Konsultan Pendidikan Anak, Remaja dan Keluarga. Mitra Mewujudkan Profil Muslimah Mulia: Istri Sholihah, Ibu Pencetak Generasi Berkualitas dan Pejuang Islam
Tempat berbagi
informasi, pemikiran, kisah, artikel, tips, pengalaman, dan ilmu
berkaitan dengan dunia medis, intelektual, dakwah, perempuan,
pendidikan anak, remaja, keluarga dan generasi, juga sesekali barang jualan.....
Selamat Berlayar..........
informasi, pemikiran, kisah, artikel, tips, pengalaman, dan ilmu
berkaitan dengan dunia medis, intelektual, dakwah, perempuan,
pendidikan anak, remaja, keluarga dan generasi, juga sesekali barang jualan.....
Selamat Berlayar..........
Minggu, 27 Maret 2011
Politik Pendidikan dalam Bingkai Sistem Islam
Fakta Dunia Pendidikan di Negeri Muslim
Kondisi dan iklim pendidikan di dunia, bukan saja negara-negara dunia ketiga (the rest) – namun juga negara-negara maju (the west), tidak bisa dipungkiri telah menuju titik nadir-nya. Keanekaan belitan permasalahan pendidikan di negara miskin dan berkembang, yang secara de facto mayoritas muslim, seperti rendahnya tingkat melek huruf, tersedianya prasarana penunjang pendidikan yang jauh dari memadai, tingginya biaya pendidikan, penguasaan rekayasa teknologi, rendahnya moral dan etika, sampai mandulnya kurikulum, nampaknya sudah terlalu sering dibicarakan. Ironisnya, segala daya upaya yang ditempuh dan coba diterapkan oleh pemegang kebijakan pendidikan di negara-negara Selatan (developing countries) ini, selalu saja mengarahkan cerminan penyelesaiannya pada negara-negara Utara (developed countries).
Memang tidak bisa diabaikan, pengaruh dan peran imperialisme dan budaya kolonial masih melekat erat pada negara-negara bekas jajahan. Di Tunisia misalnya, seperti negara-negara belahan utara Afrika yang pernah menjadi jajahan Perancis, mendapat tekanan berupa kewajiban penggunaan bahasa Perancis sebagai bahasa nasional. Pada tingkat dasar, bahasa Perancis menjadi bahasa utama yang diajarkan dan dipakai sebagai bahasa pengantar. Sedangkan pada jenjang berikutnya, sekolah-sekolah menengah dibedakan menjadi tiga kategori, yaitu: memakai bahasa Perancis saja (dengan kurikulum Perancis), berbahasa Perancis dan Arab (sekolah shadiqi) dan berbahasa Arab saja (sekolah zaituny). Kasus yang sama terjadi di Maroko, sebelum akhirnya pemegang kebijakan pendidikan disana memutuskan kembali menggunakan bahasa Arab pada tahun 1972.
Pada pendidikan tinggi, hal yang sama terjadi. Seperti yang terjadi pada fakultas Ilmu Pengetahuan dan Teknik di Universitas Baghdad, tidak terdapat satu mata kuliahpun yang berhubungan erat dengan agama Islam, kecuali satu mata kuliah Masyarakat Arab. Sedangkan di Fakultas Hukum dan Politiknya, mata kuliah agama Islam diberikan di tingkat pertama, yang dikenal dengan sebutan Pengantar Studi Hukum dan Syariat Islam. Barulah pada tingkat IV, para mahasiswa diberikan mata kuliah Ushul Fiqh. Bentuk dan kurikulum yang serupa dilakukan di Universitas Mesir.
Muhammad Ali yang sejak tahun 1805 berkuasa di Mesir, selalu berusaha membawa Mesir kepada iklim, pola dan pemikiran Barat yang disebutnya modernisasi, padahal yang didapatnya kemudian adalah westernisasi. Dia memulainya dengan cara mengurangi volume setiap pengajaran Islam di berbagai lembaga pendidikan. Di Al Azhar misalnya, yang dikenal dunia sebagai sebuah universitas paling terkemuka, terkenal, popular dan paling berhasil di antara berbagai universitas lainnya di dunia, ia lakukan pengurangan gaji atau honor dan tunjangan kesejahteraan bagi para ulama dan dosen yang mengajarkan mata kuliah pendidikan Islam. Bahkan, baru-baru ini, pasca terjadinya serangan ke WTC di New York, pemerintah Amerika Serikat menekan universitas-universitas di negara-negara Timur Tengah dengan dalih mengubah pendidikan yang menghasilkan teroris, lewat para penguasanya untuk memasukkan kurikulum Amerika pada berbagai mata kuliah. Dan nyatanya, hanya Arab Saudi saja yang masih enggan menerima permintaan itu, itupun karena desakan para ulamanya.
Belum lagi dengan diijinkannya lembaga-lembaga pendidikan asing berdiri, beroperasi bahkan diundang masuk di berbagai negeri Islam. Biasanya, sesaat setelah berdiri dan beroperasinya, akan muncul pernyataan, saran, kritik dan komentar atas berbagai hal, seperti menunjukkan berbagai kelemahan dari lembaga pendidikan Islam yang ada, sekaligus memamerkan kelebihan dari lembaga pendidikan asing tersebut. Tentu saja hal ini akan sangat berpengaruh kepada generasi muda Islam yang sedang mengeyam pendidikan di lembaga pendidikan Islam, seperti halnya pesantren di Indonesia yang ‘kebetulan’ mulai meninggalkan asas dasar pendidikannya dengan ‘malu-malu’, atau sekolah-sekolah negeri yang masih mencari pola dan kurikulum pendidikan yang ‘tepat’, tak ayal akan membuat siswa atau mahasiswa muslim yang tadinya sudah percaya penuh dengan bonafiditas lembaga pendidikan di negerinya sendiri, menjadi ragu kembali. Bahkan ada indikasi, dengan cara yang sangat demonstratif, mereka akan memutuskan pindah ke lembaga pendidikan asing tersebut, lantaran terpengaruh, tergiur dan terpesona pada berbagai kelebihan, fasilitas, metode pendidikan, iming-iming beasiswa, jaminan kerja, dan gelar yang akan diterimanya kelak.
Masih mirip dengan pola diatas, adalah perihal adanya penawaran, pengiriman dan tugas belajar putra-putri Islam ke negara-negara Barat. Lantaran mereka akan mengalami perubahan pola pikir dan kepribadian yang tadinya Islami menjadi kebarat-baratan, yang jika mereka pulang kemudian, dengan sendirinya akan ditularkan dan mempengaruhi pola pikir seluruh mahasiswa di negerinya. Hal ini terjadi karena mereka seringkali memiliki kreatifitas dan aktivitas luar biasa dalam disiplin ilmunya, untuk menuangkan buah pikirannya dalam tulisan yang dimuat di media massa atau menjadi pengajar di berbagai perguruan. Walhasil, mereka akan turut mengebiri kepribadian kaum mereka sendiri dengan cara merobek dan memotong kekuatan iman Islamnya.
Di Indonesia, babak belurnya dunia pendidikan seringkali dinisbatkan para reformis pendidikan kepada sistem pendidikan yang masih mengacu pada sistem Belanda. Sistem pendidikan ini seringkali jadi kambing hitam rendahnya mutu sumber daya manusia (SDM) yang mampu mengelola sumber daya alam (SDA) dengan baik. Menurut penelitian terakhir, indeks pembangunan manusia Indonesia menempati urutan 102 dari 162 negara, bahkan lebih rendah dari Vietnam yang berada di posisi 101. Perbaikan kurikulum mulai tahun 1968 sampai 1994 tidak mampu mengatasi hal tersebut. Pandangan pesimis bahkan masih mengiringi keinginan pemerintah dengan perombakan kurikulum nasional pada tahun 2002 ini. Pola yang dikenal dengan KBK (kurikulum berbasis kompetensi) ini, sedang diujicobakan oleh Depdiknas pada 36 sekolah di seluruh Indonesia, mengiringi maraknya isu seputar RUU Sistem Pendidikan Nasional. Menurut Depdiknas, pemberlakuan KBK memungkinkan setiap daerah atau sekolah mengembangkan atau menyusun silabus sendiri berdasarkan kompetensi dasar yang telah ditentukan pusat dan dengannya, diharapkan stakeholders di daerah bisa lebih berdaya, walaupun jelas pencapaian kompetensi dasar di pusat harus dicapai dengan prinsip ketuntasan belajar (mastery learning) dalam pembelajaran dan penilaian.
Namun akankah kurikulum baru ini bisa menuntaskan semua permasalahan yang terus menghinggapi dunia pendidikan saat ini. Apalagi pandangan bahwa pendidikan model Barat adalah yang terbaik masih mengental di benak kaum muslimin saat ini. Benarkah pendidikan sekuler model Barat ini sedemikian hebatnya ?
Model Pendidikan Barat
Kehancuran sistem pendidikan Barat tidak bisa diabaikan begitu saja, hanya dengan dalih keunggulan teknologi atau kekuatan ekonomi yang berhasil dicapainya. Model pendidikan Barat ini harus dilihat dari semua sisi secara detail untuk dipertimbangkan sebagai acuan ataukah tidak.
Biro Investigasi Federal AS (FBI), Agustus 2001 lalu membongkar kejahatan pornografi internet terbesar, yang melayani 250 ribu langganan di seluruh dunia. Kota New York, jauh sebelum tragedi WTC terjadi, terkenal karena tingginya angka kejahatan dan pembunuhan. Prancis, pertengahan April lalu melarang peredaran majalah sekolah resmi karena cover vulgar lima siswi SMU-nya. Generasi muda Jepang menjadi generasi yang ‘bingung’ mencari identitas, mudah putus asa dan suka bunuh diri. Inggris, Denmark, Belanda dan negara-negara Barat lainnya dilanda krisis moral dan etika yang bermuara pada pergaulan bebas, tingginya kriminalitas, dan kehancuran pranata-pranata sosial paling dasar. Kehancuran dari sisi sosial budaya ini telah jelas dan bukan menjadi rahasia lagi.
Namun, seringkali orang menafikan kebobrokan sistem pendidikan Barat dari sisi tersebut. Padahal dari sisi kekuatan ekonomi dan kemajuan teknologi-pun sangat rentan. Secara perekonomian, mereka menjalankan perekonomian ‘gelembung sabun’ (bubble economy) yang kelihatannya kuat namun didalamnya sangat rapuh. Tingkat pengangguran yang tinggi dan kelesuan ekonomi membayangi semua negara penganut ekonomi kapitalis di dunia saat ini.
Pada sisi teknologi, banyak hal yang merugikan dan membahayakan telah terjadi. Penemuan Einstein, yang dinobatkan sebagai penemuan hebat abad ini, kini lebih banyak mendorong terjadinya genocide di berbagai belahan bumi dan memancing pertikaian seputar kelestarian lingkungan dan kepemilikan senjata penghancur massal ini. Hasil rekayasa genetika (GMO) di bidang biologi, sudah sedemikian ‘gila’-nya berlangsung dan menimbulkan ekses negatif luar biasa bagi umat manusia. Teknologi kloning, baru terbukti menimbulkan beragam penyakit menular dan bawaan pada hewan termasuk kambing Dolly, belum lagi kloning manusia yang saat ini diberitakan telah berusia 2 bulan. GMO pada bidang tanaman, yang dikenal sebagai transgenik, mendorong kerusakan di bidang lingkungan yang permanen dan gangguan kesehatan yang dasyat. Bandingkan dengan penemuan-penemuan ilmuwan Islam dalam astronomi, kedokteran, fisika, atau pun matematika yang membawa kemaslahatan dan menghasilkan peradaban yang tinggi bagi seluruh umat manusia.
Lantas jika model pendidikan Barat sudah sedemikian bobroknya, bagaimana sistem pendidikan yang harus diterapkan oleh kaum muslimin. Adakah Islam mengaturnya ?
Politik Pendidikan Islam
Pendidikan, seperti halnya kesehatan, adalah termasuk kebutuhan pokok (hajat asasiyah) yang harus terpenuhi dalam diri setiap manusia dalam hidupnya. Jaminan terpenuhinya kebutuhan mendasar ini juga termasuk didalamnya kebutuhan pangan, sandang, papan, pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan pernikahan, bahkan tersedianya alat transportasi untuk mencapai pemenuhan kebutuhan dalam jarak yang lebih jauh. Semua hal tersebut adalah termasuk dalam masalah politik (siyasah), karena pada hakekatnya politik dalam Islam adalah pelayanan umum (public service) atau mengurusi semua permasalahan umat (ri’ayatu asy syu-uun al ummah). Maka, pengurusan pendidikan yang akan mendatangkan kemaslahatan umum yang harus dinikmati oleh rakyat adalah termasuk aktivitas politik.
Nyatanya pada saat ini, usaha pemenuhan kebutuhan asasi rakyat ini masih menjadi prioritas nomor buncit. Tentu saja permasalahan kekurangan dan ketidakpuasan menjadikan lemahnya individu-individu masyarakat, khususnya dalam masalah pemikiran dan pengetahuan. Sayangnya, lemahnya sumber daya manusia (human resources) ini diatasi dengan cara-cara yang tidak jauh dari kaidah sistem kapitalis yang sekuler. Rendahnya subsidi malah dilanjutkan dengan pengurangan subsidi secara kontinu. Dengan dalih peningkatan kemandirian lembaga pendidikan, program otonomi di beberapa perguruan tinggi negeri digulirkan. Pos pendidikan termasuk ‘diakhirkan’ dalam penghitungan anggaran negara (APBN), dan bahkan tidak cukup dengan mematok angka 20 persen saja dari keseluruhan anggaran. Semua ini tidak lepas dari bisikan lembaga-lembaga ‘donor’ atas negara miskin Indonesia. Sehingga wajar kalau biaya pendidikan semakin tinggi, bahkan cenderung melangit. Program pendidikan dasar (SD) dan kanak-kanak (kindergarten) sudah biasa menyebut angka diatas 10 juta untuk biaya penerimaan siswanya. Apalagi untuk tingkat menengah dan tinggi.
Tak heran jika data terakhir menyebutkan bahwa kualitas bidang pendidikan ini terkait erat dengan tingginya kemiskinan. Sekitar 72 persen dari keluarga miskin pedesaan saat ini dipimpin oleh kepala keluarga yang tidak tamat sekolah dasar (SD), dan 24,3 persen dipimpin oleh kepala keluarga yang hanya tamat SD. Di wilayah perkotaan tidak jauh berbeda, sekitar 57,2 persen keluarga miskin di wilayah kota dipimpin oleh kepala keluarga yang tidak tamat SD, dan sebanyak 31,38 persen lagi dipimpin oleh kepala keluarga yang hanya tamat SD. Luar biasa.
Sebenarnya, pemenuhan hajat pokok pendidikan ini telah menjadi fokus perhatian dalam basis politik pendidikan Islam. Beberapa pokok pendidikan Islam, yang menjadi pembeda dan akar permasalahan sistem pendidikan dalam masa sekarang ini, adalah sebagai berikut:
1. Asas dan Kurikulum Pendidikan
Asas yang harus menjadi dasar bangunan sistem pendidikan dalam Islam adalah aqidah Islam. Segala kurikulum yang disusun haruslah membentuk suatu pola pikir (aqliyah) dan pola perilaku (nafsiyah) Islam.
2. Tujuan dan Metode Pendidikan
Tujuan pendidikan Islam adalah adalah membentuk kepribadian Islam dan membekali akal dengan pemikiran dan ide-ide yang sehat baik aqidah ataupun hukum syariat. Islam juga selalu memberikan dorongan kepada manusia agar selalu menuntut ilmu, di mana orang yang berilmu itulah yang akan mendapat kedudukan yang lebih terhormat di sisi Allah. Dengan demikian setiap metode yang digunakan harus selalu sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai yaitu menjadi muslim sejati yang selalu memakai Islam pengetahuannya dalam setiap sendi kehidupan. Jika sebuah metode tidak mengarah pada tujuan tersebut maka harus dilarang dan ditinggalkan.
Allah berfirman, “Katakanlah (hai Muhammad), apakah sama orang-orang yang berpengetahuan dan orang-orang yang tidak berpengetahuan. (QS. Az Zumar: 9)
3. Waktu Pengajaran
Jumlah maupun waktu pengajaran tsaqofah Islam dan bahasa Arab yang diberikan tiap minggu harus disesuaikan dengan jumlah dan waktu pengajaran untuk ilmu-ilmu lain.
4. Pengajaran Tsaqofah dan Ilmu Pengetahuan
Islam memandang ilmu pengetahuan pada hakikatnya terdiri dari dua hal. Pertama, ilmu tentang hal-hal yang berkaitan dengan perbuatan manusia, kedua, ilmu pengetahuan yang akan mengembangkan akal dan kecerdasan manusia sehingga mampu meningkatkan keterampilan seseorang terhadap satu atau beberapa hal.
Ilmu yang berkaitan dengan segala hal tentang perbuatan manusia, selain berasaskan pada Aqidah Islam, harus juga selalu bersumber dari Islam. Dalam hal ini ilmu tersebut fardhu ‘ain untuk dipelajari oleh seluruh siswa di semua tingkat pendidikan.
Sedangkan ilmu yang kedua adalah ilmu yang berkaitan dengan pengembangan akal, keterampilan dan kecerdasan seseorang. Ilmu ini bersifat fardhu kifayah untuk dipelajari. Dalam hal ini pun aqidah Islam tetap harus dijadikan sebagi asas dan patokan nilai, sedangkan sumber ilmu tersebut bisa berasal dari mana saja dengan tetap berasaskan Islam.
Indikasi mengenai kebebasan untuk mengambil sumber ilmu pengetahuan ini adalah sabda rasululllah,“ Carilah ilmu sekalipun ke negeri Cina” (H.R Ibnu Adi dan Baihaqi).Juga sabda Rasulullah, “Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka allah memudahkan jalan baginya menuju surga.” (H.R. Muslim dan Tirmizi dari Abu Hurairah R.A). Lafadz ilman yang berarti ilmu tersebut bersifat umum sehingga mencakup banyak ilmu, termasuk ilmu agama, sains, perdagangan dan lain-lain. Meski demikian, ilmu ini pun tetap harus berasaskan pada Aqidah Islam.
Pengajaran tsaqofah Islam diajarkan pada semua jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar (ibtidaiyah) hingga sekolah menengah atas (aliyah). Di mana tsaqofah Islam bukanlah sebatas ilmu tentang akhlaq dan ibadah. Namun tsaqofah Islam juga menyangkut muamalah seperti ekonomi (iqtishodiyah), pemerintahan (hukmiyah), sosial budaya (ijtima’iyah), politik (siyasah) yang kesemuanya dilandaskan pada ajaran Islam. Sedangkan tsaqofah non Islam diperbolehkan diajarkan pada tingkat perguruan tinggi bagi yang ingin mengetahuinya sebagai perbandingan, dengan tujuan untuk menguatkan keyakinan tentang kesempurnaan Islam.
Berbeda dengan tsaqofah Islam, ilmu pengetahuan (science) diajarkan sesuai dengan keperluan, kemampuan dan kemauan siswa. Ketika seorang murid yang walaupun baru setingkat dasar sudah berkeinginan untuk mendalami ilmu kedokteran, maka ia akan segera diberikan ilmu tersebut. Bahkan bila seorang murid sudah berkeinginan dan dipandang mampu untuk mendalami ilmu tentang laser misalnya, maka ia akan segera diberikan ilmu tersebut. Dengan demikian kesan terlalu berbelit-belit dalam menuntut ilmu tidak akan terjadi di dalam Islam. Sedangkan ilmu kesenian dan ketrampilan, asalkan tidak terkait dengan pandangan hidup (hadharah) dan aqidah selain Islam, seperti perdagangan, pelayaran, dan pertanian boleh diajarkan pada semua tingkatan.
Dengan demikian akan mampu dihasilkan manusia didik yang mempunyai kecerdasan, keahlian dan keterampilan dalam waktu sesingkat mungkin. Demikian juga tidak ada pembatasan waktu maupun umur seseorang untuk belajar. Seandainya seorang siswa telah mampu untuk menyelesaikan sekolah dasar dalam waktu lima tahun, maka dalam waktu itu ia diperbolehkan untuk segera melanjutkan ke tingkat berikutnya. Demikian pula tidak ada batas umur untuk belajar.
5. Biaya Pendidikan.
Pendidikan adalah kewajiban bagi setiap individu. Khalifah harus bertanggung jawab terhadap warganya agar setiap warga mampu malakukan kewajiban itu. Untuk itu biaya pendidikan adalah menjadi tanggung jawab negara, dengan kesempatan yang sama kepada setiap warga negara untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Sehingga walaupun orang tersebut miskin, namun dia akan tetap tidak tertinggal dari siapapun. Hal ini telah dibuktikan selama berabad-abad di zaman kekhalifahan Islam.
6. Sarana dan Prasarana Pendidikan
Negara bertanggung jawab menyediakan sarana dan prasarana pendidikan bagi rakyatnya seperti sekolah, perpustakaan dan laboratorium. Program pendidikan dibuat seragam oleh negara, dan harus menjadi acuan bagi semua sekolah, baik sekolah pemerintah maupun swasta (particular). Penyelenggaraan pengajaran diusahakan bukan dalam bentuk kelas gabungan laki-laki dan wanita (coeducation), namun terpisah. Imam Bukhari berkata’ “Pengajaran Nabi SAW kepada umatnya, baik lelaki maupun perempuan, tentang apa-apa yang telah diajarkan Allah SWT kepada beliau adalah bukan hasil suatu pendapat ataupun tiruan.”
Optimalisasi Negara dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Sebagai penjamin terlaksananya kebutuhan pokok pendidikan bagi rakyat, maka negara atau pemerintahlah yang berkewajiban mewujudkan pemenuhannya terhadap seluruh rakyat. Negaralah yang harus mengusahakan pemenuhannya, sehingga bisa dinikmati oleh seluruh rakyat, tanpa memandang apakah dia muslim ataukah tidak, kaya ataupun miskin. Seluruh biaya (cost) yang dibutuhkan untuk itu diambilkan dari Baitul Maal, misalnya gaji guru.
Selepas Perang Badar, beberapa orang kafir Quraisy ditawan oleh kaum muslimin. Kemudian Rasulullah memberikan kebijakan atas mereka, bahwa mereka akan dibebaskan dari status tawanan perang, apabila masing-masing mereka mampu mengajarkan 10 orang penduduk Madinah dalam baca-tulis. Jadi, kewajiban itu dapat menjadi tebusan bagi dirinya.
Harta tebusan tidak lain adalah hak bagi Baitul Maal. Tebusan itu nilainya sama dengan harta pembebasan dari tawanan lain dalam Perang Badar. Dengan kebijakan Rasulullah tersebut, beliau telah menjadikan biaya pendidikan itu setara dengan harta tebusan. Artinya, Rasulullah memberi upah kepada pengajar itu dengan harta benda yang seharusnya menjadi milik Baitul Mal.
Imam Ibnu Hazm, dalam kitab al Ahkaam, menjelaskan bahwa seorang imam atau kepala negara berkewajiban memenuhi sarana-sarana pendidikan, dengan berkata, “Diwajibkan atas seorang imam untuk menangani maslah itu dan menggaji orang-orang tertentu untuk mendidik masyarakat.”
Jadi jelas bahwa sudah menjadi tugas dan kewajiban negara sebagai pemelihara dan pengatur urusan rakyat. Negaralah yang melaksanakan dan menerapkannya berdasarkan ketentuan Islam.
Bercermin pada Masa Daulah Islam
Sistem pendidikan Islam yang tidak memisahkan antara ilmu pengetahuan dan aqidah Islam seperti telah dijelaskan, tentu sangatlah susah diterapkan di suatu negara dengan sistem selain Islam. Namun bukan berarti sistem tersebut hanyalah sebuah teori tanpa bisa untuk dipraktekkan.
Pada masa Daulah Islam tegak yang dimulai dengan kepemimpinan Rasulullah di Madinah, model pendidikan ini sudah mulai dirintis dan Rasulullah pun sangat menghargai ilmu pengetahuan. Pada masa kekhilafahan Islam, pendidikan diberikan kepada seluruh warga negara tanpa biaya. Pemerintah saat itu benar-benar menyadari bahwa pelajar adalah sebuah investasi masa depan bagi keberlangsungan Islam. Sehingga pada zaman Umar bin Khatab menjabat sebagai Kepala Negara, selain menerapkan pendidikan bebas biaya, beliau juga memberikan beasiswa kepada semua siswa dengan 4,25 gram emas dan gaji 63,75 gram setiap bulannya kepada semua guru yang mengajarkan mengaji, membaca dan menulis.
Di samping fakta-fakta tersebut, beberapa fakta yang menarik mengenai keberhasilan pendidikan di masa kekhilafahan adalah sebagai berikut:
a. Sekolah dan Perguruan Tinggi.
Menjamurnya sekolah-sekolah terutama perguruan tinggi terjadi pada masa kekhilafahan Bani Abbasiyah. Khalifah Al Makmun, salah satu Khalifah Bani Abbasiyah, adalah orang yang pertama kali mendirikan lembaga ilmiah di dunia yang bernama Darul Hikmah. Beberapa lembaga pendidikan dan ilmu pengetahuan kemudian muncul pada masa-masa berikutnya selama beberapa abad yang tersebar di Baghdad, Siria, Mesir, Mosul, Kairo, Nashapur, Samarkand, Isfahan, Merv, Bulkh (Bactres), Aleppo, Ghazni, Lahore dan beberapa kota lainnya. Sedang di Andalusia (kini Spanyol) muncul Universitas yang terkenal di seluruh dunia di kota Cordova, Sevilla, Granada dan lain-lain.
b. Perpustakaan
Dalam sistem pendidikan Islam, negara wajib menyediakan perpustakaan. Dengan demikian juga yang terjadi selama masa kekhilafahan. Di Andalusia saja, pada abad ke-10 terdapat sekitar 20 perpustakaan, di mana salah satunya, yaitu perpustakaan umum Cordova telah mampu menyediakan 400.000 judul buku. Padahal pada empat abad berikutnya, sebuah perpustakaan yang terlengkap di Eropa pada Gereja Canterbury hanya mampu menyediakan 1.800 judul buku. Bahkan perpustakaan umum di Tripoli mampu menyediakan tiga juta judul buku dan 50.000 eksemplar Al Qur’an berikut tafsirnya pada abad yang sama.
c. Pusat-pusat Penelitian
Pada masa kehlilafahan Islam, ilmu pengetahuan dan budaya berkembang sangat pesat. Banyak perguruan tinggi pada masa itu, selain memberikan pengajaran juga menyediakan fasilitas–fasilitas praktikum bagi mahasiswanya. Salah satu perguruan tinggi yang mengajarkan ilmu kedokteran bahkan menyediakan sebuah rumah sakit untuk praktek bagi mahasiswanya.
Beberapa Observatorium juga mulai dibangun untuk mendukung ilmu falaq yang saat itu berkembang dengan pesat. Beberapa yang terkenal adalah Observatorium al-Batani di Raqqah-Baghdad yang dibangun tahun 929 M, Observatorium Ibn Syatir di Syam (777 H), Observatorium Abu Hanifah (849H), Observatorium Al Makmun (841 H) dan beberapa observatorium lainnya.
Namun beberapa fakta sejarah di atas saat ini tidak banyak yang tersisa. Keganasan bangsa Mongol telah meluluhlantakkan Kekhilafahan Bani Abbasiyah berikut perpustakaan yang ada. Keganasan orang Spanyol juga telah menghancurkan peradaban di Andalusia pada abad ke-15 walaupun mereka sebenarnya juga ikut menikmati ilmu pengetahuan itu. Dari kesemua itu, yang cukup menyedihkan adalah hilangnya sebuah sistem yang telah mampu mengubah dunia yang suram menjadi dunia yang indah, yang beberapa peninggalannya masih kita rasakan hingga kini. Dan kapan lagi kita dapat menikmati kehidupan dalam sistem tersebut, jika tidak kita perjuangkan, mulai saat ini juga! Wallahu a’lamu bishowab.***
Penulis: Yusuf Wibisono
Pegiat Pendidikan, Dosen FTP Universitas Brawijaya
(Dimuat di Majalah Al Wa’ie)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar