Tempat berbagi
informasi, pemikiran,
kisah, artikel, tips, pengalaman, dan ilmu
berkaitan dengan
dunia medis, intelektual, dakwah, perempuan,

pendidikan anak,
remaja, keluarga dan generasi, juga sesekali barang jualan.....

Selamat Berlayar..........

Minggu, 30 Agustus 2009

MENJINAKKAN KESOMBONGAN DIRI


Allah swt, telah menciptakan segala hal di dunia ini berpasang-pasangan. Panjang-pendek, gemuk-kurus, gembrot-lansing, jauh-dekat, besar-kecil, tingi-rendah. Begitu pula kaya-miskin, pintar-bodoh, banyak ilmu-miskin ilmu, pejabat teras-rakyat biasa. Semuanya serba berpasangan. Sejak awal Allah Maha Gagah menegaskan bahwa perbedaan itu bukan merupakan ‘kelebihan sejati seseorang atas orang lain. Sebab, sesunguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling taqwa: taat kepada aturan-Nya baik perintah maupun larangannya. Allah berfirman yang artinya:
“Hai manusia, sesuangguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (Q.S al-Hujurat:13)
Dan karena itu pula, perbedaan tadi bukanlah bibit untuk melahirkan kesembongan manusia, melainkan merupakan sebagai tanda-tanda kekuasaan Allah Rabbul ‘alamin.

Sombong: Bertentangan Dengan Realitas
Abdullah bin Mas’ud meriwayatkan bahwa Rasulullah saw, bersabda:”Tidak akan masuk sorga orang yang didalam hatinya ada sifat sombong walaupun hanya sebesar dzaroh (atom)”
Lantas ada seseorang yang berkomentar: “Sesungguhnya seseorang itu suka memakai pakaian yang bagus dan sepatu bagus”
Menanggapi hal ini Rasulullah saw, menyatakan:
“Sesungguhnya Allah itu indah, suka pada keindahan. Sombong itu menolak kebenaran dan merendahkan sesama manusia” [HR. Imam Muslim]

Hadits ini menjelaskan ada dua unsur yang terkandung dalam sebuah kesombongan: menolak kebenaran dan merasa diri lebih tinggi dengan merendahkan orang lain. Sebagai renungan, pernah seseorang yang cukup senior berdiskusi dengan seorang remaja berusia 21 tahun tentang wajibnya penerapan hukum-hukum islam. Setelah diskusi berlansung 1 jam 45 menit, kata akhir pun tidak dicapai. Remaja tadi tetap pada pendiriannya bahwa hukum Islam wajib diterapkan berdasarkan argumentasi, sedangkan sang senior menolaknya. Bahkan dengan ketus berujar: “kamu ini anak bau kencur! Sudah berani-beraninya menentang orang tua. Saya sadah kenyang dengan perjuangan. Penerapan Islam mah hanya merupakan ilusi”. Sikap demikian menunjukkan suatu sikap sombong. Bentuknya, menolak kebenaran yang nampak jelas didepannya.

Allahu Akbar. Hanya Allah sajalah Dzat Maha Agung lagi Maha Besar. Manusia –bukan hanya satu atau dua orang tapi setiap orang- serba kurang dan lemah. Siapapun orangnya, baik anda maupun orang lain, bila merenungi realitas manusia ini akan menyimpulkan bahwa tidak layak berlaku sombong.
Sebagai misal, tanyalah pada diri kita masing-masing, apakah kita yang membuat diri kita sendiri? Jawabannya pasti Tidak! Anda, sama dengan saya. Bukan saya yang membuat diri saya,dan diri anda bukan Anda yang membuatnya. Kita tidak punya kemampuan sedikitpun untuk menciptakan diri kita sendiri, apalagi menciptakan orang lain. Kita tidak memiliki kuasa untuk mengadakan diri kita. Anda, saya dan kita diciptakan oleh Allah swt. Bukan sekedar itu, kita juga tidak akan pernah mampu menghindar dari kematian. Bila ajal sudah tiba, tidak akan ada satu makhluk pun yang dapat mencegah apalagi terhindar darinya. Coba sebutkan, satu saja, orang yang dapat menghindar dari datangnya ajal! Tidak ada !!! Bila untuk sekedar mempertahankan keberadaan saja tidak mampu, apa yang menjadi alasan bagi kita untuk sikap sombong?

Realitas-realitas sederhanapun menjelaskan ketidaklayakan seseorang bersikap sombong. Coba kita tanyakan secara jujur dan sengaja pada diri kita, darimana dan siapa yang membuat baju, celana, sepatu, kancing, sletting, tas, potlot, pulpen, buku, peci, kerudung, mukena, kacamata minus, jam tangan, dan hand phone yang kita pakai ? Apakah semua itu kita membuat dengan tangan kita sendiri? Dan apakah kita mampu menyediakan dan memproduksi sendiri semua kebutuhan tadi? Ataukah sekedar membuat kancing pun kita tidak bisa? Bila demikian, apa layak kita memelihara rasa sombong dan ujub (angkuh) itu?


Ketika kita sedang makan, pernahkah menghayati siapa yang menanam padi, siapa yang menggilingnya, siapa yang membelinya dari pasar, siapa yang membuat magic jar untuk menghangatkan nasinya, siapa yang menambang minyak tanah atau gas untuk kompor, siapa yang menanam sayur yang kita santap, siapa yang memasaknya, siapa yang menanam kedelai bahan tempe yang kita santap, siapa yang mendatangkan tahu dari sumedang ke rumah kita, siapa yang menyediakan air bersih bagi kita? Apakah kita yang melakukannya? Siapa yang memeras susu murni yang kita minum? Siapa yang menanam pisang, apel, atau buah-buahan yang lainnya yang kita nikmati? Apakah kita yang melakukan semua itu? Dan apakah kita memiliki kemampuan untuk melakukan sendiri hal-hal tersebut?

Berikutnya, apakah gayung di kamar mandi, kita sendiri yang membuatnya? Sabun mandi dan sampo kita sendiri yang meraciknya? Belum lagi sisir dan cermin yang ada dirumah kita, kitakah yang membuatnya? Apakah kita mempunyai semua keahlian tersebut? Bila tidak, orang yang membusungkan dada sebenarnya hanya menunjukkan kenyataan bahwa ia tida mengetahui dirinya sendiri (baca: ‘tidak tahu diri’)

Boleh jadi seseorang merasa dirinya lebih tahu dibandingkan dengan orang lain. Dari satu sisi tidak menutup kemungkinan benar, ia lebih tahu dari orang lain. Namun, sekalipun demikian, berlagak sok paling tahu hanyalah cerminan dari sejenis ketidak-ikhlasan Tidak tunduk kita --sewaku tersamar atau terang-terangan—merasa lebih dari orang lain merupakan awal kesombongan. Realitasnya, benerkah kita yang paling tau atau serba tahu? Marilah kita lihat, sekedar contoh saja, seseorang yang sangat tahu tentang statistika belum tentu paham kedokteran. Ada juga seorang temen yang sangat mahir dalam bidang ekonomi, namun saat menerjemahkan buku berbahasa Arab kualitasnya terjemahannya jauh dibawah orang lain. Contoh lain,s eorang kyai di daerah Garut memiliki keahlian luar biasa dalam masalah fikih, namun beliau mangaku awam dalam masalah politik Islam. Demikianlah keadaan manusia. Boleh jadi ia memiliki kelebihan dalam sesuatu tetapi justru lemah dalam banyak perkara lainnya. Bila orang yang merasa dirinya lebih dalam suatu hal bertindak sombong, dapat dipastikan dunia ini penuh dengan manusia-manusia angkuh. Tentu saja, hal ini bertentangan dengan karakter dasar manusia sesuai fitroh.

Atau barangkali kiat merasa memiliki kekuatan melebihi orang lain. Bibit keangkuhan pun mulai tumbuh. Ketika hal ini terjadi, bersegeralah meminta ampun. Sebab, merasa lebih atau paling kuat hanyalah sebuah bentuk kesombongan. Cobalah Anda jalan-jalan ke depan rumah ataupun kalau hendak pergi kepasar. Disana banyak ditemui mamang tukang jual gorengan yang dipikul. Sebelum tukang gorengan itu menggoreng tahu, karoket, combro, bala-bala, pisang atau tempe umumnya minyak –yang sudah menghitam—itu mendidih. Sangupkah anda meminta sesendok makan minyak mendidih itu, lalu diminum saat itu juga? Bila sanggup, apa yang terjadi? Lidah Anda pasti melepuh! Gigi pun bisa rontok. Mengapa? Kekuatan seseorang sangatlah terbatas. Seseorang mungkin saja tidak hari tiga malam tidak tidur karena kesana kemari menyebarkan Dakwah. Namun, tetap saja, ia perlu istirahat. Inilah Sunnatullah. Sebagai catatan ringan, manusia mampu bertahan tidak makan hanya 3 atau 4 bulan, dapat bertahan tidak minum maksimal 4 hari, dan kekuatan menahan nafas hanyalah 3,8 menit. Bila demikian, dimamakah letak kekuatan yang dibanggakan itu?

Seseorang boleh jadi merasa sombong akibat kecantikan atau ketampanan dirinya. Atau barangkali merasa sombong karena merasa paling jelek rupa. Bila Anda termasuk orang seperti tadi, sudah saatnya Anda menengok realitas sebenarnya. Apakah kecantikan dan kegantengan atau kejelekan itu adil buatan Anda sendiri? Hidung mancung, mata melankolis, bibir sensual, pipi merah muda alami alias si humairah tea, alis mata laksana semut hitam berbaris, dagu ibarat telur asin sepotong, atau barangkali janggut tebal hiasan, apakah anda yang menjadikan itu semua? Bukan! Sekali lagi bukan! Bila begitu, rupa mana yang layak untuk disombongkan?

Belum lagi bila dibandingkan dengan kekuasaan Allah swt. Manusia itu maha tidak tahu. Manusia, siapapun dia, tidak dapat membuat walaupun hanya seekor semut tanpa menggunakan bahan apapun. Cobalah merem lalu bilang aba kadabra, akan muncullah semua spesies terbaru? Pasti, tidak. Atau, saat Anda tenagh mengetik dihadapan komputer pukul 14:17 (tentu saja siang) WIB, pusatkan kosentrasi Anda, lalu rubahlah agar saat itu juga berubah menjadi pukul 02:17 malam WIB, bisakah? Lagi-lagi, tidak! Karenanya, realitas menunjukkan bahwa manusia tidak memiliki sesuatu yang dapat disombongkan. Bila demikian, siapapun orangnya yang memandang diri dia mempunyai kelebihan atas orang lain tidak layak bersipak sombong. Sebab, kesombongan bertentangan dengan realitas. Tidak ada alasan apapun bagi manusia –siapapun ia, bagaimanapun kemampuan dia—untuk berperangai sombong.

Sombong: Bertentangan Dengan Hukum Allah SWT
Abu hurairah ra, menyatakan bahwa Rasulullah swa, bersabda, Allah Yang Maha Mulia Lagi Maha Agung Berfirman:
“Kemuliaan adalah pakaian-Ku dan kebesaran adalah seledang-Ku, maka barangsiapa yang menyaingi Aku dalam salah satunya maka Aku pasti akan menyiksanya.” [HR. Muslim]
Begit pula, sabda Nabi saw:
“ Suatu ketika ada seorang laki-laki berjalan dengan memakai perhiasan dan bersisir rambutnya, ia mengherani (ta’jub) dirinya sendir dengan penuh kesombongan didalam perjalannya itu, Kemudian, tiba-tiba Allah swt. Menyiksanya: ia selalu timbul tenggelam di permukaan bumi sampai hari kiamat.” [HR. Bukhori dan Imam Muslim]

Dalam kedua hadits ini tegas sekali Allah swt, akan menyiksa siapa saja orang sombong. Artinya, Allah swt. Mengharamkan sikap sombong (merasa diri lebih dari orang lain, menganggap yang lain lebih rendah, dan menampakkannya), ataupun ujub/angkuh (bangga terhadap diri sendiri tanpa memperlihatkannya). Kesombongan hanyalah Milik-Nya. Hanya Dia yang berhak untuk ‘sombong’. Tidak layak siapapun angkuh dan sombong, sebab memang tidak ada yang dapat disombongkan.
Bahkan Nabi saw, sengaja menekankan persoalan ini dengan bertanya kepada para sahabat:
“maukah kalian aku beri tahu ahli neraka?” Baliau pun menjelaskan “Yaitu, setiap orang yang kejam, rakus dan sombong” [HR. Bukhori dan Muslim]
Jelas bahwa balasan mereka yang sombong adalah neraka.
“tidak akan masuk surga orang yang didalamnya ada sifat sombong walaupun sebesar atom”
Satu hal yang penting dicamkan bahwa menghindari kesombongan bukan berarti menghindari punya kelebihan, melainkan menghindari adanya perasaan ataupun ungkapan mengagung-agungkan diri sendiri serta mengangap orang lain lebih rendah darinya. Orang mengenakan pakaian bagus, bukan berarti sombong ata angkuh. Orang berpegang teguh kepada kebenaran Islam dan menentang mentah-mentah pemikiran dan idiologi kufur, tidak mengindikasikan adanya kesombongan. Sebaliknya, saat seseorang mengenakan pakaian bagus, misalnya, disertai dengan sikap merasa bahwa dia libih tinggi dan orang lain dibawah dia, saat itulah kesombongan muncul.
Begitu juga, orang yang berpakaian serba jelek bila hati yang tertanam rasa bahwa ia lebih zuhud daripada orang lain, ketika itu kesombongan nampak. Sama dengan itu, seseorang yang menyampaikan Islam dengan progresif, semangat yang berkobar serta menentang keras kebatilan disertai dengan argumentasi mematikan, sementara dihatinya tida terbetik sedikitpun rasa bangga akan diri sendiri atau sikap memandang rendah oranglain, maka kesombongan tidak melekat dalam dirinya. Jadi persoalannya terletak dalam sikap memandang rendah orang lain, pada saat ia memandang tinggi diri sendiri.
Selain itu, orang seperti –orang yang sombong—ini akan sulit menerima kebenaran yang disampaikan oleh orang lain. Mengapa? Sebab, sudah merasa dirinya lebih dan orang lain serba rendah sehingga –dalam pandanganya—mana mungkin orang ‘tinggi’ menerima sesuatu dari orang ‘rendah’. Berkaitan dengan persoalan ini, dulu seorang sahabat mengungkapkan pandangan di depan Rasulullah saw:
“Sesungguhnya seseorang itu suka memakai pakaian yang bagus dan sepatu bagus”
Menanggapi hal ini Rasulullah saw, menyatakan:
“Sesungguhnya Allah itu indah, suka pada keindahan. Sombong itu menolak kebenaran dan merendahkan sesama manusia” [HR. Imam Muslim]

Menghidari Sikap Angkuh Dan Sombong
Sikap angkuh dan sombong dapat menimpa siapa saja: saya, anda, kita, dia dan mereka. Sekali lagi, dapat menimpa siapa saja. Ungkapan seperti ‘kalau bukan saya, mana mungkin bisa!’, ‘Untung saja ada saya kalau tidak wah bahaya..’, ‘saya ini orang terkenal lho!’ dan ‘ah, dia kan ngajinya juga baru kemaren sore, sedangkan saya lulusan perguruan tinggi agama’ dan sejumlah uangkapan yang lain, merupakan indikasi sikap kesombongan.
Untuk menjinakkannya, perlu menempuh beberapa hal. Antara lain sebagai berikut:
1. Senantiasa mengingat dan menanamkan keyakinan bahwa sombong dan ujub itu dosa. Bukan orang lain yang akan merasakan balasan buruknya dari Allah melainkan diri sendiri
2. Yakinlah, kesombongan tidak akan menambah apapun selain kerugian. Tidak ada orang yang suka siapapun yang angkuh dan sombong. Sama seperti Anda dan saya. Sebenarnya, seseorang yang sombong juga tidak suka bila ada orang lain berlaku sombong didepannya. Dia pun akan mengatakan “sombong amat” padahal, pada saat yang sama ia tidak sadar kalau dirinya juga menunjukkan sikap sombong, mengapa ia tidak katakan pada dirinya sendiri ‘Sombong amat aku!”
3. Sering-seringlah mengingat kelemahan diri sendiri. Pada berbagai kesempatan –santai, saat istirahat, bengong di kendaraan, sejenak menjelang tidur, atau kapan saja— cobalah memikirkan kelemahan kita dibandingkan dengan orang lain. Dengan mengetahui kelemahan, insyaAllah akan muncul sikap rendah hati (tawadlu’). Sebaliknya, tanpa mengetahui kelemahan, seseorang akan merasa dirinyalah yang paling segala-galanya. Orang sunda menyebutnya ‘asa aing pangdadalina!’ (merasa dirinya paling gagah laksana burung garuda). Hal ini tida berarti jangan mengetahui kelebihan diri sendiri. Tidak seperti itu ! memahami potensi dan keunggulan diri sendiri amatlah penting. Namun mangetahui keunggulan diri sendiri tersebut jangan sampai melahirkan sikap menganggap rendah orang lain. Sebab, setiap kelebihan yang Anda miliki hanyalah sebuah kemahalemahan manusia bila dibandingkan dengan kesegalamahaan Allah Dzat maha Kuasa. Dan setiap Anda memiliki kelebihan dalam perkara yang merupakan kelemahan Anda.
4. Seperti telah disebutkan, memelihara sifat sombong berarti membangun benteng penghalang datangnya kebenaran. Dengan adanya sombong, seseorang cenderung menolak kebenaran sekalipun telah jelas didepan mata. Padahal, menolak kebenaran berarti mengunci gerbang perubahan kearah kebaikan yang bermuara kepada kebahagiaan. Konsekwensinya, kebahagiaan dunia dan akhirat, bila demikian, hanyalah sebuah angan-angan hampa.
5. Bila Anda sering melayat orang yang meninggal dunia, jangan hentikan kebiasaan itu! Selain sebagai pemenuhan atas perintah Allah swt, melayat itu juga dapat Anda gunakan sebagai perenungan. Saat melayat, cobalah sekali-kali singkap kain penutup wajahnya. Nampaklah wajah pucat pasi dengan mata terpejam, bibir rapat tertutup. Badan terkujur membeku, tangan terlipat kaku. Tidak dapat berbuat apa-apa. Padahal, teman atau tetangga Anda itu mungkin saja seorang jutawan, atau barangkali wartawan senior, boleh jadi dia itu orang yang popularitasnya luar biasa, mantan penguasa. Namun, kelebihan apapun tidak berati apa-apa saat itu. Smeuanya serba kecil dihadapan Allah Rabbul ‘alamin. Bila seperti ini realitasnya, apa lagi alasan untuk bersombong diri?!
6. Setiap kali muncul keinginan untuk sombong atau membanggakan diri, segeralah mohon ampunan kepada Allah Dzat Pemutar balik Hati. Berlindunglah dari kesombongan, dan berdo’alah kepada Allah! Mudah-mudahan Allah swt mengabulkan.

Akhirnya, mulai detik ini benih-benih kesombongan tidak boleh ada dalam diri kita, apalagi sebagai seorang muslim, apalagi pengemban dakwah. Kesombongan dan keangkuhan merupakan indikasi kelemahan diri sendiri. Kesombongan dan keangkuhan merupakan perbuatan yang jauh dari simpatik. Akibatnya, orang yang didakwahi justru menyingkir dari kita. Ini kalau bangga terhadap diri sendiri berkenaan dengan perkara-perkara yang boleh jadi memang benar-benar ada dalam diri kita. Tetapi, bila memuji diri sendiri, merasa lebih tinggi, dan merendahkan orang lain itu menyangkut perkara yang tidak ada pada diri kita maka, sesungguhnya hal ini merupakan indikasi kemunafikan. Tidak mau menerima diri sendiri sebagaimana apa adanya. Bahkan merupakan keengganan menghadapi dan menerima kebenaran.

Selasa, 25 Agustus 2009

HAKIKAT TAQARRUB ILALLAlAAH

Tak sedikit yang salah paham tentang pengertian taqarrub ilallah (mendekatkan diri kepada Allah). Taqarrub ilallah hanya dianggap sebatas ibadah ritual, seperti shalat, puasa, haji, dzikir, dan sebagainya. Sedang pelaksanaan ajaran Islam dalam interaksi antar manusia seperti perjuangan menegakkan syariah dan menjalankan roda pemerintahan Islam, dianggap bukan taqarrub ilallah. Padahal sebenarnya tidak demikian.

Reduksi pengertian taqarrub ilallah ini dapat terjadi setidaknya karena dua faktor. Pertama, dominasi paham sekularisme yang membatasi otoritas agama hanya pada hubungan privat antara manusia dan Tuhan. Kedua, adanya kesalahpahaman mengenai konsep taqarrub ilallah itu sendiri.

Pengertian dan Ruang Lingkup Taqarrub Ilallah

Istilah taqarrub ilallah berasal dari nash-nash syara' yang membicarakan upaya pendekatan diri kepada Allah SWT. Antara lain hadis qudsi dari Nabi SAW bahwa Allah berfirman,"Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih aku cintai daripada melaksanakan apa yang Aku wajibkan kepadanya, dan tidaklah hamba-Ku terus mendekatkan diri kepada-Ku dengan nafilah-nafilah (nawafil) hingga aku mencintainya." (HR Bukhari & Muslim, Fathul Bari, 18/342; Syarah Muslim, 9/35).

Dari frase "mendekatkan diri kepada-Ku" (yataqarrabu ilaiyya) inilah kemudian lahir istilah taqarrub ilallah. Kata "taqarrub" secara bahasa artinya adalah mencari kedekatan (thalab al-qurbi). Jadi taqarrub ilallah artinya secara bahasa adalah mencari kedekatan dengan Allah. (Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari, 18/342).

Dari pengertian bahasa inilah para ulama berusaha merumuskan pengertian taqarrub ilallah secara syar'i. Para ulama, seperti Imam Nawawi dan Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani, menyatakan arti kedekatan secara fisik antara manusia dan Allah dalam arti jarak (masafah) jelas adalah mustahil. Jadi hadis Nabi SAW di atas tidak dapat diartikan menurut arti hakikinya, melainkan harus dipahami dalam arti majazinya (arti kiasan) yang telah masyhur dalam gaya bahasa orang Arab. Maka dari itu, makna syar'i dari taqarrub ilallah adalah melaksanakan ketaatan kepada Allah dengan menjalankan kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. (Fathul Bari, 21/132; Syarah Muslim, 9/35; Al-Muntaqa Syarah Al-Muwaththa`, 1/499; Syarah Bukhari li Ibn Bathal, 20/72).

Secara lebih rinci, Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam kitabnya Jami' Al-'Ulum wa Al-Hikam (38/9-12) menerangkan ruang lingkup taqarrub ilallah. Menurut beliau, orang yang melakukan taqarrub ilallah ada dua golongan/derajat. Pertama, orang yang melaksanakan kewajiban-kewajiban (ada` al-faraidh), yang meliputi perbuatan melakukan yang wajib-wajib (fi'lul wajibat) dan meninggalkan yang haram-haram (tarkul muharramat), sebab semuanya termasuk yang diwajibkan Allah atas hamba-Nya. Contohnya, mengerjakan sholat lima waktu. Kedua, orang yang melaksanakan yang sunnah-sunnah (nawafil), misalnya sholat tahajjud dan tarawih.


Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa taqarrub ilallah bukan hanya berupa ibadah mahdhah semata, melainkan mencakup semua aktivitas untuk melakukan yang wajib-wajib dan yang sunnah-sunnah. Baik itu berupa ibadah mahdhah maupun berupa aktivitas interaksi antar manusia. Termasuk juga taqarrub ilallah adalah aktivitas meninggalkan segala macam yang haram-haram, dan juga yang makruh-makruh. (Ibnu Rajab Al-Hanbali, Jami' Al-'Ulum wa Al-Hikam, 38/12).

Maka dari itu, berdakwah untuk memperjuangkan syariah adalah taqarrub ilallah, sebagaimana sholat dan puasa. Sebab berdakwah adalah suatu kewajiban. Demikian pula menuntut ilmu, berbakti kepada orang tua, membayar utang, bekerja mencari nafkah juga taqarrub ilallah, sebagaimana berhaji dan berzakat. Sebab semuanya adalah kewajiban yang ditetapkan Allah SWT. Demikian pula bersedekah dan tersenyum kepada sesama muslim adalah taqarrub ilallah, sebagaimana menyembelih kurban dan puasa Senin Kamis, sebab semua itu adalah kesunnahan yang disukai dalam Islam. Meninggalkan segala bentuk riba, zina, suap, dan khamr juga merupakan taqarrub ilallah, karena meninggalkan yang haram-haram juga merupakan taqarrub ilallah. Tidak makan makanan yang berbau tajam sebelum pergi ke masjid juga taqarrub ilallah, sebagaimana tidak berbicara dalam kamar mandi. Sebab keduanya adalah perbuatan yang makruh hukumnya.

Menerapkan Syariah Islam Juga Taqarrub Ilallah

Para ulama juga menegaskan bahwa taqarrub ilallah juga mencakup aktivitas politik, yaitu menerapkan sistem pemerintahan Islam (Khilafah) dengan melaksanakan Syariah Islam dalam segala aspek kehidupan.

Imam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Al-Fatawa (6/410) berkata,"Adalah suatu kewajiban, menjadikan kepemimpinan [imarah] sebagai bagian dari agama dan jalan mendekatkan diri kepada Allah. Sebab mendekatkan diri kepada Allah dalam urusan kepemimpinan dengan jalan mentaati Allah dan Rasul-Nya termasuk taqarrub yang paling utama [min afdhal al-qurubat]. Yang merusak kepemimpinan tiada lain karena kebanyakan manusia hanya mencari jabatan dan harta benda dengan kepemimpinan itu."

Dalam kitabnya yang lain, As-Siyasah Asy-Syar'iyyah (1/174), Imam Ibnu Taimiyah menyatakan,"Syariah Islam telah datang untuk mengelola kekuasaan [sharfu as-sulthan] dan harta benda di jalan Allah. Apabila kekuasaan dan harta benda dimaksudkan untuk taqarrub ilallah dan infaq fi sabilillah, maka itu akan menimbulkan kebaikan agama dan dunia. Namun jika kekuasaan terpisah dari agama, atau agama terpisah dari kekuasaan, maka kondisi masyarakat akan rusak."

Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Jami' Al-'Ulum wa Al-Hikam (38/11) menerangkan,"Termasuk kewajiban yang merupakan taqarrub ilallah, adalah mewujudkan keadilan, baik keadilan secara umum sebagaimana kewajiban seorang penguasa atas rakyatnya, maupun keadilan secara khusus sebagaimana kewajiban seorang kepala keluarga kepada isteri dan anaknya."

Kemudian Ibnu Rajab Al-Hanbali menyebutkan beberapa hadis yang mendasari pernyataannya itu. Kewajiban menegakkan keadilan secara khusus, dalilnya adalah sabda Nabi SAW : "Setiap-tiap diri kalian adalah bagaikan penggembala, dan setiap penggembala akan dimintai pertanggung jawaban atas gembalaannya." (HR Bukhari & Muslim).

Adapun kewajiban menegakkan keadilan secara umum, yang menjadi kewajiban Imam (Khalifah) dalilnya antara lain sabda Nabi SAW : "Sesunguhnya orang-orang yang berbuat adil berada di sisi Allah, berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya, dan di atas tangan Ar-Rahman (Yang Maha Penyayang), dan kedua tangan-Nya adalah kanan semua. Mereka adalah orang-orang yang berbuat adil dalam pemerintahan mereka dan di tengah keluarga mereka, dan mereka tidak berpaling." (HR Muslim no 3406).

Rasulullah SAW juga bersabda : "Sesungguhnya hamba yang paling dicintai Allah pada hari Kiamat dan yang paling dekat majlisnya dengan-Nya, adalah Imam (Khalifah) yang adil." (HR Tirmidzi, no. 1250).

Berdasarkan hadis-hadis di atas, maka aktivitas menerapkan Syariah secara adil yang dilakukan oleh Khalifah adalah bagian dari taqarrub ilallah. Bahkan, seperti kata Ibnu Taimiyah di atas, menjalankan pemerintahan Islam termasuk taqarrub ilallah yang paling utama [min afdhal al-qurubat].

Pernyataan Ibnu Taimiyah itu tidaklah mengherankan, sebab hanya dengan pemerintahan Islam sajalah umat Islam akan dapat menerapkan hukum-hukum Syariah Islam secara kaffah (menyeluruh). Sistem pidana Islam, sistem pendidikan Islam, sistem ekonomi Islam, dan sistem-sistem Islam yang lain tidak mungkin diterapkan tanpa adanya sistem pemerintahan Islam (Khilafah). Walhasil, eksistensi Khilafah sangat vital, karena hanya dengan Khilafah taqarrub ilallah akan bisa terlaksana sempurna. Khilafah adalah kunci taqarrub ilallah secara kaffah.

Dengan kata lain, di tengah cengkeraman sekularisme dan tanpa adanya Khilafah seperti kondisi saat ini, akan banyak hukum-hukum Islam yang terbengkalai dan tidak bisa dijalankan. Padahal menerapkan semua hukum Syariah Islam adalah suatu kewajiban (QS 2:208). Maka kondisi ini sudah pasti tak akan mampu mewujudkan taqarrub ilallah yang kaffah. Dan selanjutnya yang terjadi hanyalah kerusakan demi kerusakan belaka, sebagaimana disinyalir oleh Ibnu Taimiyah,"Jika kekuasaan terpisah dari agama, atau agama terpisah dari kekuasaan, maka kondisi masyarakat akan rusak." (As-Siyasah Asy-Syar'iyyah, 1/174).

Urgensi Taqarrub Ilallah

Urgensi taqarrub ilallah adalah demi mencapai kecintaan Allah kepada hamba-Nya. Sabda Nabi SAW : "Dan tidaklah hamba-Ku terus mendekatkan diri kepada-Ku dengan nafilah-nafilah (nawafil) hingga aku mencintainya." (HR Bukhari & Muslim).

Ibnu Rajab Al-Hanbali menerangkan, jika orang mendekatkan diri kepada Allah, maka dia akan dicintai Allah. Dan orang yang dicintai Allah, akan mendapatkan berbagai balasan yang baik dari Allah, semisal keridhoan dan rahmat Allah, limpahan rizqi-Nya, taufik-Nya, pertolongan-Nya, dan sebagainya. (Jami' Al-'Ulum wa Al-Hikam, 38/10-12; Syarah Muslim, 9/35).

Sebaliknya orang yang tidak mau mendekatkan diri kepada Allah, maka dia tidak akan dicintai Allah, tak akan mendapat berbagai balasan yang baik dari Allah, dan akan diganti Allah dengan orang lain yang mencintai-Nya. Firman Allah SWT (artinya) : "Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu'min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS Al-Maidah [5] : 54)

Ibnu Rajab Al-Hanbali menafsirkan ayat di atas dengan berkata,"Dalam ayat ini terdapat isyarat seakan Allah berkata orang yang berpaling dari mencintai Kami, yang tidak mau mendekatkan diri kepada Kami, maka Kami tak akan pedulikan dia, dan akan Kami ganti dia dengan orang yang lebih layak mendapat karunia ini." (Jami' Al-'Ulum wa Al-Hikam, 38/12).

Kesimpulan

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian taqarrub ilallah adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan cara melaksanakan perintah-perintah Allah baik yang wajib maupun yang sunnah (nafilah), dan dengan meninggalkan larangan-larangan Allah baik yang haram maupun yang makruh.

Taqarrub ilallah tidak hanya terbatas pada ibadah mahdhah saja, seperti sholat dan puasa, melainkan meliputi pula segala ketaatan dalam interaksi antara manusia, termasuk penerapan Syariah Islam secara menyeluruh oleh seorang Khalifah dalam bingkai negara Khilafah.

Keberadaan Khilafah merupakan kunci taqarrub ilallah, karena hanya dengan Khilafah sajalah umat dapat melaksanakan berbagai kewajiban lainnya, yaitu menerapkan hukum-hukum Syariah Islam secara kaffah (menyeluruh). Sebaliknya, sistem Sekularisme sekarang telah mereduksi taqarrub ilallah secara paksa, dan hanya menimbulkan kerusakan di muka bumi karena telah memisahkan kekuasaan dari bimbingan agama. Wallahu a'lam. [shiddiq al-jawi]

Minggu, 16 Agustus 2009

Melatih Anak Shalat Sejak Dini

Rizky, bayi berumur 1,5 tahun itu sudah pandai berlari-larian. Lucunya, setiap melihat ibu dan kakaknya shalat berjama’ah, Rizky selalu ribut minta dipakaikan mukena seperti kakak-kakaknya. Lalu, dengan penuh semangat dia segera mengambil posisi di sebelah ibunya dan mulai bertakbir sambil menirukan semua gerak-gerik ibu dan kakak-kakaknya. Sekalipun posisi sujudnya masih dengan pantat dan lutut sama-sama menungging, tapi Rizky merasa dia sudah melakukan gerakan yang benar. Dan, Rizky mungil tak pernah melewatkan saat-saat shalat bersama keluarganya.
Apa yang terbetik dalam pikiran Anda ketika melihat seorang ibu melatih anak shalat sejak usia mereka masih balita (di bawah 5 tahun)? Sebagian mungkin akan berkomentar: Apa tidak terlalu kecil? Mereka kan belum baligh, jadi kan nggak wajib toh? Sebagian yang lain mungkin tertarik dan ta’jub, kok bisa anak-anak masih balita kok sudah demen shalat, ya?, begitu mungkin komentarnya.

Mengukir Mutiara Nan Indah
Apa yang dilakukan anak seperti Rizky, tak lepas dari peran orangtuanya dalam memberikan keteladanan dan menanamkan kebiasaan yang baik sejak usia Rizky masih dini. Bahkan, mungkin ibu Rizky sudah biasa mengajaknya ikut serta shalat sejak Rizky masih dalam buaian.
Sebagian orang mungkin menganggap aneh ada seorang ibu shalat sambil menggendong bayi. Sesekali bayinya diangkat saat menangis, dan sesekali bayinya diletakkan di sajadah di samping sang ibu. Kebanyakan para ibu justru suka menitipkan bayinya pada orang lain saat hendak shalat. Dan tak jarang ada ibu-ibu yang nggak sempat shalat karena bayinya rewel terus dan nggak ada orang yang bisa dititipi bayinya. Nah, lho!
Sesungguhnya setiap orangtua akan termotivasi melatih anaknya shalat dengan baik, bila mereka mengetahui filosofi pendidikan anak. Rasulullah saw menegaskan bahwa pendidikan merupakan pemberian terbaik dari orangtuanya. At Tirmidzy meriwayatkan sebuah hadits Rasululllah saw yang artinya: Tidak ada pemberian orangtua kepada anak yang lebihb utama daripada pendidikan yang baik.
Imam Al-Ghazali berkata, Anak itu amanah Allah bagi kedua orangtuanya, hatinya bersih bagaikan mutiara yang indah bersahaja, bersih dari setiap lukisan dan gambar. Ia menerima setiap yang dilukiskan, cenderung ke arah apa saja yang diarahkan kepadanya. Jika ia dibiasakan belajar dengan baik ia akan tumbuh menjadi baik, beruntung di dunia dan di akhirat. Kedua orangtuanya, semua gurunya, pengajar dan pendidiknya sama-sama mendapat pahala. Dan jika ia dibiasakan melakukan keburukan dan diabaikan sebagaimana mengabaikan hewan, ia akan celaka dan rusak, dan dosanya menimpa pengasuh dan orang tuanya.
Pendidikan Sejak Kecil, Penting!
Anak usia dini (0-6 tahun) adalah seseorang yang belum baligh dan belum mempunyai beban taklif, yaitu belum dibebankan untuk melaksanakan hukum-hukum syara’ baik yang terkait dengan ibadah, muamalah, akhlaq, dan lain-lain. Namun tidak berarti pendidikan baru diberikan kepada anak pada saat usia baligh. Rasulullah saw telah menuntun kita untuk memulai pendidikan sejak dini, sebagaimana sabda Rasulullah saw: uthlubul’ilma minalmahdi ilallakhdi, artinya: Tuntulah ilmu dari buaian sampai ke liang lahat
Banyak ucapan atau pendapat para ulama yang mengisyaratkan pentingnya menuntut ilmu pada waktu kecil. Al-Hasan bin Ali bertutur: Menuntut ilmu pada waktu kecil ibarat mengukir di atas batu.eliau juga berkata kepada putra dan kemenakannya, Pelajarilah ilmu, sesungguhnya jika kalian menjadi pemuda suatu kaum, besok kalian menjadi pemuka mereka. ‘Ursah bin Az-Zubair berkata kepada putranya, Kemarilah dan belajarlah dariku. Kelak kamu akan menjadi pemimpin suatu kaum
Ibadah shalat merupakan rukun Islam yang kedua yang harus dilaksanakan oleh setiap umat manusia. Tetapi tidak sedikit umat Islam yang lalai melaksanakan kewajiban ini. Karena itu dibutuhkan suatu metode terutama bagi anak-anak agar mereka rajin dan giat dalam melaksanakan ibadah shalat. Melatih anak melaksanakan shalat sejak usia dini bukan karena anak telah wajib melakukannya tapi dalam rangka mempersiapkan dan membiasakan untuk menyambut masa pembebanan kewajiban ketika ia telah baligh nantinya.



Melatih anak sejak dini, diharapkan dapat membentuk kebiasaan bagi anak. Dengan demikian, pelaksanaan kewajiban nantinya akan terasa mudah dan ringan, disamping juga sudah memiliki kesiapan yang matang dalam mengarungi kehidupan dengan penuh keyakinan. Melatih anak melakukan shalat karena Allah akan memberikan pengaruh mengagumkan pada jiwa anak, karena akan menjadikan anak selalu berhubungan dengan Allah SWT.

Tahapan Melatih Anak Shalat
Pembinaan ibadah shalat bagi anak-anak dilakukan dengan beberapa tahap. Pada tahap pertama yaitu tahap anak berusia kurang dari enam tahun atau disebut juga tahap usia dini, orang tua hendaknya mulai memberikan pengertian kewajiban melaksanakan shalat. Di usia batita (di bawah 3 tahun) seperti Rizky, barangkali orangtua hanya berusaha untuk mengajak serta saja tanpa perlu memaksa.
Anak mulai bisa diperintahkan melaksanakan shalat ketika dia sudah bisa membedakan antara tangan kanan dan kirinya. Hal ini berlandaskan pada hadist yang diriwayatkan Ath-Thabrani dari Abdullah bin Hubaib r.a. bahwa Rasulullah Saw bersabda Apabila seorang anak telah tahu (membedakan) tangan kanan dan kirinya, maka perintahkanlah dia melak-sanakan shalat. Anak yang mendapatkan stimulasi perkembangan dengan baik, tentunya akan lebih cepat pula membedakan tangan kiri dan tangan kanannya sehingga lebih cepat pula dapat memerintahkan dia untuk melaksanakan shalat.
Setelah anak tahu kewajiban melak-sanakan shalat, maka barulah orangtua sebagai pendidik yang paling utama, mulai mengajarkan kepada anak yang berkaitan dengan shalat. Rasulullah memberikan batasan usia tujuh tahun sebagai awal yang paling baik bagi anak untuk diajarkan masalah yang terkait dengan shalat seperti syarat sahnya shalat, rukun dan yang membatalkan shalat, dan ini disebut juga sebagai tahap kedua yaitu tahap anak berusia prabaligh.

Tips Melatih Anak Shalat
Karena pembelajaran shalat untuk anak usia dini adalah dalam rangka pembiasaan, bukan karena kewajiban, maka orang tua dapat melatih anak dengan cara-cara berikut ini:
1. TELADAN. Memberikan keteladan-an dengan cara mengajak anak melaksanakn shalat berjamaah di rumah. Keteladanan yang baik membawa kesan positif dalam jiwa anak. Orang yang paling banyak diikuti oleh anak dan yang paling kuat menanamkan pengaruhnya ke dalam jiwa anak adalah orang tuanya. Oleh karena itu, Rasulullah Saw memerintahkan agar orang tua dapat menjadi teladan yang baik bagi anak-anak mereka. Pada tahap awal, keteladanan yang dapat dicontoh anak adalah gerakan-gerakan shalat. Pada tahap berikutnya keteladanan yang bisa diberikan orangtua adalah bacaan shalat. Saat anak ikut shalat bersama orang tua, sebaiknya orang tua melafazkan bacaan shalat dengan suara yang terdengar oleh anak. Sehingga anak tidak hanya mendapatkan stimulasi gerakan shalat tapi juga bacaan shalat. Masa anak-anak adalah masa meniru dan memiliki daya ingat yang luar biasa. Orang tua harus menggunakan kesempatan ini dengan baik, jika tidak ingin menyesal kehilangan masa emas (golden age) pada anak.
2. MELATIH BERULANG-ULANG. Melatih gerakan dan bacaan shalat pada anak usia dini hendaknya dilakukan dengan cara berulang-ulang. Semakin sering anak usia dini mendapatkan stimulasi tentang gera-kan shalat, apalagi diiringi dengan peng-arahan tentang bagaimana gerakan yang benar secara berulang-ulang maka anak usia dini semakin mampu melakukannya. Begitu juga dengan bacaan shalat. Semakin sering didengar oleh anak, maka semakin cepat anak hafal bacaan shalat tersebut. Seka-lipun pemberi teladan yang utama adalah ayah dan ibu, diharapkan orang dewasa lainnya yang tinggal bersama anak juga bisa menjadi teladan bagi anak. Sehingga disaat Ayah tidak di rumah dan Ibu berhalangan memberikan teladan, maka pemberian latihan tetap bisa berlangsung oleh orang dewasa lainnya yang tinggal bersama anak.
3. SUASANA NYAMAN & AMAN. Menghadirkan suasana belajar shalat yang mem-berikan rasa aman dan menyenangkan bagi anak dalam menerima seluruh proses pendidikan shalat yang diselenggarakan. Saat anak usia dini mengikuti gerakan-gerakan orang tua dalam shalat, pada tahap awal terkadang bisa mengganggu kekhu-sukan shalat orang tua. Orang tua harus dapat memahami bahwa tindakan anak meniru gerakan orang tua adalah sebagai proses belajar, sehingga sekalipun anak dapat mengganggu kekhusukan shalat orang tua, anak tidak boleh dimarahi atau dilarang dekat dengan orang tua saat shalat. Pengarahan tentang bagaimana tata cara shalat yang benar kita ajarkan kepada setelah proses shalat berlangsung. Dalam tahap lanjut, anak tidak hanya bisa meniru gerakan shalat, tapi juga memiliki kebanggaan untuk mengenakan simbol-simbol Islami baik dalam ucapan maupun perilaku dalam shalat dan sebagainya.
4. TIDAK MEMAKSA. Tidak melakukan pemaksaan dalam melatih anak usia dini melakukan shalat. Perkembangan kemampuan anak melakukan gerakan shalat adalah hasil dari pematangan proses belajar yang diberikan. Pengalaman dan pelatihan akan mempunyai pengaruh pada anak bila dasar-dasar keterampilan atau kemampuan yang diberikan telah mencapai kematangan. Kemudian, dengan kemampuan ini, anak dapat mencapai tahapan kemampuan baru yaitu dapat melakukan gerakan shalat sekalipun belum berurutan. Pemaksaan latihan kepada anak sebelum mencapai kematangan akan mengakibatkan kegagalan atau setidaknya ketidakoptimalan hasil. Anak seolah-olah mengalami kemajuan, padahal itu merupakan kemajuan yang semu. Di samping itu, latihan yang gagal dapat menimbulkan kekecewaan pada anak atau rasa tidak suka ada kegiatan yang dilatihkan. Dengan demikian, saat anak usia dini tidak bersedia diajak shalat bersama, maka orang tua tidak harus memaksakan anak.
5. TIDAK MEMBANDING-BANDINGKAN. Secara fisik, semakin bertambah usia anak maka semakin mampu melakukan gerakan-gerakan motorik dari yang seder-hana sampai yang komplek. Namun perlu diperhatikan adanya keunikan setiap anak. Bisa jadi tahapan perkembangan gerakan motorik antara anak pertama lebih cepat dibandingkan anak kedua. Oleh karenanya, penting bagi orangtua untuk memperhatikan perkembangan perseorangan, dan tidak membanding-bandingkan dengan sang kakak atau anak lain yang seusia dengan anak. Bisa jadi sang kakak lebih cepat bisa mencontoh gerakan shalat dibandingkan dengan sang adik. Dalam kondisi ini orang tua tidak boleh langsung menilai bahwa sang adik tidak pintar seperti sang kakak. Setiap anak harus mendapatkan perhatian dari orang tua hingga muncul penghargaan atas diri anak dan antar sesama anak.
Demikian tahapan melatih anak shalat di usia dini. Pada tahap usia berikutnya (prabaligh) yaitu tahap usia anak memasuki usia tujuh tahun, pembahasan melatih dan mengajarkan anak shalat akan dipaparkan dalam FR edisi depan. (Yuliana/ FR)

Sumber:
http://serpongmosleemah.dagdigdug.com/category/haus-ilmu-nih/menjadi-istri-idaman/

Kamis, 13 Agustus 2009

Nasehat untuk para Ayah dan Suami: Menggenapkan "Separuh Dien" untuk Menjadi yang Terkenang di Hati (menjadi ayah dan suami yang ideal)


Masih ingatkah kita dengan kata-kata "separuh dien"? Ya kata-kata yang disadur dari hadis nabi, yang sering dijadikan motivasi untuk segera menikah. Tapi sudahkah kita coba menyelami makna dari menggenapkan separuh dien ini?

Saudaraku fillah, perjalanan hidup ini membawa kita dari satu episode ke episode yang lain dalam suatu sinetron yang kita tak tahu kapan ceritanya berakhir. Dalam suatu episode kita dituntut memegang suatu peran dan pada episode yang lain kita diberi peran baru lagi tanpa harus meninggalkan peran yang lama, sehingga semakin lama episode kehidupan yang kita jalani semakin banyak peran yang harus kita lakoni, semakin berat amanah yang harus kita pikul.

Dalam perjalanan hidup kita yang mencoba menggenapkan separuh dien ini, mau tak mau Sang Sutradara akan memberi kita peran baru, bahkan diantara kita ada yang diberi dua peran sekaligus, ya kita pasti tahu peran itu sebagai suami dan ayah atau sebagai istri dan ibu. Memegang satu peran saja tidak mudah apalagi harus menjalani dua peran atau lebih sekaligus. Di saat yang bersamaan kadang2 beberapa peran menuntut loyallitas kita, pada saat itulah skala prioritas menjadi suatu keniscayaan.

Saudaraku fillah, sebagai laki2 menjadi ayah dan suami adalah suatu peran yang tidak bisa kita lepaskan ketika kita memilih episode pernikahan. Kita sering mendengar berapa banyak orang yang gagal memerankan peran ini dengan baik, sehingga selalu saja ada episode perpisahan atau perceraian.

Kadang2 cerita-cerita indah pernikahan yang pernah diidamkan hanya tinggal dongeng2 impian yang tak pernah berwujud kenyataan. Berapa banyak para suami yang mengeluhkan sikap istrinya, dan berapa banyak ayah yang tidak bisa mengerti bagaimana cara menghadapi anaknya. Demikian pula sebaliknya berapa banyak istri yang merasa diperlakukan tidak manusiawi dan anak yang merasa tidak dikasihi.

Dalam sebuah buku yang ditulis oleh seorang pendeta (untuk diambil hikmahnya), dia mengatakan bahwa kadang orang tertipu oleh angan2nya sendiri, dia menganggap bahwa pasangannya akan selalu siap melayani dia, dia menganggap bahwa pasangannya akan berjalan sesuai dengan keinginan dia. Dia lupa bahwa pasangannya itu adalah orang lain, yang punya latar belakang yang berbeda dengan dia, yang punya masa lalu yang berbeda dengan dia, dan yang juga punya keinginan seperti dia.

Oleh karena itu ketika kata "AKU" yang bicara, ketika pikiran "AKU" yang digunakan, dan keinginan "AKU" yang diperturutkan maka sudah pasti bukan keharmonisan yang didapatkan. Sama halnya dalam suatu episode drama, ketika suatu peran merasa dirinya yang paling layak dilihat, dirinya yang paling layak didengar dan hanya dirinya yang paling layak diperhatikan maka kita akan merasa jemu melihat pertunjukan drama itu karena hanya dimainkan oleh satu peran.

Saudaraku fillah, dalam episode "rumah tangga" ini Allah sedang mendidik kita untuk berbagi bukan membagi, untuk mengerti bukan dimengerti, untuk mendengar bukan didengar. Menjadi pendengar, pengertian, emapati adalah peran yang paling sulit dilakukan karena itu berarti harus melakukan dua peran sekaligus, yaitu:menjadi suami dan ayah yang pengertian, suami dan ayah yang pendengar dan suami dan ayah empati.

Apalagi bagi seorang laki2, yang merasa punya superioritas peran sebagai "Qowam", seakan-akan menjadi suami dan ayah yang mengerti adalah seperti melakukan dua peran sekaligus yang saling bertolak belakang, karena ketika menjadi suami yang "Qowam" seolah-olah dia merasa dialah yang harus didengar, dimengerti dan diperhatikan.

Maka kita harus mendudukkan fungsi "Qowam" pada tempatnya. Ketika kita disuruh menjaga istri dan anak kita dari api neraka seperti perintah Allah dalam At-Tahrim ayat 6, ketika itulah fungsi "Qowam" harus kita mainkan dengan bijaksana. Kenapa harus ditegakkan dengan bijaksana sebab rasul juga memberi peringatan pada kita untuk hati2 ketika meluruskan sikap pada wanita karena wanita itu bagaikan tulang rusuk, kalau dibiarkan tetap bengkok kalo dipaksa bisa patah.

Ketika fungsi "Qowam" tidak dilakukan dengan bijaksana yang terjadi adalah kesewenangan dan pemaksaaan yang berujung pada sikap perlawanan dan pembangkangan. Hal yang sama juga dapat terjadi pada anak. Anak akan jadi pembangkang bila dia didik dengan pemaksaan dan kediktatoran. Sebaliknya Luqman mengajarkan pada kita dalam Al-Qur�an agar mendidik anak dengan persuasif dan argumentatif.

Nabi Ibrahim juga memberi teladan bagaimana dia meminta pendapat anak, berdiskusi dengan anak untuk suatu kewajiban yang diperintahkan Allah. Kita juga dapat meneladani bagaimana Rasulullah SAW juga mengajarkan persamaan derajat hukum dimata Allah kepada Fatimah, dan masih banyak lagi contoh yang bisa kita teladani bagaimana menjadi ayah yang terbaik bagi anak kita.

Saudaraku fillah yang dinginkan Sang Sutradara dari peran kita adalah "qowam" yang melindungi, menyayangi dan yang mau mengerti yang menanggalkan segala atribut "kekuasaan", "kesewenangan", dan "keegoisan". Indah sekali perumpamaan Allah SWT yang diberikan pada kita "kamu bagaikan pakaian bagi mereka dan mereka adalah pakaian bagi kamu".

Dari ayat ini kita bisa menangkap pesan yang diinginkan Sang Sutradara, bahwa kita dituntut saling melengkapi, saling mengerti, saling menghargai, dan saling bekerja sama, tidak ada yang merasa harus lebih dihargai, lebih dimengerti dan lebih tinggi. Kalau peran yang diminta Sang Sutradara kita jalani maka kita akan merasa saling mencinta, nyaman, aman, dan tenteram dalam menjalani episode "rumah tangga". Perasaan nyaman, aman, tentreram itu sering kita kenal dengan istilah Sakinah, Mawaddah wa Rahmah.

Saudaraku fillah ketika perasaan sakinah mawaddah wa rahmah itu terjaga dalam hati masing2 pasangan maka jika salah satu pasangan tersebut tiada maka akan dikenang oleh pasangan yang masih hidup. Sebagaimana Rasulullah SAW selalu mengenang Khadijah r.a. walaupun beliau sudah menikah dengan Aisyah yang jauh lebih muda dari Khadijah.

Jadi yang membuat kita terkenang di hati bukan fisik kita tapi pengorbanan kita untuk mau menjadi suami dan ayah yang mau mengerti, mau menyayangi dan empati di mata istri dan anak kita. Semoga Allah memberi kekuatan pada kita untuk menjadi suami dan ayah yang ideal bagi keluarga kita. Amin.

"aku mencintai karena agama yang ada padamu, jika agama itu hilang dari dirimu, maka hilanglah cintaku untukmu"

Minggu, 02 Agustus 2009

Tak mau berjilbab? Alasan Dan jawabannya


Oleh: Arie Widowati Abdurrachiem

Seorang muslimah, diperintahkan untuk menutup auratnya ketika keluar rumah, yaitu dengan mengenakan pakaian syar’i yang dikenal dengan jilbab atau hijab. Namun dalam kenyataan masih banyak di antara para muslimah yang belum mau memakainya. Ada yang dilarang oleh orang tuanya, ada yang beralasan belum waktunya atau nanti setelah pergi haji dan segudang alasan yang lain. Nah apa jawaban untuk mereka?

1. Saya Belum Bisa Menerima Hijab

Untuk ukhti yang belum bisa menerima hijab maka perlu kita tanyakan, “Bukankah ukhti sungguh-sungguh dan yakin dalam memeluk Islam, dan bukankah ukhti telah mengucapkan la ilaha illallah Muhammad rasulullah dengan yakin? Yang berarti menerima apa saja yang diperintahkan Allah Subhannahu wa Ta’ala dan Rasulullah?" Jika ya maka sesungguhnya hijab adalah salah satu syari’at Islam yang harus dilaksanakan oleh para muslimah. Allah Subhannahu wa Ta’ala telah memerintah kan para mukminah untuk memakai hijab dan demikian pula Rassulullah Shalallaahu alaihi wasalam memerintahkan itu. Jika anda beriman kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, maka anda tentu akan dengan senang hati memakai hijab itu.

2. Saya Menerima Hijab, Namun Orang Tua Melarang.

Kalau saya tidak taat kepada orang tua, saya bisa masuk neraka. Kepada saudariku kita beritahukan bahwa memang benar orang tua memiliki kedudukan yang tinggi dan mulia, dan kita diperintahkan untuk berbakti kepada mereka. Namun taat kepada orang tua dibolehkan dalam hal yang tidak mengandung maksiat kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala , sebagaimana dalam firman-Nya, artinya,

“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya,” (QS. Luqman:15)

Meskipun demikian kita tetap harus berbuat baik kepada kedua orang tua kita selama di dunia ini.

Inti permasalahannya adalah, bagaimana saudari taat kepada orang tua namun bermaksiat kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, padahal Allah Subhannahu wa Ta’ala adalah yang menciptakan anda, memberi nikmat, rizki, menghidupkan dan juga yang menciptakan kedua orang tua saudari?


3. Saya Tidak Punya Uang untuk Membeli Jilbab

Ada dua kemungkinan wanita muslimah yang mengucapkan seperti ini, yaitu mungkin dia berdusta dan mungkin juga dia jujur. Jika dalam kesehariannya dia mampu membeli berbagai macam pakaian dengan model yang beraneka ragam, mampu membeli perlengkapan ini dan itu, maka berarti dia telah bohong. Dia sebenarnya memang tidak berniat untuk membeli pakaian yang sesuai tuntunan syari’at. Padahal pakaian syar،¦i biasanya tidak semahal pakaian-pakaian model baru yang bertabarruj.

Maka apakah saudari tidak memilih pakaian yang seharusnya dikenakan oleh seorang wanita muslimah. Apakah anda tidak memilih sesuatu yang dapat menyelamatkan anda dari adzab Allah Subhannahu wa Ta’ala dan kemurkaan-Nya? Ketahuilah pula bahwa kemuliaan seseorang bukan pada model pakaiannya, namun pada takwanya kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala . Dia telah berfirman, artinya,

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu.” (QS. al-Hujurat:13)

Adapun jika memang anda seorang yang jujur, jika benar-benar saudari berniat untuk memakai jilbab maka Allah Subhannahu wa Ta’ala akan memberikan jalan keluar. Allah Subhannahu wa Ta’ala telah mengatakan, artinya,

“Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. ath-Thalaq 2-3)

Kesimpulannya adalah bahwa untuk mencapai keridhaan Allah dan untuk mendapatkan surga, maka segala sesuatu akan menjadi terasa ringan dan mudah.

4. Cuaca Sangat Panas

Jika saudari beralasan bahwa cuaca sangat panas, kalau memakai jilbab rasanya gerah, maka saudari hendaklah selalu mengingat firman Allah Subhannahu wa Ta’ala , artinya,

“Katakanlah, “Api neraka Jahannam itu lebih sangat panas(nya)” jikalau mereka mengetahui.” (QS. 9:81)


Apakah anda menginginkan sesuatu yang lebih panas lagi daripada panasnya dunia ini, dan bagaimana saudari menyejajarkan antara panasnya dunia dengan panasnya neraka? Yang dikatakan oleh Allah Subhannahu wa Ta’ala , artinya,

“Mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan nanah.” (QS. 78:24-25)

Wahai saudariku, ketahuilah bahwa surga itu diliputi dengan berbagai kesusahan dan segala hal yang dibenci nafsu, sedangkan neraka dihiasi dengan segala yang disenangi hawa nafsu.

5. Khawatir Nanti Aku Lepas Jilbab Lagi

Ada seorang muslimah yang mengatakan, “Kalau aku pakai jilbab, aku khawatir nanti suatu saat melepasnya lagi.” Saudariku, kalau seseorang berpikiran seperti anda, maka bisa-bisa dia meninggalkan seluruh atau sebagian ajaran agama ini. Bisa-bisa dia tidak mau shalat, tidak mau berpuasa karena khawatir nanti tidak bisa terus melakukannya.

Itu semua tidak lain merupakan godaan dan bisikan setan, maka hendaklah suadari mencari sebab-sebab yang dapat menjadikan anda selalu beristiqamah. Di antaranya dengan banyak berdo’a agar diberikan ketetapan hati di atas agama, bersabar dan melakukan shalat dengan khusyu’. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman, artinya,

“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.” (QS. 2:45)

Jika saudari telah memegang teguh sebab-sebab hidayah dan telah merasakan manisnya iman maka saudari pasti tidak akan meninggalkan perintah Allah Subhannahu wa Ta’ala , karena dengan melaksanakan itu anda akan merasa tentram dan nikmat.

6. Aku Takut Tidak Ada Yang Menikahiku

Saudariku! Sesungguhnya laki-laki yang mencari istri seorang wanita yang bertabarruj, membuka aurat dan senang melakukan berbagai kemaksiatan maka dia adalah laki-laki yang tidak memiliki rasa cemburu. Dia tidak cemburu terhadap yang diharamkan Allah Subhannahu wa Ta’ala, tidak cemburu terhadapmu, dan tidak akan membantumu dalam ketaatan, menuju surga serta menyelamatkanmu dari neraka.

Jadilah engkau wanita yang baik, insya Allah Subhannahu wa Ta’ala engkau mendapatkan suami yang baik pula. Engkau lihat berapa banyak wanita yang tidak berhijab, namun dia tidak menikah, dan engkau lihat berapa banyak wanita berjilbab yang telah menjadi seorang istri.

7. Kita Harus Bersyukur

“Oleh karena kecantikan merupakan nikmat dari Allah Subhannahu wa Ta’ala, maka kita harus bersyukur kepada-Nya, dengan memperlihatkan keindahan tubuh, rambut dan kecantikan kita.” Mungkin ada di antara muslimah yang beralasan demikian.

Suadariku! Itu bukanlah bersyukur, karena bersyukur kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala bukan dengan cara melakukan kemaksiatan. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman,

“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka.” (QS. an-Nur:31)

Dalam firman-Nya yang lain,“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. (QS.al-Ahzab:59)

Nikmat terbesar yang Allah Subhannahu wa Ta’ala berikan kepada kita adalah iman dan Islam, jika anda ingin bersyukur kepada Allah maka perlihatkanlah kesyukuran itu dengan sesuatu yang disenangi dan diperintahkan Allah Subhannahu wa Ta’ala, di antaranya adalah dengan mememakai hijab atau jilbab. Inilah syukur yang sebenarnya.

8. Belum Mendapatkan Hidayah

Ada sebagian muslimah yang mengatakan, “Saya tahu bahwa jilbab itu wajib, namun saya belum mendapatkan hidayah untuk memakainya.” Kepada saudariku yang yang beralasan demikian kami katakan, “Bahwa hidayah itu ada sebabnya sebagaimana sakit itu akan sembuh dengan sebab pula. Orang akan kenyang juga dengan sebab, yakni makan. Kalau anda setiap hari meminta kepada Allah agar ditunjukkan ke jalan yang lurus, maka anda harus berusaha meraihnya.Di antaranya, hendaklah anda bergaul dengan wanita yang baik-baik, ini merupakan sarana yang sangat efektif, sehingga hidayah dapat anda raih dan terus-menerus terlimpah kepada ukhti.

9. Aku Takut Dikira Golongan Sesat

Ketahuilah saudariku! Bahwa dalam hidup ini hanya ada dua kelompok, hizbullah (kelompok Allah) dan hizbusy syaithan (kelompok syetan). Golongan Allah adalah mereka yang senantiasa menolong agama Allah Subhannahu wa Ta’ala, melakukan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Sedangkan golongan setan sebaliknya selalu bermaksiat kepada Allah dan berbuat kerusakan di muka bumi. Dan ketika ukhti melakukan ketaatan, salah satunya adalah memakai hijab maka berarti ukhti telah menjadi golongan Allah, bukan kelompok sesat.

Sebaliknya mereka yang mengumbar aurat, bertabarruj, berpakaian mini dan yang semisal itu, merekalah yang sesat. Mereka telah terbius godaan syetan atau menjadi pengekor orang-orang munafik dan orang-orang kafir. Maka berbahagialah anda sebagai kelompok Allah Subhannahu wa Ta’ala yang pasti menang.

Jilbab atau hijab adalah bentuk ibadah yang mulia, jangan sejajarkan itu dengan ocehan manusia rendahan. Dia disyari’atkan oleh Penciptamu, kalau engkau taat kepada manusia dalam rangka bermaksiat kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala maka sungguh engkau akan binasa dan merugi. Mengapa engkau mau diperbudak oleh mereka dan meninggalkan ketaatan kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala Yang menciptakan, memberi rizki, menghidupkan dan mematikanmu?

Wallohu A'lam Bissowab..

Sabtu, 01 Agustus 2009

Menghormati Ibu, Menghormati Allah Juga

Rasulullah sudah yatim sejak dilahirkan, karena ayahnya wafat ketika ia masih dalam kandungan ibunya. Dalam usia enam tahun, kepedihannya bertambah setelah ibunya wafat menyusul ayahnya. Muhammad kecil diasuh oleh kakek, kemudian berpindah lagi kepada pamannya, Abu Thalib.

Meskipun hanya beberapa tahun berada dalam dekapan ibunya, Rasulullah merasakan benar kasih sayangnya. Kenangan manis bersama ibunda sangat membekas, melahirkan sifat kasih dan hormat, terutama kepada kaum ibu. Kepada ibu-ibu yang pernah menyusuinya, beliau memberikan penghormatan dan penghargaan yang setingi-tingginya.

Dalam Sunah Abu Daud, diriwayatkan dari Abu Thufail ra, katanya: "Aku pernah melihat Nabi saw sedang membagikan daging di al-Ji'ranah, tiba-tiba ada seorang perempuan datang sampai dekat kepada Nabi saw, lalu beliau menghamparkan mantelnya untuk perempuan itu. Maka ia duduk di atasnya. Lantas aku bertanya, `siapakah perempuan itu?' Para sahabat menjawab, `ia adalah ibu beliau yang pernah menyusuinya.'

Islam memberikan perhormatan dan kedudukan yang amat tinggi kepada para ibu, sampai sampai disebut bahwa "surga berada di telapak kaki ibu". Seseorang yang menghormati ibunya akan ditempatkan di surga, sementara anak yang mendurhakai ibunya akan ditempatkan pada posisi yang hina.

Adalah Umar bin Khaththab seorang anak yang sangat hormat kepada ibunya, sampai dalam masalah yang sekecil-kecilnya. Dalam hal makan, misalnya, ia tidak pernah makan mendahului ibunya. Ia bahkan tak berani makan bersama-sama dengan ibunya, sebab ia khawatir akan mengambil dan memakan hidangan yang tersedia di meja, sementara ibunya menginginkan makanan tersebut. Baginya, seorang ibu telah mendahulukan anaknya selama bertahun-tahun ketika sang anak masih kecil dan lemah.

Kasih ibu tak pernah terbalas oleh apapun juga. Yang bisa dilakukan anak hanyalah memberi penghormatan dan pelayanan, terutama ketika mereka sudah tua dan dalam keadaan lemah. Dalam hal ini Rasulullah mengingatkan kaum muslimin, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim, beliau bersabda:

Dari Abu Hurairah ra, katanya, Rasululah saw bersabda, "Hidungnya harus direndahkan ke tanah, hidungnya harus direndahkan ke tanah, hidungnya harus direndahkan ke tanah." Beliau ditanya: "Ya Rasulullah, siapa?" Jawabnya, "Orang yang mendapatkan kesempatan baik untuk membantu kedua orang tuanya di masa tuanya, baik salah satunya maupun kedua-duanya, tetapi ia gagal mendapatkan dirinya masuk surga."


Dengan alasan apapun, orang tua, terutama ibu harus mendapatkan penghormatan dan pelayanan yang utama. Sesibuk apapun, sesulit apapun, ibu harus tetap dihormati dan dilayani. Ketika ia memanggil, maka pangilannya harus segera dijawab. Yang menghalangi panggilan ibu untuk tidak dijawab hanya satu, yaitu ketika seseorang sedang menjalankan shalat fardhu. Di luar itu, semua panggilan ibu harus dijawab. Misalnya, seorang yang sedang mengerjakan shalat sunnah, tiba-tiba sang ibu memanggil, maka panggilan ibu hendaknya dipenuhi terlebih dahulu. Shalat sunnah untuk sementara dibatalkan, untuk memenuhi panggilan ibu.

Dengan demikian, tidak ada alasan bagi anak mengabaikan panggilan ibunya. Ketika sang ibu menahan rindu kepada anaknya, sedang ia menelpon agar anaknya pulang, maka anak yang shalih akan mengusahakan dengan segenap daya untuk memenuhi panggilannya. Apalagi jika sang ibu sedang sakit atau sedang membutuhkan bantuan.

Dalam satu hadits yang amat panjang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasululah menceritakan:

"... Juraij adalah seorang ahli ibadah, lalu ia membuat biara agar ia dapat lebih tenang beribadah. Tiba-tiba datang ibunya sedang ia masih tengah melakukan shalat, lalu sang ibu memanggil: `hai Juraij!' Kemudian Juraij berkata (dalam hati), `Wahai Rabbi, kupenuhi panggilan ibuku atau aku tetap melaksanakan shalat?' Maka ia pun melanjutkan shalatnya, sampai ibunya berpaling. Esok harinya, sang ibu datang kembali sedang ia masih dalam keadaan shalat, kemudian sang ibu memanggil, `Hai Juraij!' Maka berkalah ia (dalam hatinya), `Ya Tuhanku, ibuku atau shalatku?' Maka ia pun melanjutkan shalatnya. Kemudian pada esok harinya sang ibu datang kembali, sedang ia masih shalat, lalu sang ibu memanggilnya, `Hai Juraij!' Ia pun berkata (dalam hatinya), `Ya Allah, ibuku atau shalatku?' Ia pun melanjutkan shalatnya. Maka ibunya berdo'a, `Ya Allah, janganlah Engkau matikan ia sebelum ia melihat wajah pelacur!" Maka kesohorlah nama Juraij di kalangan Bani Israil sebagai seorang ahli ibadah."

"Kemudian ada seorang pelacur yang terkenal kecantikannya bersumpah, jika kalian setujui, aku akan menggodanya. Lalu perempuan itu menampakkan diri di hadapannya tetapi sama sekali Juraij tidak memperhatikannya. Kemudian pelacur itu mendatangi seorang pengembala kambing yang tinggal di biara Juraij untuk digodanya sehingga terjadilan perbuatan mesum sampai ia hamil. Setelah perempuan itu melahirkan, ia berkata `Anakku ini adalah hasil hubunganku dengan Juraij.' Maka orang-orang berdatangan ke tempat Juraij, kemudian ia diturunkan dari biaranya, kemudian biara itu dihancurkan.

Juraij bertanya, "Mengapa kalian berbuat seperti ini?"

Orang-orang itu menjawab, "Sebab engkau telah berbuat mesum dengan pelacur itu hingga ia melahirkan anak dari hasil hubungan gelapnya denganmu!"

"Mana bayi itu?" tanya Juraij kemudian bertanya kepada si bayi, "Hai bayi, siapakah ayahmu?" Aneh bin ajaib tiba-tiba bayi itu bisa berkata, "Si Fulan, seorang pengembala kambing."

Atas kejadian itu masyarakat merangkul Juraij, menciumnya, serta mengelus-elus badannya seraya mereka berjanji, "Kami akan membangun biaramu dari emas." Juraij berkata "Tidak, kembalikan saja sebagaimana semula terbuat dari tanah liat." Maka merekapun kembali membangun biaranya... (HR. Bukhari dan Muslim)

Nukilan hadits panjang dalam Shahih Bukhari dan Muslim itu merupakan pelajaran bagi ummat Muhammad agar mereka senantiasa menghormati dan memenuhi panggilan ibunya. Sekalipun untuk tujuan ibadah, mengabaikan panggilan ibu merupakan kesalahan yang bisa fatal akibatnya. Jika seorang ibu sampai sakit hati, lalu ia berdo'a, maka do'a itu langsung menuju ke `Arsy dan diterima Allah. Untung jika do'anya baik, tapi kalau sang ibu berdo'a untuk kecelakaan anaknya, maka bisa fatal akibatnya.

Juraij adalah contohnya, sekiranya ia sejenak menemui ibunya, membatalkan shalat sunnahnya, fitnah itu tak akan pernah sampai dialaminya. Akan tetapi karena ia mengabaikan panggilan ibunya, maka fitnah sebagaimana yang diharapkan ibunya akhirnya menimpanya. Untungnya si bayi mendapat mu'jizat berupa kemampuan untuk berkata sehingga bisa menunjuk seseorang sebagai ayahnya. Jika tidak, bukan saja biaranya yang dirusak massa, tapi juga dirinya.

Kisah Juraij di atas mengingatkan kita pada seorang sahabat yang bernama al-Qomah. Ketika sakaratul maut ia menghadapi masalah besar, seolah Malaikat mempermainkan nyawanya. Merasa iba terhadap nasib al-Qomah, Rasululah kemudian memanggil ibunya agar ia mau datang menemui anaknya dan memaafkan kesalahan. Setelah sang ibu memaafkan, maka lancarlah kematiannya.

Dalam ajaran Islam, tidak bersegera memenuhi pangilan ibu sudah tercatat sebagai dosa, bahkan sekadar berkata "uugh" kepada orang tua, sudah tergolong perbuatan durhaka. Apalagi membentak, apalagi melakukan kekerasan kepadanya. Durhaka kepada orang tua, terutama ibu merupakan dosa besar setelah syirik kepada Allah. Bahkan dosa ini tergolong dosa yang tak terampuni. Dalam Sya'bul Iman dikisahkan bahwa Abu Bakrah ra, berkata, Rasulullah saw bersabda: "Semua dosa akan diampuni oleh Allah ta'ala di antaranya yang Dia kehendaki, kecuali perbuatan durhaka kepada kedua orang tua. Sesunguhnya perbuatan ini dapat mempercepat kehidupan pelakunya sebelum ia mati."

BELUM QADHA` PUASA, RAMADHAN SUDAH DATANG LAGI


Tanya :

1. Bagaimana cara mengqadha` puasa yang ditinggalkan? Masalahnya, belum sempat mengqadha’ ternyata bulan puasa sudah tiba kembali (081325703113).

2. Ustadz, kalau belum bayar hutang puasa tahun kemarin, tapi sudah ketemu Ramadhan lagi, bagaimana hukumnya? (081578729499)

Jawab :

Barangsiapa yang belum mengqadha puasa Ramadhan yang lalu, kemudian sudah datang lagi Ramadhan berikutnya, maka harus dilihat dulu alasan penundaan (ta`khir) qadha tersebut. Jika penundaan itu karena ada udzur (alasan syar’i), seperti sakit, nifas, menyusui, atau hamil, maka tidak mengapa. Demikian menurut seluruh mazhab tanpa ada perbedaan pendapat, sebab yang bersangkutan dimaafkan karena ada udzur dalam penundaan qadha`-nya.

Namun jika penundaan qadha` itu tanpa ada udzur, maka para ulama berbeda pendapat dalam dua pendapat :

Pendapat Pertama, pendapat jumhur, yaitu Imam Malik, Ats-Tsauri, Asy-Syafi’i, Ahmad, dan lain-lain berpendapat orang tersebut di samping tetap wajib mengqadha`, dia wajib juga membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin untuk setiap hari dia tidak berpuasa. Fidyah ini adalah sebagai kaffarah (penebus) dari penundaan qadha`-nya. Demikian penuturan Imam Ibnu Qudamah dalam kitabnya Al-Mughni Ma’a Asy-Syarh Al-Kabir, II/81 (Dikutip oleh Yusuf al-Qaradhawi, Fiqhush Shiyam, [Kairo : Darush Shahwah], 1992, hal. 64).

Pendapat pertama ini terbagi lagi menjadi dua : (1) Menurut ulama Syafi’iyah, fidyah tersebut berulang dengan berulangnya Ramadhan (Abdurrahman Al-Jaziri, Al-Fiqh Ala al-Mazahib Al-Arba’ah Kitabush Shiyam (terj), hal. 109). (2) Sedangkan menurut ulama Malikiyah dan Hanabilah, fidyah hanya sekali, yakni tidak berulang dengan berulangnya Ramadhan (Wahbah Az-Zuhaili, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, II/680).

Dalil pendapat pertama ini, yakni yang mewajibkan fidyah di samping qadha karena adanya penundaan qadha` hingga masuk Ramadhan berikutnya, adalah perkataan sejumlah sahabat, seperti Ibnu Umar, Ibnu Abbas, dan Abu Hurairah (Imam Syaukani, Nailul Authar, [Beirut : Dar Ibn Hazm], 2000, hal. 872). Ath-Thahawi dalam masalah ini meriwayatkan dari Yahya bin Aktsam,"Aku mendapati pendapat ini dari enam sahabat yang tidak aku ketahui dalam masalah ini ada yang berbeda pendapat dengan mereka." (wajadtuhu ‘an sittin min ash-shahabati laa a‘lamu lahum fiihi mukhalifan).(Mahmud Abdul Latif Uwaidhah, Al-Jami’ li Ahkam Ash-Shiyam, [Beirut : Mu`assasah Ar-Risalah], 2002, hal. 210).

Imam Syaukani menjelaskan dalil lain bagi pendapat pertama ini. Yaitu sebuah riwayat dengan isnad dhaif dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW tentang seorang laki-laki yang sakit di bulan Ramadhan lalu dia tidak berpuasa, kemudian dia sehat namun tidak mengqadha` hingga datang Ramadhan berikutnya. Maka Nabi SAW bersabda,"Dia berpuasa untuk bulan Ramadhan yang menyusulnya itu, kemudian dia berpuasa untuk bulan Ramadhan yang dia berbuka padanya dan dia memberi makan seorang miskin untuk setiap hari [dia tidak berpuasa]." (yashuumu alladziy adrakahu tsumma yashuumu asy-syahra alladziy afthara fiihi wa yuth’imu kulla yaumin miskiinan). (HR Ad-Daruquthni, II/197). (Imam Syaukani, Nailul Authar, hal. 871; Wahbah Az-Zuhaili, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, II/689).

Pendapat Kedua, pendapat Imam Abu Hanifah dan para sahabatnya, Imam Ibrahim An-Nakha`i, Imam al-Hasan Al-Bashri, Imam Al-Muzani (murid Asy-Syafi’i), dan Imam Dawud bin Ali. Mereka mengatakan bahwa orang yang menunda qadha` hingga datang Ramadhan berikutnya, tidak ada kewajiban atasnya selain qadha`. Tidak ada kewajiban membayar kaffarah (fidyah) (Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid, I/240; Wahbah Az-Zuhaili, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, II/240; Mahmud Abdul Latif Uwaidhah, Al-Jami’ li Ahkam Ash-Shiyam, hal. 210).

Dalil ulama Hanafiyah ini sebagaimana dijelaskan Wahbah Az-Zuhaili dalam Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu (II/240). adalah kemutlakan nash Al-Qur`an yang berbunyi "fa-‘iddatun min ayyamin ukhar" yang berarti "maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain." (QS Al-Baqarah [2] : 183).

Perlu ditambahkan bahwa dalam masalah menunda qadha` (ta`khir al-qadha`), Imam Abu Hanifah memang membolehkan qadha` puasa Ramadhan kapan saja walau pun sudah datang lagi bulan Ramadhan berikutnya. Dalilnya adalah kemutlakan nash Al-Baqarah : 183. Dalam kitab Al-Jami’ li Ahkam Ash-Shiyam, hal. 122, dinukilkan oleh penulisnya bahwa Imam Abu Hanifah berkata,"Kewajiban mengqadha puasa Ramadhan adalah kewajiban yang lapang waktunya tanpa ada batasan tertentu, walaupun sudah masuk Ramadhan berikutnya." (wujuubu al-qadhaa`i muwassa’un duuna taqyiidin walaw dakhala ramadhan ats-tsaniy).

Sedang jumhur berpendapat bahwa penundaan qadha` selambat-lambatnya adalah hingga bulan Sya’ban dan tidak boleh sampai masuk Ramadhan berikutnya. Dalil pendapat jumhur ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, dan Ahmad dari ‘A`isyah RA dia berkata,"Aku tidaklah mengqadha` sesuatu pun dari apa yang wajib atasku dari bulan Ramadhan, kecuali di bulan Sya’ban hingga wafatnya Rasulullah SAW." (maa qadhaytu syai`an mimmaa yakuunu ‘alayya min ramadhaana illaa sya’baana hatta qubidha rasulullahi shallallahu ‘alaihi wa sallama) (Mahmud Abdul Latif Uwaidhah, Al-Jami’ li Ahkam Ash-Shiyam, [Beirut : Mu`assasah Ar-Risalah], 2002, hal. 122).

Tarjih

Setelah mendalami dan menimbang dalil-dalilnya, pendapat yang rajih (kuat) menurut pemahaman kami adalah sebagai berikut :

Masalah Fidyah

Mengenai wajib tidaknya fidyah atas orang yang menunda qadha` Ramadhan hingga datang Ramadhan berikutnya, pendapat yang rajih adalah pendapat Imam Abu Hanifah, Ibrahim An-Nakha`i, dan lain-lain. Pendapat ini menyatakan bahwa orang yang menunda qadha` hingga masuk Ramadhan, hanya berkewajiban qadha`, tidak wajib membayar fidyah.

Hal itu dikarenakan kewajiban membayar fidyah bagi orang yang menunda qadha` Ramadhan hingga masuk Ramadhan berikutnya, membutuhkan adanya dalil khusus dari nash-nash syara’. Padahal tidak ditemukan nash yang layak menjadi dalil untuk kewajiban fidyah itu. (Mahmud Abdul Latif Uwaidhah, Al-Jami’ li Ahkam Ash-Shiyam, hal.210).

Adapun dalil hadits Abu Hurairah yang dikemukakan, adalah hadits dhaif yang tidak layak menjadi hujjah (dalil). Imam Syaukani berkata,"…telah kami jelaskan bahwa tidak terbukti dalam masalah itu satu pun [hadits shahih] dari Nabi SAW." (Imam Syaukani, Nailul Authar, hal. 872). Yusuf al-Qaradhawi meriwayatkan tarjih serupa dari Shiddiq Hasan Khan dalam kitabnya Ar-Raudatun An-Nadiyah (I/232),"…tidak terbukti dalam masalah itu sesuatu pun [hadits sahih] dari Nabi SAW." (Yusuf Al-Qaradhawi, Fiqhush Shiyam, hal. 64).

Pendapat beberapa sahabat yang mendasari kewajiban fidyah itu, adalah dasar yang lemah. Sebab pendapat sahabat --yang dalam ushul fiqih disebut dengan mazhab ash-shahabi atau qaul ash-shahabi— bukanlah hujjah (dalil syar’i) yang layak menjadi sumber hukum Islam. Imam Syaukani berkata,"Pendapat yang benar bahwa qaul ash-shahabi bukanlah hujjah [dalil syar’i]." (Imam Syaukani, Irsyadul Fuhul, hal. 243). Imam Taqiyuddin an-Nabhani menegaskan,"…mazhab sahabat tidak termasuk dalil syar’i." (Taqiyuddin An-Nabhani, Asy-Syakhshiyyah Al-Islamiyah, III/411).

Mengenai periwayatan ath-Thahawi dari Yahya bin Aktsam bahwa dia berkata,"Aku mendapati pendapat ini dari enam sahabat yang tidak aku ketahui dalam masalah ini ada yang berbeda pendapat dengan mereka", tidaklah dapat diterima. Mahmud Abdul Latif Uwaidhah dalam Al-Jami’ li Ahkam Ash-Shiyam hal.210 mengatakan,"Sesungguhnya riwayat-riwayat dari sahabat ini tidaklah terbukti, sebab riwayat-riwayat itu berasal dari jalur-jalur riwayat yang lemah [dhaif]. Maka ia wajib ditolak dan tidak boleh ditaqlidi atau diikuti."

Masalah Waktu Qadha

Adapun waktu qadha`, yang rajih adalah pendapat jumhur, bukan pendapat Imam Abu Hanifah, rahimahullah. Jadi mengqadha` puasa Ramadhan itu waktunya terbatas, bukan lapang (muwassa`) sebagaimana pendapat Imam Abu Hanifah. Maka qadha wajib dilakukan sebelum masuknya Ramadhan berikutnya. Jika seseorang menunda qadha tanpa udzur hingga masuk Ramadhan berikutnya, dia berdosa.

Dalilnya adalah hadits A`isyah RA di atas bahwa dia berkata,"Aku tidaklah mengqadha` sesuatu pun dari apa yang wajib atasku dari bulan Ramadhan, kecuali di bulan Sya’ban hingga wafatnya Rasulullah SAW." (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, dan Ahmad, hadits sahih). (Terdapat hadits-hadits yang semakna dalam lafazh-lafazh lain sebagaimana diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. Lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, hal. 871-872, hadits no. 1699).

Memang hadits di atas adalah hadits mauquf yaitu merupakan perbuatan, perkataan, dan diamnya sahabat, yang dalam hal ini adalah perkataan dan/atau perbuatan ‘Aisyah RA. Jadi ia memang bukan hadits marfu’, yaitu hadits yang isinya adalah perbuatan, perkataan, dan diamnya Rasulullah SAW.

Namun adakalanya sebuah hadits itu mauquf, tapi dihukumi sebagai hadits marfu’. Para ulama menyebut hadits semacam ini dengan sebutan al-marfu’ hukman, yakni hadits yang walaupun secara redaksional (lafzhan) adalah hadits mauquf tetapi secara hukum termasuk hadits marfu’ (Mahmud Thahhan, Taysir Musthalah al-Hadits, hal. 131).

Hadits al-marfu’ hukman mempunyai ciri antara lain bahwa objek hadits bukanlah lapangan pendapat atau ijtihad. Dengan kata lain, bahwa seorang sahabat tidaklah berkata, berbuat, atau berdiam terhadap sesuatu kecuali dia telah memastikan bahwa itu berasal dari Nabi SAW (Shubhi Shalih, ‘Ulumul Hadits wa Musthalahuhu, hal. 207-208).

Mengenai hadits ‘A`isyah RA di atas terdapat indikasi bahwa ia adalah al-marfu’ hukman. Mahmud Abdul Latif Uwaidhah menjelaskan dalam Al-Jami’ li Ahkam Ash-Shiyam hal. 123-124 dengan mengatakan :

"Adalah jauh sekali, terjadi perbuatan itu dari ‘A`isyah ---yang tinggal dalam rumah kenabian— tanpa adanya pengetahuan dan persetujuan (iqrar) dari Rasulullah SAW. Nash ini layak menjadi dalil bahwa batas waktu terakhir untuk mengqadha` puasa adalah bulan Sya’ban. Artinya, qadha` hendaknya dilaksanakan sebelum datangnya Ramadhan yang baru. Jika tidak demikian, maka seseorang telah melampaui batas. Kalau qadha` itu boleh ditunda hingga datangnya Ramadhan yang baru, niscaya perkataan ‘A`isyah itu tidak ada faidahnya. Lagi pula pendapat mengenai wajibnya mengqadha` sebelum datangnya Ramadhan yang baru telah disepakati oleh para fuqaha, kecuali apa yang diriwayatkan dari Imam Abu Hanifah, rahimahullah."

Kesimpulan

Dari seluruh uraian di atas dapat disimpulkan bahwa orang yang menunda qadha` hingga masuk Ramadhan, hanya berkewajiban qadha`, tidak wajib membayar fidyah. Adapun dalam hal waktu mengqadha`, qadha` wajib dilaksanakan selambat-lambatnya pada bulan Sya’ban dan berdosa jika seseorang menunda qadha` hingga masuk Ramadhan berikutnya. Wallahu a’lam [ ]

Yogyakarta, 22 September 2007

Muhammad Shiddiq Al-Jawi

20 Cara Membahagiakan Istri


Oleh: Agus Suprianto

Rumahku Surgaku. Itulah harapan sebuah pernikahan. Memang, tidak mudah untuk mewujudkan harapan tersebut, bisa-bisa rumahku menjadi nerakaku. Dibutuhkan kerjasama yang harmonis diantara suami dan istri ketika mengarungi bahtera pernikahan. Selain itu, dibutuhkan pemahaman mengenai cara memelihara pernikahan agar tetap harmonis dan tahan terhadap badai ujian. Berikut penjelasan praktis dan padat karya Syekh Umar Bakri Muhammad "Nasihat Indah Untuk Suami Istri" yang diterbitkan oleh Cakrawala Publishing.

Rasulullah SAW bersabda :

“ Yang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik (perlakuannya) terhadap istri-istrinya dan aku adalah yang terbaik di antara kalian terhadap istri-istriku.”
Rasullullah SAW juga bersabda :

“ Tidak ada yang memuliakan wanita dengan sejati kecuali laki-laki yang pemurah (dermawan) dan tak seorangpun yang menghina mereka (wanita) kecuali laki-laki yang kasar.”
Tugas-tugas seorang suami kepada istrinya :

1.Hendaklah Anda selalu memperlihatkanlah wajah yang menyenangkan ketika masuk ke rumah, ucapkan salam Islam “assalaamu’alaikum” dengan senyuman yang manis, raih tangannya dan peluklah istri Anda dengan mesra.

2.Ketika berbicara, untaikan kalimat yang manis serta memikat istri Anda. Usahakan istri Anda merasa benar-benar diperhatikan dan menjadikannya wanita paling khusus untuk Anda. Untaian kalimat yang disampaikan kepadanya hendaknya jelas (ulangi jika perlu) dan panggillah istri Anda dengan sebutan yang dia sukai seperti ; manisku, sayangku, cintaku dan lain sebagainya.

3.Meskipun Anda mempunyai beban kerja yang banyak, luangkanlah waktu untuk beramah tamah dan bercengkerama dengan istri Anda. Hal ini juga dilakukan oleh Rasulullah SAW dimana beliau juga beramah tamah dan menghabiskan waktu bersama para istri beliau, meskipun pada saat itu beliau juga penuh dengan pekerjaan serta beban tanggung jawab yang sangat besar.


4.Mainkanlah suatu permainan ataupun selingan yang menggembirakan bersama istri Anda. Hal ini dinyatakan dalam suatu hadist bahwa Rasullah SAW bersabda :

“ Semua hal yang di dalamnya tidak menyebut nama Allah SWT, adalah suatu kesia-siaan, kecuali dalam empat hal : seorang laki-laki yang sedang bermain dengan istrinya, melatih kuda, membidik di antara dua sasaran, serta mengajarkan berenang.”
5.Membantu pekerjaan sehari-hari rumah tangga. Usahakan Anda membantu dan menolong istri Anda dengan tugas-tugas keseharian rumah tangga Anda, seperti membeli makanan, mempersiapkan makanan, membersihkan serta mengatur rumah, dan lain sebagainya. Hal-hal seperti ini akan membawa kebahagiaan tersendiri pada diri istri Anda dan tentu saja akan semakin memperkuat cinta Anda dan hubungan Anda bersama sang Istri.

6.Usahakan musyawarah selalu menghiasi rumah tangga Anda. Bermusyawarahlah dengan istri Anda, dalam setiap permasalahan. Pendapat yang di sampaikan Ummu Salamah kepada Rasulullah SAW pada saat perjanjian Hudaibiyyah adalah suatu kejadian yang sangat terkenal. Hal ini merupakan cara yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW untuk bermusyawarah dengan para istri dan para sahabat beliau.

7.Ketika Istri Anda sedang berkunjung ke tempat saudaranya, teman-temannya, serta orang-orang saleh, maka temanilah istri Anda.

8.Tata cara melakukan perjalanan dan meninggalkan istri di rumah. Jika Anda tidak bisa membawa serta istri Anda dalam perjalanan, maka ucapkanlah selamat tinggal dengan penuh rasa sayang, bekalilah istri Anda dengan persediaan kebutuhan sehari-hari dan uang secukupnya, mintalah istri Anda untuk mendo’akan Anda, sering-seringlah untuk menghubungi istri Anda. Jangan lupa untuk meminta pertolongan kepada orang yang Anda percayai untuk menjaga keluarga Anda selama Anda bepergian. Persingkat perjalanan Anda jika dirasa sudah tidak penting lagi dan pulanglah dengan membawa oleh-oleh. Hindari untuk pulang pada malam hari atau pada saat-saat yang tidak diharapkan.

9.Dukungan keuangan. Tumbuhkanlah sikap dermawan pada diri Anda (tidak pelit) dalam urusan pengeluaran rumah tangga Anda, tentunya harus sesuai dengan kemampuan keuangan Anda. Dukungan keuangan yang baik (tidak boros tentunya) akan sangat berguna untuk memelihara kestabilan perkawinan Anda.

10.Buatlah diri Anda agar selalu berbau harum dan perindah penampilan Anda . Allah SWT itu indah dan Dia menyukai keindahan. Maka selalu bersihlah Anda, rapi, dan pakailah parfum. Ibnu Abbas r.a. berkata :

“ saya menyukai keindahan diri saya sendiri untuk istri saya, seperti halnya saya menyukai keindahan istri saya untuk saya.”
11.Tentang hubungan seksual. Merupakan tugas dari suami untuk mencukupi kebutuhan serta hasrat seksual sang istri. Bisa jadi sekali waktu istri Anda sedang berada dalam masa yang sangat prima berkenaan dengan kesehatan fisik dan psikologisnya.

12.Penuh perhatian. Seorang suami muslim harus sangat perhatian dan penuh perasaan terhadap istrinya. Istri Anda pasti mengalami dan melewati bermacam-macam perubahan baik secara fisik dan psikologis. Pada saat-saat seperti itu, istri Anda sangat memerlukan suatu perlakuan yang mesra dan penuh perhatian, agar istri Anda bisa menghapus kesusahan dan kesedihan yang sedang dialaminya, serta menenangkan perasaannya yang mudah tersentuh.

13.Jagalah kerahasiaan perkawinan Anda. Diriwayatkan dalam sebuah hadist oleh Abu Sa’id Al-Khudry bahwa Rasulullah SAW bersabda :

“ Sungguh di antara orang yang paling buruk di hadapan Allah SWT pada saat hari kebangkitan adalah laki-laki yang mendatangi istrinya untuk melakukan hubungan badan, dan dia membeberkan rahasia itu (tentang hubungan badan) kepada yang lain.”
14.Bekerja sama dalam melakukan ibadah kepada Allah SWT, sholat berjama’ah dan selalu tingkatkan aktifitas Anda dalam beribadah kepada Allah SWT, seperti bersedekah, dzikir (mengingat Allah SWT), dan sholat pada malam hari (qiyamul lail). Rasulullah SAW bersabda :

“ Semoga rahmat Allah SWT dilimpahkan kepada laki-laki yang bangun pada malam hari dan membangunkan istrinya untuk sholat bersamanya, dan jika dia menolak maka percikkan air ke wajahnya”.
15.Selalu menunjukkan rasa hormat kepada keluarga dan teman istri Anda.

16.Usahakan untuk mendidik istri Anda tentang islam dan berilah istri Anda nasehat-nasehat.

17.Cemburu yang sewajarnya.

18.Bersabar dan berlaku lembutlah kepada istri Anda. Kendalikan amarah Anda dan buatlah sang istri untuk menghilangkan keragu-raguannya terhadap Anda, dan nasehatilah dia ketika melakukan suatu kesalahan.

19.Jadilah pema’af dan tegurlah istri Anda dengan cara yang baik dan sampaikan pada saat yang benar-benar tepat.

20.Jadilah seorang suami muslim yang sejati, dan terapkan semua yang pernah dibaca dan dipahami tentang Islam, dengan arif dan bijaksana.

20 CARA MEMBAHAGIAKAN SUAMI ANDA


Tidak lengkap rasanya jika ada 20 cara membahagiakan istri Anda, tidak ada 20 cara membahagiakan suami Anda. Berikut masih dalam buku yang sama, "Nasihat Indah Untuk Suami Istri", karya Syekh Umar Bakri Muhammad, bagaimana para istri memikat suami mereka. Semoga bermanfaat!

1.Anda adalah sekuntum mawar yang sedang bersinar di rumah Anda. Buatlah disaat suami Anda masuk ke rumah, dia merasa bahwa kecantikan dan keharuman mawar tersebut, tidak bukan dan tidak lain hanyalah untuknya seorang.

2.Bagaimana caranya agar suami Anda itu bisa merasa damai dan nyaman, baik dengan perbuatan ataupun dengan kata-kata ? Hal itulah yang secara terus menerus Anda selalu usahakan untuk suami Anda. Untuk kesempurnaannya, lakukan itu dengan sepenuh jiwa.

3.Sopan dan penuh perhatianlah Anda ketika berbincang-bincang dan berdiskusi, jauhkanlah perdebatan dan sikap keras kepala untuk mengemukakan pendapat Anda.



4.Pahami kebenaran dan keindahan prinsip-prinsip Islam di balik kelebihan sang suami terhadap Anda selaku istri, yang memang terkait dengan kodrat seorang wanita, dan janganlah hal ini dianggap sebagai sesuatu yang dzolim (penindasan).

5.Lembutkanlah suara Anda ketika berbicara dengan sang suami dan pastikan suara Anda tidak meninggi pada saat dia bersama Anda.

6.Pastikan Anda bangun pada malam hari untuk melakukan sholat malam secara rutin, hal ini akan membawa kecerahan dan kebahagiaan pada perkawinan Anda, sungguh mengingat Allah SWT akan membawa ketenangan pada hati Anda.

7.Bersikaplah diam ketika suami Anda sedang marah dan jangan tidur kecuali dia mengijinkannya.

8.Berdirilah dekat suami Anda ketika dia sedang memakai baju dan sepatunya.

9.Buatlah suami Anda merasa bahwa Anda menginginkan sang suami untuk mengenakan baju yang Anda pilih buat dia, pilihlah pakaian itu oleh Anda sendiri.

10.Anda harus sensitif dan memahami kebutuhan suami Anda, untuk menjadikan pernikahan Anda menjadi yang terbaik tanpa menghabiskan waktu Anda.

11.Ketika ada perselisihan pendapat, hendaknya Anda tidak menunggu agar sang suami meminta ma’af kepada Anda (jangan jadikan hal ini sebagai prioritas utama harapan Anda) kecuali kalau suami Anda secara sadar mengakuinya.

12.Rawatlah penampilan dan pakaian suami Anda, biarpun kelihatannya suami Anda malas untuk merawat dan memakainya, tapi yakinlah bahwa dia akan menyukainya sebagaimana teman-temannya juga akan menyukainya.

13.Hendaknya Anda tidak selalu mengandalkan suami Anda untuk berkeinginan melakukan hubungan badan, sekali-kali Anda mulailah lebih dulu, tentu pada saat yang tepat.

14.Di malam hari, jadilah seperti pengantin baru buat suami Anda, janganlah Anda beranjak tidur lebih dulu dari sang suami, kecuali kalau dirasa sangat perlu.

15.Janganlah menunggu atau mengharapkan balasan dari semua perbuatan dan kebiasaan baik Anda, banyak suami karena kesibukan kerjanya, gampang melupakan untuk melakukan hal tersebut, atau secara tidak sengaja lupa untuk menyampaikan penghargaan yang semestinya kepada Anda.

16.Hendaknya berbuat sesuai dengan keadaan dan kemampuan keuangan yang ada, dan jangan meminta sesuatu yang berlebihan dan mahal.

17.Ketika suami Anda baru pulang dari perjalanan yang lama ataupun bepergian dari tempat yang jauh, sambutlah dia dengan wajah yang ceria dan tunjukkanlah bahwa Anda sangat merindukan kedatangannya.

18.Ingatlah selalu bahwa keberadaan sang suami adalah salah satu sarana mendekatkan diri Anda kepada Allah SWT.

19.Pastikan Anda untuk selalu memperbaharui dan merubah bentuk penampilan Anda, sebagai tanda dan ungkapan kasih Anda menyambut suami tercinta.

20.Ketika sang suami meminta sesuatu untuk melakukan hal-hal tertentu, maka pastikan Anda melakukannya dengan sigap dan sepenuh hati, jangan sampai Anda merasa enggan dan lamban.