Tempat berbagi
informasi, pemikiran,
kisah, artikel, tips, pengalaman, dan ilmu
berkaitan dengan
dunia medis, intelektual, dakwah, perempuan,

pendidikan anak,
remaja, keluarga dan generasi, juga sesekali barang jualan.....

Selamat Berlayar..........
Tampilkan postingan dengan label intelektual sejati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label intelektual sejati. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 Oktober 2013

CIRI INTELEKTUAL MUSLIM SEJATI

RENUNGAN UNTUK INTELEKTUAL 2 (lanjutan status sebelumnya)

Dari penjelasan yang diberikan Al Qur'an tentang Ulul Albab yang sudah kita bahas sebelumnya, bisa kita pahami CIRI INTELEKTUAL MUSLIM SEJATI:


1. Memiliki kepakaran/keahlian tertentu sesuai dengan bidang ilmu yang dikuasainya, Namun TIDAK membatasi pemikirannya pada satu kebidangan/kepakaran tertentu saja. karena sebagai intelektual, dia akan senantiasa membuka diri untuk 'membaca', berfikir & mengkaji apapun realita di hadapannya.

2. Dengan ketinggian penginderaan, kemampuan berfikir & analisisnya --> dia akan Menjadi org yang lebih dulu paham realita kehidupan yang ada di tengah-tengah masyarakat (apa saja kompleksitas problematika yang dihadapi, berikut akar persoalannya) --> itulah mengapa seorang intelektual sejati TIDAK MUNGKIN berprofil 'autis' (baca: hidup di dunianya sendiri, atau dalam kotak kebidangan/keilmuannya saja), tidak pula a-politis (baca: tidak mau tahu/terlibat dalam pengelolaan urusan masyarakat). Bahkan sebaliknya, dia akan menjadi pioneer & leader bagi upaya mewujudkan solusi problematika masyarakat yang sudah dia pahami apa akar masalah & solusinya.

3. Memahami ideologi Islam sebagai sumber solusi, sekaligus senantiasa menjadi sumber mata air tsaqofahnya untuk menyelesaikan semua jenis problematika masyarakat. --> inilah ciri khas dari seorang INTELEKTUAL MUSLIM yang membedakannya dari intelektual yang lain. Solusi yang ditawarkannya tidak akan bersifat praktis dan pragmatis saja, namun senantiasa ideologis. Tidak mungkin dia mencampakkan Ideologi yang sudah dia temukan dan dia yakini (melalui sebuah proses 'sadar' & BUKAN KEBETULAN) bahwa ideologi itulah jalan hidup terbaik yang dipilihnya.

Menuju #JICMI2013 (Jakarta International Conference of Muslim Intellectuals) —

Kamis, 02 Desember 2010

PERAN INTELEKTUAL MUSLIMAH DALAM MENYELAMATKAN GENERASI DENGAN MEWUJUDKAN INDONESIA YANG MANDIRI, KUAT DAN TERDEPAN

Kaum intelektual merupakan bagian integral yang tidak terpisahkan dari dunia pendidikan, mulai PAUD sampai dengan perguruan tinggi, bahkan mulai dari kandungan. Peran kaum intelektual sangat strategis dalam menentukan nasib bangsa. Merekalah yang mencanangkan tonggak sejarah kehidupan suatu bangsa, merekalah yang mewarnai dan menentukan profil suatu bangsa, sehingga bangsa yang berkepribadian mulia pasti lahir dari komunitas intelektual yang mulia pula.

Intelektual muslim adalah kelompok manusia tertentu yang diberi keistimewaan oleh Allah SWT. Allah menyebut mereka yang menggunakan kecerdasan dan kapabilitas intelektualnya untuk mengambil pelajaran sebagai ulul albab. Allah berfirman :
• Allah memberikan hikmah kepada siapa yang dikehendakinya. Dan barangsiapa yang diberi hikmah, sungguh telah diberi kebajikan yang banyak. Dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran, kecuali ulul albab. (QS: 2:269)
• Mereka adalah orang yang bisa mengambil pelajaran dari sejarah umat manusia (QS: 12:111)
• Mereka itulah orang-orang yang mendapatkan petunjuk dari Allah dan mereka itulah ulul albab (QS: 3:7)
• “Katakanlah “Apakah sama, orang­orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui?” Hanya orang­orang yang berakal sajalah yang bisa mengambil pelajaran.” (QS. Az- Zumar :9)

Karena ilmu yang dikuasai para intelektual tersebut, Islam memberikan posisi/kemuliaan dibandingkan dengan mereka yang tidak berilmu, selama ilmu itu disandarkan pada keimanan yang benar kepada Allah swt. Firman Allah swt yang artinya : “Allah mengangkat orang ­ orang yang beriman diantara kalian dan mereka yang diberi ilmu dengan beberapa derajat” (QS. Al-Mujadalah : 11). Rasulullah saw juga bersabda: ”Barangsiapa menempuh jalan yang padanya dia menuntut ilmu, maka Allah telah menuntunnya jalan ke surga.” (HR Muslim). ”Barangsiapa didatangi kematian dimana dia sedang menuntut ilmu untuk menghidupkan Islam, maka antara dia dan para Nabi di surga adalah satu tingkat derajat.” (HR ad Darimi dan ibn sunni dengan sanad hasan).

Demikianlah, Islam menempatkan para intelektual dalam kedudukan yang sangat mulia –hingga dikatakan bisa bersama dengan para Nabi di surga-, selama mereka melandasi keilmuannya dengan keimanan, dan mempergunakan/mengamalkan ilmunya dalam rangka menghidupkan (syariah) Islam.


MENJADI INTELEKTUAL MUSLIM SEJATI
Para intektual muslim seharusnya tumbuh dan berkembang di atas pilar aqidah aqliyah, suatu proses pemahaman terhadap alam semesta, manusia dan kehidupannya melalui pemikiran secara utuh dan terintegrasi. Konsep ini harus ditanamkan sejak manusia mengenal dunia pendidikan baik secara formal maupun nonformal. Secara rinci dapat disebutkan bahwa niat untuk menjadi pakar sudah harus diluruskan sejak awal dan akan secara otomatis terpenuhi, ketika seseorang paham akan posisi dirinya terhadap Sang Pencipta. Kepakaran yang diraih melalui proses pembinaan berbasis aqidah dan syariat Islam pasti akan diperuntukkan sesuai tuntutan kompetensi yang diinginkan Islam, yaitu untuk menyelesaikan permasalahan dan mewujudkan kemaslahatan umat. Inilah alasannya, kenapa kepakaran harus dibangun di atas pilar aqidah dan syariah Islam. Kepakaran yang seperti inilah yang akan mewujudkan umat yang mulia di hadapan Sang Pencipta, yaitu umat yang bertaqwa. Seseorang yang pakar di bidang sains dan teknologi misalnya, harus paham benar untuk apa alam semesta ini diciptakan, apa yang terkandung di dalam alam semesta ini, bagaimana mengeksplorasinya, mengelolanya dengan benar dan memanfaatkannya dengan amanah untuk kelangsungan hidup manusia. Dengan bekerjasama secara sinergi, melibatkan para pakar dari berbagai bidang minat, akan terciptalah suatu sistem yang berkembang di atas kehidupan yang rahmatan lil’alamin secara global, bukan hanya di Indonesia. Allah menciptakan Islam untuk seluruh umat di dunia, sebagai satu-satunya agama yang telah disempurnakan untuk mengatur kehidupan manusia di dunia. Jadi kepakaran yang dikembangkan berbasis pada aqidah dan syariah Islam merupakan jaminan untuk dapat menyelesaikan permasalahan umat sedunia. Visi ini akan terwujud secara riil, ketika pada tataran implementasinya ditopang oleh sistem yang kondusif dan mendunia pula, yaitu sistem kehidupan yang menerapkan syariah kaaffah di bawah naungan daulah khilafah Islamiyah.

Bagaimana fakta kiprah intelektual hari ini? Para intelektual yang seharusnya mengemban amanah menyelesaikan problematika masyarakat atau umat, mulai dibelokkan dari tujuan mulia ini dengan menggiring aktivitasnya untuk kepentingan yang sifatnya personal atau golongan tertentu, yang ujung-ujungnya untuk kemakmuran pribadi. Fitrah penciptaan alam semesta, manusia dan kehidupan serta hubungan ketiganya dengan Sang Khaliq seperti uraian di atas, sudah banyak dilupakan. Bahwa hakekat penciptaan manusia dan bahkan jin tidak lain hanya untuk beribadah kepada-Nya, dan bahwa salah satu manivestasi ibadah adalah menuntut ilmu, sehingga dengannya kita bisa mengeksplor kekayaan alam semesta yang telah dihamparkan oleh Allah SWT, selanjutnya hasilnya dapat dimanfaatkan oleh seluruh umat untuk mewujudkan rahmatan lil’alamin, mulai ditinggalkan. Dampak semua ini adalah sebuah ironi bahwa lahirnya para pakar ternyata justru meningkatkan kuantitas dan juga kualitas problematika umat.

Gejala pergeseran orientasi peran strategis para intelektual terhadap keberlangsungan kehidupan dunia ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan sudah mendunia. Kenapa hal ini terjadi? Jawabnya adalah sistem kehidupanlah yang menjadi faktor kuncinya. Ideologi kapitalisme-liberalisme yang bersumber dari sekulerisme, yang telah memposisikan agama sebagai suatu ajaran yang harus dijauhkan/dikeluarkan dari siklus kehidupan manusia, menjadikan kebebasan meraih kebahagiaan dunia dan kenikmatan jasadiah menjadi instrumen atau alat ukur di seluruh lini kehidupan. Ideologi inilah yang hari ini menguasai kehidupan para intelektual di era global, sehingga mereka sama sekali tidak diberi kesempatan untuk berproses dan melakukan aktualisasi diri secara fitrah, karena dibelenggu oleh tuntutan berpikir secara pragmatis dan instan. Kenapa kedua ideologi tersebut dapat tumbuh subur? Karena keduanya menawarkan kemudahan-kemudahan untuk mencapai kebahagiaan semu yang banyak diidam-idamkan oleh manusia. Mereka menghadang semua upaya untuk mengkondisikan para pakar mengenali dirinya sebagai manusia secara hakiki.

Mari kita melihat sedikit ilustrasi yang membandingkan antara profil intelektual bentukan Barat dengan Islam. Oxford dan Cambridge adalah simbol penting pendidikan di Inggris. Oxbridge, begitu biasa disingkat-- jadi pusat riset ilmu dan teknologi yang menyangga peradaban Inggris dari abad ke abad. Banyak peraih penghargaan Nobel beralmamater di kedua kota ini. Namanya juga sangat bergengsi.

Madinah merupakan kota pendidikan yang lebih dahsyat dari Oxford dan Cambridge. Bukan karena fasilitasnya, tetapi karena pendidikan di Madinah menghasilkan peradaban ilmu yang menyatukan iman, ilmu, amal, dan jihad.

Di Oxbridge seorang profesor bisa sangat pakar dalam ilmu fisika atau filsafat etika, pada saat yang sama dia bisa saja seorang homoseks, alcoholic, dan meremehkan gereja. Dia akan tetap dihormati karena penguasaan pengetahuannya. Di Madinah, jika seorang ilmuwan memisahkan "aqidah, akhlaq dengan ilmu yang dikuasainya, kealimannya batal. Seorang yang menjadi salah satu simpul sanad bagi sebuah hadits, jika dia ketahuan berdusta sekali saja, namanya akan tercatat sampai akhir zaman di kitab musthalahal hadits sebagai kadzab (pendusta) yang riwayatnya tidak valid. Apalagi kalau dia sampai meninggalkan shalat dan bermaksiat.

Tradisi keilmuan Islam kaya dengan contoh-contoh ulama yang sangat tinggi ilmunya dan sekaligus orang-orang yang memiliki tingkat ketaqwaan yang tinggi. Imam al-Syafii, Imam Ahmad, Imam Malik, Imam Hanafi, al-Ghazali, Ibn Taymiyah, dan sebagainya adalah contoh-contoh ulama yang hingga kini menjadi teladan kaum Muslim. Dalam sistem sosial Islam, tidak ada kesempatan bagi seorang yang berilmu tinggi tetapi tidak menjalankan ilmunya. Sebab, ia akan dicap tidak adil, fasik, dan secara otomatis akan tersisih dari tata sosial Islam, karena ditolak kesaksiannya dan pemberitaannya diragukan.

Dalam sejarahnya, Oxbridge mengalami beberapa ketegangan dengan gereja, isunya beragam, tapi dasarnya sama: yaitu jika pengembangan ilmunya dianggap bertentangan dengan doktrin Kristen. Ketegangan itu baru reda setelah "gereja tahu diri" dan membatasi perannya di altar dan mimbar khotbah saja, tidak merambah ke ilmu pengetahuan. Gereja terpaksa mensekulerkan dirinya agar tidak seratus persen di buang dari masyarakat Oxbridge, bahkan lebih luas lagi dari masyarakat Barat. Inilah awal dari fenomena maraknya fenomena “spesialisasi sempit” di kalangan intelektual saat ini, yang membutakan ilmuwan dari khazanah keilmuan bidang-bidang lain.

Sebaliknya, Madinah, Damaskus, dan Baghdad bersuka cita memetik butir-butir mutiara sains yang diberikan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Berbagai cabang baru ilmu pengetahuan (new branches of knowledge) di bidang astronomi, fisika, kedokteran, biologi, matematika, ekonomi, sastra, teknologi perang, sampai filsafat dijabarkan terus tanpa henti oleh para ulama. Prof. Wan Mohd Nor menulis, bahwa tradisi keilmuan dalam Islam tidak mengenal sifat “spesialisasi buta” seperti ini. Ilmuwan-ilmuwan Islam dulu dikenal luas memiliki penguasaan di berbagai bidang.

Mereka hafal Al-Qur'an, hafal ribuan hadits, beribadah, berinfaq, dan berjihad seperti para shahabat, pada saat yang sama mereka mengembangkan ilmu-ilmu baru dari semua yang diimani dan diamalkan itu. Salah satu ciri yang dapat diperhatikan pada para tokoh ilmuwan Islam ialah mereka tidak sekedar dapat menguasai ilmu tersebut pada usia yang muda, tetapi dalam masa yang singkat dapat menguasai beberapa bidang ilmu secara bersamaan.

Ibnu Sina (980-1037) dikenal juga sebagai Avicenna di Dunia Barat adalah seorang filsuf, ilmuwan, dan juga dokter kelahiran Persia (sekarang sudah menjadi bagian Uzbekistan). Ia juga seorang penulis yang produktif dimana sebagian besar karyanya adalah tentang filosofi dan pengobatan. Ibnu Khaldun, seorang sejarawan muslim dari Tunisia dan sering disebut sebagai bapak pendiri ilmu historiografi, sosiologi dan ekonomi. Karyanya yang terkenal adalah Muqaddimah (Pendahuluan). Dia juga dikenal sebagai Bapak Ekonomi, Ibnu Khaldun sering disebut sebagai raksasa intelektual paling terkemuka di dunia. Ia bukan saja Bapak sosiologi tetapi juga Bapak ilmu Ekonomi, karena banyak teori ekonominya yang jauh mendahului Adam Smith dan Ricardo. Artinya, ia lebih dari tiga abad mendahului para pemikir Barat modern tersebut.

Tabel Perbandingan Profil Intelektual
No INDIKATOR: ISLAM vs BARAT MODERN
1. Aqidah:
Tauhid vs Sekular-Atheis
2. Kepribadian:
Islam vs Sekuler / Komunis
3. Kecenderungan Akal:
Tunduk pada wahyu, akal diberdayakan sesuai tuntunan wahyu vs Memuja Akal/ Rasio
4. Metode Berpikir:
Metode Rasional dan mampu menempatkan metode ilmiah pada tempatnya vs Metode Ilmiah/ empirik, berfikir induktif, tidak mudah percaya kesimpulan, terpenjara pada teori-teori
5. Karakter pemikiran:
Holistik, komprensiv, tapi tetap mendalam (‘amiq) vs Parsial kebidangan, mendalam di satu ranah
6. Kecenderungan pilihan Identitas:
Islam ideologis, bangga akan jati dirinya sbg Muslim vs Universal yg mengarah ke plural, Anti yang berbau sectarian (termasuk agama)
7. Keahlian/ Penguasaan Ilmu:
Fokus hanya pada satu bidang saja vs Multidisiplin, menguasai berbagai disiplin ilmu
8. Kesadaran Politik:
Tinggi, identik dengan seorang pejuang (muharrik+mujahid) vs a-politis, terbelenggu pada bidang keilmuannya
9. Kesalehan sosial:
Sangat tinggi, penjaga kemashlahatan umat dan penerapan hukum syara’ di tengah masy vs Individualistik, pragmatis, terbelenggu oleh syarat2 akademik, orientasi gelar, prestise dan kesejahteraan

Ya, begitulah ciri khas dari profil intelektual muslim sejati, semakin tinggi keilmuannya semakin pula ia takut pada Rabb-nya, semakin tinggi ilmunya semakin luas penguasaan bidang ilmunya dengan tidak membatasi diri hanya pada satu bidang saja, semakin tinggi ilmunya maka semakin tinggi pula semangat juangnya untuk melawan ketidakadilan, semakin tinggi ilmunya semakin ia peduli dengan persoalan umat dan tidak sibuk hanya mengejar target akademik demi kesejahteraan pribadi. Intelektual muslim sejati, tentu tidak cuma harus mumpuni secara intelektual, namun juga memiliki kedalaman iman, kepekaan nurani, kesalehan sosial dan keberanian dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar serta siap mati syahid dalam jihad fii sabilillah. Subhanallah itulah profil intelektual muslim sejati.


REPOSISI PERAN INTELEKTUAL MUSLIMAH INDONESIA
Islam meletakkan para intelektual dalam posisi terhormat sebagai pendidik umat dan sekaligus pelindung mereka dari berbagai kepentingan yang hendak menghancurkan umat. Dengan pengetahuan mereka yang mendalam akan berbagai fakta yang terjadi, intelektual adalah pihak yang seharusnya paling peka terhadap perkembangan kondisi umat.

Sayangnya sistem kapitalistik telah menghancurkan peran utama para intelektual ini dan menjatuhkan kedudukan mereka sekedar sebagai agen ekonomi yang memperkuat bercokolnya para kapitalis. Para intelektual dalam sistem kapitalistik justru dipersiapkan untuk mempersiapkan undang-undang yang melegitimasi sepak terjang para kapitalis untuk merampok kekayaan alam. UU Penanaman modal, UU migas, UU ketenagalistrikan, UU sumber daya air, semua itu adalah hasil karya para intelektual pesanan para kapitalis.

Intelektual dalam sistem kapitalistik juga ditelikung untuk menjadi pemadam kebakaran dari masalah yang terus menerus diproduksi para kapitalis. Mereka diminta untuk mereklamasi lahan bekas tambang, menemukan tanaman yang tahan terhadap pencemaran, menemukan teknik bioenergi terbaik dan berbagai teknologi yang semua itu ada dalam arahan dan dominasi para kapitalis. Kapitalisme telah menjatuhkan pengetahuan dan para pemilik pengetahuan sebagai budak-budak mereka. Dengan system pendidikan yang ada di Indonesia misalnya, hampir bisa dipastikan akan semakin banyak mencetak intelektual yang hanya bertindak sebagai buruh-buruh murah bagi mereka. Kapitalisme juga membajak para intelektual untuk menjadi agen-agen asing yang melapangkan jalan disintegrasi bangsa. Dengan dukungan penuh kekuatan para kapitalis dari berbagai lini, negara tak sanggup menghadapi mereka.

Sebenarnya, jumlah total pakar di Indonesia dari berbagai disiplin ilmu, bukan hanya ribuan, melainkan jutaan, sebanding dengan jutaan permasalahan yang dihadapi oleh umat dewasa ini. Mulai dari problematika yang bersifat ideologis, politis, ekonomis, sosial dan kultur budaya. Sayangnya, semua problematika tersebut tidak secara tuntas dapat teratasi oleh para pakar yang fitrahnya seharusnya berkompeten mengatasi problematika tersebut. Sebaliknya secara faktual, lahirnya para pakar ternyata malah melahirkan masalah baru. Mulai dari penipuan, korupsi, pengangguran, pemborosan uang negara, manipulasi penggunaan uang rakyat, hingga penyalagunaan sumber daya alam yang semestinya dapat dikelola dengan optimal melalui pemberdayaan kepakaran kaum intelektual, malah berujung kesengsaraan rakyat dan generasi dalam bentuk ketergantungan bangsa ini terhadap produk luar negeri. Hal yang ironi karena bahan bakunya sangat surplus di Indonesia. Ini benar-benar kesalahan sistemik yang sulit diselesaikan, kecuali dengan metode sistemik pula.

Di sisi lain, kita juga melihat fenomena lebih senangnya para intelektual berkiprah di negara-negara maju dibandingkan mengabdi dan membangun negerinya sendiri dikarenakan masalah pendapatan dan penghargaan yang tak sebanding dengan yang mereka terima jika mereka di LN. Warga negara Indonesia yang mendapat kesempatan bersekolah di LN dengan beasiswa atau berkiprah di sana pada dasarnya adalah SDM terpilih sehingga merupakan asset bangsa. Keunggulan merekalah yang menyebabkan mereka juga mendapat peluang untuk lebih lama di LN dengan tawaran penelitian lanjutan atau bekerja di perusahaan di sana. Betapa banyak dosen dan peneliti yang capai-capai disekolahkan pemerintah, ternyata kemudian lebih asik bekerja di negara tetangga atau negara tempat mereka pernah bersekolah.

Karenanya saat ini penting untuk melakukan reposisi peran intelektual. Reposisi untuk mengembalikan posisi mereka sebagaimana yang diajarkan Islam yakni sebagai pembimbing dan pemersatu umat untuk mewujudkan bangsanya yang besar, kuat dan terdepan dalam naungan khilafah Islam, bukan mengabdi pada bangsa lain. Umat membutuhkan peran intelektual yang sanggup membimbing mereka. Intelektual yang mampu memetakan potensi dan memberi solusi yang benar untuk memecahkan berbagai persoalan umat. Umat membutuhkan intelektual yang sanggup berdiri di hadapan para penjajah untuk membela mereka dengan pengetahuan yang benar. Intelektual yang berjuang mengembalikan SDAE ke tangan umat dan memelihara kesatuan mereka dalam negara yang kuat yakni khilafah. Umat membutuhkan intelektual yang berani berkorban, berani mengungkapkan kebenaran. Umat membutuhkan intelektual sejati yang memahami ideologi Islam dan menanamkannya ke tengah-tengah umat. Merekalah Intelektual sejati (ulul albab) yang akan menghentikan penjajahan (non fisik) hari ini untuk menyelamatkan generasi sekarang dan di kemudian hari. Mereka adalah orang-orang yang dicirikan dengan karakter-karakter di bawah ini :
1. Bersungguh-sungguh mencari ilmu (QS 3:7) dan memikirkan ciptaan Allah (QS 3:190).
2. Mampu memisahkan yang jelek dengan yang baik. Kemudian mereka memilih yang baik, walaupun ia harus sendirian mempertahankan kebaikan itu dan walaupun kejelekan itu dipertahankan oleh banyak orang (QS 5:100)
3. Kritis dalam mendengarkan pembicaraan, pandai menimbang-nimbang ucapan, teori, preposisi atau dalil yang dikemukan oleh orang lain. Mereka mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik diantaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal (QS 39:18)
4. Menyampaikan ilmunya untuk memperbaiki masyarakatnya, memberikan peringatan kepada masyarakat (QS 14:52).
5. Tidak takut kepada siapapun, kecuali kepada Allah (QS 5:179 dan 65:10).

Secara ringkas, agar seorang intelektual muslim bisa mereposisi perannya menjadi intelektual sejati, maka ada tiga hal yang harus senantiasa melekat pada dirinya:
1. Memiliki kepakaran/keahlian tertentu sesuai dengan bidang yang dikuasainya
2. Memahami realita kehidupan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Apa sesungguhnya persoalan-persoalan yang terjadi, mengurainya hingga bisa dipahami akar permasalahan yang sesungguhnya. Untuk itu dia harus memiliki metode berfikir yang benar, yang dia gunakan untuk memahami realitas sesungguhnya, yaitu metode berfikir aqliyah (rasional). Sebaliknya, sekalipun arus di dunia intelektual mengajarkan untuk menjadikan metode berfikir ilmiah sebagai satu-satunya metode berpikir, seorang intelktual muslim sejati akan tetap bisa menempatkan metode berfikir ilmiah sesuai dengan porsinya yang tepat.
3. Memahami ideologi Islam sebagai sumber solusi yang dia gali untuk menyelesaikan semua jenis problematika masyarakat yang dihadapinya. Sehingga pemikiran/ konsep yang disampaikannya tidaklah bersifat praktis dan bertarget pragmatis saja. Tapi harus sampai pada tataran ideologi yang akan membentuk sistem. Dengan kata lain, seorang intelektual muslim haruslah senantiasa ideologis, tidak a-politis, dan membatasi pemikirannya pada satu kebidangan/kepakaran tertentu saja.

SERUAN KEPADA INTELEKTUAL MUSLIMAH INDONESIA
Berkenaan dengan hal tersebut, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyerukan kepada para intelektual muslimah untuk :
1. Meninggalkan Kapitalisme-Sekulerisme dan terus menerus melakukan upaya dekonstruksi terhadap ideologi Kapitalisme-Sekulerisme di tengah-tengah masyarakat, karena telah nyata bahwa Kapitalisme telah gagal membawa Indonesia menjadi negara yang mandiri, kuat dan terdepan. Kapitalisme sudah terbukti tidak menjamin kesejahteraan tiap individu rakyat dan menyengsarakan rakyat. Juga meninggalkan perangkap Demokrasi yang mengokohkan hegemoni Kapitalisme global di Indonesia
2. Bergabunglah dalam arus perjuangan yang benar, yang berlandaskan metode dakwah Rasulullah Saw untuk mengkonstruksi tatanan kehidupan berdasar Ideologi Islam demi tegaknya izzul islam wal muslimin. Hal ini bisa kita lakukan dengan cara :
a. Terus mendalami ideologi islam dengan bergabung dalam pembinaan islam ideologis yang akan merubah perilaku dan meningkatkan kualitas sebagai seorang intelektual mukminah.
b. Mempersiapkan diri menjadi pakar islam ideologis yang siap melahirkan produk-produk ‘terideologisasi’ untuk kebangkitan dan kemuliaan umat. Termasuk di dalamnya adalah terlibat dalam penyempurnaan rincian perundang-undangan yang akan diterapkan segera setelah khilafah tegak. Berkiprah dan berkaryalah hanya untuk izzatul islam, negeri islam dan kemashlahatan umat. Berkiprah untuk mempersiapkan diri menjadi SDM pengisi khilafah. Berkarya untuk mempersiapkan penerapan hukum syariat di berbagai bidang.
c. Bergabung dalam formasi barisan perjuangan penegakan syariah dan khilafah yang rapi dan terorganisir, dengan terus-menerus mensosialisasikan ideologi islam dalam bentuk solusi masalah kehidupan masyarakat di manapun intelektual berada, sehingga masyarakat siap hidup dalam tatanan kehidupan berdasar Ideologi Islam. Ini kita lakukan dalam rangka memperbesar kumpulan rakyat yang mengenal dan menginginkan penerapan hukum-hukum Allah

Kesemua hal tersebut dilakukan kaum intelektual dengan penuh kesiapan untuk menjadi pelopor dan pemimpin perjuangan penegakan syariah dan khilafah, untuk menyelamatkan generasi dan meraih kemuliaan hakiki. Berjalan beriringan dengan partai politik yang sejati, intelektual bekerjasama untuk memetakan dan menyatukan seluruh potensi umat mewujudkan negara besar, kuat dan terdepan dalam naungan khilafah. Semoga harapan ini segera terealisasi dengan izin dan pertolongan Allah SWT.
”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih bahwa sungguh Ia akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaiamana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Ia akan meneguhkan bagi mereka agama yang Ia ridhai. dan Ia benar-benar mengubah keadaan mereka setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. mereka tetap menyembahKu dan tidak mempersekutukanKu dengan sesuatupun. tetapi barangsiapa yang kafir setelah janji itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik”

Wallahu ’alam bisshawaab.

Penulis: Faizatul Rosyidah
Koordinator Gugus Tugas Intelektual Muslimah HTI Jatim

Kamis, 07 Oktober 2010

Melahirkan Kaum Intelektual Sejati dan Revitalisasi Perannya dengan Pendidikan dan Sistem Berbasis Syariah

Kaum intelektual merupakan bagian integral yang tidak terpisahkan dari dunia pendidikan, mulai PAUD sampai dengan perguruan tinggi, bahkan mulai dari kandungan. Peran kaum intelektual sangat strategis dalam menentukan nasib bangsa. Merekalah yang mencanangkan tonggak sejarah kehidupan suatu bangsa, merekalah yang mewarnai dan menentukan profil suatu bangsa, sehingga bangsa yang berkepribadian mulia pasti lahir dari komunitas intelektual yang mulia pula. Selama ini istilah intelektual lebih banyak dikaitkan dengan produk suatu proses pembelajaran khususnya di perguruan tinggi. Seseorang diberi “label” intelek, apabila pernah mengenyam dunia pendidikan formal. Istilah intelek juga sering dikaitkan dengan konotasi pola pikir, kepribadian atau sikap. Benarkah demikian?. Istilah kepakaran juga biasanya diidentikkan dengan publikasi dan kerjasama internasional atau bentuk pengakuan (recognition) lain yang implementasinya tidak jelas. Kepakaran juga memiliki relevansi yang kuat dengan jabatan atau kedudukan serta pangkat seseorang. Benarkah bahwa kontribusi terbesar terhadap kualitas yang mewarnai kaum intelektual ditentukan oleh pendidikan formal? Bagaimana melahirkan profil intelektual muslim sejati, yang semakin tinggi keilmuannya semakin tinggi pula rasa takut pada Rabb-nya, semakin tinggi ilmunya semakin luas penguasaan bidang ilmunya dengan tidak membatasi diri hanya pada satu bidang saja, semakin tinggi ilmunya maka semakin tinggi pula semangat juangnya untuk melawan ketidakadilan, semakin tinggi ilmunya semakin ia peduli dengan persoalan umat tidak sibuk hanya mengejar target akademik demi kesejahteraan pribadi?


Melahirkan intelektual, sejatinya tidak hanya dimulai di perguruan tinggi dan hanya bertumpu pada pendidikan formal saja. Intelektual sejati hanya akan lahir dari sebuah proses panjang pendidikan yang terintegrasi dengan sistem yang menaunginya sejak lahirnya seorang anak. Sementara kalau kita bicara pendidikan anak sebenarnya dimulai dari ketika bayi berada dalam kandungan. Saat itulah dia mengadopsi secara langsung (tanpa perantara) kebiasaan, perilaku, sikap dan tutur kata bahkan perasaan si ibu yang mengandungnya. Ini seringkali tidak disadari oleh orang tua, sehingga sifat yang terefleksi pada diri si anak sebagian merupakan kontribusi sifat ibu yang mengandungnya. Idealnya, seorang ibu yang siap hamil harus memahami prosesi penciptaan manusia sejak hubungan suami-istri dimulai, ketika roh mulai ditiupkan, saat penantian si bayi dalam rahim sebelum hadir di dunia yang fana ini, untuk melaksanakan “kontrak” yang sudah dibuat antara sang bayi dan Sang Pencipta sebelum ruh ditiupkan. Calon bayi sudah bersaksi sejak dalam kandungan, bahwa Allah adalah Tuhannya, sehingga semua hukumnya pasti benar dan tentu harus ditaati. Orang tua harus memposisikan dirinya untuk senantiasa mengukir lembar kehidupan anaknya hingga sesuai dengan fitrahnya. Inilah kewajiban orang tua yang kelak harus dipertanggungjawabkan di hadapan Sang Khaliq. Orang tua harus paham benar, dari mana asal manusia, bagaimana proses penciptaannya, apa tujuan dia hidup atau diciptakan olah Sang Khaliq dan kemana akhir dari hidupnya. Pemahaman ini penting dan harus ditanamkan juga kepada si anak selama proses membangun kepribadiannya. Tindakan ini merupakan salah satu upaya mendudukkan si anak pada posisi fitrahnya. Dampaknya?. Si anak akan paham bahwa dia diciptakan tidak lain hanya untuk beribadah kepada Sang Pencipta sesuai “kontrak” yang sudah dibuat sejak dalam kandungan.

Ketika si anak mulai menghirup udara dunia, pendidikan dan pengajaran di rumah berlanjut sampai dia berusia minimal tiga tahun sebelum memasuki dunia pendidikan formal. Saat si anak memasuki pendidikan formal, kembali orang tua harus mengawalnya mencarikan sekolah yang sesuai dan kondusif untuk perkembangan si anak sesuai bekal yang sudah ditanamkan sebelumnya. Orang tua harus senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi perkembangan bukan hanya ilmu, tetapi kepribadian dan lingkungan hidupnya. Jaminan mutu kepribadian si anak yang dibentuk secara bertahap akan mengantarkannya sampai pada pemahaman siapa dirinya, dimana dia sekarang dan kemana tujuan hidupnya. Penanaman konsep ini tentu saja harus disesuaikan dengan kapasitas, kemampuan dan perkembangan jiwa serta intelektual si anak. Secara terintegrasi anak mulai dikenalkan ilmu kehidupan sesuai dengan lingkungan dimana dia berada. Semua yang diciptakan sang Khaliq di sekitarnya dapat dijadikan objek pembelajaran yang indah dan alami. Dengan media tersebut dia mulai mengenal siapa dirinya, siapa penciptanya, dan untuk apa dia diciptakan. Sebagai contoh, objek pelajaran ilmu pengetahuan, sangat sarat dengan muatan pemahaman untuk membentuk kepribadian dan ilmu kehidupan. Ketika si anak mengamati air terjun di hutan belantara, dia bisa dikondisikan mampu menyerap makna penciptaannya, baik sebagai sumber kehidupan seluruh mahluk di bumi ini, menjelaskan ketetapan Allah tentang sifat aliran air dari atas ke bawah, baik karena gaya tarik bumi atau karena perbedaan konsentrasi. Adanya gaya tekan yang tinggi mengakibatkan air di bagian bawah yang menerima curahan air terjun tersebut memancarkan air ke atas dst. Pengamatan inipun akan membimbing anak untuk mensyukuri nikmat yang diberikan oleh Sang Pencipta. Ini kelihatannya sepele, namun apabila tidak dilatihkan, anak menjadi tidak peka untuk menjadi insan yang tahu bersyukur. Kekuasaan dan kebesaran Allah juga dapat diindera dari fakta tersebut.

Ketika si anak memasuki pendidikan dasar sampai dengan menengah, kewajiban orang tua masih tetap harus mengawal perkembangan jiwa dan intelektual si anak, bersama-sama dengan pihak sekolah melakukan penguatan kepribadian yang sudah mulai terbentuk pada pendidikan dasar. Ini bukan sekedar normatif, tanpa memperhatikan berbagai pengaruh terutama pengaruh lingkungan yang sekarang ini begitu hebat dan gencar “menteror” anak-anak kita selama berproses menuju kancah intelektual. Hanya konsep pendidikan yang berbasis syariatlah yang mampu menciptakan barier bagi anak-anak dalam menghadapi tantangan pengaruh global yang semakin lama semakin hebat. Barier syariat akan menjadi benteng yang kokoh bagi si anak dalam menapaki perjalanan hidupnya sampai ke jenjang pendidikan tinggi.

Dengan bekal konsep pendidikan yang sangat mendasar seperti dijelaskan di atas, si anak akan mampu menapaki dunia pendidikan tinggi dalam rangka mematangkan kepribadian dan intelektualitasnya sebelum diimplementasikan untuk menyelesaikan problematika umat. Untuk memperoleh hasil yang optimal, si anak juga harus dilatih agar peka membaca informasi di sekitarnya, sehingga meningkatkan sensitifitasnya terhadap problematika umat yang berkembang di masyarakat. Yang lebih penting adalah penanaman bahwa kondisi tersebut menjadi tanggung jawabnya, karena dialah yang punya ilmunya. Hal ini juga memerlukan conditioning intens, tidak mungkin diperoleh secara instan. Ketika kita selalu memberi contoh untuk berinfaq, anak-anak akan tergerak dan terbiasa untuk berinfak. Demikian pula ketika kita memberi contoh untuk menegakkan syariat, dia akan terbiasa untuk berupaya melakukan hal yang sama, misalnya kebiasaan memuliakan masjid dengan selalu sholat berjamah di masjid. Budaya berjamah ini tidak mudah, karena di dalamnya mengandung beberapa aspek yang sangat kompleks, mulai dari tenggang dan berbagi rasa, atau toleransi, menjaga perasaan orang, tidak merugikan orang lain, saling tolong menolong dalam hal kebaikan, sampai dengan menyamakan derap dengan anggota jamaah yang lain ketika hendak mencapai satu tujuan tertentu. Aspek ini juga bisa dicontohkan melalui game, misalnya untuk bermain footsal yang baik, diperlukan kekompakan dalam mengendalikan bola sehingga dapat mencapai goal.

Nah! Uraian tadi memvizualisasikan proses pembelajaran yang sesuai dengan fitrah, sehingga diharapkan dapat melahirkan para pakar intelektual yang militant. Akan tetapi kita sama sekali belum menyinggung masalah pengaruh sistem yang menyelimuti prosesi pembentukan para pakar tadi. Ketika kita berproses sesuai syariat dalam suatu sistem yang sama sekali tidak merujuk pada syariat tersebut, mustahil hasilnya akan optimal. Gerusan arus yang begitu deras bersumber dari sistem yang memayungi kehidupan, khususnya di Indonesia yang dikendalikan oleh berbagai sistem mulai dari kapitalis, liberalis dan beberapa berbasis islam parsial, memudarkan kerangka konseptual yang dibangun berbasis syariat Islam kaaffah, akibatnya bermunculan para pakar yang kebingungan dengan mengkombinasi berbagai konsep dan ideologi tersebut. Hal ini berdampak pada peran intelektual menjadi terkebiri atau terbelenggu oleh sistem yang tidak sesuai dengan sunnatullah penciptaannya. Mereka bercita-cita menjadi pakar tanpa mengetahui untuk apa kepakarannya, apa yang harus diperbuat dengan kepakarannya dan bagaimana manivestasi kepakarannya tersebut dalam mengatasi problematika bangsa. Ingin bukti?.

Jumlah total pakar di Indonesia dari berbagai disiplin ilmu bukan ribuan, tetapi jutaan, sebanding dengan jutaan permasalahan yang dihadapi oleh umat dewasa ini. Mulai dari problematika yang bersifat ideologis, politis, ekonomis, sosial dan kultur budaya, tidak secara tuntas dapat teratasi oleh para pakar yang sesuai fitrahnya seharusnya berkompeten mengatasi problematika tersebut. Fakta membuktikan bahwa, lahirnya para pakar ternyata malah melahirkan masalah baru mulai dari penipuan, korupsi, pengangguran, pemborosan uang negara, manipulasi penggunaan uang rakyat, penyalagunaan sumber daya alam yang semestinya dapat dikelola dengan optimal melalui pemberdayaan kepakaran kaum intelektual, malah berujung kesengsaraan rakyat dalam bentuk ketergantungan bangsa terhadap produk luar negeri sementara bahan bakunya sangat surplus di Indonesia. Berapa banyak pakar yang melacurkan ilmu dan dirinya kepada ‘penjajah’ dan ‘penjarah’ negeri ini?! Berapa banyak intelektual yang justru rela menjadi bemper atas kerusakan alam yang terjadi akibat kerakusan kapitalisme hari ini?! Ini benar-benar ironi dan kesalahan sistemik yang sulit diselesaikan, kecuali dengan metode sistemik pula.

Nah! Kalau sebelumnya telah diuraikan bagaimana menyiapkan para pakar secara fundamental, sehingga berpegang pada syariat, permasalahannya sekarang, bagaimana cara melakukan revitalisasi kaum intelektual berbasis syariat, sehingga tercapai tujuan mewujudkan rahmatan lil’alamin? Bagaimana membuat kaum intelektual hari ini menjadi ‘berdaya’ kembali menyelesaikan problematika masyarakat? Karena, intelektual muslim sejati tentunya tidak cuma harus mumpuni secara intelektual, namun juga memiliki kedalaman iman, kepekaan nurani, kesalehan sosial dan keberanian dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar serta siap mati syahid dalam arena ‘jihad’ fii sabilillah.

Ibaratnya kita sudah dalam kondisi “terpuruk” di dalam genangan kawah kaum intelektual yang justru tahu ilmunya, namun tidak berdaya bertindak, karena sistem yang tidak kondusif. Bagaimana kita mengatasi suatu masalah, sementara oleh sistem yang berlaku hal tersebut dianggap bukan masalah?. Contoh konkrit masalah lokalisasi wanita tuna susila, yang sudah jelas hukum dan dampaknya, malah dilegalkan. Apa tindakan para pakar dari disiplin ilmu sosial dan ekonomi?. Bagaimana menciptakan suatu sistem ekonomi yang kondusif, sehingga mampu mengentaskan masalah sosial para wanita tersebut dari belenggu dunia hitam?. Bagaimana melakukan pembinaan yang sistemik terhadap mereka, sehingga mereka menyadari bahwa profesinya tidak dibenarkan oleh syariat agama apapun, yang tahu ilmunya pasti teman-teman ilmu sosial dan komunikasi bergabung dengan teman-teman dari jurusan syariat. Masalahnya, ketika sistem sudah disusun dan diusulkan kepada pemangku kewenangan, biasanya mental karena dikatakan melanggar HAM, misalnya. Kalau kita mau meninjau status HAM dari segi implementasi hukum (ranahnya teman-teman dari disiplin ilmu hukum) pasti susah, karena cantolan hukumnya memang belum ada.

Sebagai kesimpulan dari bahasan ini adalah bagaimana kaum inteklektual dapat lebih diberdayakan, sehingga dapat mewujudkan keunggulan berbasis syariat?. Tidak ada pilihan, diperlukan perombakan sistem secara menyeluruh, yang memfasilitasi terlepasnya belenggu kaum intelektual, sehingga dapat berkiprah sesuai fitrahnya. Ilmu mereka sangat berharga dan ditunggu untuk melepaskan umat dari rantai dan untaian kesulitan yang tidak kunjung terselesaikan, karena ilmu kaum intelektual belum diimplementasikan secara optimal untuk mencapai sasaran bidik. Kalau toh terimplementasikan, hanya sebatas mengatasi gejala permasalahan, namun belum menyentuh akar permasalahannya. Sebagai contoh, mengatasi pengangguran para sarjana atau emploibilitas para sarjana yang terpaksa bekerja di work places yang tidak sesuai dengan kepakarannya dari pada menganggur, tidak cukup hanya mencarikan mereka job yang tersedia, tetapi kita tarik ke atas bagaimana menerapkan sistem rekrutmen yang benar, yang diberlakukan di seluruh negeri secara sustainable, sehingga selalu bergulir. Sistem ini dapat diterapkan apabila ada sistem sesuai yang memayunginya, apa itu? Sistem yang menentang kapitalisme dan liberalisme yang hari ini terbukti ‘rusak dan merusak’ tentunya. Namun bukan berarti memilih sistem sosialisme-komunisme yang justru menafikan fitrah manusia untuk hidup kreatif dan penuh inovatif. Sistem terbaik itu adalah sistem yang diderivasi dari tuntunan sang Pencipta manusia, semesta dan kehidupan. Itulah Syariah Islam. Wallahu a’lam.


Oleh: Faizatul Rosyidah
Koordinator Gugus Tugas Intelektual Muslimah HTI Jatim