Tempat berbagi
informasi, pemikiran,
kisah, artikel, tips, pengalaman, dan ilmu
berkaitan dengan
dunia medis, intelektual, dakwah, perempuan,

pendidikan anak,
remaja, keluarga dan generasi, juga sesekali barang jualan.....

Selamat Berlayar..........

Kamis, 07 Oktober 2010

Melahirkan Kaum Intelektual Sejati dan Revitalisasi Perannya dengan Pendidikan dan Sistem Berbasis Syariah

Kaum intelektual merupakan bagian integral yang tidak terpisahkan dari dunia pendidikan, mulai PAUD sampai dengan perguruan tinggi, bahkan mulai dari kandungan. Peran kaum intelektual sangat strategis dalam menentukan nasib bangsa. Merekalah yang mencanangkan tonggak sejarah kehidupan suatu bangsa, merekalah yang mewarnai dan menentukan profil suatu bangsa, sehingga bangsa yang berkepribadian mulia pasti lahir dari komunitas intelektual yang mulia pula. Selama ini istilah intelektual lebih banyak dikaitkan dengan produk suatu proses pembelajaran khususnya di perguruan tinggi. Seseorang diberi “label” intelek, apabila pernah mengenyam dunia pendidikan formal. Istilah intelek juga sering dikaitkan dengan konotasi pola pikir, kepribadian atau sikap. Benarkah demikian?. Istilah kepakaran juga biasanya diidentikkan dengan publikasi dan kerjasama internasional atau bentuk pengakuan (recognition) lain yang implementasinya tidak jelas. Kepakaran juga memiliki relevansi yang kuat dengan jabatan atau kedudukan serta pangkat seseorang. Benarkah bahwa kontribusi terbesar terhadap kualitas yang mewarnai kaum intelektual ditentukan oleh pendidikan formal? Bagaimana melahirkan profil intelektual muslim sejati, yang semakin tinggi keilmuannya semakin tinggi pula rasa takut pada Rabb-nya, semakin tinggi ilmunya semakin luas penguasaan bidang ilmunya dengan tidak membatasi diri hanya pada satu bidang saja, semakin tinggi ilmunya maka semakin tinggi pula semangat juangnya untuk melawan ketidakadilan, semakin tinggi ilmunya semakin ia peduli dengan persoalan umat tidak sibuk hanya mengejar target akademik demi kesejahteraan pribadi?


Melahirkan intelektual, sejatinya tidak hanya dimulai di perguruan tinggi dan hanya bertumpu pada pendidikan formal saja. Intelektual sejati hanya akan lahir dari sebuah proses panjang pendidikan yang terintegrasi dengan sistem yang menaunginya sejak lahirnya seorang anak. Sementara kalau kita bicara pendidikan anak sebenarnya dimulai dari ketika bayi berada dalam kandungan. Saat itulah dia mengadopsi secara langsung (tanpa perantara) kebiasaan, perilaku, sikap dan tutur kata bahkan perasaan si ibu yang mengandungnya. Ini seringkali tidak disadari oleh orang tua, sehingga sifat yang terefleksi pada diri si anak sebagian merupakan kontribusi sifat ibu yang mengandungnya. Idealnya, seorang ibu yang siap hamil harus memahami prosesi penciptaan manusia sejak hubungan suami-istri dimulai, ketika roh mulai ditiupkan, saat penantian si bayi dalam rahim sebelum hadir di dunia yang fana ini, untuk melaksanakan “kontrak” yang sudah dibuat antara sang bayi dan Sang Pencipta sebelum ruh ditiupkan. Calon bayi sudah bersaksi sejak dalam kandungan, bahwa Allah adalah Tuhannya, sehingga semua hukumnya pasti benar dan tentu harus ditaati. Orang tua harus memposisikan dirinya untuk senantiasa mengukir lembar kehidupan anaknya hingga sesuai dengan fitrahnya. Inilah kewajiban orang tua yang kelak harus dipertanggungjawabkan di hadapan Sang Khaliq. Orang tua harus paham benar, dari mana asal manusia, bagaimana proses penciptaannya, apa tujuan dia hidup atau diciptakan olah Sang Khaliq dan kemana akhir dari hidupnya. Pemahaman ini penting dan harus ditanamkan juga kepada si anak selama proses membangun kepribadiannya. Tindakan ini merupakan salah satu upaya mendudukkan si anak pada posisi fitrahnya. Dampaknya?. Si anak akan paham bahwa dia diciptakan tidak lain hanya untuk beribadah kepada Sang Pencipta sesuai “kontrak” yang sudah dibuat sejak dalam kandungan.

Ketika si anak mulai menghirup udara dunia, pendidikan dan pengajaran di rumah berlanjut sampai dia berusia minimal tiga tahun sebelum memasuki dunia pendidikan formal. Saat si anak memasuki pendidikan formal, kembali orang tua harus mengawalnya mencarikan sekolah yang sesuai dan kondusif untuk perkembangan si anak sesuai bekal yang sudah ditanamkan sebelumnya. Orang tua harus senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi perkembangan bukan hanya ilmu, tetapi kepribadian dan lingkungan hidupnya. Jaminan mutu kepribadian si anak yang dibentuk secara bertahap akan mengantarkannya sampai pada pemahaman siapa dirinya, dimana dia sekarang dan kemana tujuan hidupnya. Penanaman konsep ini tentu saja harus disesuaikan dengan kapasitas, kemampuan dan perkembangan jiwa serta intelektual si anak. Secara terintegrasi anak mulai dikenalkan ilmu kehidupan sesuai dengan lingkungan dimana dia berada. Semua yang diciptakan sang Khaliq di sekitarnya dapat dijadikan objek pembelajaran yang indah dan alami. Dengan media tersebut dia mulai mengenal siapa dirinya, siapa penciptanya, dan untuk apa dia diciptakan. Sebagai contoh, objek pelajaran ilmu pengetahuan, sangat sarat dengan muatan pemahaman untuk membentuk kepribadian dan ilmu kehidupan. Ketika si anak mengamati air terjun di hutan belantara, dia bisa dikondisikan mampu menyerap makna penciptaannya, baik sebagai sumber kehidupan seluruh mahluk di bumi ini, menjelaskan ketetapan Allah tentang sifat aliran air dari atas ke bawah, baik karena gaya tarik bumi atau karena perbedaan konsentrasi. Adanya gaya tekan yang tinggi mengakibatkan air di bagian bawah yang menerima curahan air terjun tersebut memancarkan air ke atas dst. Pengamatan inipun akan membimbing anak untuk mensyukuri nikmat yang diberikan oleh Sang Pencipta. Ini kelihatannya sepele, namun apabila tidak dilatihkan, anak menjadi tidak peka untuk menjadi insan yang tahu bersyukur. Kekuasaan dan kebesaran Allah juga dapat diindera dari fakta tersebut.

Ketika si anak memasuki pendidikan dasar sampai dengan menengah, kewajiban orang tua masih tetap harus mengawal perkembangan jiwa dan intelektual si anak, bersama-sama dengan pihak sekolah melakukan penguatan kepribadian yang sudah mulai terbentuk pada pendidikan dasar. Ini bukan sekedar normatif, tanpa memperhatikan berbagai pengaruh terutama pengaruh lingkungan yang sekarang ini begitu hebat dan gencar “menteror” anak-anak kita selama berproses menuju kancah intelektual. Hanya konsep pendidikan yang berbasis syariatlah yang mampu menciptakan barier bagi anak-anak dalam menghadapi tantangan pengaruh global yang semakin lama semakin hebat. Barier syariat akan menjadi benteng yang kokoh bagi si anak dalam menapaki perjalanan hidupnya sampai ke jenjang pendidikan tinggi.

Dengan bekal konsep pendidikan yang sangat mendasar seperti dijelaskan di atas, si anak akan mampu menapaki dunia pendidikan tinggi dalam rangka mematangkan kepribadian dan intelektualitasnya sebelum diimplementasikan untuk menyelesaikan problematika umat. Untuk memperoleh hasil yang optimal, si anak juga harus dilatih agar peka membaca informasi di sekitarnya, sehingga meningkatkan sensitifitasnya terhadap problematika umat yang berkembang di masyarakat. Yang lebih penting adalah penanaman bahwa kondisi tersebut menjadi tanggung jawabnya, karena dialah yang punya ilmunya. Hal ini juga memerlukan conditioning intens, tidak mungkin diperoleh secara instan. Ketika kita selalu memberi contoh untuk berinfaq, anak-anak akan tergerak dan terbiasa untuk berinfak. Demikian pula ketika kita memberi contoh untuk menegakkan syariat, dia akan terbiasa untuk berupaya melakukan hal yang sama, misalnya kebiasaan memuliakan masjid dengan selalu sholat berjamah di masjid. Budaya berjamah ini tidak mudah, karena di dalamnya mengandung beberapa aspek yang sangat kompleks, mulai dari tenggang dan berbagi rasa, atau toleransi, menjaga perasaan orang, tidak merugikan orang lain, saling tolong menolong dalam hal kebaikan, sampai dengan menyamakan derap dengan anggota jamaah yang lain ketika hendak mencapai satu tujuan tertentu. Aspek ini juga bisa dicontohkan melalui game, misalnya untuk bermain footsal yang baik, diperlukan kekompakan dalam mengendalikan bola sehingga dapat mencapai goal.

Nah! Uraian tadi memvizualisasikan proses pembelajaran yang sesuai dengan fitrah, sehingga diharapkan dapat melahirkan para pakar intelektual yang militant. Akan tetapi kita sama sekali belum menyinggung masalah pengaruh sistem yang menyelimuti prosesi pembentukan para pakar tadi. Ketika kita berproses sesuai syariat dalam suatu sistem yang sama sekali tidak merujuk pada syariat tersebut, mustahil hasilnya akan optimal. Gerusan arus yang begitu deras bersumber dari sistem yang memayungi kehidupan, khususnya di Indonesia yang dikendalikan oleh berbagai sistem mulai dari kapitalis, liberalis dan beberapa berbasis islam parsial, memudarkan kerangka konseptual yang dibangun berbasis syariat Islam kaaffah, akibatnya bermunculan para pakar yang kebingungan dengan mengkombinasi berbagai konsep dan ideologi tersebut. Hal ini berdampak pada peran intelektual menjadi terkebiri atau terbelenggu oleh sistem yang tidak sesuai dengan sunnatullah penciptaannya. Mereka bercita-cita menjadi pakar tanpa mengetahui untuk apa kepakarannya, apa yang harus diperbuat dengan kepakarannya dan bagaimana manivestasi kepakarannya tersebut dalam mengatasi problematika bangsa. Ingin bukti?.

Jumlah total pakar di Indonesia dari berbagai disiplin ilmu bukan ribuan, tetapi jutaan, sebanding dengan jutaan permasalahan yang dihadapi oleh umat dewasa ini. Mulai dari problematika yang bersifat ideologis, politis, ekonomis, sosial dan kultur budaya, tidak secara tuntas dapat teratasi oleh para pakar yang sesuai fitrahnya seharusnya berkompeten mengatasi problematika tersebut. Fakta membuktikan bahwa, lahirnya para pakar ternyata malah melahirkan masalah baru mulai dari penipuan, korupsi, pengangguran, pemborosan uang negara, manipulasi penggunaan uang rakyat, penyalagunaan sumber daya alam yang semestinya dapat dikelola dengan optimal melalui pemberdayaan kepakaran kaum intelektual, malah berujung kesengsaraan rakyat dalam bentuk ketergantungan bangsa terhadap produk luar negeri sementara bahan bakunya sangat surplus di Indonesia. Berapa banyak pakar yang melacurkan ilmu dan dirinya kepada ‘penjajah’ dan ‘penjarah’ negeri ini?! Berapa banyak intelektual yang justru rela menjadi bemper atas kerusakan alam yang terjadi akibat kerakusan kapitalisme hari ini?! Ini benar-benar ironi dan kesalahan sistemik yang sulit diselesaikan, kecuali dengan metode sistemik pula.

Nah! Kalau sebelumnya telah diuraikan bagaimana menyiapkan para pakar secara fundamental, sehingga berpegang pada syariat, permasalahannya sekarang, bagaimana cara melakukan revitalisasi kaum intelektual berbasis syariat, sehingga tercapai tujuan mewujudkan rahmatan lil’alamin? Bagaimana membuat kaum intelektual hari ini menjadi ‘berdaya’ kembali menyelesaikan problematika masyarakat? Karena, intelektual muslim sejati tentunya tidak cuma harus mumpuni secara intelektual, namun juga memiliki kedalaman iman, kepekaan nurani, kesalehan sosial dan keberanian dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar serta siap mati syahid dalam arena ‘jihad’ fii sabilillah.

Ibaratnya kita sudah dalam kondisi “terpuruk” di dalam genangan kawah kaum intelektual yang justru tahu ilmunya, namun tidak berdaya bertindak, karena sistem yang tidak kondusif. Bagaimana kita mengatasi suatu masalah, sementara oleh sistem yang berlaku hal tersebut dianggap bukan masalah?. Contoh konkrit masalah lokalisasi wanita tuna susila, yang sudah jelas hukum dan dampaknya, malah dilegalkan. Apa tindakan para pakar dari disiplin ilmu sosial dan ekonomi?. Bagaimana menciptakan suatu sistem ekonomi yang kondusif, sehingga mampu mengentaskan masalah sosial para wanita tersebut dari belenggu dunia hitam?. Bagaimana melakukan pembinaan yang sistemik terhadap mereka, sehingga mereka menyadari bahwa profesinya tidak dibenarkan oleh syariat agama apapun, yang tahu ilmunya pasti teman-teman ilmu sosial dan komunikasi bergabung dengan teman-teman dari jurusan syariat. Masalahnya, ketika sistem sudah disusun dan diusulkan kepada pemangku kewenangan, biasanya mental karena dikatakan melanggar HAM, misalnya. Kalau kita mau meninjau status HAM dari segi implementasi hukum (ranahnya teman-teman dari disiplin ilmu hukum) pasti susah, karena cantolan hukumnya memang belum ada.

Sebagai kesimpulan dari bahasan ini adalah bagaimana kaum inteklektual dapat lebih diberdayakan, sehingga dapat mewujudkan keunggulan berbasis syariat?. Tidak ada pilihan, diperlukan perombakan sistem secara menyeluruh, yang memfasilitasi terlepasnya belenggu kaum intelektual, sehingga dapat berkiprah sesuai fitrahnya. Ilmu mereka sangat berharga dan ditunggu untuk melepaskan umat dari rantai dan untaian kesulitan yang tidak kunjung terselesaikan, karena ilmu kaum intelektual belum diimplementasikan secara optimal untuk mencapai sasaran bidik. Kalau toh terimplementasikan, hanya sebatas mengatasi gejala permasalahan, namun belum menyentuh akar permasalahannya. Sebagai contoh, mengatasi pengangguran para sarjana atau emploibilitas para sarjana yang terpaksa bekerja di work places yang tidak sesuai dengan kepakarannya dari pada menganggur, tidak cukup hanya mencarikan mereka job yang tersedia, tetapi kita tarik ke atas bagaimana menerapkan sistem rekrutmen yang benar, yang diberlakukan di seluruh negeri secara sustainable, sehingga selalu bergulir. Sistem ini dapat diterapkan apabila ada sistem sesuai yang memayunginya, apa itu? Sistem yang menentang kapitalisme dan liberalisme yang hari ini terbukti ‘rusak dan merusak’ tentunya. Namun bukan berarti memilih sistem sosialisme-komunisme yang justru menafikan fitrah manusia untuk hidup kreatif dan penuh inovatif. Sistem terbaik itu adalah sistem yang diderivasi dari tuntunan sang Pencipta manusia, semesta dan kehidupan. Itulah Syariah Islam. Wallahu a’lam.


Oleh: Faizatul Rosyidah
Koordinator Gugus Tugas Intelektual Muslimah HTI Jatim


Tidak ada komentar:

Posting Komentar