Tempat berbagi
informasi, pemikiran,
kisah, artikel, tips, pengalaman, dan ilmu
berkaitan dengan
dunia medis, intelektual, dakwah, perempuan,

pendidikan anak,
remaja, keluarga dan generasi, juga sesekali barang jualan.....

Selamat Berlayar..........

Kamis, 22 Desember 2011

Opini Seorang Peneliti Perancis tentang Muslimah HTI

Quo Vadis Sistem Pendidikan Indonesia: Catatan Konferensi Intelektual Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia


Pada 16 Desember 2011 di Jakarta, digelar sebuah konferensi dengan tema “Sistem Pendidikan Pragmatis Sebagai Faktor Pendorong Esensial Bagi Rusaknya Kualitas Generasi”. Acara yang diselenggarakan oleh Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia tersebut, dihadiri kurang lebih 350 peserta yang merupakan dosen dari sejumlah universitas di seluruh Indonesia, aktivis mahasiswi, serta pakar pendidikan.

Konferensi ini bertujuan untuk membedah akar masalah dalam sistem pendidikan di Indonesia. Dalam konferensi tersebut dikemukakan sebuah wacana bahwa sistem pendidikan di Indonesia telah jatuh dalam kondisi pragmatisme. Hal inilah yang mengakibatkan turunnya kualitas dan tingkat pendidikan di Indonesia saat ini.

Turunnya kualitas dan tingkat pendidikan di Indonesia tersebut disebabkan karena sistem pendidikan di Indonesia dewasa ini, telah terpengaruh oleh nilai-nilai liberalisme dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pasar.  Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia beranggapan bahwa kondisi ini mengakibatkan lahirnya generasi calon pemimpin di Indonesia yang tidak memiliki integritas serta kepekaan sosial. Di sisi lain, pragmatisme pendidikan di Indonesia juga dapat dijumpai dari arah kebijakan pendidikan nasional terutama terkait kurikulum dan pembiayaan pendidikan di Indonesia yang terjebak pada kapitalisme. Tingginya biaya pendidikan, serta komodifikasi pendidikan mengakibatkan terciptanya diskriminasi sosial terutama bagi mahasiswa yang berlatar belakang keluarga ekonomi lemah. Hasilnya generasi muda yang memiliki keterbatasan ekonomi, secara tidak langsung terpinggirkan untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas. Kebijakan pendidikan pemerintah Indonesia yang hanya mengedepankan kepentingan ekonomi, mendukung kepentingan pasar din atas asas kejujuran serta integritas, menunjukkan bahwa pemerintah cenderung tidak memikirkan kepentingan rakyat. Menurut Muslimah Hizbut Tahrir, kendala dalam sistem pendidikan tersebut mencerminkan gambaran pemerintah Indonesia yang saat ini yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat, namun cenderung berpihak pada kepentingan pasar (kapital).

Dalam konteks keindonesiaan, negara cenderung menjadikan peningkatan performa ekonomi nasional sebagai fokus utama. Negara justru melupakan salah satu fungsi utamanya untuk mencerdaskan serta melindungi masyarakat. Inilah mengapa komersialisasi dan komodifikasi pendidikan di Indonesia terjadi.

Selain itu, Muslimah Hizbut Tahrir beranggapan bahwa adanya kemitraan komprehensif antara Indonesia dengan Amerika Serikat juga berimbas pada dunia pendidikan. Salah satu poin dalam paket kerjasama menyeluruh antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat tersebut menyangkut kerjasama pendidikan. Pemerintah AS berkomitmen untuk mengucurkan dana hingga mencapai 165 Juta Dollar AS yang ditujukan untuk dunia pendidikan di Indonesia. Sejumlah pertemuan antara pihak pemerintah AS dan sejumlah petinggi dalam jajaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional untuk membicarakan prospek kerjasama antara sejumlah perguruan tinggi di Indonesia dengan beberapa perguruan tinggi di Amerika Serikat dianggap oleh Muslimah Hizbut Tahrir justru merugikan pihak Indonesia. Hal ini dikarenakan keberadaan kemitraan dalam dunia pendidikan tersebut tak lain merupakan bentuk “Politik Etis” baru dan tidak menghasilkan kemitraan yang sejajar dan seimbang. Keberadaan kerjasama tersebut pada akhirnya hanya akan menghasilkan akademisi pragmatis dan oportunis yang menyuarakan kepentingan Kapitalisme Amerika Serikat dan menyisakan rakyat Indonesia yang semakin terbelakang dan tidak mampu mengakses pendidikan yang berkualitas.

Selain itu isu yang diangkat adalah adanya kecenderungan dunia pendidikan terutama dunia pendidikan tinggi yang cenderung berkiblat pada sistem pendidikan Barat. Sebagai contoh kini tidak ada perbedaan yang signifikan anatara kurikulum pendidikan di Indonesia, dengan dunia pendidikan Barat terutama Amerika Serikat.  Hal ini menunjukkan adanya ketergantungan yang besar dari dunia pendidikan di Indonesia pada pasar global. Hasilnya sekali lagi tecipta segregasi sosial di tengah masyarakat. Pemerintah cenderung  lebih berpihak pada sistem pendidikan yang berorientasi pasar global ketimbang memberikan pemerataan akses terhadap pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam konferensi tersebut MHTI mengutuk sistem pendidikan yang mengikuti logika kapitalisme,  liberalisme dan sekulerisme. MHTI berpendapat, sebagai negeri muslim semestinya Indonesia menerapkan sistem Pendidikan Islam. Tidak diterapkannya sistem pendidikan yang berorientasi pada nilai-nilai Islam serta lebih mengedepankan pada kepentingan pasar global mengakibatkan kondisi lingkungan sosial di Indonesia yang semakin buruk. Isu-isu problem social seperti kekerasan, kurangnya integritas social, minimnya kejujuran, serta berbagai kecurangan di tengah masyarakat dianggap merupakan akibat dari tidak diterapkannya sistem pendidikan Islami.

Dalam konferensi yang berlangsung selama 4 jam tersebut, dipaparkan pemikiran dari para peserta konferensi, beberapa testimoni dari aktivis mahasiswi di Indonesia. Dalam pandangan Penulis, acara tersebut dikemas menarik karena diselingi dengan beberapa animasi-animasi singkat yang menghibur serta memberikan gambaran terkait tema yang dibahas, khas gaya retorika MHTI.

Sebagai contoh dalam salah satu film pengantar ditunjukkan statistik terkait tingkat pendidikan di Indonesia. Humor juga ditunjukkan dalam animasi lainnya untuk menggambarkan sistem pendidikan yang justru menghasilkan generasi pemimpin yang tidak bertanggung jawab dan mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan. Karikatur Nazarudin, mantan Bendahara Partai Demokrat yang disinyalir tersandung skandal korupsi besar ditunjukkan untuk menggambarkan sistem pendidikan yang tidak memenuhi kebutuhan masyarakat akan pentingnya lahir pemimpin yang berpihak pada rakyat.

Dalam animasi lain yang bernada lebih serius dan introspektif, juga ditampilkan potret generasi muda yang menderita dan menjadi korban dalam sistem kapitalisme.  Sebuah karikatur unik juga menggambarkan seorang murid manusia normal yang masuk ke dalam dunia pendidikan Indonesia, dan ketika lulus justru menjadi sosok keledai. Menggambarkan ketidakpedulian dan kebodohan justru dilakukan oleh mereka yang notabene produk sistem pendidikan saat ini.

Secara umum, konferensi tersebut sekali lagi menunjukkan kemampuan aktivis MHTI dalam mengangkat sebuah isu menjadi isu sentral. Identik dengan logika HTI dalam memasarkan idenya. Bagian pertama konferensi tersebut menggambarkan problem aktual masyarakat. Dr. Isnaeni dan Dr. Ni’matuzahroh menjelaskan bagaimana generasi pragmatis lahir sebagai dampak dari sistem pendidikan yang miskin ‘visi’ dan minimnya peran negara dalam memajukan kualitas sistem pendidikan di Indonesia. Ibu Siti Muslikhati, staf pengajar Hubungan Internasional dari UMY menjelaskan intervensi AS dalam dunia pendidikan di Indonesia dan menjelaskan asumsi ketergantungan pendidikan Indonesia pada AS melalui mekanisme kemiteraan komprehensif yang sangat dikutuk oleh HTI. Sedangkan Ibu Caria Ningsih, dosen ekonomi UPI menggambarkan komodifikasi pada pendidikan Indonesia sebagai konsekuensi logis sistem ekonomi neoliberal yang dianut negara. Pemaparan dilengkapi dengan sejumlah statistik dan data yang menggambarkan fakta penurunan kualitas generasi muda yang menjadi semakin pragmatis dan tidak memiliki visi yang jelas.

Berikutnya setelah dipaparkan problematika sosial, MHTI menawarkan paket solusi dalam konferensi ini adalah konstruksi sistem pendidikan Islam dengan didukung sistem politik dan ekonomi Islam. Ibu Febrianti memaparkan tawaran MHTI agar seluruh bagian dalam masyarakat baik Negara, orang tua, guru dan pihak penyelengggara pendidikan semestinya memiliki tanggung jawab yang sama dalam hal pendidikan. Selain itu, dalam sistem pendidikan Islam kurikulum yang diajarkan pada peserta didik haruslah bersumber pada akidah Islam. Oleh karena itu Ibu Febrianti menekankan pentingnya sistem pendidikan yang berbasis Ideologi yang sama dengan ideologi Negara, dalam hal ini adalah ideologi Islam dalam wadah Negara Khilafah a la Hizbut Tahrir. Generasi baru ini pada gilirannya akan menjadi bagian dari sistem global dengan basis redistribusi peran kerja dimana setiap individu harus memiliki perannya masing-masing.

Aktivis MHTI, Ibu Nida saadah, pengamat ekonomi dari MHTI dengan retorika khas HTI nya kemudian menjelaskan sumber-sumber pemasukan Negara yang memungkinkan untuk digunakan sebagai sumber pembiayaan pendidikan Islam dalam Negara khilafah. Selain itu dijelaskan pula oleh Ibu Zidniy bagaimana peran khalifah untuk melakukan diplomasi dan kerjasama yang lebih bersifat seimbang. Dengan system pengelolaan sumber daya alam yang bersifat mandiri, maka sistem pendidikan dalam Negara khilafah akan menjadi lebih independen dan mempertahankan integritas pendidikan pada nilai-nilai islam tanpa harus menggantungkan utang atau bantuan dari pihak-pihak asing.

Selain itu, dalam konferensi ini juga disampaikan testimoni dari aktivis mahasiswi dari sejumlah kampus di Indonesia. Para aktivis tersebut menyuarakan komitmennya dengan sangat emosional untuk memperjuangkan Islam dan merubah sistem pendidikan kapitalis di Indonesia menjadi sistem pendidikan yang Islami. Dalam testimoni tersebut juga diceritakan pengalaman mereka yang mengalami kesulitan untuk mengakses pendidikan tinggi terutama disebabkan problem ekonomi dan akses informasi. Dengan gaya orasi yang menggebu-gebu dan energik para aktivis tersebut berkomitmen dan menyeru untuk diterapkannya Islam untuk terwujudnya masyarakat dan kehidupan yang lebih baik.

Terlepas dari mendukung atau tidak mendukung solusi yang ditawarkan oleh MHTI, namun melalui konferensi tersebut MHTI berhasil mengangkat sebuah isu yang krusial di tengah-tengah kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam konteks membumikan sebuah isu menjadi isu public, harus diakui bahwa MHTI memiliki kemampuan komunikasi publik yang baik. MHTI mampu menghadirkan sebuah solusi sistem pendidikan yang menurut penulis aplikabel dalam konteks kenegaraan ketika Negara yang dimaksud adalah Negara khilafah.  Namun, tidak jauh berbeda dengan diskursus yang dikembangkan sebelumnya, MHTI hanya menghadirkan dekonstruksi dan sebuah diskursus sebagai sebuah konstruksi. Masih belum dapat dijumpai solusi aplikatif dan taktis yang dikemukakan oleh MHTI terkait problem mendesak sistem pendidikan Indonesia.

Dalam pandangan penulis, setiap sistem pendidikan dalam sebuah Negara memang memiliki tujuan yang hendak dicapai. Dalam pengalaman negara-negara barat, setiap pendidikan yang dikembangkan di Barat tentu ditujukan sebagai wadah transformasi nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarkat Barat. Dalam hal ini, pendidikan tersebut akhirnya mampu menghasilkan generasi muda yang memang diinginkan oleh masyakarakat di Barat dan mendukung sistem kehidupan di Barat itu sendiri. Kita pun semestinya tidak perlu menutup mata ada beberapa aspek dalam pendidikan Barat yang semestinya dapat diadopsi dalam pendidikan di Indonesia. Etika profesionalisme pendidikan, semangat untuk melakukan penelitian dan berkarya dan tradisi berfikir kritis dan mengedepankan logika jika mampu diadaptasi justru dapat menjadi pemicu kebangkitan pendidikan sebuah negara. Hal itu pula lah yang dilakukan Eropa pada masa Renaissance ketika mengadopsi tradisi berfikir ilmiah, termasuk salah satunya dari dunia Islam, dan disesuaikan dengan nilai kehidupan Barat yang menjadikan kebangkitan Eropa di masa itu.

Penulis pun teringat ketika membaca sejarah perjuangan Indonesia. Ketika founding father Indonesia menjadikan politik etis sebagai kondisi yang menguntungkan perjuangan Revolusi Kemerdekaan Indonesia dan tidak jatuh pada jebakan kolonialisme. Bukan mendiamkan ketidaksetaraan politik etis, namun menjadikannya sebagai batu loncatan bagi perjuangan besar Revolusi Kemerdekaan. Mengambil langkah praktis, konkrit, namun tidak kehilangan arah akan diskursus besar yang ingin diraih.

Seandainya MHTI mampu menghadirkan langkah praktis dan membumi, serta menjadikan aktualitas sebagai batu loncatan untuk mencapai diskursus besar, maka penulis berkeyakinan dengan kamampuan komunikasi publik yang baik serta konsistensi, setidaknya keberadaan MHTI akan mampu memberi warna dalam pergerakan wanita di Indonesia.

Terakhir, dalam diskusi tersebut Juru Bicara MHTI Ibu Iffah Ainur rahmah menutup acara dengan memberikan sejumlah kesimpulan terkait konferensi tersebut. Dalam konferensi yang bermottokan “Perubahan” tersebut Ibu Iffah menyeru kepada para intelektual muslim untuk segera merubah kondisi hari ini ke arah system yang lebih baik, yang lebih dapat memberikan kesempatan akses bagi seluruh masyarakat, serta melawan segala bentuk intervensi dalam dunia pendidikan dan menyerukan diterapkannya nilai-nilai islam.
(A-Francoise Collignon. G)

Penulis:
A-Francoise Collignon-G
Lecturer in the department of international relations in the Faculty of Political and Social Studies, Airlangga University, Surabaya, Indonesia.
PHD candidate in History in EHESS, Paris
Sedang melakukan penelitian terhadap MHTI

Generasi Pragmatis : Akibat Sistem Pendidikan Miskin Visi

Oleh: Dr. Isnaeni (Majelis Wali Amanah Unair/PD I FF UA)


Selama bumi dengan segala kehidupannya masih eksis, pasti akan kita jumpai wujud kelompok-kelompok yang komitmen memperjuangkan terciptanya bangsa yang besar, sebagai tonggak sebuah Negara. Salah satu elemen bangsa yang merupakan core kekuatan suatu Negara adalah generasi muda, sehingga kebesaran suatu bangsa dapat dicirikan oleh kualitas generasi mudanya. Generasi yang dilahirkan oleh suatu negara dengan kepribadian unggul dalam konteks memahami keberadaan dirinya sebagai mahluk ciptaan Allah dengan tugas pokok menjalankan ibadah selama hidupnya, akan menciptakan generasi pemimpin yang luar biasa tangguhnya. Terkait dengan kualifikasi tersebut, setiap negara pasti akan memiliki ciri yang spesifik tergatung pada pola pemerintahan yang dianutnya.

Negara Islam pasti memiliki pola yang berbeda dengan negara sekuler dalam menyiapkan generasinya untuk mewujudkan bangsa yang besar, karena tolok ukur dan value yang hendak diraih juga berbeda. Versi islam dalam mencirikan Negara yang besar adalah Negara yang memiliki komitmen tinggi untuk merealisasikan rahmatan lil ‘alamin dan ini hanya dapat dicapai dengan dukungan para generasi yang shaleh, bertaqwa kepada Allah SWT, yang memahami, menyadari dan melaksanakan tanggung jawabnya kepada Allah, Rasul, dan seluruh kaum muslimin sebagai refleksi hablum minallah wa hablum minannas. Generasi yang memiliki ciri seperti ini insya Allah akan senantiasa mengemban dakwah Islam untuk mengembalikan kemuliaan Islam dan kaum muslimin. Ciri tersebut akan menjadi landasan yang kokoh bagi generasi dalam berkiprah meraih prestasi baik di bidang keilmuan atau pengembangan teknolgi maupun dalam meniti karier.

Dalam dunia pendidikan, ada korelasi yang signifikan antara pemerintah sebagai lembaga “eksekutif” dengan generasi bangsa sebagai pelaksana yang bersentuhan secara langsung dengan derap perjuangan menuju bangsa yang beradab dan memiliki daya saing tinggi terutama di kancah internasional. Penyelenggaran pendidikan terutama yang di manage oleh pemerintah dikatakan tidak atau kurang visioner dengan kata lain miskin visi. Sebenarnya lebih tepat kalau dikatakan bahwa visi yang dicanangkan oleh Diknas sebagai pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan hanya bersifat normatf, dengan menggunakan standar luaran dan outcome yang tidak relevan dengan potensi, kultur dan budaya bangsa. Selain itu, target capaian mencerdaskan kehidupan bangsa tidak jelas kualifikasinya. Kriteria bangsa yang cerdas tidak pernah dielaborasi dengan jelas, sehingga setiap penyelenggara proses pendidikan memaknai bangsa yang cerdas menurut standar yang tidak baku. Sebagai contoh visi di salah satu pendidikan tinggi (PT) disebutkan menghasilkan lulusan yang unggul, inovatif, mandiri dan mampu bersaing baik di tingkat nasional maupun internasional sesuai disiplin ilmu yang ditekuninya. Instrumen yang dijadikan alat untuk mengukur keberhasilan PT dalam mencetak para intelektual atau para pakar di bidang ilmunya juga bersifat kuantitatif dan sangat pragmatis. Beberapa indikator yang sekarang menjadi tolok ukur kualitas dan performa intelektual adalah jumlah publikasi internasional, level Scopus, jumlah penelitian dan kerjasama internasional, jumlah doktor dan jumlah professor. Dalam skala mikro indikator kinerja suatu proses pembelajaran dianggap memenuhi standar mutu bila mampu menghasilkan lulusan dengan indeks prestasi tinggi (maksimak 4), waiting time for getting first job nol bulan bahkan bila perlu diinden dengan gaji pertama tinggi. Ini semua merupakan produk sistem pendidikan yang pragmatis, yang menurut Syaukah (2011) sebagai faktor pendorong esensial bagi rusaknya kualitas generasi. Oleh karena itu, tidaklah heran apabila lahirnya para intelektual berpacu dengan rusaknya kehidupan dan tumbuh kembangnya berbagai permasalahan di masyarakat yang tidak kunjung terselesaikan. Hal ini bisa dimengerti, sistem atau lebih spesifik program yang digelar oleh pemerintah melalui comprehensive partnership misalnya, tidak dilakukan melalui studi kelayakan yang memadai dan bahkan tanpa memperhatikan proyeksi  ke depan terkait output dan outcome secara nasional. Program internasionalisasi tidak diproyeksikan untuk menyelesaikan problematika bangsa, artinya, masalah bangsa yang mana yang dapat diselesaikan dengan program tersebut tidak pernah dielaborasi dengan jelas. Apa yang bisa dilakukan oleh para pemegang nilai Scopus tertinggi di Indonesia dalam menyelesaikan masalah bangsa, juga tidak jelas.

Bagaimana kontribusi para generasi muda sebagai produk pendidikan pragmatis dalam menyelesaikan problematika bangsa?. Karena mereka dicetak tanpa proses yang benar berbasis pada tujuan yang hakiki, sangatlah tidak mungkin kalau kita harapkan mereka mampu berproses menyelesaikan problematika bangsa. Selama berproses dalam pendidikan dan pembelajaran baik formal maupun nonformal mereka tidak disentuhkan dengan tujuan pendidikan yang relevan dengan problematikan bangsa, seperti yang tersirat dalam visi pendidikan. Para peserta didik harus memaknai sendiri, apa arti inovatif? Bahwa mereka dituntut melakukan inovasi-inovasi untuk peka merespon kejadian di alam yang terkait permasalahan umat. Fenomena ini tidak pernah dijelaskan untuk diimplementasikan, bukan sekedar slogan.

Elemen visi mandiri sangat bertentangan dengan konsep internasionalisasi baik dalam bentuk kerjasama penelitian maupun kerjasama yang lain. Seharusnya para lulusan dikondisikan mampu menjual local wisdom kita yang kaya raya dengan konsep kehidupan yang luar biasa luhurnya. Bagaimana perjuangan Rasulullah dan para Wali melakukan syiar Islam menjadi contoh konkrit bentuk pembelajaran yang melibatkan umat untuk berproses menegakkan kebenaran yang hakiki. Realitasnya, semua konsep yang luhur dan bersifat universal tersebut mulai ditinggalkan, beralih kiblat ke konsep internasionalisasi yang sekarang semakin booming.  

Sebagai bekal untuk berkompetisi dengan bangsa lain di zaman sekarang memang tidak ada pilihan kecuali: generasi suatu negara harus “menguasai” ilmu pengetahuan dan teknologi serta ilmu lain terkait socio-culture secara proporsional dengan tuntutan global. Inilah yang dijadikan satu satunya standar mutu pendidikan yang mencerminkan kegagalan pemerintah selaku pemangku kepentingan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, tanpa memperhitungkan modal aqidah fikriyah, proses berfikir berbasis pada kesadaran akan integritas Sang Khaliq sebagai pencipta dan manusia ciptaan Nya yang harus taat pada semua ketentuan Nya.

Ada satu aspek penting yang hilang dan menjadi Pekerjaan Rumah kita semua bahwa prosesi pembentukan karakter (character building) selama ini tidak dijadikan unsur utama yang harus dikembangkan secara berimbang dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan ilmu kehidupan. Pemahaman akan keseimbangan antara syahsiyah, Tsaqofah dan ilmu kehidupan tidak dikembangkan secara proporsional baik melalui pendidikan formal maupun informal mulai dari pra sekolah sampai dengan PT. Bagaimana menanamkan dan mengkristalkan pemahaman serta kesadaran anak didik akan pentingnya aqidah yang mendasari seluruh aktivitasnya dalam berproses meningkatkan ilmu pengetahuan dan ilmu kehidupan, sekarang ini semakin langka.

Pergeseran paradigma dalam sebuah visi “pencetakan” generasi yang cerdas dan tangguh serta unggul terjadilah secara nasional bahkan internasional, karena semua ingin pragmatis, instan tanpa melalui proses yang benar dan syar’i. Ketika para generasi bangsa yang menyandang atribut intelektual gagal memberikan solusi terhadap problematika bangsa, mengindikasikan kesalahan sistemik dalam mencetak para generasi cerdas yang paham benar akan responsibilitasnya sebagai manusia ciptaan Allah. Pemerintah memiliki syaukah (wewenang) untuk mewujudkan Negara yang dicita-citakan, sehingga kontribusi pemerintah dalam mewujudkan bangsa yang besar menjadi tanggung jawab logis yang tidak mungkin dihindari, sesuai hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim: “Setiap kamu adalah penggembala (pemimpin) dan setiap kamu pasti akan dimintai pertanggung jawaban dari gembalaannya. Pemimpin adalah penggembala (rakyat). Dia akan dimintai pertanggung jawaban dari rakyat yang digembalakannya”. Korelasi holistik antara pemerintah dan generasi bangsa yang “harmonis” akan melahirkan bangsa yang besar dalam arti mampu menjamin kehidupan rakyatnya berlangsung sesuai dengan tuntutan syariat Islam. Dengan demikian, visi untuk mewujudkan bangsa yang besar, tangguh, kompetitif, inovatif, sejahtera lahir dan bathin akan segera terealisasikan. Adalah sangat ironis kalau Negara bercita-cita mewujudkan bangsa yang besar, sementara tidak berkontribusi penuh dalam membangun generasi yang tangguh. Oleh karena itu, kaji ulang terhadap visi dan system pendidikan sudah mendesak untuk dilakukan. Standar pendidikan juga perlu dikembalikan kepada kemampuan bangsa Indonesia dalam membangun negaranya, tentu saja sesuai dengan kapasitas dan potensinya.

Generasi yang bagaimana yang memiliki potensi untuk mewujudkan bangsa yang besar?. Apakah generasi yang gaul?. Generasi yang berduit, anak pejabat, yang paling dekat dengan pejabat, yang mendapat fasilitas khusus, sehingga segala kemauannya terpenuhi?. Apakah generasi yang genius, berotak brilliant?. Apakah mereka yang selalu sukses dalam menempuh pendidikan dalam semua strata atau jenjang?. Apakah mereka yang suskses mengembangkan bisnis atau wirausaha?. Untuk menjawab semua pertanyaan tersebut, kita wajib kembali ke syariat Islam. Generasi yang tangguh untuk memperjuangkan bangsa yang besar tidak dapat diperoleh secara instant, namun sebaliknya melalui berbagai proses seperti yang dituntunkan al-Qur’an dalam surat Luqman ayat 12-17. Luqman mengawali penyiapan generasi yang tangguh dengan menanamkan tauhid, agar anaknya tidak menyekutukan Allah SWT, karena tindakan itu jelas merupakan kezaliman yang besar. Dosanyapun termasuk dosa yang tidak terampuni. Luqman kemudian mengingatkan anaknya akan perintah Allah agar bersyukur kepada Nya, kepada kedua orang tuanya, karena pengorbanan dan kasih sayang yang telah diberikan oleh mereka. Luqman juga mengajarkan tentang muraqabatullah (pengawasan Allah), bahwa tidak ada satupun perbuatan manusia yang luput dari pemantauan Nya. Luqman pun memerintahkan anaknya agar mendirikan sholat dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar serta bersabar terhadap musibah yang menimpanya. Luqman dengan tegas melarang anaknya memalingkan muka dari manusia karena sombong dan berjalan di muka bumi dengan angkuh. Beliaupun memerintahkan anaknya untuk tawadhu’.    

Proses untuk membangun bangsa yang peduli terhadap masalah umat sangat erat kaitannya dengan upaya mencetak generasi muda sebagai agent of change, yang sadar akan tanggung jawabnya untuk mengusung konsep perubahan dari masyarakat jahiliyah yang professional menuju masyarakat rahmatan lil’alamin. Membangun generasi yang cerdas dan tangguh berbasis potensi yang dimilikinya dengan landasan konsep yang dituntunkan oleh Luqman adalah tuntutan dasar dalam mewujudkan bangsa yang besar, bukan bangsa yang pragmatis. Sistem pendidikan yang berlaku sampai saat ini mencetak generasi muda cenderung sebagai user dari suatu keadaan, bukannya sebagai creator atmosfer kehidupan yang kondusif untuk terciptanya masyarakat yang aman, sejahtera dan memiliki tanggung jawab penuh sebagai mahluk ciptaan Allah yang senantiasa menjalankan konsep amar ma’ruf nahi munkar.

Dalam sebuah buku yang ditulis oleh Bobby DePorter &Mike Hernacki (2002), disebutkan bahwa belajar memiliki banyak unsur, antara lain pelajaran dan keterampilan akademis, keterampilan berpikir, keterampilan berkomunikasi dan keterampilan manajemen. Dalam mengakses unsur-unsur tersebut, diperlukan potensi yang meliputi fisik yang sehat, kreativitas, semangat, motivasi, peka terhadap lingkungan, siap menanggung beban atau risk taker, mobilitas dan cita-cita tinggi. Nilai-nilai dan keyakinan dalam pribadi para generasi dalam mengimplementasikan kemampuannya hendaknya dikembangkan sesuai dengan tuntutan syariat baik mulai masa kanak-kanak sampai dewasa, dibentuk oleh budaya dan keluarga dalam lingkungn yang suportif. Nilai-nilai dapat dibentuk baik melalui pendidikan formal di berbagai jenjang maupun pendidikan non-formal mulai dari kandungan.

Pertanyaan berikutnya adalah siapakah yang paling kompeten menyiapkan dan membangun generasi atau bangsa yang cerdas dan berpendidikan?.  Jawabannya adalah tripartite agent lah yang kompeten dalam menyiapkan generasi yang berpendidikan dan cerdas serta memegang teguh aqidah dan syariat, yaitu keluarga, masyarakat dan lingkungan serta pemerintah atau Negara. Output pendidikan melalu jalur keluarga akan optimal apabila disiapkan mulai orang tua memasuki masa pra-nikah, setelah masa pernikahan dan saat bayi masih di dalam kandungan, serta berlanjut sampai ke jenjang pernikahan si anak. Tahap ini menjadi tanggung jawab penuh orang tua. Kontribusi masyarakat dalam menyiapkan generasi cerdas diwujudkan dalam bentuk partisipasi menciptakan lingkungan yang kondusif dan suportif. .Negara melalui kebijakan pemerintah harus mampu memfasilitasi proses pendidikan dan pembelajaran untuk menghasilkan produk yang pada jenjang tertinggi dikemas sebagai output dan outcome Tri Dharma Perguruan Tinggi..

Misi ketiga agent tersebut hanya dapat berkembang secara optimal atau terwujud sesuai konsep Luqman apabila diimplementasikan dalam sistem yang menegakkan syariat Islam. Jaminan terhadap solusi problematika bangsa terkait terpuruknya daya saing, penyalahgunaan sistem eksplorasi kekayaan alam Indonesia, manipulasi politik pendidikan, manipulasi biaya pendidikan  atau bisnis pendidikan insya Allah dapat direduksi dengan senjata tegaknya syariat Islam.

Kamis, 01 Desember 2011

SISTEM PENDIDIKAN PRO PASAR & AROMA KUAT IMPERIALISME DALAM COMPREHENSIVE PARTNERSHIP AS-INDONESIA (TINJAUAN KRITIS BIDANG PENDIDIKAN)


I.            MEMBACA KEPENTINGAN AS TERHADAP INDONESIA
Kemitraan komprehensif (comprehensive partnership) antara AS dan Indonesia yang digagas sejak 2009 masih terus bergulir sampai sekarang, meski gaungnya di media tidak terlalu nyaring. Bagi kalangan intelektual, hal ini harus dicermati dengan baik karena setiap hubungan antar negara pasti berhubungan dengan politik luar negeri negara tersebut dan tentunya tidak bisa dilepaskan dari kepentingan negara tersebut. Apalagi kita tahu bahwa Amerika Serikat adalah negara adidaya yang berbasis ideologi Kapitalisme.
Tidak sulit dibantah bahwa sebagian besar materi kerjasama komprehensif kedua negara sesungguhnya mengacu pada kepentingan nasional Amerika Serikat. Kalau kurang yakin, silakan periksa Strategi Keamanan Nasional Amerika Serikat 2010 yang resmi diluncurkan oleh pemerintahan Obama pada bulan Mei 2010 lalu. Dokumen itu menyebutkan bahwa beban dunia tidak lagi bisa dipikul oleh Amerika Serikat sendirian, apalagi Amerika Serikat juga sedang mengalami keterpurukan ekonomi, maka sangat diperlukan adanya kerjasama dunia terutama dengan negara-negara kuat dan berpengaruh.

“The starting point for that collective action will be our engagement with other countries. The cornerstone of this engagement is the relationship between the United States and our close friends and allies in Europe, Asia, the Americas, and the Middle East—ties which are rooted in shared interests and shared values, and which serve our mutual security and the broader security and prosperity of the world. We are working to build deeper and more effective partnerships with other key centers of influence—includ­ing China, India, and Russia, as well as increasingly influential nations such as Brazil, South Africa, and Indonesia—so that we can cooperate on issues of bilateral and global concern, with the recognition that power, in an interconnected world, is no longer a zero sum game.” [1]

Amerika Serikat dengan jelas menyebutkan bahwa kerjasama antar negara harus berakar pada nilai-nilai yang sama (shared values) dan juga kepentingan yang sama (shared interests). Amerika Serikat jelas punya kepentingan besar untuk menyebarkan nilai-nilai yang mereka yakini ke seluruh dunia yakni Demokrasi dan HAM, yang dinilai sebagai aset terbaik Amerika, karena nilai-nilai itu bukan saja menguatkan negaranya, namun juga membuat Amerika tetap aman. 

 “We uphold our most cherished values not only because doing so is right, but because it strengthens our country and keeps us safe. Time and again, our values have been our best national security asset—in war and peace, in times of ease, and in eras of upheaval. Fidelity to our values is the reason why the United States of America grew from a small string of colonies under the writ of an empire to the strongest nation in the world.” (President Barack Obama, National Archives, May 21, 2009)[2]

Karena itulah dalam konteks Indonesia, AS sangat berhasrat menjalin hubungan yang “komprehensif”, hubungan yang satu paket dari tataran nilai hingga tataran praktis. Menurut AS, Indonesia adalah mitra penting di kawasan bagi isu kawasan dan lintas negara, seperti perubahan iklim, counterterrorism, keamanan maritim, pemeliharaan perdamaian dan disaster relief.

“Indonesia—as the world’s fourth most populous country, a member of the G-20, and a democracy—will become an increasingly important partner on regional and transnational issues such as climate change, counterterrorism, maritime security, peacekeeping, and disaster relief. With tolerance, resilience, and multiculturalism as core values, and a flourishing civil society, Indonesia is uniquely positioned to help address challenges facing the developing world [3]

Apalagi secara geopolitik, posisi Indonesia sangat strategis di kawasan Asia Pasifik dan Selat Malaka yang merupakan chokepoint (titik sumbat) dunia. Sedangkan secara ekonomi, Indonesia adalah negara yang sangat kaya dengan sumberdaya alam dan mineral, baik di darat maupun di laut. Kekayaan alam Indonesia yang sangat luar biasa ini jelas sangat menggoda negara-negara imperialis untuk menguasainya, langsung ataupun tidak langsung. Disamping itu, dengan jumlah penduduk lebih dari 243 juta jiwa, Indonesia adalah pasar potensial bagi produk-produk negara-negara industri.
Perhatian AS di kawasan Asia Tenggara sebenarnya bukan hanya kepada Indonesia, melainkan lebih diarahkan untuk menghadapi semakin besarnya kekuatan Cina di berbagai bidang, karena AS memprediksikan Cina dapat menjadi negara yang paling berpengaruh setelah AS dalam 20 tahun kedepan. Hal ini menjadi penting mengingat Indonesia, dan negara-negara di Asia Tenggara, telah melakukan Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China pada 2010.
AS saat ini tengah kewalahan akibat banjirnya produk China di pasar Asia. Wajar saja karena perdagangan bebas yang dilakukan China dengan ASEAN bisa menggerus keuntungan perdagangan Amerika hingga 25 miliar dolar setiap tahun. Tidak hanya kerugian perdagangan, Amerika pun takut tingkat pengangguran di negaranya meningkat seiring hilangnya pasar produk Amerika di kawasan Asia Pasifik. Oleh karena itu, AS berusaha lebih keras untuk menggarap pasar Asia. Pangsa pasar yang sangat besar di kawasan Asia Tenggara (Asia Pasifik) dapat menjadi bumper bagi masalah akut perekonomiannya. Dalam kontes inilah, Indonesia dilihat AS sebagai negara yang memiliki posisi penting bagi kepentingan nasionalnya.
Jadi sangat jelas bahwa apa yang tercantum dalam dokumen Strategi Keamanan Nasional Amerika Serikat 2010 sangat mewarnai agenda kemitraan komprehensif Indonesia-Amerika Serikat di semua bidang.

II.            PENDIDIKAN TINGGI : FONDASI PENJAJAHAN KOMPREHENSIF
§  Comprehensive Partnership Bidang Pendidikan
Kemitraan Komprehensif antara Amerika Serikat dan Indonesia dideklarasikan resmi saat kedatangan Obama tahun 2010 yang lalu. Karakter “komprehensif” –nya kerjasama ini ditandai dengan adanya 6 (enam) bidang kerjasama yang sangat strategis yaitu (1) Democracy and Civil Society, (2) Education, (3) Climate and Environment, (4) Trade and Investment, (5) Security dan (6) Energy.
Namun disebabkan istimewanya bidang pendidikan –khususnya pendidikan tinggi- Amerika Serikat melakukan langkah-langkah strategis taktis, dengan melibatkan para pemimpin perguruan tinggi mereka di garis start untuk masuk ke Indonesia. Amerika Serikat bahkan secara khusus menginvestasikan dana sebanyak 165 juta US-dollar untuk menguatkan pendidikan tinggi Indonesia dalam berbagai program selama 5(lima) tahun ke depan.[4]
Sebagai langkah awal, dilakukan kunjungan pimpinan beberapa universitas di AS ke Indonesia untuk mengadakan pertemuan dengan para pejabat terkait di Departemen Pendidikan Nasional, dan melakukan site visit ke beberapa kampus perguruan tinggi di Indonesia yang berpotensi dan memiliki komitmen untuk berkolaborasi dengan universitas-universitas di AS. Kunjungan ini diharapkan dapat mendefinisikan bidang-bidang kerjasama secara lebih spesifik serta mengatur strategi dan langkah-langkah yang diperlukan. Kunjungan berlangsung dari tanggal 26 Juli hingga 1 Agustus 2009, dan delegasi yang melakukan kunjungan ke Indonesia ini berjumlah 31 orang, terdiri dari 26 orang pimpinan dari 25 universitas, Deputy Assistant Secretary of States, DoS, Presiden USINDO, Presiden dan Direktur East West Center. Hasil kunjungan ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada Presiden Obama tentang kerjasama RI-AS di bidang pendidikan sebelum melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada tahun ini. [5] Dan pada akhirnya setahun setelah delegasi pimpinan universitas AS berkunjung tanggl 29 Juli 2010 diresmikan terbentuknya Join Council for Higher Education, yang bertugas mengimplementasikan poin-poin kesepakatan di antaranya :
                                 i.            Meningkatkan 3 kali lipat jumlah pelajar Indonesia untuk studi di universitas di AS,
                                ii.            Meningkatkan 2 kali lipat jumlah pelajar AS untuk studi di universitas di Indonesia.
                              iii.            Meningkatkan penelitian bersama tingkat universitas
                              iv.            Meningkatkan pertukaran dosen dan staf universitas
                               v.            Meningkatkan kerjasama dalam 2 disiplin ilmu; (1) Science, Technology, Engineering, Mathematics, Business dan (2) Pendidikan dan Kesehatan.
Dalam rangka mencapai tujuan di atas banyak peluang ditawarkan baik dari pemerintah Indonesia (melalui Program Beasiswa Darmasiswa) maupun AS (melalui Program Fullbright Indonesia Research, Science, and Technology - FIRST). Semua dibicarakan dalam 1st Joint Comission Meeting dan terakhir dibicarakan di 2nd Joint Comission Meeting di Bali tanggal 23-24 Juli 2011.
Pada perjalanan selanjutnya untuk mengokohkan kerjasama kedua negara semakin erat, maka baru saja US-Indonesia Higher Education Summit berlangsung di Washington, DC pada tanggal 30 Oktober sampai dengan 2 Nopember 2011. Pertemuan dihadiri oleh kurang lebih 130 orang pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta dari Indonesia dan Amerika Serikat. Delegasi Indonesia akan dipimpin oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh; sementara Delegasi AS akan dipimpin oleh US Secretary of Education, Arne Duncan. Pertemuan yang merupakan salah satu tindak lanjut hasil pertemuan ke-II 2nd Joint Comission Juli 2011 di Bali tersebut dimaksudkan untuk membahas berbagai program kerjasama kongkrit yang sifatnya down to earth. Adapun agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah:
                                 i.            Governance of Higher Education,
                                ii.            Innovation and Research in Academic Partnerships,
                              iii.            Community College Model dan
                              iv.            Teacher Preparation.
Selain itu, Wakil Menteri Luar Negeri AS Bidang Pendidikan dan Budaya (Assistant Secretary Bureau of Educational and Cultural Affairs of the Department of State), Ann Stock juga akan menyampaikan topik Education and the Comprehensive Partnership.[6]

§  Sistem Pendidikan Tinggi Pro Pasar
Di negara-negara kapitalis besar, seperti AS, Kanada, Inggris, atau Australia, pendidikan selain menjadi epistemic community yang menyangga peradaban mereka secara fundamental; pendidikan tinggi juga merupakan lahan industri strategis yang menjadi bagian dari dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara bersangkutan. Di negara-negara itu, industri pendidikan tinggi tumbuh pesat seperti industri jasa dan perdagangan yang lain.
Adalah Amerika Serikat di tahun 60-an, menemukan hasil penelitian yang menyimpulkan bahwa investasi dalam dunia pendidikan jauh lebih menguntungkan dibandingkan investasi di bidang saham.[7] Dengan dana tidak kurang dari 6 milyar dolar, AS lalu membiayai penelitian terapan (applied research) dalam bidang pendidikan. Hasilnya adalah Amerika Serikat memiliki sebuah sistem pendidikan yang pragmatis dan berorientasi pasar, yang meniscayakan standarisasi semua bidang ilmu terhadap kebutuhan industri. Akhirnya mulai tahun 70-an hingga sekarang, Amerika Serikat menjadi kiblat pendidikan di dunia.[8]
Pada tahap selanjutnya, model pendidikan Amerika ini diadopsi oleh seluruh dunia, hingga timbul kesepakatan dari seluruh negara di dunia, bahwa pendidikan adalah salah satu komoditas yang diperdagangkan. Kesepakatan ini dimotori oleh WTO melalui General Agreement on Trade in Services (GATS). Lihatlah sentra-sentra industri pendidikan tinggi dunia yang sungguh memikat, seperti Boston, New York, California; Toronto, British Columbia; London, Manchester, Cambridge; atau Sydney, Melbourne, dan Canberra. Perkembangan industri pendidikan tinggi menuju komersialisasi pun tak terbendung, ditandai proses kapitalisasi ilmu pengetahuan terutama ketika pertumbuhan ekonomi digerakkan iptekknowledge-and technology-driven economic growth. Sehingga wajar, lembaga perdagangan dunia yakni WTO pun kemudian menetapkan pendidikan sebagai salah satu industri sektor tersier.[9]
Bisa disimpulkan pendidikan tinggi mampu memainkan peranan utama dalam banyak konteks, mulai dari ekonomi, pembangunan, stabilitas sosial, dan bahkan sampai tentang politik.[10] Apalagi di era globalisasi seperti saat ini, dimana prinsip knowledge is power menjadi fondasinya. Globalisasi, menurut Stiglitz (2003), merupakan interdependensi yang tidak simetris antar negara, lembaga dan aktornya. Karena itu interdependensi antar Negara yang seperti tersebut lebih menguntungkan negara yang memiliki keunggulan ekonomi dan teknologi.
Perdagangan bebas jasa pendidikan tinggi kalau dilaksanakan dalam kondisi interdependensi simetris antar negara memang dapat membuka lebar pintu menuju ke pasar kerja global khususnya ke ekonomi negara maju yang telah mampu mengembangkan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan (knowledge based economy). Tapi dalam kondisi interdependensi a-simetris dan lebih-lebih bila penyediaan jasa pendidikan tinggi lebih dilandasi oleh motif for-profit semata, maka negara berkembang yang jelas akan menjadi korban dan dikorbankan.[11]
     
III.            STRUKTUR IMPERIALISME YANG PARALEL
Praktek imperialisme merupakan praktek yang sesungguhnya belum hilang dari muka bumi. Masih banyak fakta yang menunjukkan bahwa praktek tersebut masih ada dan cenderung menguat. Hanya saja, praktek imperialisme pada masa kini lebih menyentuh pada sisi “dalam” sebuah negara, kebudayaan, atau peradaban. Salah satu praktek imperialisme yang sangat relevan dengan dunia intelektual disebut sebagai imperialisme akademis (academic imperialism) atau intelektual. Istilah ini dikeluarkan oleh Syed Hussein Alatas.[12] Baginya, struktur imperialisme politik dan ekonomi menyebabkan berdirinya strukur yang parallel dalam cara berpikir golongan yang ditindas. Menurut alatas, terdapat enam ciri imperialisme politik dan ekonomi yang juga dapat digunakan untuk mencirikan imperialisme intelektual.





6 Ciri
Political-Economical Imperialism
Academic-Intellectual Imperialism
Eksploitasi
Bahan Mentah di bawa ke Eropa kemudian dijual dalam bentuk lain yang lebih mahal ke negara jajahan
Data mentah di bawa ke Eropa, keilmuan yang di bangun berdasarkan data tersebut di bawa ke negara jajahan
Pengajaran
Untuk bisa mempekerjakan bangsa terjajah, penjajah memberikan pendidikan [ politik ethic ]
Umat Islam menganggap bahwa Barat menguasai segala sesuatu, sehingga harus belajar ke mereka
Konformitas
Bangsa terjajah harus berpakaian, makan, minum ala penjajah agar bisa diterima
Sekarang ilmuwan Muslim harus mengikuti metode pemikiran/penelitian/analisis ala barat agar diterima
Peranan Sekunder
Bangsa penjajah menjadi mandor/supervisor, bangsa terjajah menjadi buruh
Peneliti Muslim diarahkan melakukan penelitian aplikasi, dan peneliti Barat yang melakukan penelitian Kreatif
Rasionalisasi Misi
Penjajah beragumentasi penjajahan untuk memajukan bangsa yang dijajah
Penjajah mendorong bangsa terjajah untuk mengembangkan obyek/model pengetahuan yang sudah di setting barat
Kecakapan Inferior
Penjajah yang datang kedaerah jajahan adalah pecundang di Eropa, tapi di muliakan oleh bangsa terjajah
Ilmuwan Barat yang tidak laku di Barat mendapatkan pekerjaan di negara terjajah dengan mulia

Hubungan paralel seperti ini sangat jarang bisa dipahami oleh kalangan intelektual saat ini, karena kebanyakan intelektual atau akademisi di negeri ini hanya menganggap peran mereka sebatas ikatan profesi semata tanpa basis ideologi. Kiprah mereka akhirnya sebatas mengejar target profesionalisme tanpa arah sistem yang jelas. Bahkan kemitraan komprehensif dengan AS ini justru sangat menyilaukan bagi kebanyakan kalangan intelektual di negeri ini.
Kondisi ini sungguh ironis, karena justru profesionalisme tanpa ideologi inilah yang bisa dengan mudah ditunggangi oleh kepentingan ideologi lain yang merusak. Akhirnya sebagian besar kiprah kaum intelektual muslimah Indonesia terarahkan hanya untuk melaksanakan program dan proyek asing yang notabene kontraproduktif bahkan destruktif bagi bangsanya sendiri.
Padahal keenam ciri berikut ini demikian logis dan masuk akal, pada prakteknya sudah banyak akademisi-akademisi negeri ini yang menjadi korban.
1.       Eksploitasi. Seperti halnya eksploitasi ekonomi, dimana bahan mentah diserap dari daerah jajahan, diproses di Barat dan kemudian dijual kembali sebagai barang siap pakai dengan harga yang sangat tinggi kepada negara jajahan, eksploitasi intelektual juga terjadi. Banyak ilmuwan dari Barat datang ke negara berkembang guna mengumpulkan data. Sekembalnya mereka ke Barat, data ini diproses sehingga menghasilkan pemikiran yang kemudian dijual dan disuguhkan kembali kepada negara-negara berkembang. Terkadang ilmuwan-ilmuwan Barat tidak menuliskan sumber-sumbernya.
2.       Pengajaran. Dahulu, pada saat ingin mempekerjakan bangsa yang dijajah, kaum penjajah memberikan mereka pendidikan. Bagitu juga dalam konteks akademis, mentalitas yang mengatakan jka ingin meraih pendidikan bagus, pergilah ke universitas di Amerika, juga masih sangat nyata. Contoh lain adalah dahulu bangsa Eropa beranggapan bahwa jika mereka memberikan kemerdekaan pada bangsa jajahan, maka mereka tidak akan mengerti cara menjalankan negara. Oleh karena itu mereka harus diajarkan caranya oleh bangsa Eropa melalui proses kolonialisasi.
3.       Konformitas. Konformitas adalah normalitas atau hal-hal yang sudah semestinya. Dahulu untuk dapat diterima, kaum terjajah harus berpakaian, makan, dan berbicara seperti orang Eropa. Hari ini, dalam bidang teori dan metodologi, para sarjana muslim diminta untuk menggunakan metode analisa yang sesuai dengan keinginan mereka di Barat. Sehingga jika kita menggunakan metode yang berbeda, pemikiran kita akan sulit untuk diterima.
4.       Peranan sekunder yang diberikan pada bangsa terjajah. Dahulu bangsa Eropa mendudukui posisi penting , baik dalam pemerintahan, perkebunan, maupun instansi-instansi lain. Golongan pribumi hanya diberikan pekerjaan pembantu, buruh kasar dan petani. Sekarang para ilmuwan muslim dan ilmuwan dari negara berkembang hanya melakukan penelitian yang teraplikasi, bukan pemikiran kreatif. Bagi para ilmuwan di Barat, ilmuwan dari negara berkembang tidak perlu ikut serta dalam pemikiran kreatif karena hal tersebut sangat mahal. Untuk itu, lebih baik mereka memfokuskan diri pada penelitian yang dapat diaplikasikan.
5.       Rasionalisasi misi peradaban. Dahulu, kaum kolonial mencoba merasionalisasi penjajahan dengan mengutarakan maksud untuk memajukan dan memperkenallkan peradaban kepada mereka yang tidak beradab. Saat ini, di negara berkembang terdapat perdebatan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan yang telah ditentukan. Dari  sinilah bangsa eropa memonopoli dan mendominasi ilmu pengetahuan.
6.       Kecakapan inferior. Dahulu bangsa Eropa datang ke daerah jajahan adalah mereka yang mempunyai kecapakan inferior dbanding mereka yang tinggal di Eropa. Hanya orang-orang yang tidak mendapatkan pekerjaan di Eropalah yang datang ke daerah jajahan untuk bekerja. Saat ini, begitu banyak ilmuwan asing yang bekerja di negara berkembang. Namun dapat kita lihat bahwa sebagian besar dari mereka adalah ilmuwan yang tidak dapat mendapatkan pekerjaan di negara asal mereka. Namun bagi kita yang tinggal di negara berkembang, keberadaan mereka adalah suatu berkah.

IV.            SIKAP INTELEKTUAL MUSLIM
Intelektual muslim adalah kelompok manusia tertentu yang diberi keistimewaan oleh Allah SWT. Islam meletakkan para intelektual dalam posisi terhormat sebagai pendidik umat dan sekaligus pelindung mereka dari berbagai kepentingan yang hendak menghancurkan umat. Dengan pengetahuan mereka yang mendalam akan berbagai fakta yang terjadi, intelektual adalah pihak yang seharusnya paling peka terhadap perkembangan kondisi umat. Umat membutuhkan intelektual sejati  yang memahami ideologi Islam dan menanamkannya ke tengah-tengah umat. Umat membutuhkan intelektual yang berani berkorban, berani mengungkapkan kebenaran. Allah menyebut mereka yang menggunakan kecerdasan dan kapabilitas intelektualnya untuk mengambil pelajaran sebagai ulul albab.
“Allah memberikan hikmah kepada siapa yang dikehendakinya. Dan barangsiapa yang diberi hikmah, sungguh telah diberi kebajikan yang banyak. Dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran, kecuali ulul albab.” (QS: Al Baqoroh :269)

Maka tentu terhadap kerjasama kemitraan komprehensif dengan AS ini, intelektual Muslim punya sikap yang jelas dan lugas. Bahwa intelektual Muslim harus menolak segala bentuk penindasan terhadap umat dan setiap kerjasama yang menodai harga diri umat dan negaranya.

 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudaratan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya”.(QS. Ali Imran [3]: 118)

Menjalin kemitraan dengan AS tidaklah akan menjadikan umat Islam mulia, maju dan berwibawa. Resep-resep ramuan kapitalisme seperti demokratisasi, HAM, liberalism, dialog peradaban, kerjasama militer dan lain sebagainya yang ditawarkan AS hanya akan menjadikan penyakit yang telah menjangkiti negeri ini yakni berbagai goncangan politik dan ekonomi serta moral semakin parah dan akut sebagaimana negeri Islam lainnya yang berujung keporakporandaan dan kebinasaan.
            AS dan Kapitalisme bukanlah sumber kemuliaan dan kemajuan. Karena kemuliaan hanyalah milik Allah, Rasul-Nya dan kaum Muslim. Siapa saja yang mengharapkan kemuliaan pada AS dan ideologinya, jelas keliru. Allah berfirman:
 “Barang siapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya. Kepada-Nya lah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang shaleh dinaikkan-Nya. Dan orang-orang yang merencanakan kejahatan bagi mereka adzab yang keras, dan rencana jahat mereka akan hancur”. (QS. Fathir[35]:10)

Wallahu A’lam bishshowab 
Oleh : Zidniy Sa’adah, M.Si (Lajnah Khusus Intelektual Muslimah HTI)



[1] Dokumen U.S National Security Strategy, May 2010 halaman 3
[2] Idem, halaman 35
[3] Idem, halaman 44
[4] U.S. and Indonesia to Expand Educational Ties, http://chronicle.com/article/USIndonesia-to-Expand/66072/
[6] Situs KBRI Washington, Higher Education Summit Menjembatani Peningkatan Kerjasama Indonesia-AS di Bidang Pendidikan, www.embassyofindonesia.org   
[7] Prof. Abuddin Nata, Pendidikan di Persimpangan Jalan, 2009
[8] Rum Rosyid, Perselingkuhan Dunia Pendidikan dan Kepentingan Kapitalis, 2010
[9] Dalam tipologi yang digunakan oleh ilmu ekonomi, kegiatan usaha dalam masyarakat dibagi dalam 3 sektor; sektor primer, sekunder dan tersier. Sektor primer mencakup semua industri ekstraksi hasil pertambangan dan pertanian. Sektor sekunder mencakup industri untuk mengolah bahan dasar menjadi barang, bangunan, produk manufaktur dan utilities. Sektor tersier mencakup industri-industri untuk mengubah wujud benda fisik (physical services), keadaan manusia (human services) dan benda simbolik (information and communication services).
[10]James E. Mauch,  The Emerging Market and Higher Education, Routledge Falmer,New York and London, 2000
[11] Sofyan Effendi, GATS dan Liberalisasi Pendidikan Tinggi, Makalah pada Diskusi “GATS: Neo-imperialisme modern dalam Pendidikan” diselenggarakan oleh BEM KM UGM, Ygoayakarta, 22 September 2005
[12] Syed Hussein Alatas, Intellectual Imperialism: Definition, Traits, and Problems, Southeast Asian Journal of Social Science, 2000

Selasa, 26 Juli 2011

Anak Aset Peradaban

“Zaman sekarang punya anak banyak itu berat. Lebih baik punya anak dua tapi berkualitas, dari pada punya anak empat atau enam tapi kita tidak mampu membiayai pendidikannya secara layak!” Ungkapan senada kerap kita dengar di tengah masyarakat. Sebuah indikasi bahwa umumnya masyarakat hanya berani berinvestasi dengan dua anak dari pada empat, lima, apalagi sepuluh anak! Kenapa?
Banyak Anak Merepotkan?
Saat ini, banyak pasangan keluarga muda di Indonesia memiliki pandangan bahwa punya anak itu cukup dua saja. Anak tiga saja sudah kebanyakan. Ada berbagai faktor mereka berpandangan demikian. Diantaranya karena merasa repot mengurusnya, berat membiayai  hidupnya, takut tak bisa menyekolahkannya, khawatir tidak bisa mendidiknya, kesibukan ibu kerja, atau pertimbangan umur karena nikah telat.
Yati (30 tahun), ibu dua anak yang masih balita mengungkapkan keluhannya: “Udah ah, nggak mau nambah anak lagi, ngurus dua anak saja repot banget, berantem melulu, nggak kebayang kalau tambah lagi, bisa stress!”.
Lain lagi dengan Ibu Kris (35 tahun), dua anaknya sudah beranjak dewasa. Merasa kesepian ketika ditinggal sekolah anak-anaknya, Ibu Kris masih berharap punya bayi lagi. “Bisa untuk hiburan”, demikian tuturnya. Namun, suami Ibu Kris tak sepakat. Tak jelas kenapa, tetapi Ibu Kris menduga suaminya yang PNS mungkin mempertimbangkan gaji yang hanya cukup untuk membesarkan dua anaknya. “Suami saya ingin kalau nanti sudah pensiun, dua anak kami sudah selesai kuliah semua, dan ingin lebih banyak ibadah saja”, demikian bu Kris mengaminkan harapan suaminya.
Kenyataan ini berbeda dengan orang tua di era tahun 60/ 70-an. Mereka memegang pesan yang diwariskan orang tuanya dulu. “Banyak anak banyak rejeki!” begitu kata orang tua dulu. Itu sebab mereka tak pernah takut punya anak banyak, tak khawatir tidak dapat memberi makan, dan tak mengeluh direpotkan oleh anak-anaknya yang nakal. Bahkan, keikhlasannya menerima anugerah anak banyak, menyebabkan tangannya tak pernah berhenti bertengadah, mendo’akan anak-anaknya kelak menjadi manusia yang berguna bagi agama, bangsa dan negaranya.
Perbedaan presepsi, ketrampilan mengurus dan mendidik anak, serta keyakinan terhadap jaminan rejeki Allah kepada setiap anak, menjadi kunci bagi orang tua memandang bahwa punya anak banyak akan merepotkan atau tidak. Dari ketiga faktor ini ada orang tua yang secara sadar atau tidak memandang bahwa punya anak itu adalah harapan sekaligus ancaman. Namun, dengan pemahaman agama yang benar, akan membimbing kita untuk memandang bahwa anak adalah anugerah, amanah dan aset masa depan Islam.

Kepunahan Generasi
Terlalu sempit bila orang berpikir bahwa anak hanyalah aset bagi masa depan keluarganya saja. Seolah anak hanya dijadikan sebagai simbol pewaris kekayaan, martabat, kehormatan dan tahta sebuah keluarga atau marga. Bila demikian, maka spirit untuk memiliki keturunan didasarkan pada keinginan individu disesuaikan dengan kondisi keluarganya saja. Sehingga, eksistensi anak dipandang sekedar sebagai penerus tradisi keluarga. Di zaman arus globalisasi tanpa batas dan sikap individualisme yang semakin nyata di masyarakat, tentu spirit ini sangat rentan dan bisa berdampak terhadap punahnya sebuah generasi.
Terbukti di beberapa negara maju kini tengah menghadapi krisis populasi. Austria, Swedia, dan beberapa Negara Eropa Barat mengalami apa yang dinamakan The Ageing of Europe. Jumlah penduduknya akan didominasi orang-orang usia lanjut. Rendahnya angka kelahiran di Negara-negara tersebut menimbulkan persoalan kurangnya generasi muda dan tenaga kerja usia produktif. Austria misalnya, pada tahun 2030 membutuhkan tenaga kerja imigran sebesar 100.000 di bidang sosial dan kesehatan.
Sebuah lembaga riset di Jepang menyatakan bahwa populasi di Jepang akan berkurang sepertiga pada tahun 2050. Dan pada tahun 2105 jumlah orang Jepang di dunia tinggal 44 juta. Total rasio kelahiran yang terus merosot (1,37 di tahun 2008), jauh dari rasio pertumbuhan penduduk yang dapat mendukung kestabilan populasi berkesinambungan (2,1). Jepang bisa dikategorikan sebagai decaying country, atau Negara yang menuju pada kepunahan. Karena itu pemerintah Jepang membuat berbagai program, salah satunya tunjangan sebesar 26.000 yen (sekitar 2,6 juta) per bulan per anak agar perempuan Jepang mau punya anak.

Anak, Aset Kejayaan Islam
Spirit memiliki anak sebagai aset masa depan sebuah peradaban telah diisyaratkan oleh Rasulullah saw dalam sabdanya: “Menikahlah dan perbanyaklah keturunan! Sebab aku akan membanggakan kalian di hadapan umat-umat lain kelak di hari kiamat.” Spirit itulah yang menyebabkan dari generasi ke generasi umat Islam mempunyai kebanggaan untuk memiliki keturunan yang banyak. Anak banyak bukan untuk kebanggaan diri atau keluarga, tapi untuk diinvestasikan bagi kejayaan peradaban Islam, sebagaimana harapan Rasulullah saw. Pun pasangan suami isteri yang tak dianugerhi anak, mereka tetap memiliki spirit untuk membina anak-anak kaum muslimin lainnya dengan berbagai cara.
Dengan kehendak Allah SWT, jumlah kaum muslimin yang mewarisi peradaban Islam tak pernah berkurang, bahkan terus bertambah. Berdasarkan studi Pew Forum on Religion & Public Life dalam laporannya yang berjudul “Mapping the Global Muslim Population” penduduk muslim telah mencapai 1,57 milyar (23 % dari penduduk dunia yang diperkirakan sebesar 6,8 milyar). Pemetaan ini cukup mengejutkan, karena hanya di Eropa Barat saja jumlah umat muslim berasal dari imigran, sementara separoh lebih muslim Eropa adalah penduduk asli di Eropa Timur.
Kini, dunia Barat sangat mengkhawatirkan ledakan populasi umat Islam yang diprediksi akan mendominasi penduduk dunia. Lalu apa yang harus kita lakukan untuk mempersembahkan kebanggaan pada Rasulullah saw? Jawabannya adalah, jangan pernah takut memiliki keturunan banyak, sebab kebangkitan dan kejayaan Islam membutuhkan generasi Islam yang banyak dan tangguh, menggentarkan musuh-musuh Allah yang menghalangi kebenaran Islam. Mari kita persiapkan pembinaan sebaik-baiknya untuk anak-anak agar menjadi asset peradaban yang gemilang. []Nanik Wijayati