah aqidah Islam, Insya Allah anak akan menjadi generasi unggulan yang memang patut diteladani.Kita bisa melihat kembali sejarah, bagaimana Nabi dan para shabatnya dalam mendidik putra-putri mereka, sehingga mereka menjadi pribadi-pribadi yang tangguh. Adalah Umar bin Abdul Aziz yang mendidik putranya dengan kejujuran dan penuh amanah. Ketika Khalifah Umar sedang bekerja di kantornya di istana, salah seorang putranya masuk untuk membicarakan suatu masalah keluarga. Tiba-tiba Umar memadamkan lampu yang menerangi ruangan itu, sehingga anaknya bertanya, “Mengapa dipadamkan? Bukankah lebih baik kita berbicara dibawah lampu yang terang?” Umar menjawab, “Memang lebih baik kita berbicara di bawah lampu yang terang. Tetapi, lampu ini adalah milik negara, minyaknya dibeli dengan uang negara. Sekarang, kemukakanlah apa yang hendak kau bicarakan.”Kisah ini sering kita dengar, tapi sedikit sekali dari kita yang mau menerapkannya. Apalgi jika melihat fenomena sekarang. Yang terjadi justru sebaliknya. Setiap orang berlomba-lomba untuk menggunakan fasilitas negara secara gratis. Naudzubillahi min dzalik!
Contoh lain untuk menggambarkan bagaimana para sahabat dulu melatih anaknya menjadi sosok yang berani adalah sebuah kisah dari Ibnu Abi Syaibah yang meriwayatkan dari Asy Sya’by. Diriwayatkan seorang ibu telah menyerahkan pedang kepada anaknya pada hari (perang) Uhud. Tetapi anak itu tidak kuat membawanya. Kemudian sang ibu mengikatkan pedang itu pada tangan anaknya lalu membawanya kepada Rasulullah saw dan berkata. “Wahai Rasulullah, anakku ini akan berperang bersamamu!”. “Anakmu dimana?” tanya Rasulullah, “Bawa dia kemari (suruh dia bertempur dan menyerang disekitar sini)!” Kemudian anak itu terluka dan pingsan. Lalu dibawa ke hadapan Rasulullah dan beliau berkata, “Wahai anakku, apakah engkau kesakitan?” Anak itu berkata, “Tidak, wahai Rasulullah.”
Inilah gambaran model pendidikan yang diberikan orang tua pada masa Rasulullah. Kita bisa membayangkan bagaimana anak kecil yang belum sanggup membawa pedang saja sudah berani maju perang.
Selain itu kita juga bisa bercermin dari para sahabat ketika mereka mendidik anak-anaknya agar mencintai ilmu. Anak-anak para sahabat sering diajak oleh bapak-bapak mereka untuk turut menghadiri majelis ilmu yang suci itu. Rasulullah bersabda,“Barang siapa yang tidak belajar di masa kecilnya, tidak akan berkembang di masa dewasanya.” Ali bin Abi thalib juga pernah mengatakan,”Siapapun yang bertanya di masa kecilnya, akan memperoleh jawaban di masa dewasanya.” Umar ra, pernah membawa puteranya ke majelis Rasulullah saw Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar ra., bahwa ia berkata: Rasulullah saw bersabda, “Tahukah kalian tentang sebuah pohon yang perumpamaannya adalah seperti seorang muslim yang memberikan buah setiap saat dengan izin Rabbnya dan daun-daunnya tidak melukai?” Lalu terbetik dalam pikiranku bahwa pohon yang dimaksudkan adalah pohon kurma, namun aku tidak ingin berbicara. Ketika Abu bakar dan Umar tidak juga memberi jawaban, maka Nabi bersabda, “Jawabannya adalah pohon kurma.” Ketika aku telah keluar bersama ayahku, aku katakan, “Wahai ayah, telah terpikir olehku bahwa jawabannya adalah pohon kurma.” Ayah berkata, “Apa yang menghalanginmu untuk mengatakannya? Andaikan kamu mau mengatakannya, maka itu lebih aku sukai dari pada ini dan itu.” Aku menjawab,”Tidak ada yang menghalangiku kecuali karena aku melihat bahwa ayah dan Abu Bakar belum bicara sehingga aku pun enggan untuk berbicara.” Dalam riwayat yang lain disebutkan, “Ternyata aku adalah orang yang paling kecil sehingga aku memilih diam.”
Sementara Imam Bukhari dan Muslim, Tirmidzi dan Abu Dawud meriwayatkan dari Anas ra. bahwa ia berkata: “Rasulullah saw adalah manusia yang paling baik akhlaqnya. Saya punya saudara laki-laki yang biasa dipanggil Abu Umair yang usianya sekitar 2 tahun. Ketika datang kepada kami, beliau berkata, “Wahai Abu Umair apa yang dilakukan oleh burung nughar kecil itu?” Ia biasa bermain dengan burung itu. Barangkali sudah tiba waktu shalat, sedangkan beliau masih di rumah kami. Beliau berdiri dan kami turut berdiri di belakang beliau untuk kemudian mengerjakan shalat bersama-sama dengan kami.” Sedangkan hadits yang diriwayatkan Ahmad, sedikit berbeda. Dari Anas ra., bahwa ia berkata: “Adalah Rasulullah saw bergaul dengan kami sampai akhirnya berkata kepada saudaraku yang masih kecil, “Wahai Abu Umair, apa yang dilakukan oleh burung Nughar kecil itu?” Ketika itu ia sedang bermain-main dengan burung itu. Beliau kemudian mengerjakan shalat dan membariskan kami di belakang beliau.”
Rasulullah saw juga telah menyaksikan hadirnya anak-anak dalam pesta perkawinan dan beliau menyetujui kehadiran mereka dalam acara tersebut, menyambut mereka serta memberikan doa kepada hadirin seluruhnya sehingga mencakup anak-anak kecil itu juga.
Begitulah Rasulullah. Beliau senantiasa membawa anak-anak kecil ke majelis-majelis orang dewasa. Tak hanya majelis ilmu, tapi juga membawa mereka ke acara-acara perayaan, seperti pesta perkawinan. Bahkan Rasulullah membolehkan membawa anak-anak ke tempat wisata atau tempat hiburan yang tidak melanggar syara’.Ini sekilas gambaran pendidikan yang telah diberikan oleh Rasulullah dan para sahabatnya pada anak-anak mereka. Beliau telah memberikan teladan bagaimana mengembangkan seluruh aspek dari kehidupan anak dan meletakkan pondasi yang kuat pada dirinya, sehingga dia menjadi pribadi yang benar-benar tangguh. Beliau tak hanya menanamkan aqidah yang kuat, aqliyah yang mantap tetapi juga melatih pembentukan nafsiyah dan pengendalian diri secara sempurna.Mestinya sebagai orang tua muslim, cukuplah Rasulullah dan para sahabatnya yang patut kita tiru dalam mendidik anak.
Namun, pada faktanya tak sedikit dari kaum muslim yang membanggakan model pendidikan ala Barat. Mereka sekedar meniru dan membebek gaya mendidik anak dari orang-orang Barat karena mereka anggap bagus. Padahal sistem pendidikan Barat tersebut lahir dari sebuah ide sekularisme yang sangat jauh bahkan bertentangan dengan Islam.
Pengabaian Fungsi Ibu
Meskipun kewajiban mendidik anak itu adalah tanggung jawab kedua orang tua, namun ibulah yang memiliki potensi lebih besar dalam hal ini. Ibu adalah sosok yang pertama kali berhubungan dengan pendidikan anak, sebab dialah satu-satunya orang yang akan memberikan pendidikan anak sejak dalam kandungan. Tanggung jawab ibu sebagai pendidik yang pertama dan utama tak akan mampu digantikan oleh siapapun dan tak mampu terjangkau dengan dana sebesar apapun. Oleh karena itu, peran ibu dalam proses pendidikan anak seharusnya perlu mendapat perhatian khusus bagi siapa saja yang konsen terhadap pembentukan generasi muda bangsa yang akan meneruskan estafet pembangunan ini.Sayangnya, acapkali fungsi ibu yang satu ini sering diabaikan dan terabaikan. Diabaikan demi meningkatnya karir sang ibu. Wanita-wanita karir bukanlah orang sembarangan. Mereka tentu punya tingkat intelegensia tertentu sehingga mereka terpilih sebagai “tokoh” dalam karirnya. Mereka juga bukan orang yang sangat sulit untuk memahami bagaimana menjadi sosok ibu yang baik. Namun, fenomena telah menjadi dalil atas benarnya tindakan mereka. Ditambah lagi dengan muncul konsep tentang ukuran kesejahteraan masyarakat. Angka yang diukur berdasarkan besarnya partisipasi kerja ibu di sektor publik ternyata telah memaksa para ibu meninggalkan rumah dan anak-anak mereka, menyerahkannya pada pembantu rumah tangga atau baby sitter, kemudian terjun bebas ke dunia kerja bersaing dengan para laki-laki dalam mencari nafkah.
Anak-anak yang diasuh orang lain, misalnya pembantu, baby sitter, atau para pengasuh di TPA (Tempat Penitipan Anak) akan tumbuh sesuai dengan “warna” tertentu yang dipoleskan padanya. Andaikan saja seorang anak diserahkan pada pembantu, maka jarang sekali pembantu memikirkan masa depan anak kemudian mendidiknya sebagaimana ibunya. Target si pembantu adalah bagaimana tugas rumah tangga beres, anak tidak rewel, dan dia sendiri tak terlalu capek. Maka jadilah ketika anak mulai rewel, pembantu cukup membelikannya jajan kecil supaya dia bisa diam. Anak yang mulai bisa berjalan biasanya akan sering melakukan eksplorasi pada sekitarnya. Jika si kecil ini mulai memuaskan rasa ingin tahunya, rumah pasti berantakan. Maka cara efektif bagi para pembantu adalah membuatnya duduk manis di depan televisi. Padahal tidak semua acara televisi baik untuk dilihat.
Pada umumnya wanita karir lebih banyak menghabiskan waktunya di luar rumah. Pagi berangkat, sore bahkan malam baru pulang. Mereka tak sempat bertemu dan berkomunikasi dengan anak-anaknya. Inilah yang dapat menyebabkan anak mengalami masked deprivation (deprivasi terselubung) Anak secara fisik tak terpisah dari orang tunya namun secara psikologis ia tidak mendapatkan kasih sayang yang memadai. Atau lebih khususnya, bila ibu terlalu banyak diluar rumah anak akan mengalami deprivasi maternal, yaitu hilangnya atau kurangnya ia mendapat kasih sayang ibu.
Sementara itu sedikitnya waktu untuk berkomunikasi hanya akan mampu membuat adanya komunikasi kursif (courcive comunication), yaitu bentuk hubungan dua orang atau lebih yang ingin menyampaikan pesan dengan efek memaksa pada orang yang menerima pesan. Sebab komunikasi yang mereka lakukan dalam kondisi serba terbatas dengan kondisi tubuh sudah letih. Inilah fenomena yang sering kita jumpai pada keluarga para wanita karir.
Ironisnya disisi lain, kita melihat banyak ibu yang hanya tinggal dirumah, namun mereka tak mampu berbuat apa-apa dalam mendidik anak-anaknya. Mereka adalah orang-orang yang tak berkualitas, tak mudah paham dengan penjelasan bahwa mereka adalah pendidik anak-anaknya. Mereka adalah orang-orang dengan tingkat intelegensia tertentu pula yang sulit untuk memberdayakan dirinya, selain tak ada pihak yang mengajaknya berdaya. Maka tentu saja fungsi ibu pada orang-orang semacam ini terabaikan dengan sendirinya.
Tugas-tugas rumah tangga yang menumpuk dan menunggunya setiap hari, membuat ibu-ibu ini kehilangan waktu untuk mendidik anak-anaknya dengan baik. Praktisnya mereka berpikir bagaimana agar pekerjaan rumah itu terselesaikan tanpa gangguan si kecil. Maka si kecil dibiarkan bermain apa saja yang dia suka, entah nonton teve, bermain sendiri, bermain bersama teman-temannya di luar, bahkan mungkin ia bermain sesuatu yang berbahaya, meyakiti orang lain dan sebagainya, si ibu tak peduli. Si ibu tak mau tahu interaksi model apa yang didapatkan anaknya dari lingkungan sekitarnya. Yang penting pekerjaan rumah beres dan anak tidak jatuh sakit atau kelaparan.
Fenomena semacam ini sebenarnya perlu mendapat perhatian khusus. Sebab jika gambaran seperti ini yang terus menerus terjadi maka hasilnya adalah gemerasi muda yang tidak berkualitas.
Potensi Ibu sebagai Pendidik pada Masa Golden Ages
Seorang ibu memiliki potensi yang sangat besar dalam pendidikan anak. Sebab seorang ibulah yang melahirkan generasi umat manusia. Melalui tangan seorang ibu inilah generasi manusia akan tumbuh dan berkembang. Karena itu ibu harus mengerti akan besarnya tugas dan kewajibannya. Ada beberapa potensi ibu yang perlu diperhatikan pada masa-masa golden ages ini, antara lain:
1. Potensi ibu dalam mendidik anak dalam kandungan
Menarik sekali bahwa masa awal kehidupan anak bersama ibunya sangat berpengaruh terhadap pembentukan watak anak. Muhammad Fauzil Adzhim, seorang pemerhati pendidikan anak, dalam bukunya yang berjudul “Bersikap pada Anak” menyatakan bahwa masa ini juga membentuk sikap orang tua, terutama ibu, terhadap anak. Tetapi sebenarnya sikap yang terbentuk pada masa ini lebih banyak bergantung pada orientasi orang tua terhadap anak maupun nilai-nilai dasar, khususnya agama. Sementara proses interaksi pada masa menyusui hanyalah sekedar peneguhan atau penguatan atas kesadarannya terhadap nilai-nilai dan cita-citanya tentang anak.
Bahwa sikap ibu dapat mempengaruhi bayi dalam kandungannya sebenarnya telah banyak dipahami oleh para ahli. Pandangan ibu terhadap anak yang dikandungnya dan bagaimana cara ia memandang kehidupan ini sangat kuat pengaruhnya pada pembentukan sikap ibu terhadap anaknya tersebut. Contohnya jika seorang ibu punya keinginan kuat untuk memiliki anak laki-laki tetapi ternyata setelah lahir ia mendapatkan anak perempuan, maka keinginan ini akan mempengaruhi bagaimana ia memperlakukan atau bersikap pada anaknya. Dan sikap ini akan mempengaruhi watak anak kelak. Oleh karena itu sang ibu perlu mengkomunikasikan perasaan kasih sayangnya pada bayi dalam rahimnya. Ikatan emosional ini akan terjalin selama ibu mengandungnya dan berlanjut ketika anak sudah hadir ke dunia.
2. Menyusui sendiri bayinya
M. Fauzil Adzhim menyatakan bahwa secara psikis seluruh tubuh ibu merupakan pengirim pesan tentang keadaan hati ibu. Suhu tubuh, permukaan payudara, dan dekapan ibu mengabarkan pada anak mengenai suasana hati ibu. Demikian juga detak jantung ibu – yang sangat disukai anak selama menyusui – memberi petunjuk tentang perasaan hati ibu, khususnya terhadap anak.
Jika ibu jengkel terhadap anaknya, maka seluruh tubuh ibu memberitahukan perasaannya terhadap anak. ASI juga tidak keluar dengan lancar sehingga anak rewel. Ia merengek terus seharian tanpa diketahui sebabnya. ASI akan keluar dengan lancar jika ibu bahagia. Dengan kata lain kondisi psikis ibu sangat berpengaruh terhadap produksi ASI dan kelancarannya, disamping juga berpengaruh pada jiwa anak karena pesan-pesan yang diperolehnya.Allah swt berfirman dalam Al Qur’an:
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun.” (TQS. Al Baqarah:233)
Adalah Khalifah Umar bin Khattab yang berkeliling untuk melihat langsung keadaan masyarakatnya. Suatu malam ia mendengar suara tangis bayi. Ketika Umar telah mendapati ibunya beliau berkata, “Wahai ibu, takutlah kamu kepada Allah dan berbuat baiklah kamu kepada bayimu!” Tidak begitu lama terdengar bayi itu menangis lagi, maka Umar bergegas ke sumber suara dan mengatakan hal yang sama. Hingga ketika malam telah melewati sepertiga malam suara tangis itu terdengar lagi. Beliau kembali ke tempat semula. “Ibu yang jahat,” ucap Umar jengkel, “Celaka kau! Malam ini saya sama sekali tidak menyaksikan bayimu tenang dan tentram.” “Wahai hamba Allah!” jawab sang ibu yang tidak mengetahui bahwa di hadapannya itu khalifah Umar, “Dia (bayi ini) menangis karena saya tidak memberinya makanan (yakni sudah disapih dan tidak lagi disusui)”“Kenapa?”“Karena Umar hanya memberi makanan kepada anak yang sudah disapih.”“Berapa umur anakmu sekarang?” “Baru beberapa bulan.”“Tercela kau! Jangan terlalu cepat untuk menyapih anak.”Selang beberapa saat, ketika beliau sedang sholat Subuh, para jamaah nyaris tak mendengar suara bacaan beliau karena bercampur dengan suara tangisnya yang tak kunjung reda. Selesai sholat beliau berkata, “Celaka Umar! Berapa banyak anak-anak orang Islam yang telah ia binasakan”Setelah itu beliau berkata dengan lantang, “Mulai saat ini, janganlah kalian terburu-buru untuk menyapih anak. Setiap anak orang Islam akan saya beri bagian tertentu.”Itulah kebijakan Umar tentang masalah penyusuan bayi. Ia menetapkan kebijakan itu setelah ia melihat anak (bayi-bayi) selalu menangis, gelisah dan khawatir terhadap dampak buruk pada proses pertumbuhan dan perkembangan anak karena disapih terlalu dini atau tidak diberi ASI sama sekali.
Seorang ibu yang menyusui sendiri anaknya, disamping akan memberi manfaat banyak bagi kesehatan si bayi, juga dapat menumbuhsuburkan rasa kasih sayang antara si ibu dan anak. Anak menyusu dalam dekapan ibu yang hangat dengan penuh kasih sayang, diiringi irama denyut jantung ibunya yang terdengar di telinganya akan menambah rasa aman, tenang dan tentram bagi si bayi.
Keadaan seperti ini sedikit banyak akan dapat membekas dan memberikan dampak kejiwaan anak khususnya dalam hal terpenuhinya rasa kasih sayang seorang ibu yang sangat diharapkan anak. Aktifitas seorang ibu selama menyusui, sejak dari sentuhannya, tatapan matanya, ketulusan hatinya, dekapannya, cara menghentikan suusuannya, perhatiannya kepada bayi selama menyusu, dan semua aktifitas yang dilakukan seorang ibu pada saat itu akan bisa mempengaruhi perkembangan kepribadian anak. Oleh anak hal itu merupakan “pendidikan” (pesan) yang sangat berharga buatnya.
3. Waktu luang untuk anak
Ketika anak mulai tumbuh dan berkembang, maka perhatian ekstra sangat diperlukan dari seorang ibu. Sebab mereka adalah anak-anak yang belum bisa membedakan baik buruk. Karena itu ibu harus punya waktu yang cukup untuk anak-anaknya. Rasulullah saw bersabda sebagaimana yang diriwayatkan oleh Nu’man:
“Wanita-wanita yang duduk (berkumpul bersama) dengan anak-anaknya di rumah maka ia bersama kami di surga”
Seorang ibu perlu menyisihkan waktu yang lebih banyak untuk bergaul dengan anak-anaknya di rumah. Dengan waktu yang tersebut, diharapkan ia bisa mengerjakan tugas pokoknya di rumah untuk mengurusi, mengawasi dan mendidik anak-anaknya di rumah dengan penuh kasih sayang. Sementara itu kalaupun toh seorang ibu harus bekerja untuk mencukupi kehidupan hidup diri dan keluarganya hendaknya tidak dihabiskan seluruh waktunya di luar rumah sehingga dapat menelantarkan anak-anaknya.
Anak-anak berapapun usinya tetap akan mendambakan kasih sayang orang tua. Hal ini bisa dipupuk melalui bincang-bincang, bersantai, bermain bersama serta yang lainnya. Dan ini semua hanya bisa dilakukan dengan alokasi waktu tertentu.
Memang ada anggapan yang menyatakan bahwa yang penting dalam hubungan orang tua dan anak adalah kualitasnya. Jika ini yang terjadi maka pertanyaannya adalah bagaimana hubungan yang berkualitas tersebut. Perhatian dan kasih sayang orang tua tidak berarti bahwa orang tua harus memenuhi segala permintaan yang bersifat materi. Biasanya karena sibuk orang tua tidak dapat memperhatikan dan mencurahkan kasih sayangnya kepada anak. Akhirnya untuk menutupi atau mengganti kekurangan ini maka segala permintaan anak dipenuhi begitu saja oleh orang tuanya.
Pemberian kasih sayang dari orang tua pada anaknya sebenarnya tak mampu digantikan dengan ‘sekedar’ pemenuhan materi. Sebab tidak jarang kita jumpai anak yang kurang mendapatkan kasih sayang orang tua memiliki kecenderungan negatif, walaupun secara ekonomi dan kepentingan lahiriyah tercukupi. Jadi baik secara fisik maupun emosional ibu sangat berpotensi untuk menjadi pendidik yang pertama dan utama bagi anak.
Solusi Efektif
Walhasil, solusi praktis untuk membumikan fungsi ibu sebagai pendidik pertama dan utama saat ini adalah, mengajak mereka, para ibu yang berkualitas, untuk kembali ke rumah, mendidik anak-anak mereka dengan kasih sayang sekaligus memberi contoh dan teladan bagi para ibu lainnya yang mengalami kesulitan dalam mendidik anak-anaknya. Ibu-ibu yang berkualitas ini haruslah dikembalikan pada fitrahnya sebagai seorang ibu yang memiliki tugas dan tanggung jawab mengasuh dan mendidik anak-anaknya. Caranya tak terlalu sulit, sebab mereka adalah orang-orang yang mudah diberi pemahaman. Yang jelas mereka harus punya kesadaran untuk kembali ke rumah.
Adapun bagi para ibu yang kurang berkualitas, maka harus ada upaya untuk meningkatkan kualitasnya. Selayaknya dan seharusnyalah pemerintah yang menjadi pemelihara segala urusan rakyatnya menjadi pihak yang merancang upaya-upaya untuk pemberdayaan para ibu agar kualitasnya dalam mendidik anak bisa memenuhi target yang diharapkan.
Oleh karena itu bagi mereka yang peduli terhadap upaya penanganan generasi ini perlu ada penataan ulang terhadap sistem pendidikan kita dan sistem makro yang melingkupinya.
Wallahu A’lam bish showab
Kemajuan sebuah bangsa sangat dipengaruhi oleh kualitas SDM-nya. Jepang, misalnya, negerinya tak terlalu kaya, tetapi SDM yang dimilikinya ternyata cukup berkualitas untuk mengelola SDA-nya. Berbeda dengan Indonesia. Walaupun SDA –nya cukup kaya, tetapi SDM tidak mendukung. Mereka tak punya kemampuan untuk mengelola SDA yang dimilikinya. Jika kualitas SDM sangat mempengaruhi kemajuan suatu bangsa maka persoalan yang sebenarnya ada pada sistem penanganan generasinya. Dan sistem ini berkaitan erat dengan masalah pendidikan.
Meraih SDM potensial di masa yang akan datang bukan semudah membalik telapak tangan. Sebab untuk hal tersebut mutlak dibutuhkan kehidupan anak yang layak, terutama dalam bidang pendidikan semenjak sekarang. Dan ini tak hanya dibebankan pada tiap-tiap keluarga yang memiliki anak tetapi hal ini memerlukan perhatian sungguh-sungguh dari pemerintah dan masyarakat. Kini, jumlah penduduk Indonesia ada 240 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, anak dari usia 0-18 diperkirakan 30-40 juta jiwa.
Menggapai SDM yang berkualitas harus dimulai semenjak periode pertumbuhan terpenting, yaitu ketika janin masih tumbuh dalam kandungan ibu dan berlanjut ke tahapan golden ages, yaitu ketika anak mencapai usia lima tahun. Fase tersebut harus terjaga sedemikian baik agar pondasi SDM kokoh kuat. Dan, dalam semua fase terpenting tersebut otomatis anak hidup bersama orang tua. Mulai dari tidur, bangun, berbicara, bermain, orang tua selalu bersama anak. Hanya satu kalimat singkat: kita harus bekerja keras agar kehidupan anak sehat, cerdas, dan berkualitas. Betapa tidak, kita berhadapan dengan beragam permasalahan anak yang masih belum tuntas. Bayi yang diperjualbelikan karena orang tua miskin, atau bayi lahir secara ilegal. Bayi telantar, gizi buruk, angka kematian bayi yang masih tinggi, semuanya belum tertangani dengan baik. Anak telantar, anak jalanan, anak bergizi buruk, pengemis anak, pemerkosaan anak, sodomi terhadap anak, anak usia sekolah tapi tidak sekolah, anak buta huruf dan buta angka, anak putus sekolah, pekerja anak, anak yang dilacurkan (ayla), perdagangan anak (trafficking), anak korban tindak kekerasan orang dewasa, anak terinfeksi HIV/AIDS dari orang tuanya, anak korban konflik horizontal atau korban konflik politik menderita akibat operasi militer, anak dilibatkan dalam kampanye pemilihan umum; semua hadir dihadapan kita.
Banyak contoh nestapa kemiskinan ekonomi mengakibatkan anak yang tidak mampu membayar uang sekolah karena merasa malu, mencoba bunuh diri (gantung diri) atau menenggak racun serangga. Inilah gambaran solusi yang dicari sendiri oleh anak untuk memecahkan masalah mereka. Padahal mereka belum memiliki kesempurnaan dalam berpikir dan masih banyak membutuhkan pendampingan oleh orang tuanya.
Masa balita adalah golden ages
Banyak penelitian menunjukkan betapa masa dini usia, yaitu masa lima tahun ke bawah, merupakan golden ages (masa keemasan) bagi bagi perkembangan kecerdasan anak. Salah satu hasil penelitian menyebutkan bahwa pada usia 4 tahun kapasitas kecerdasan anak telah mencapai 50%. Seperti diungkapkan Direktur Pendidikan Anak Dini Usia (PADU), Depdiknas, Dr. Gutama, kapasitas kecerdasan itu mencapai 80% di usia 8 tahun. Ini menunjukkan pentingnya memberikan perangsangan pada anak dini usia, sebelum masuk sekolah.
Setiap bayi memiliki potensi milyaran sel otak yang siap mendapat rangsangan. Sentuhan, lingkungan yang ramah otak, dan hands on, adalah beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi otak anak. Sebagian ahli berpendapat, sel otak seorang bayi sebanyak bintang yang bertebaran di langit. Ada pula yang menduga, jumlah sel otak kurang lebih 100 milyar. Seluruh sel ini punya peran penting dalam menunjang fungsi otak sebagai pengatur semua kemampuan manusia di masa dewasa.
Namun, meski ada milyaran sel otak, nyatanya tak semuanya berkembang sempurna, karena amat tergantung pada stimulasi yang diterimanya. Konsultan Keluarga Budi Darmawan, menyatakan stimulasi ini memang amat menentukan sejauh mana jaringan sel-sel otak dapat berkembang. Jika sedikit mendapat stimulasi, bisa jadi yang berkembang hanya 1 persen dari sekian milyar sel otak. Sebaliknya, bila stimulasinya banyak, perkembangannya pun bisa lebih besar lagi.
Maxwell Malt, seorang peneliti asal Amerika mengemukakan pendapatnya tentang hubungan sel otak yang aktif dengan kecerdasan. Bila manusia dapat mengaktifkan sekitar 7 persen saja dari sel otaknya, ujar Malt, maka gambaran kecerdasan orang itu adalah bisa menguasai 12 bahasa dunia, memiliki 5 gelar kesarjanaan, dan hapal ensiklopedi lembar-demi lembar, huruf demi huruf, yang satu setnya terdiri dari beberapa puluh buku. Menanggapi ini, Budi Darmawan menyatakan, “Kalau kemampuan itu digunakan seorang muslim untuk menghapal, tentu dia mampu menghapal Qur’an dan sunnah Rasulullah sekaligus.”
Lima tahun pertama kehidupan anak merupakan masa pesat perkembangan otak hingga masa ini sering disebut sebagai golden periode. Bahkan, anak di usia 5 tahun pertama diketahui punya kemampuan photographic memory, mengingat seperti mata kamera. Di atas lima tahun, kemampuan memorinya menurun. Tidak sehebat dan sepeka di masa keemasan ini.Lebih jauh Emmy Soekresno, Konsultan pendidikan Jerapah Kecil, menjelaskan, meski secara keseluruhan, fungsi otak bekerja bersamaan, namun, ada penekanan-penekanan atau waktu prima (prime time) bagi otak. Misalnya, untuk belajar bahasa asing, misalnya bahasa Inggris, waktu primanya adalah pada usia 4-12 tahun. Pada usia ini, belajar dengan permainan dan sambil ketawa-ketawa pun, anak sudah bisa bicara bahasa Inggris. Setelah itu, ada second chance, kesempatan kedua untuk belajar, yaitu pada usia 12-15 tahun. Setelah usia 15 tahun, masih bisa belajar bahasa Inggris, tetapi lebih sulit.
Milyaran sel otak ini terbagi dalam beraneka bagian seumpama wadah yang siap diisi. Pada usia 12-13 tahun, akan terjadi pemangkasan sel otak. Pada saat itu, otak akan memeriksa isi otak itu sendiri. Jika ada tempat kosong, misalnya bagian kecerdasan emosi yang tidak pernah dilatih sejak usia 1 hingga 12 tahun, maka bagian itu akan dibuang.
Itu sebabnya, target orang tua setiap hari adalah bagaimana caranya mengisi otak dengan maksimal dengan memberi stimuli yang maksimal pula. Meskipun egitu, jangan tergesa-gesa. Bila suatu ketika guru atau orangtua ingin anaknya mampu menulis, membaca dan berhitung di usia dini, sama saja mereka tengah menghilangkan beberapa aspek kehidupan anak. Karena sebelum melakukan ketiga hal tersebut, ada tahapan yang harus dijalani.Sebelum bisa menghitung, anak harus bisa menggambar. Sebelum bisa menggambar, anak harus mampu memegang pensil. Sebelum mampu memegang pensil, maka anak perlu melatih motorik halusnya misalnya dengan bermain pasir. Dengan bermain pasir, anak sesungguhnya sedang menghidupkan otot tangannya dan belajar estimasi dengan menuang atau menakar, yang kelak semua itu ada dalam matematika.
Oleh karena itu, ibarat sebuah bangunan, pondasi amat menentukan kokohnya bangunan tersebut. Bagi anak, menurut Fasli Jalal, PhD, Dirjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda, Depdiknas, pendidikan di dini usia merupakan pondasi yang amat menentukan perkembangan selanjutnya. Sebab itu ia mengingatkan, “Kalau tidak baik pondasi yang kita bangun di usia dini, bangunan tidak akan kokoh.”
Peran Orang Tua
Karena itu orang tua perlu memahami pentingnya memberikan stimulator pada anak-anaknya pada masa-masa ini, sebab masa balita ini adalah penentu bagi pembentukan kepribadian anak kelak. Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya (terdiri dari) manusia dan batu.” (TQS. At Tahrim: 6)
Dalam menafsirkan ayat ini, Ali ra. berkata, “Ajarilah dan didiklah mereka.”Berarti mengajar, membina, dan mendidik anak adalah surga. Sedangkan mengabaikan aktivitas tersebut berarti neraka. Itulah sebabnya, sebenarnya tak ada alasan bagi siapapun untuk mengabaikan tugas yang mulia ini. Dalam hal ini Nabi bersabda:
“Muliakanlah anak-anakmu dan didiklah mereka dengan baik.” (HR. Ibnu Majah)
“Tidak ada pemberian orang tua kepada anaknya yang lebih baik dari pendidikan (adab) yang baik” (HR. Hakim)
“Setiap anak yang dilahirkan berada dalam kondisi fitrah (Islam) kedua orang tuanyalah yang berperan menjadikan ia seorang Yahudi, seorang Nasrani, atau seorang Majusi.” (HR. Bukhari)
Imam al-Ghazali ra. dalam bukunya Ihya’ Ulumuddin menyatakan, “…Ketahuilah bahwa mendidik anak merupakan perkara urgen dan penting. Anak merupakan amanah bagi orang tua, Hatinya yang masih suci merupakan potensi yang berharga… Jika ia dibiasakan dan diajari kebaikan-kebaikan nscaya ia akan tumbuh baik sehingga ia kelak akan menikmati kebahagiaan di dunia dan akhirat. Tetapi jika ia dibiasakan pada kejahatan dan dibiarkan begitu saja seperti halnya binatang, maka ia akan sengsara dan celaka…”
Hadits-hadits diatas menunjukkan bahwa kewajiban mendidik anak ada pada orang tua. Sehingga proses pembentukan kepribadian pada diri si anak sangat dipengaruhi oleh cara orang tua mendidiknya. Jika standar pendidikan yang diberikan oleh orang tua adalah aqidah Islam, Insya Allah anak akan menjadi generasi unggulan yang memang patut diteladani.Kita bisa melihat kembali sejarah, bagaimana Nabi dan para shabatnya dalam mendidik putra-putri mereka, sehingga mereka menjadi pribadi-pribadi yang tangguh. Adalah Umar bin Abdul Aziz yang mendidik putranya dengan kejujuran dan penuh amanah. Ketika Khalifah Umar sedang bekerja di kantornya di istana, salah seorang putranya masuk untuk membicarakan suatu masalah keluarga. Tiba-tiba Umar memadamkan lampu yang menerangi ruangan itu, sehingga anaknya bertanya, “Mengapa dipadamkan? Bukankah lebih baik kita berbicara dibawah lampu yang terang?” Umar menjawab, “Memang lebih baik kita berbicara di bawah lampu yang terang. Tetapi, lampu ini adalah milik negara, minyaknya dibeli dengan uang negara. Sekarang, kemukakanlah apa yang hendak kau bicarakan.”Kisah ini sering kita dengar, tapi sedikit sekali dari kita yang mau menerapkannya. Apalgi jika melihat fenomena sekarang. Yang terjadi justru sebaliknya. Setiap orang berlomba-lomba untuk menggunakan fasilitas negara secara gratis. Naudzubillahi min dzalik!
Contoh lain untuk menggambarkan bagaimana para sahabat dulu melatih anaknya menjadi sosok yang berani adalah sebuah kisah dari Ibnu Abi Syaibah yang meriwayatkan dari Asy Sya’by. Diriwayatkan seorang ibu telah menyerahkan pedang kepada anaknya pada hari (perang) Uhud. Tetapi anak itu tidak kuat membawanya. Kemudian sang ibu mengikatkan pedang itu pada tangan anaknya lalu membawanya kepada Rasulullah saw dan berkata. “Wahai Rasulullah, anakku ini akan berperang bersamamu!”. “Anakmu dimana?” tanya Rasulullah, “Bawa dia kemari (suruh dia bertempur dan menyerang disekitar sini)!” Kemudian anak itu terluka dan pingsan. Lalu dibawa ke hadapan Rasulullah dan beliau berkata, “Wahai anakku, apakah engkau kesakitan?” Anak itu berkata, “Tidak, wahai Rasulullah.”
Inilah gambaran model pendidikan yang diberikan orang tua pada masa Rasulullah. Kita bisa membayangkan bagaimana anak kecil yang belum sanggup membawa pedang saja sudah berani maju perang.
Selain itu kita juga bisa bercermin dari para sahabat ketika mereka mendidik anak-anaknya agar mencintai ilmu. Anak-anak para sahabat sering diajak oleh bapak-bapak mereka untuk turut menghadiri majelis ilmu yang suci itu. Rasulullah bersabda,“Barang siapa yang tidak belajar di masa kecilnya, tidak akan berkembang di masa dewasanya.” Ali bin Abi thalib juga pernah mengatakan,”Siapapun yang bertanya di masa kecilnya, akan memperoleh jawaban di masa dewasanya.” Umar ra, pernah membawa puteranya ke majelis Rasulullah saw Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar ra., bahwa ia berkata: Rasulullah saw bersabda, “Tahukah kalian tentang sebuah pohon yang perumpamaannya adalah seperti seorang muslim yang memberikan buah setiap saat dengan izin Rabbnya dan daun-daunnya tidak melukai?” Lalu terbetik dalam pikiranku bahwa pohon yang dimaksudkan adalah pohon kurma, namun aku tidak ingin berbicara. Ketika Abu bakar dan Umar tidak juga memberi jawaban, maka Nabi bersabda, “Jawabannya adalah pohon kurma.” Ketika aku telah keluar bersama ayahku, aku katakan, “Wahai ayah, telah terpikir olehku bahwa jawabannya adalah pohon kurma.” Ayah berkata, “Apa yang menghalanginmu untuk mengatakannya? Andaikan kamu mau mengatakannya, maka itu lebih aku sukai dari pada ini dan itu.” Aku menjawab,”Tidak ada yang menghalangiku kecuali karena aku melihat bahwa ayah dan Abu Bakar belum bicara sehingga aku pun enggan untuk berbicara.” Dalam riwayat yang lain disebutkan, “Ternyata aku adalah orang yang paling kecil sehingga aku memilih diam.”
Sementara Imam Bukhari dan Muslim, Tirmidzi dan Abu Dawud meriwayatkan dari Anas ra. bahwa ia berkata: “Rasulullah saw adalah manusia yang paling baik akhlaqnya. Saya punya saudara laki-laki yang biasa dipanggil Abu Umair yang usianya sekitar 2 tahun. Ketika datang kepada kami, beliau berkata, “Wahai Abu Umair apa yang dilakukan oleh burung nughar kecil itu?” Ia biasa bermain dengan burung itu. Barangkali sudah tiba waktu shalat, sedangkan beliau masih di rumah kami. Beliau berdiri dan kami turut berdiri di belakang beliau untuk kemudian mengerjakan shalat bersama-sama dengan kami.” Sedangkan hadits yang diriwayatkan Ahmad, sedikit berbeda. Dari Anas ra., bahwa ia berkata: “Adalah Rasulullah saw bergaul dengan kami sampai akhirnya berkata kepada saudaraku yang masih kecil, “Wahai Abu Umair, apa yang dilakukan oleh burung Nughar kecil itu?” Ketika itu ia sedang bermain-main dengan burung itu. Beliau kemudian mengerjakan shalat dan membariskan kami di belakang beliau.”
Rasulullah saw juga telah menyaksikan hadirnya anak-anak dalam pesta perkawinan dan beliau menyetujui kehadiran mereka dalam acara tersebut, menyambut mereka serta memberikan doa kepada hadirin seluruhnya sehingga mencakup anak-anak kecil itu juga.
Begitulah Rasulullah. Beliau senantiasa membawa anak-anak kecil ke majelis-majelis orang dewasa. Tak hanya majelis ilmu, tapi juga membawa mereka ke acara-acara perayaan, seperti pesta perkawinan. Bahkan Rasulullah membolehkan membawa anak-anak ke tempat wisata atau tempat hiburan yang tidak melanggar syara’.Ini sekilas gambaran pendidikan yang telah diberikan oleh Rasulullah dan para sahabatnya pada anak-anak mereka. Beliau telah memberikan teladan bagaimana mengembangkan seluruh aspek dari kehidupan anak dan meletakkan pondasi yang kuat pada dirinya, sehingga dia menjadi pribadi yang benar-benar tangguh. Beliau tak hanya menanamkan aqidah yang kuat, aqliyah yang mantap tetapi juga melatih pembentukan nafsiyah dan pengendalian diri secara sempurna.Mestinya sebagai orang tua muslim, cukuplah Rasulullah dan para sahabatnya yang patut kita tiru dalam mendidik anak.
Namun, pada faktanya tak sedikit dari kaum muslim yang membanggakan model pendidikan ala Barat. Mereka sekedar meniru dan membebek gaya mendidik anak dari orang-orang Barat karena mereka anggap bagus. Padahal sistem pendidikan Barat tersebut lahir dari sebuah ide sekularisme yang sangat jauh bahkan bertentangan dengan Islam.
Pengabaian Fungsi Ibu
Meskipun kewajiban mendidik anak itu adalah tanggung jawab kedua orang tua, namun ibulah yang memiliki potensi lebih besar dalam hal ini. Ibu adalah sosok yang pertama kali berhubungan dengan pendidikan anak, sebab dialah satu-satunya orang yang akan memberikan pendidikan anak sejak dalam kandungan. Tanggung jawab ibu sebagai pendidik yang pertama dan utama tak akan mampu digantikan oleh siapapun dan tak mampu terjangkau dengan dana sebesar apapun. Oleh karena itu, peran ibu dalam proses pendidikan anak seharusnya perlu mendapat perhatian khusus bagi siapa saja yang konsen terhadap pembentukan generasi muda bangsa yang akan meneruskan estafet pembangunan ini.Sayangnya, acapkali fungsi ibu yang satu ini sering diabaikan dan terabaikan. Diabaikan demi meningkatnya karir sang ibu. Wanita-wanita karir bukanlah orang sembarangan. Mereka tentu punya tingkat intelegensia tertentu sehingga mereka terpilih sebagai “tokoh” dalam karirnya. Mereka juga bukan orang yang sangat sulit untuk memahami bagaimana menjadi sosok ibu yang baik. Namun, fenomena telah menjadi dalil atas benarnya tindakan mereka. Ditambah lagi dengan muncul konsep tentang ukuran kesejahteraan masyarakat. Angka yang diukur berdasarkan besarnya partisipasi kerja ibu di sektor publik ternyata telah memaksa para ibu meninggalkan rumah dan anak-anak mereka, menyerahkannya pada pembantu rumah tangga atau baby sitter, kemudian terjun bebas ke dunia kerja bersaing dengan para laki-laki dalam mencari nafkah.
Anak-anak yang diasuh orang lain, misalnya pembantu, baby sitter, atau para pengasuh di TPA (Tempat Penitipan Anak) akan tumbuh sesuai dengan “warna” tertentu yang dipoleskan padanya. Andaikan saja seorang anak diserahkan pada pembantu, maka jarang sekali pembantu memikirkan masa depan anak kemudian mendidiknya sebagaimana ibunya. Target si pembantu adalah bagaimana tugas rumah tangga beres, anak tidak rewel, dan dia sendiri tak terlalu capek. Maka jadilah ketika anak mulai rewel, pembantu cukup membelikannya jajan kecil supaya dia bisa diam. Anak yang mulai bisa berjalan biasanya akan sering melakukan eksplorasi pada sekitarnya. Jika si kecil ini mulai memuaskan rasa ingin tahunya, rumah pasti berantakan. Maka cara efektif bagi para pembantu adalah membuatnya duduk manis di depan televisi. Padahal tidak semua acara televisi baik untuk dilihat.
Pada umumnya wanita karir lebih banyak menghabiskan waktunya di luar rumah. Pagi berangkat, sore bahkan malam baru pulang. Mereka tak sempat bertemu dan berkomunikasi dengan anak-anaknya. Inilah yang dapat menyebabkan anak mengalami masked deprivation (deprivasi terselubung) Anak secara fisik tak terpisah dari orang tunya namun secara psikologis ia tidak mendapatkan kasih sayang yang memadai. Atau lebih khususnya, bila ibu terlalu banyak diluar rumah anak akan mengalami deprivasi maternal, yaitu hilangnya atau kurangnya ia mendapat kasih sayang ibu.
Sementara itu sedikitnya waktu untuk berkomunikasi hanya akan mampu membuat adanya komunikasi kursif (courcive comunication), yaitu bentuk hubungan dua orang atau lebih yang ingin menyampaikan pesan dengan efek memaksa pada orang yang menerima pesan. Sebab komunikasi yang mereka lakukan dalam kondisi serba terbatas dengan kondisi tubuh sudah letih. Inilah fenomena yang sering kita jumpai pada keluarga para wanita karir.
Ironisnya disisi lain, kita melihat banyak ibu yang hanya tinggal dirumah, namun mereka tak mampu berbuat apa-apa dalam mendidik anak-anaknya. Mereka adalah orang-orang yang tak berkualitas, tak mudah paham dengan penjelasan bahwa mereka adalah pendidik anak-anaknya. Mereka adalah orang-orang dengan tingkat intelegensia tertentu pula yang sulit untuk memberdayakan dirinya, selain tak ada pihak yang mengajaknya berdaya. Maka tentu saja fungsi ibu pada orang-orang semacam ini terabaikan dengan sendirinya.
Tugas-tugas rumah tangga yang menumpuk dan menunggunya setiap hari, membuat ibu-ibu ini kehilangan waktu untuk mendidik anak-anaknya dengan baik. Praktisnya mereka berpikir bagaimana agar pekerjaan rumah itu terselesaikan tanpa gangguan si kecil. Maka si kecil dibiarkan bermain apa saja yang dia suka, entah nonton teve, bermain sendiri, bermain bersama teman-temannya di luar, bahkan mungkin ia bermain sesuatu yang berbahaya, meyakiti orang lain dan sebagainya, si ibu tak peduli. Si ibu tak mau tahu interaksi model apa yang didapatkan anaknya dari lingkungan sekitarnya. Yang penting pekerjaan rumah beres dan anak tidak jatuh sakit atau kelaparan.
Fenomena semacam ini sebenarnya perlu mendapat perhatian khusus. Sebab jika gambaran seperti ini yang terus menerus terjadi maka hasilnya adalah gemerasi muda yang tidak berkualitas.
Potensi Ibu sebagai Pendidik pada Masa Golden Ages
Seorang ibu memiliki potensi yang sangat besar dalam pendidikan anak. Sebab seorang ibulah yang melahirkan generasi umat manusia. Melalui tangan seorang ibu inilah generasi manusia akan tumbuh dan berkembang. Karena itu ibu harus mengerti akan besarnya tugas dan kewajibannya. Ada beberapa potensi ibu yang perlu diperhatikan pada masa-masa golden ages ini, antara lain:
1. Potensi ibu dalam mendidik anak dalam kandungan
Menarik sekali bahwa masa awal kehidupan anak bersama ibunya sangat berpengaruh terhadap pembentukan watak anak. Muhammad Fauzil Adzhim, seorang pemerhati pendidikan anak, dalam bukunya yang berjudul “Bersikap pada Anak” menyatakan bahwa masa ini juga membentuk sikap orang tua, terutama ibu, terhadap anak. Tetapi sebenarnya sikap yang terbentuk pada masa ini lebih banyak bergantung pada orientasi orang tua terhadap anak maupun nilai-nilai dasar, khususnya agama. Sementara proses interaksi pada masa menyusui hanyalah sekedar peneguhan atau penguatan atas kesadarannya terhadap nilai-nilai dan cita-citanya tentang anak.
Bahwa sikap ibu dapat mempengaruhi bayi dalam kandungannya sebenarnya telah banyak dipahami oleh para ahli. Pandangan ibu terhadap anak yang dikandungnya dan bagaimana cara ia memandang kehidupan ini sangat kuat pengaruhnya pada pembentukan sikap ibu terhadap anaknya tersebut. Contohnya jika seorang ibu punya keinginan kuat untuk memiliki anak laki-laki tetapi ternyata setelah lahir ia mendapatkan anak perempuan, maka keinginan ini akan mempengaruhi bagaimana ia memperlakukan atau bersikap pada anaknya. Dan sikap ini akan mempengaruhi watak anak kelak. Oleh karena itu sang ibu perlu mengkomunikasikan perasaan kasih sayangnya pada bayi dalam rahimnya. Ikatan emosional ini akan terjalin selama ibu mengandungnya dan berlanjut ketika anak sudah hadir ke dunia.
2. Menyusui sendiri bayinya
M. Fauzil Adzhim menyatakan bahwa secara psikis seluruh tubuh ibu merupakan pengirim pesan tentang keadaan hati ibu. Suhu tubuh, permukaan payudara, dan dekapan ibu mengabarkan pada anak mengenai suasana hati ibu. Demikian juga detak jantung ibu – yang sangat disukai anak selama menyusui – memberi petunjuk tentang perasaan hati ibu, khususnya terhadap anak.
Jika ibu jengkel terhadap anaknya, maka seluruh tubuh ibu memberitahukan perasaannya terhadap anak. ASI juga tidak keluar dengan lancar sehingga anak rewel. Ia merengek terus seharian tanpa diketahui sebabnya. ASI akan keluar dengan lancar jika ibu bahagia. Dengan kata lain kondisi psikis ibu sangat berpengaruh terhadap produksi ASI dan kelancarannya, disamping juga berpengaruh pada jiwa anak karena pesan-pesan yang diperolehnya.Allah swt berfirman dalam Al Qur’an:
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun.” (TQS. Al Baqarah:233)
Adalah Khalifah Umar bin Khattab yang berkeliling untuk melihat langsung keadaan masyarakatnya. Suatu malam ia mendengar suara tangis bayi. Ketika Umar telah mendapati ibunya beliau berkata, “Wahai ibu, takutlah kamu kepada Allah dan berbuat baiklah kamu kepada bayimu!” Tidak begitu lama terdengar bayi itu menangis lagi, maka Umar bergegas ke sumber suara dan mengatakan hal yang sama. Hingga ketika malam telah melewati sepertiga malam suara tangis itu terdengar lagi. Beliau kembali ke tempat semula. “Ibu yang jahat,” ucap Umar jengkel, “Celaka kau! Malam ini saya sama sekali tidak menyaksikan bayimu tenang dan tentram.” “Wahai hamba Allah!” jawab sang ibu yang tidak mengetahui bahwa di hadapannya itu khalifah Umar, “Dia (bayi ini) menangis karena saya tidak memberinya makanan (yakni sudah disapih dan tidak lagi disusui)”“Kenapa?”“Karena Umar hanya memberi makanan kepada anak yang sudah disapih.”“Berapa umur anakmu sekarang?” “Baru beberapa bulan.”“Tercela kau! Jangan terlalu cepat untuk menyapih anak.”Selang beberapa saat, ketika beliau sedang sholat Subuh, para jamaah nyaris tak mendengar suara bacaan beliau karena bercampur dengan suara tangisnya yang tak kunjung reda. Selesai sholat beliau berkata, “Celaka Umar! Berapa banyak anak-anak orang Islam yang telah ia binasakan”Setelah itu beliau berkata dengan lantang, “Mulai saat ini, janganlah kalian terburu-buru untuk menyapih anak. Setiap anak orang Islam akan saya beri bagian tertentu.”Itulah kebijakan Umar tentang masalah penyusuan bayi. Ia menetapkan kebijakan itu setelah ia melihat anak (bayi-bayi) selalu menangis, gelisah dan khawatir terhadap dampak buruk pada proses pertumbuhan dan perkembangan anak karena disapih terlalu dini atau tidak diberi ASI sama sekali.
Seorang ibu yang menyusui sendiri anaknya, disamping akan memberi manfaat banyak bagi kesehatan si bayi, juga dapat menumbuhsuburkan rasa kasih sayang antara si ibu dan anak. Anak menyusu dalam dekapan ibu yang hangat dengan penuh kasih sayang, diiringi irama denyut jantung ibunya yang terdengar di telinganya akan menambah rasa aman, tenang dan tentram bagi si bayi.
Keadaan seperti ini sedikit banyak akan dapat membekas dan memberikan dampak kejiwaan anak khususnya dalam hal terpenuhinya rasa kasih sayang seorang ibu yang sangat diharapkan anak. Aktifitas seorang ibu selama menyusui, sejak dari sentuhannya, tatapan matanya, ketulusan hatinya, dekapannya, cara menghentikan suusuannya, perhatiannya kepada bayi selama menyusu, dan semua aktifitas yang dilakukan seorang ibu pada saat itu akan bisa mempengaruhi perkembangan kepribadian anak. Oleh anak hal itu merupakan “pendidikan” (pesan) yang sangat berharga buatnya.
3. Waktu luang untuk anak
Ketika anak mulai tumbuh dan berkembang, maka perhatian ekstra sangat diperlukan dari seorang ibu. Sebab mereka adalah anak-anak yang belum bisa membedakan baik buruk. Karena itu ibu harus punya waktu yang cukup untuk anak-anaknya. Rasulullah saw bersabda sebagaimana yang diriwayatkan oleh Nu’man:
“Wanita-wanita yang duduk (berkumpul bersama) dengan anak-anaknya di rumah maka ia bersama kami di surga”
Seorang ibu perlu menyisihkan waktu yang lebih banyak untuk bergaul dengan anak-anaknya di rumah. Dengan waktu yang tersebut, diharapkan ia bisa mengerjakan tugas pokoknya di rumah untuk mengurusi, mengawasi dan mendidik anak-anaknya di rumah dengan penuh kasih sayang. Sementara itu kalaupun toh seorang ibu harus bekerja untuk mencukupi kehidupan hidup diri dan keluarganya hendaknya tidak dihabiskan seluruh waktunya di luar rumah sehingga dapat menelantarkan anak-anaknya.
Anak-anak berapapun usinya tetap akan mendambakan kasih sayang orang tua. Hal ini bisa dipupuk melalui bincang-bincang, bersantai, bermain bersama serta yang lainnya. Dan ini semua hanya bisa dilakukan dengan alokasi waktu tertentu.
Memang ada anggapan yang menyatakan bahwa yang penting dalam hubungan orang tua dan anak adalah kualitasnya. Jika ini yang terjadi maka pertanyaannya adalah bagaimana hubungan yang berkualitas tersebut. Perhatian dan kasih sayang orang tua tidak berarti bahwa orang tua harus memenuhi segala permintaan yang bersifat materi. Biasanya karena sibuk orang tua tidak dapat memperhatikan dan mencurahkan kasih sayangnya kepada anak. Akhirnya untuk menutupi atau mengganti kekurangan ini maka segala permintaan anak dipenuhi begitu saja oleh orang tuanya.
Pemberian kasih sayang dari orang tua pada anaknya sebenarnya tak mampu digantikan dengan ‘sekedar’ pemenuhan materi. Sebab tidak jarang kita jumpai anak yang kurang mendapatkan kasih sayang orang tua memiliki kecenderungan negatif, walaupun secara ekonomi dan kepentingan lahiriyah tercukupi. Jadi baik secara fisik maupun emosional ibu sangat berpotensi untuk menjadi pendidik yang pertama dan utama bagi anak.
Solusi Efektif
Walhasil, solusi praktis untuk membumikan fungsi ibu sebagai pendidik pertama dan utama saat ini adalah, mengajak mereka, para ibu yang berkualitas, untuk kembali ke rumah, mendidik anak-anak mereka dengan kasih sayang sekaligus memberi contoh dan teladan bagi para ibu lainnya yang mengalami kesulitan dalam mendidik anak-anaknya. Ibu-ibu yang berkualitas ini haruslah dikembalikan pada fitrahnya sebagai seorang ibu yang memiliki tugas dan tanggung jawab mengasuh dan mendidik anak-anaknya. Caranya tak terlalu sulit, sebab mereka adalah orang-orang yang mudah diberi pemahaman. Yang jelas mereka harus punya kesadaran untuk kembali ke rumah.
Adapun bagi para ibu yang kurang berkualitas, maka harus ada upaya untuk meningkatkan kualitasnya. Selayaknya dan seharusnyalah pemerintah yang menjadi pemelihara segala urusan rakyatnya menjadi pihak yang merancang upaya-upaya untuk pemberdayaan para ibu agar kualitasnya dalam mendidik anak bisa memenuhi target yang diharapkan.
Oleh karena itu bagi mereka yang peduli terhadap upaya penanganan generasi ini perlu ada penataan ulang terhadap sistem pendidikan kita dan sistem makro yang melingkupinya.
Wallahu A’lam bish showab
Sabtu, 28 Maret 2009
DIMENSI POLITIS PERAN SEORANG IBU
DIMENSI POLITIS PERAN SEORANG IBU
Faizatul Rosyidah
Seiring dengan telah disahkannya UU Pemilu tentang kuota perempuan dalam parlemen, ide tentang peran politik perempuan pun semakin banyak disosialisasikan. Bersinergi dengan sosialisasi ide keadilan gender yang juga semakin gencar, bak gayung bersambut, seruan perempuan berpolitik pun seolah menemukan ‘momentumnya’. Maka maraklah para perempuan yang kemudian memilih turut serta memainkan peran politisnya. Mulai dari menjadi aktivis atau bahkan pimpinan parpol, caleg perempuan, hingga menjadi penguasa,
Sementara itu, peran domestik perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga sering dipandang terpisah, bahkan bertentangan dan tidak bisa berjalan serasi dengan peran politik perempuan. Dipandang terpisah, karena ketika sedang membahas peran politik perempuan, orang tidak membahas bagaimana perempuan bisa tetap berperan sebagai ibu yang berkualitas. Dipandang bertentangan, karena akhirnya perempuan merasa seperti harus memilih: apakah ia akan memilih menjadi ibu rumah tangga yang berkualitas, ataukah ia menjadi politikus, tidak bisa memilih keduanya sekaligus karena selalu harus ada yang dikorbankan, begitulah katanya.
Tulisan ini tidak hendak mengkritisi peran politik perempuan, bahkan penulis setuju bahwa perempuan memang harus memainkan peran politisnya. Akan tetapi tul;isan ini hendak berusaha menunjukkan bahwa ketika seorang perempuan melaksanakan perannya sebagai ibu, maka sebenarnya ada dimennsi politis yang sedang ia mainkan. Dan bahwa peran politis perempuan dan perannya sebagai ibu bisa berjalan secara sinergis.
Peran Ibu Yang Berdimensi Politik
Untuk bisa melihat dimensi politis dari peran seorang ibu, terlebih dahulu kita harus punya pemahaman yang komprehensif tentang politik dan tujuan berpolitik yang benar. Ketika politik kita artikan sebagai sekedar jalan menuju kekuasaan –sebagaimana sekarang lazim dipahami-, maka akan cenderung membuat kita menjadikan kekuasaan sebagai tujuan akhir dari semua kegiatan politik, dan cenderung membuat orang menghalalkan segala cara asal tujuan (kekuasaan) bisa diraihnya.Dalam konteks seperti ini, tidaklah aneh kalau kemudian sering kekuasaan itu ternyata akhirnya tidak digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Bahkan kalau perlu kesejahteraan rakyat adalah harga yang harus dia korbankan demi membayar ‘pengorbanan’ yang sudah ditempuhnya untuk menuju kursi kekuasaan yang menjadi tujuannya. Selain itu, definisi di atas cenderung membuat kita memahami politik secara parsial, bukan sebagai sebuah sistem yang utuh. Dengan definisi politik seperti ini, kaum ibu dianggap memiliki peran politik hanya apabila ia sedang menuju kepada atau sedang memegang jabatan kekuasaan tertentu (seperti menjadi anggota/pengurus partai politik, menjadi anggota lembaga perwakilan rakyat, atau duduk dalam jabatan eksekutif pemerintahan). Di luar itu dianggap bukan peran politik. Pandangan seperti ini haruslah diperluas.
Politik dalam arti yang sesungguhnya adalah aktivitas pengurusan seluruh urusan rakyat, baik di dalam maupun di luar negeri. Pengurusan ini mencakup pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup rakyat, penunaian hak-hak rakyat sehingga rakyat mendapatkan seluruh kemaslahatannya. Secara praktis, pengurusan ini memang dilakukan secara langsung oleh pemerintah (penguasa). Sekalipun demikian, tidak berarti politik hanya aktivitas penguasa. Akan tetapi semua aktivitas yang dilakukan, baik oleh individu, partai politik atau majelis rakyat (lembaga perwakilan rakyat yang bertugas memberi pendapat dan nasihat kepada penguasa) yang bertujuan menjaga agar penguasa menunaikan tugasnya dengan baik, adalah juga aktivitas politik. Begitu pula upaya pembinaan yang dilakukan agar rakyat mengerti akan kemaslahatan yang seharusnya dia terima dari penguasanya sehingga mereka mampu menasihati penguasa tersebut ketika mengabaikannya, atau aktivitas dalam membina kader-kader yang sanggup diserahi urusan rakyat dalam posisi-posisi kekuasaan, semuanya sebenarnya adalah aktivitas politik.
Sehingga dengan definisi seperti ini, bisa kita pahami bahwa suatu sistem politik yang tangguh hanya akan terwujud tatkala di dalamnya –pada satu sisi- terdapat seorang kepala negara beserta para pembantunya yang bertakwa (yang membuatnya takut mendzalimi rakyatnya), amanah (bertanggung jawab) terhadap semua kewajibannya, dan mampu memimpin dan menjalankan strategi-strategi yang jitu dalam mengatur urusan rakyatnya, serta –pada sisi yang lain- terdapatnya rakyat yang juga diliputi suasana ketakwaan (menjunjung tinggi nilai-nilai moral/spiritual), yang tidak akan pernah rela membiarkan penguasanya melanggar peraturan yang seharusnya, dan senantiasa terdorong untuk menasihati penguasanya agar menjalankan pengurusan terbaik untuk rakyatnya. Mereka akan menegur, memprotes kebijakan, memberikan usulan, mengadukan urusannya kepada penguasa baik secara individual, lewat partai politik, atau lewat majelis rakyat.
Maka keberadaan SDM-SDM yang tangguh (baik sebagai penguasa atau rakyat) yang menjadi pelaku (yang menjalankan dan mengontrol) sistem politik yang tangguh tersebut, adalah suatu keniscayaan. Dari manakah sumberdaya-sumberdaya manusia ini muncul? Disinilah dimensi politis peran seorang ibu menjadi jawabnya; karena dari rahim, pengasuhan, dan pendidikan para ibulah tercetak kader-kader politisi yang tangguh.!
Peran ibu menjadi berdimensi politik yang kental bila seorang ibu mampu untuk mendidik anak-anaknya menjadi (baik) penguasa ataupun rakyat yang memiliki kemampuan menjalankan peran masing-masing dengan ideal. Peran politik ini tidak akan dapat digantikan oleh sekolah atau siapapun. Bahkan pembinaan/pendidikan politik yang dilakukan oleh parpol tidak akan mampu untuk menandingi pembinaan politik yang dilakukan oleh ibu. Betapa tidak. Pembinaan oleh parpol dilakukan terhadap orang yang telah dewasa, sedangkan pembinaan oleh ibu dilakukan sejak anak berada dalam kandungan. Bukankah sangat sulit bagi parpol untuk mengubah mental seorang pecundang menjadi mental seorang pemimpin besar? Bukankah ketentraman dan ketenangan ibu selama hamil berpengaruh pada karakter janinnya? Bukankah ketika ibu menyusui, ibu mengajarkan rasa aman? Bukankah ketika ibu menidurkan anak dalam buaian, ibu mengajarkan kasih sayang? Bukankah saat ibu melatih anak berjalan, ibu mengajarkan semangat untuk berjuang? Saat menengahi perselisihan anak, ibu mengajarkan tentang keadilan? Ibu pun mengajarkan kejujuran, keterbukaan, empati dan tanggung jawab. Dan yang terpenting, ibulah yang pertama kali mengajarkan anak tentang Tuhannya, pada siapa dia harus takut, tunduk dan patuh. Lalu pemimpin manakah yang lebih baik dibanding dengan pemimpin yang mengerti dan sanggup memberikan rasa aman, kasih sayang, keadilan dan punya empati yang tinggi terhadap rakyatnya? Individu rakyat mana yang lebih baik dari individu yang hanya takut kepada Tuhannya, sehingga taat kepada pemimpin ketika pemimpin itu benar dan berani mengoreksinya ketika salah, yang berani menyuarakan kebenaran sekalipun nyawa menjadi taruhannya? Individu-individu pemimpin maupun rakyat yang memiliki kejujuran, tidak tergoda oleh materi/kepentingan sesaat, bertanggungjawab dan pantang menyerah dalam perjuangannya (menegakkan kebenaran. Bukankah hanya orang-orang seperti ini yang akan mampu membawa politik pada kebahagiaan dan kebaikan?
Memang, harus diakui pembinaan yang dilakukan oleh para ibu ini belumlah tentu siap pakai, karena lebih pada pembentukan landasan berfikir dan pembentukan mental kader politik. Namun dari hasil pembinaan para ibu inilah, sekolah (negara) maupun partai politik tinggal melanjutkan pembinaan dan memoles kader-kader politik lebih lanjut.
Peran ini sebenarnya akan bersinergi dengan peran politis perempuan yang lain; seperti keterlibatan para ibu dalam partai politik yang dengannya para ibu bisa menasihati penguasa lewat suara partai politik, juga melakukan pembinaan terhadap kader-kader politik perempuan dalam partai ataupun membina kesadaran politik kaum perempuan secara umum di luar partai.
Dengan pemahaman dan pengaturan waktu yang baik, menjalankan kewajiban dalam partai politik justru menambah kemampuan ibu membina kader buah hati ibu di rumah, bukan justru sebaliknya membuat ibu mengabaikan peran politik ibu di rumah. Seorang ibu yang aktif dalam partai politik (yang memang menjalankan seluruh fungsi parpol -baik agregasi,artikulasi,legislasi dan edukasi-sebagaimana seharusnya) akan terbiasa membina kader politik di partainya, terbiasa membaca berbagai karakter kadernya, sabar dan kreatif dalam membimbing kadernya untuk mampu menjadi pribadi-pribadi unggulan. Ini membuatnya lebih peka dan terampil ketika ia mendidik anaknya sendiri. Wawasan politik dan kepekaan politik seorang aktivis parpol tentunya juga akan lebih baik dibanding yang tidak aktif dalam parpol. Tentunya ia bisa lebih peka dan bisa lebih cepat “mengimunisasi” anaknya terhadap bahaya di luar rumahnya. Ia juga bisa lebih banyak memberikan wawasan politik kepada anaknya dibanding ibu-ibu yang tidak aktif dalam parpol.
Ibu yang memiliki kesadaran politik berpotensi besar untuk mencetak generasi yang lebih baik. Ini karena ibu memiliki kepekaan untuk mengidentifikasi hal-hal yang membahayakan kelangsungan pendidikan anak. Acara-acara televisi yang menjerumuskan anak dalam gaya hidup hedonisme, permisivisme, syirik, dan menjauhkan anak dari ajaran agamanya bisa dideteksi dengan baik oleh ibu yang memiliki kesadaran politik tinggi. Begitu pula bahaya-bahaya yang datang dari lingkungan tempat tinggal, sekolah, dari media massa selain televisi, dan dari masyarakat, bisa ditangkap dan dianalisis, sehingga ibu seperti ini mampu untuk merumuskan langkah-langkah pengamanan yang tuntas dan tepat. Ibu tidak hanya merasa cukup dengan mematikan televisi, melarang anak nonton, melarang anak bergaul, dan langkah-langkah parsial individual lain, tetapi langkah-langkah ini disertai juga dengan langkah-langkah untuk mengubah kondisi yang ada. Membina masyarakat, membentuk opini, dan menggalang dukungan terhadap langkahnya untuk melakukan koreksi terhadap sistem yang ada.
Begitu pula, ibu yang berkesadaran politik berpeluang lebih besar untuk dapat mencetak seorang politisi handal. Bagaimana tidak. Dalam setiap interaksinya dengan anak, ibu selalu memberikan wawasan, lebih banyak mengajak anak untuk melihat realita dan menganalisisnya. Kebiasaan ini secara langsung maupun tidak akan mengasah ketajaman pemikiran politik anak, sesuatu yang sangat vital bagi seorang politisi.
Terbentuknya pribadi-pribadi politisi yang tangguh seperti ini, akan memudahkan proses pengkaderan yang dilakukan partai. Dengan demikian akan muncullah generasi politisi yang berjiwa ikhlas, bersih, berani, pantang meyerah, dan mempersembahkan perjuangannya semata-mata untuk kebenaran.
Namun sayangnya, faktanya saat ini banyak ibu yang belum mampu berperan secara ideal. Ada yang belum mampu berperan sebagai pendidik bagi anak-anaknya, ada juga yang baru mampu mendidik anak untuk kepentingan keluarganya namun masih abai terhadap urusan rakyat dan masyarakatnya. Karenanya, harus ada upaya untuk membina para ibu untuk mampu berperan ideal. Dalam jangka panjang, pembinaan ini akan jauh lebih efektif dibanding kita melakukan pembinaan langsung pada kader-kader politik. Dengan demikian saat ini yang harus kita lakukan adalah meningkatkan kualitas para ibu sehingga perannya bisa berjalan optimal. ***
Faizatul Rosyidah
Seiring dengan telah disahkannya UU Pemilu tentang kuota perempuan dalam parlemen, ide tentang peran politik perempuan pun semakin banyak disosialisasikan. Bersinergi dengan sosialisasi ide keadilan gender yang juga semakin gencar, bak gayung bersambut, seruan perempuan berpolitik pun seolah menemukan ‘momentumnya’. Maka maraklah para perempuan yang kemudian memilih turut serta memainkan peran politisnya. Mulai dari menjadi aktivis atau bahkan pimpinan parpol, caleg perempuan, hingga menjadi penguasa,
Sementara itu, peran domestik perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga sering dipandang terpisah, bahkan bertentangan dan tidak bisa berjalan serasi dengan peran politik perempuan. Dipandang terpisah, karena ketika sedang membahas peran politik perempuan, orang tidak membahas bagaimana perempuan bisa tetap berperan sebagai ibu yang berkualitas. Dipandang bertentangan, karena akhirnya perempuan merasa seperti harus memilih: apakah ia akan memilih menjadi ibu rumah tangga yang berkualitas, ataukah ia menjadi politikus, tidak bisa memilih keduanya sekaligus karena selalu harus ada yang dikorbankan, begitulah katanya.
Tulisan ini tidak hendak mengkritisi peran politik perempuan, bahkan penulis setuju bahwa perempuan memang harus memainkan peran politisnya. Akan tetapi tul;isan ini hendak berusaha menunjukkan bahwa ketika seorang perempuan melaksanakan perannya sebagai ibu, maka sebenarnya ada dimennsi politis yang sedang ia mainkan. Dan bahwa peran politis perempuan dan perannya sebagai ibu bisa berjalan secara sinergis.
Peran Ibu Yang Berdimensi Politik
Untuk bisa melihat dimensi politis dari peran seorang ibu, terlebih dahulu kita harus punya pemahaman yang komprehensif tentang politik dan tujuan berpolitik yang benar. Ketika politik kita artikan sebagai sekedar jalan menuju kekuasaan –sebagaimana sekarang lazim dipahami-, maka akan cenderung membuat kita menjadikan kekuasaan sebagai tujuan akhir dari semua kegiatan politik, dan cenderung membuat orang menghalalkan segala cara asal tujuan (kekuasaan) bisa diraihnya.Dalam konteks seperti ini, tidaklah aneh kalau kemudian sering kekuasaan itu ternyata akhirnya tidak digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Bahkan kalau perlu kesejahteraan rakyat adalah harga yang harus dia korbankan demi membayar ‘pengorbanan’ yang sudah ditempuhnya untuk menuju kursi kekuasaan yang menjadi tujuannya. Selain itu, definisi di atas cenderung membuat kita memahami politik secara parsial, bukan sebagai sebuah sistem yang utuh. Dengan definisi politik seperti ini, kaum ibu dianggap memiliki peran politik hanya apabila ia sedang menuju kepada atau sedang memegang jabatan kekuasaan tertentu (seperti menjadi anggota/pengurus partai politik, menjadi anggota lembaga perwakilan rakyat, atau duduk dalam jabatan eksekutif pemerintahan). Di luar itu dianggap bukan peran politik. Pandangan seperti ini haruslah diperluas.
Politik dalam arti yang sesungguhnya adalah aktivitas pengurusan seluruh urusan rakyat, baik di dalam maupun di luar negeri. Pengurusan ini mencakup pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup rakyat, penunaian hak-hak rakyat sehingga rakyat mendapatkan seluruh kemaslahatannya. Secara praktis, pengurusan ini memang dilakukan secara langsung oleh pemerintah (penguasa). Sekalipun demikian, tidak berarti politik hanya aktivitas penguasa. Akan tetapi semua aktivitas yang dilakukan, baik oleh individu, partai politik atau majelis rakyat (lembaga perwakilan rakyat yang bertugas memberi pendapat dan nasihat kepada penguasa) yang bertujuan menjaga agar penguasa menunaikan tugasnya dengan baik, adalah juga aktivitas politik. Begitu pula upaya pembinaan yang dilakukan agar rakyat mengerti akan kemaslahatan yang seharusnya dia terima dari penguasanya sehingga mereka mampu menasihati penguasa tersebut ketika mengabaikannya, atau aktivitas dalam membina kader-kader yang sanggup diserahi urusan rakyat dalam posisi-posisi kekuasaan, semuanya sebenarnya adalah aktivitas politik.
Sehingga dengan definisi seperti ini, bisa kita pahami bahwa suatu sistem politik yang tangguh hanya akan terwujud tatkala di dalamnya –pada satu sisi- terdapat seorang kepala negara beserta para pembantunya yang bertakwa (yang membuatnya takut mendzalimi rakyatnya), amanah (bertanggung jawab) terhadap semua kewajibannya, dan mampu memimpin dan menjalankan strategi-strategi yang jitu dalam mengatur urusan rakyatnya, serta –pada sisi yang lain- terdapatnya rakyat yang juga diliputi suasana ketakwaan (menjunjung tinggi nilai-nilai moral/spiritual), yang tidak akan pernah rela membiarkan penguasanya melanggar peraturan yang seharusnya, dan senantiasa terdorong untuk menasihati penguasanya agar menjalankan pengurusan terbaik untuk rakyatnya. Mereka akan menegur, memprotes kebijakan, memberikan usulan, mengadukan urusannya kepada penguasa baik secara individual, lewat partai politik, atau lewat majelis rakyat.
Maka keberadaan SDM-SDM yang tangguh (baik sebagai penguasa atau rakyat) yang menjadi pelaku (yang menjalankan dan mengontrol) sistem politik yang tangguh tersebut, adalah suatu keniscayaan. Dari manakah sumberdaya-sumberdaya manusia ini muncul? Disinilah dimensi politis peran seorang ibu menjadi jawabnya; karena dari rahim, pengasuhan, dan pendidikan para ibulah tercetak kader-kader politisi yang tangguh.!
Peran ibu menjadi berdimensi politik yang kental bila seorang ibu mampu untuk mendidik anak-anaknya menjadi (baik) penguasa ataupun rakyat yang memiliki kemampuan menjalankan peran masing-masing dengan ideal. Peran politik ini tidak akan dapat digantikan oleh sekolah atau siapapun. Bahkan pembinaan/pendidikan politik yang dilakukan oleh parpol tidak akan mampu untuk menandingi pembinaan politik yang dilakukan oleh ibu. Betapa tidak. Pembinaan oleh parpol dilakukan terhadap orang yang telah dewasa, sedangkan pembinaan oleh ibu dilakukan sejak anak berada dalam kandungan. Bukankah sangat sulit bagi parpol untuk mengubah mental seorang pecundang menjadi mental seorang pemimpin besar? Bukankah ketentraman dan ketenangan ibu selama hamil berpengaruh pada karakter janinnya? Bukankah ketika ibu menyusui, ibu mengajarkan rasa aman? Bukankah ketika ibu menidurkan anak dalam buaian, ibu mengajarkan kasih sayang? Bukankah saat ibu melatih anak berjalan, ibu mengajarkan semangat untuk berjuang? Saat menengahi perselisihan anak, ibu mengajarkan tentang keadilan? Ibu pun mengajarkan kejujuran, keterbukaan, empati dan tanggung jawab. Dan yang terpenting, ibulah yang pertama kali mengajarkan anak tentang Tuhannya, pada siapa dia harus takut, tunduk dan patuh. Lalu pemimpin manakah yang lebih baik dibanding dengan pemimpin yang mengerti dan sanggup memberikan rasa aman, kasih sayang, keadilan dan punya empati yang tinggi terhadap rakyatnya? Individu rakyat mana yang lebih baik dari individu yang hanya takut kepada Tuhannya, sehingga taat kepada pemimpin ketika pemimpin itu benar dan berani mengoreksinya ketika salah, yang berani menyuarakan kebenaran sekalipun nyawa menjadi taruhannya? Individu-individu pemimpin maupun rakyat yang memiliki kejujuran, tidak tergoda oleh materi/kepentingan sesaat, bertanggungjawab dan pantang menyerah dalam perjuangannya (menegakkan kebenaran. Bukankah hanya orang-orang seperti ini yang akan mampu membawa politik pada kebahagiaan dan kebaikan?
Memang, harus diakui pembinaan yang dilakukan oleh para ibu ini belumlah tentu siap pakai, karena lebih pada pembentukan landasan berfikir dan pembentukan mental kader politik. Namun dari hasil pembinaan para ibu inilah, sekolah (negara) maupun partai politik tinggal melanjutkan pembinaan dan memoles kader-kader politik lebih lanjut.
Peran ini sebenarnya akan bersinergi dengan peran politis perempuan yang lain; seperti keterlibatan para ibu dalam partai politik yang dengannya para ibu bisa menasihati penguasa lewat suara partai politik, juga melakukan pembinaan terhadap kader-kader politik perempuan dalam partai ataupun membina kesadaran politik kaum perempuan secara umum di luar partai.
Dengan pemahaman dan pengaturan waktu yang baik, menjalankan kewajiban dalam partai politik justru menambah kemampuan ibu membina kader buah hati ibu di rumah, bukan justru sebaliknya membuat ibu mengabaikan peran politik ibu di rumah. Seorang ibu yang aktif dalam partai politik (yang memang menjalankan seluruh fungsi parpol -baik agregasi,artikulasi,legislasi dan edukasi-sebagaimana seharusnya) akan terbiasa membina kader politik di partainya, terbiasa membaca berbagai karakter kadernya, sabar dan kreatif dalam membimbing kadernya untuk mampu menjadi pribadi-pribadi unggulan. Ini membuatnya lebih peka dan terampil ketika ia mendidik anaknya sendiri. Wawasan politik dan kepekaan politik seorang aktivis parpol tentunya juga akan lebih baik dibanding yang tidak aktif dalam parpol. Tentunya ia bisa lebih peka dan bisa lebih cepat “mengimunisasi” anaknya terhadap bahaya di luar rumahnya. Ia juga bisa lebih banyak memberikan wawasan politik kepada anaknya dibanding ibu-ibu yang tidak aktif dalam parpol.
Ibu yang memiliki kesadaran politik berpotensi besar untuk mencetak generasi yang lebih baik. Ini karena ibu memiliki kepekaan untuk mengidentifikasi hal-hal yang membahayakan kelangsungan pendidikan anak. Acara-acara televisi yang menjerumuskan anak dalam gaya hidup hedonisme, permisivisme, syirik, dan menjauhkan anak dari ajaran agamanya bisa dideteksi dengan baik oleh ibu yang memiliki kesadaran politik tinggi. Begitu pula bahaya-bahaya yang datang dari lingkungan tempat tinggal, sekolah, dari media massa selain televisi, dan dari masyarakat, bisa ditangkap dan dianalisis, sehingga ibu seperti ini mampu untuk merumuskan langkah-langkah pengamanan yang tuntas dan tepat. Ibu tidak hanya merasa cukup dengan mematikan televisi, melarang anak nonton, melarang anak bergaul, dan langkah-langkah parsial individual lain, tetapi langkah-langkah ini disertai juga dengan langkah-langkah untuk mengubah kondisi yang ada. Membina masyarakat, membentuk opini, dan menggalang dukungan terhadap langkahnya untuk melakukan koreksi terhadap sistem yang ada.
Begitu pula, ibu yang berkesadaran politik berpeluang lebih besar untuk dapat mencetak seorang politisi handal. Bagaimana tidak. Dalam setiap interaksinya dengan anak, ibu selalu memberikan wawasan, lebih banyak mengajak anak untuk melihat realita dan menganalisisnya. Kebiasaan ini secara langsung maupun tidak akan mengasah ketajaman pemikiran politik anak, sesuatu yang sangat vital bagi seorang politisi.
Terbentuknya pribadi-pribadi politisi yang tangguh seperti ini, akan memudahkan proses pengkaderan yang dilakukan partai. Dengan demikian akan muncullah generasi politisi yang berjiwa ikhlas, bersih, berani, pantang meyerah, dan mempersembahkan perjuangannya semata-mata untuk kebenaran.
Namun sayangnya, faktanya saat ini banyak ibu yang belum mampu berperan secara ideal. Ada yang belum mampu berperan sebagai pendidik bagi anak-anaknya, ada juga yang baru mampu mendidik anak untuk kepentingan keluarganya namun masih abai terhadap urusan rakyat dan masyarakatnya. Karenanya, harus ada upaya untuk membina para ibu untuk mampu berperan ideal. Dalam jangka panjang, pembinaan ini akan jauh lebih efektif dibanding kita melakukan pembinaan langsung pada kader-kader politik. Dengan demikian saat ini yang harus kita lakukan adalah meningkatkan kualitas para ibu sehingga perannya bisa berjalan optimal. ***
Langganan:
Postingan (Atom)