Oleh: Hazna Alifah
Siapakah Ahli Politik Sejati ?
Pertama: Ahli politik memperjuangkan Islam sebagai mabda’ (ideologi), yaitu memperjuangkan Islam sebagai aqidah dan sistem kehidupan untuk menyelesaikan masalah umat. Allah Subhanahu Wa Taala menegaskan bahwa tugas partai/gerakan adalah memperjuangkan penerapan syariah Islam secara menyeluruh (kaffah). Allah Subhanahu Wa Taala berfirman: “Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan kebaikan dan melakukan amar makruf nahi mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung”[TQS Ali-Imran (3): 104]. Menyeru Islam Kaffah ini membawa makna bahwa perjuangan dilakukan agar seluruh hukum terlaksana secara keseluruhan dan serentak, serta bukan berangsur-angsur (tadarruj).
Kedua: Ahli politik yang memberikan kemaslahatan dan berjuang bagi umat. Politik merupakan pengurusan urusan umat atau rakyat. Oleh karena itu, ahli politik ketika berkecimpung dalam dunia politik, berarti telah mengorbankan dirinya demi rakyat. Ketika faham feminis yang dibawa oleh Sisters In Islam (“SIS”) menyerang umat, dia akan berteriak lantang. Ketika hasil bumi umat dirampas penjajah sejak zaman penjajahan hingga kini, dia akan membongkarnya. Ketika gejala sosial kelahiran bayi di luar nikah makin parah, dia mengajak umat memberantasnya. Begitulah seterusnya. Dia juga hanya memberikan penyelesaian yang hanya berasal dari syariah Islam, bukan yang lain. Walhasil, dia memperjuangkan kepentingan rakyat dan menentang kezhaliman penguasa.
Rasulullah Sallallahu Alaihi Wa Sallam pernah ditanya tentang jihad apa yang paling utama. Beliau menjawab, “Kalimat yang benar di hadapan penguasa yang zalim.” [HR Ahmad).
: Ahli politik yang berpolitik tanpa putus asa, hanya semata-mata meraih keridhaan Allah Subhanhu wa Taala. Contoh paling tepat sebagai teladan adalah Rasulullah Sallallahu Alaihi Wa Sallam dan para sahabat. Mereka berjuang dan berpolitik sejak di Makkah tanpa putus asa. Dorongannya hanyalah aqidah. Ini berbeda dengan realitas politik acuan sekular-demokrasi yang mengacu pada asas manfaat, kekuasaan dan harta.
Keempat: Memperkua partai ideologis. Ahli politik sejati meletakkan aktivitas politiknya sebagai perjuangan untuk memperbaiki masyarakat dengan syariah. Juga perlu disadari bahwa tidak mungkin kita mampu berjuang secara sendiri. Perjuangan perlu dilakukan bersama-sama kelompok, dalam gerakan atau jamaah. Namun, bukan sembarang kelompok tentunya, melainkan kelompok yang secara terbuka, sungguh-sungguh dan konsisten memperjuangkan tegaknya hukum Allah Subhanahu wa Taala demi kebaikan rakyat. Oleh itu, dia akan memperkuat barisan partai yang benar-benar memperjuangkan Islam secara menyeluruh (kaffah). Allah Subhanahu wa Taala memerintahkan adanya di antara umat Islam yang bersatu di dalam kelompok/partai seperti itu sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya: “Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan kebaikan dan melakukan amar makruf nahi mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung”[TQS Ali-Imran (3): 104]
Menurut Imam Ibnu Katsir: “Ayat ini memerintahkan agar ada sebagian dari umat ini yang melaksanakan tugas tersebut (menyeru kebaikan (al-khair), melakukan amar makruf nahi mungkar.” Beliau juga menyatakan, ketika Rasulullah membaca ayat ini baginda menjelaskan bahwa “menyeru kebaikan (al-khair)” adalah menyeru orang untuk mengikuti al-Quran dan as-Sunnah.
Kelima: Memperkuat konsistensi thariqah (metode perjuangan) partai. Perjuangan hanya akan berhasil jika mengikuti jalan yang ditempuh oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Nabi Sallallahu Alaihi Wa Sallam menempuh perjuangan politik dengan dasar pembinaan (tasqif). Seterusnya baginda bersama para sahabatnya berjuang di tengah-tengah masyarakat, bukan hanya duduk-duduk di belakang meja. Mereka menyatu dengan masyarakat; berjuang bersama-sama. Akhirnya, dengan dokongan berbagai pihak, termasuk para pemilik kekuatan (ahl al-quwwah), Allah memberikan kemenangan dan kejayaan. Begitu juga dalam perjuangannya mewujudkan masyarakat Islam, baginda memegang prinsip tanpa kekerasan fisik serta tidak bekerjasama menerapkan dan mempertahankan sistem Kufur. Ahli politik sejati konsisten dalam berpegang kepada thariqah partai yang diambil dari Rasulullah, bukan mengambil kaidah al-ghayah tubarrirul wasilah sehingga sanggup bersekongkol dengan kaum Kuffar dalam sistem politik kapitalis-demokrasi.
Keenam: Membina Nafsiyah (cara bersikap). Selain cara berfikir, ahli politik sejati memiliki cara bersikap Islami (Nafsiyah Islamiyyah). Ridha dan bencinya, senang dan susahnya didasarkan kepada Islam. Banyak disebutkan dalam berbagai hadis bahwa tidaklah seseorang beriman hingga hawa nafsunya tunduk pada Islam yang di bawa oleh Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wa Sallam; lebih mencintai Allah dan Rasul-Nya daripada mencintai ibubapa, keluarga, harta bahkan diri sendiri. Dengan demikian, ahli politik susah tergiur oleh apapun juga, baik tahta, wanita dan harta.
Ketujuh: Memperkuat pembinaan umat tentang Syariah dan Khilafah. Berbicara tentang politik Islam bererti membicarakan tentang bagaimana mengatur berbagai urusan rakyat dengan Islam. Sistem apa yang diterapkan dan siapa yang menerapkan dan menjamin pelaksanaannya? Bagaimana agar terbebas dari cengkaman Kapitalisme global yang dipaksakan oleh Barat? Sistemnya adalah syariah Islam. Dan institusi yang ditetapkan syariah sebagai pelaksana untuk menerapkan hukum-hukum tersebut dan menyatukan umat adalah Khilafah. Dengan ini, umat dibangkitkan hingga tidak lagi berada dalam pelukan penjajahan asing dan para pengikutnya.
Jelaslah ahli politik sejati akan terus melakukan pembinaan tentang syariah dan Khilafah di tengah-tengah umat. Kesadaran bahwa ada kesalahan dalam mengelola Negara-negara umat Islam perlu ditumbuhkan dalam jiwa masyarakat seraya memaparkan penyelesaiannya yang digali dari syariah. Semua ini dilakukan sebagai tanggungjawab besar terhadap kebaikan umat seluruhnya.
Kedelapan: Perlu memiliki pengalaman dan pengetahuan politik. Pengalaman dan pengetahuan politik bukan berarti mesti menjadi wakil rakyat misalnya menjadi anggota legislatif. Pengalaman politik ditempuh melalui terjun secara langsung di tengah masyarakat, bergaul dengan masyarakat dan turut menyelesaikan masalah mereka. Selain itu, mereka sentiasa memuhasabahi penguasa jika penguasa melakukan kedzaliman kepada rakyat. Namun, tentu saja ini semua memerlukan pengetahuan tentang konstelasi politik global, cara berfikir politik Islam dan analisisnya perlu difahami. Hal tersebut diberikan dalam proses pengkaderan (tasqif).
Jika para ahli politik termasuk Muslimah mempunyai ciri-ciri seperti di atas, InsyaAllah kemenangan hanya menunggu masa saja (victory is a matter of time). Dunia juga akan tau bahwa masa depan adalah milik umat Islam.
Dalam menghasilkan ahli politik sejati, pastilah memerlukan usaha yang ampuh dari orang yang paling dekat dengannya; yaitu kita para ibu. Tanggungjawab ibu memberi pendidikan kepada anak-anak sejak dalam kandungan.
Namun pendidikan yang bagaimana?
Awalnya pendidikan dimulai dengan ibu itu sendiri. Ibu mengikuti pengkaderan dan memahami Islam secara kaffah. Kemudian melalui pengkaderan ini diberikan pencerahan politik dan dilatih kecerdasan politiknya. Seterusnya dia terjun secara langsung dalam masyarakat dan menjadi ahli politik juga. Peran politik bagi wanita adalah seperti apa yang telah saya paparkan pada minggu lalu (Silakan dibuka kembali topic minggu lalu dengan judul “Peran Politik Perempuan dalam Pandangan Islam bag. II).
Kisah shahabiyyah Asma’ binti Abu Bakar yang mendidik anaknya hingga menjadi ahli politik ulung. Beliau sabar dalam memberi motivasi pada anaknya agar tetap mempertahankan yang haq dan mengajak kepada kebenaran ketika tentara Hajjaj bertempur dengannya walaupun beliau menyadari bahwa nyawa anaknya menjadi taruhan dalam mempertahankan kebenaran.
Bagi para remaja, walaupun belum pasti mempunyai anak, namun suatu saat nanti kita akan menjadi seorang ibu. Maka persiapkan diri menjadi ahli politik dan juga penghasil ahli politik ulung!
Penutup
Sebagai usaha memenuhi sebagian syarat untuk menjadi golongan yang beruntung(Muflihun), menjadi ahli politik bukan satu pilihan sebaliknya ia adalah satu kewajiban. Dalam menjalankannya, harus sesuai dengan hukum syara’, maka sangat penting bagi Muslimah memahami ciri-ciri ahli politik sejati. Pemahaman yang mendalam akan hal ini akan dapat menjauhkan Muslimah dari pemahaman politik yang salah, yaitu pemahaman politik sekuler-demokrasi. Pemahaman politik yang benar akan menjadi pendorong seorang Muslimah itu untuk melahirkan anak-anak untuk meneruskan perjuangannya dalam dunia politik. Bukan politik sembarangan, melainkan politik untuk mengatur urusan umat melalui penegakkan Negara Khilafah yang akan menerapkan Syariah Islam secara Kaffah. Wallahu ‘alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar