Tempat berbagi
informasi, pemikiran,
kisah, artikel, tips, pengalaman, dan ilmu
berkaitan dengan
dunia medis, intelektual, dakwah, perempuan,

pendidikan anak,
remaja, keluarga dan generasi, juga sesekali barang jualan.....

Selamat Berlayar..........

Rabu, 04 Mei 2011

BEBASKAN PEREMPUAN TERPELAJAR DARI BELENGGU KAPITALISME!


Pengantar

Memandang potret nasib perempuan saat ini kita akan menjumpai betapa perempuan di berbagai belahan dunia saat ini masih jauh dari kemuliaan dan kesejahteraan. Tak sedikit fakta perempuan hari ini yang masih berada di kubangan keterpurukan. Kemiskinan, kebodohan, kekurangan pangan-sandang-papan, derajat kesehatan buruk masih menghiasi wajah perempuan dunia. Belum lagi soal ancaman keamanan dan kehormatan seperti pelecehan, kekerasan, eksploitasi dan sebagainya.
Potret buram nasib perempuan di abad 21 ini tak bisa dilepaskan di era globalisasi yang didrive oleh sistem demokrasi-kapitalisme. Gelombang globalisasi saat ini harus dibayar mahal dengan kenyataan bahwa 2/3 angka buta huruf dunia serta 3/5 angka penduduk dunia termiskin masih diwakili oleh kaum perempuan. Inilah paradoks globalisasi yang dipimpin oleh ideologi Kapitalisme.

Tuntutan global untuk kemajuan bagi perempuan disikapi oleh pemerintah di berbagai negara, termasuk Indonesia dengan upaya pemberdayaan perempuan dan pengarusutamaan gender. Akses pendidikan dibuka selebar-lebarnya untuk perempuan, begitupun akses ekonomi. Perempuan dipersilahkan untuk bertarung mengakses ekonomi demi “kemajuan dan kesejahteraan” yang didambanya. Yang terjadi kemudian, kaum perempuan lalu menerjuni hiruk pikuk dunia kerja. Terjadilah gelombang besar-besaran kaum perempuan menempati ruang-ruang industri dan meninggalkan peran keibuannya, bertarung meraup remah-remah kue ekonomi.

Di Indonesia, data Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut jumlah perempuan bekerja mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Jumlah perempuan bekerja 38,6 juta orang pada tahun 2006 dan meningkat menjadi 42,8 juta pada tahun 2008.


Potret Perempuan Terpelajar

Salah satu gerbang utama agar perempuan mencapai prestasi puncak dalam keberhasilan ekonomi adalah pendidikan tinggi. Dengan pendidikan yang tinggi, maka jaminan akan kesejahteraan hidup perempuan akan semakin tinggi pula, karena perempuan yang berpendidikan rendah akan terbatas kemampuannya untuk bertahan hidup apalagi mencapai kesejahteraan. Untuk itulah UNESCO mendeklarasikan misi peningkatan peran perempuan di level pendidikan tinggi (promoting role of women in higher education) yang berlangsung sejak 1998, sebagai bagian dari visinya dalam World Conference on Higher Education dalam menghadapi abad ke-21. Bahkan UNESCO sendiri secara massif meluncurkan strategi pengarusutamaan gender (Gender Mainstreaming) sebagai strategi jangka menengah UNESCO dari 2002-2007 hingga 2008-2013. Rangkaian program dari UNESCO ini tidak hanya bicara bagaimana meningkatkan akses perempuan terhadap pendidikan tinggi, tetapi juga bagaimana melibatkan perempuan dalam manajemen pendidikan tinggi sampai pada level pembuat kebijakan.

Perempuan terpelajar adalah perempuan dengan tingkat pendidikan mencapai perguruan tinggi. Atau secara demografi, perempuan terpelajar adalah populasi perempuan dengan usia 19 tahun ke atas yang memperoleh kesempatan menempuh pendidikan tinggi dari jenjang D-3 sampai dengan S-3. Namun disayangkan, Angka partisipasi kasar (APK) perempuan ke pendidikan tinggi tahun 2003 masih 10,14 persen dan pada tahun 2008 baru mancapai sekitar 14,58 persen. Kenaikan yang belum signifikan, karena pembandingnya adalah puluhan juta jiwa perempuan Indonesia dengan range usia masuk perguruan tinggi.

Padahal di abad informasi ini, kalangan perempuan terpelajar dianggap mewakili komunitas yang paling signifikan perannya dalam perubahan sosial. Komunitas yang disebut oleh Hermawan Kartajaya sebagai Youth-Women-Netizen yaitu mereka yang muda (Youth), kaum perempuan (Women), dan pengguna internet (Netizen). Mereka ini mewakili era new wave culture, yaitu era interaksi horizontal akibat globalisasi teknologi informasi yang kian massif.

Muda, cerdas, dinamis dan berwawasan luas itulah kira-kira karakter perempuan terpelajar saat ini. Mereka adalah segmen yang diklaim paling ideal oleh banyak kalangan, apalagi di mata kaum feminis. Seruan kemajuan dan profesionalisme yang seolah bisa dipenuhi oleh kalangan perempuan terpelajar ini akhirnya membuat mereka sering dianggap mewakili simbol emansipasi, modernitas dan produktivitas kaum perempuan. Namun betulkah demikian? Betulkah realitas perempuan terpelajar adalah mereka yang paling mampu meraih kesuksesan? Betulkan mereka dinilai paling bisa berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?


Perempuan Terpelajar dalam Dua Bahaya

Ukuran-ukuran kemajuan seperti besarnya keterwakilan politik perempuan di lembaga legislatif, besarnya partisipasinya di ranah publik, besarnya partisipasi perempuan-perempuan dalam pendidikan tinggi (perempuan terpelajar), besarnya keterlibatan perempuan di ranah decision making / pengambilan kebijakan, atau perempuan yang sukses berkarir/berbisnis, adalah ukuran-ukuran yang akhirnya dijadikan standar keberhasilan perjuangan dalam memajukan dan menyejahterakan perempuan. Serangkaian kebijakan pun lalu dibuat dengan harapan memajukan dan menyejahterakan perempuan, meski tanpa disadari serangkaian kebijakan lainnya berkebalikan dan justru membawa kepada ketidakmuliaan perempuan.

Ironisnya, rangkaian kebijakan ini bukan hanya gagal dalam memajukan perempuan juga membawa perempuan pada setidaknya dua bahaya besar; yaitu (1) disorientasi perannya sebagai ibu dan pilar utama keluarga, (2) eksploitasi ilmu dan keahliannya untuk kepentingan industri kapitalistik.

Untuk bahaya yang pertama, bisa kita lihat dari kemajuan semu yang diklaim oleh gerakan perempuan dalam memperjuangkan kesetaraan gender (gender equality). Alih-alih maju, justru malah membawa perempuan semakin terpuruk dalam kubangan persoalan. Runtuhnya struktur keluarga, meningkatnya angka perceraian, merebaknya free seks, meningkatnya kasus-kasus aborsi, dilema perempuan kariri, eksploitasi perempuan, pelecehan seksual, anak-anak bermasalah dan lain-lain ditengarai kuat menjadi efek langsung dari gagasan kebebasan perempuan. Hal ini terjadi karena kesalahan cara pandang terhadap perempuan serta kesalahan dalam menarik akar masalah perempuan sehingga mengakibatkan kian rancunya relasi dan pembagian peran diantara laki-laki dan perempuan.

Pengarusutamaan gender (gender mainstreaming) misalnya, boleh jadi menjadi jalan keluar persoalan ekonomi dan kesejahteraan perempuan, namun di saat yang sama akan memberi dampak yang lebih membuat perempuan, keluarga dan masyarakat di ambang keruntuhan akibat ancaman keamanan dan kehormatan seperti pelecehan, kekerasan, eksploitasi, dan dampak-dampak lain seperti terlalaikannya peran keibuannya (sebagai pendidik generasi), ketidakharmonisan relasi suami-istri, hingga perceraian akibat perempuan terlalu disibukkan oleh aktivitas mengais kue-kue ekonomi. Apalah artinya kesuksesan kaum perempuan di ranah ekonomi jika di saat yang sama anak-anaknya di rumah dibiarkan terbengkalai karena absen dari kasih sayang dan perhatian ibunya. Lebih jauh lagi, apalah untungnya kaum perempuan banyak berkiprah di luar rumah jika pada akhirnya harus berujung pada retaknya bangunan keluarga?

Bahaya yang kedua juga tidak kalah destruktifnya, bahkan menimbulkan multiplier effect. Bahaya ini datang dari penerapan sistem pendidikan yang kapitalistik. Sistem pendidikan seperti ini cuma menjadikan pendidikan layaknya barang dagangan atau komoditas, karena sangat beraroma kepentingan pasar. Kebijakan otonomi kampus, misalnya, sejatinya hanya penegasan belaka atas kenyataan bahwa pendidikan tinggi di Indonesia telah berkembang menjadi industri. Di negara-negara kapitalis besar, seperti AS, Kanada, Inggris, atau Australia, pendidikan tinggi memang merupakan lahan industri strategis yang menjadi bagian dari dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara bersangkutan.

Di negara-negara itu, industri pendidikan tinggi tumbuh pesat seperti industri jasa dan perdagangan yang lain. Lihat sentra-sentra industri pendidikan tinggi dunia yang sungguh memikat, seperti Boston, New York, California; Toronto, British Columbia; London, Manchester, Cambridge; atau Sydney, Melbourne, Canberra. Perkembangan industri pendidikan tinggi menuju komersialisasi pun tak terbendung, ditandai proses kapitalisasi ilmu pengetahuan terutama ketika pertumbuhan ekonomi digerakkan iptek—knowledge-and technology-driven economic growth. Sehingga wajar, lembaga perdagangan dunia yakni WTO pun kemudian menetapkan pendidikan sebagai salah satu industri sektor tersier .

Komersialisasi pendidikan tinggi umumnya didorong tiga motif utama. Pertama, hasrat mencari uang dan dukungan finansial serta keinginan menggali sumber-sumber pembiayaan alternatif, yang ditempuh melalui apa yang di kalangan universitas Amerika/ Eropa disebut an offer of generous research funding in exchange for exclusive patent licensing rights. Kedua, peluang mengembangkan (baca: menjual) program pendidikan jarak jauh untuk memperoleh keuntungan finansial sebagaimana yang sudah lazim dilakukan di perguruan tinggi di Indonesia. Ketiga, mendapatkan aneka kontrak yang menguntungkan dengan perusahaan/industri melalui pemberian dana, fasilitas, dan peralatan.

Akibatnya yang terjadi adalah berkembangnya pragmatisme dalam dunia pendidikan, yang tercermin dari tujuan pendidikan yang terlampau mengedepankan materi. Jauh dari tujuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan memperbaiki kualitas kepribadian. Bahkan banyak perguruan tinggi besar tidak malu-malu lagi menyatakan dirinya sebagai entrepreneurial university. Fenomena industrialisasi pendidikan tinggi yang mengarah ke komersialisasi ini mengandung bahaya bagi perguruan tinggi bersangkutan. Derek Bok dalam Universities in the Marketplace: The Commercialization of Higher Education (2005) mencatat sejumlah bahaya yang patut diwaspadai dari komersialisasi pendidikan tinggi;
1. perguruan tinggi akan tergiring melupakan misi suci (sacred mission) yang harus diemban, yakni melahirkan insan-insan terdidik dan berkeahlian, yang menjadi basis bagi ikhtiar membangun masyarakat beradab dan pilar utama upaya pencapaian kemajuan bangsa;
2. perguruan tinggi juga akan cenderung mengabaikan fungsi utama sebagai lembaga produsen ilmu pengetahuan, pelopor inovasi teknologi, serta pusat eksperimentasi dan observatorium bagi penemuan-penemuan baru yang penting dalam membangun peradaban umat manusia;
3. perguruan tinggi berpotensi mengorbankan core academic values karena perguruan tinggi cenderung berkompromi antara pilihan menjaga standar mutu program akademik dan tuntutan mendapatkan dukungan finansial dari perusahaan/industri.

Pada tingkat lanjut, dampaknya adalah kehancuran peran intelektual terpelajar dan jatuhnya kedudukan mereka sekedar sebagai agen ekonomi dan buruh murah yang memperkuat bercokolnya para kapitalis. Kapitalisme telah menjatuhkan ilmu pengetahuan dan para pemilik ilmu pengetahuan pada derajat budak-budak mereka. Ilmu dan profesionalitas mereka dibajak untuk melegitimasi sepak terjang para kapitalis dalam merampok kekayaan alam negeri ini. Undang-undang (UU) Penanaman Modal, UU migas, UU ketenagalistrikan, UU sumber daya air, semua itu adalah hasil karya para intelektual pesanan para kapitalis yang sangat menyengsarakan rakyat. Kalangan Intelektual dalam sistem kapitalistik juga ditelikung untuk menjadi pemadam kebakaran dari masalah yang terus menerus diproduksi para kapitalis. Mereka diminta untuk mereklamasi lahan bekas tambang, menemukan tanaman yang tahan terhadap pencemaran, menemukan teknik bioenergi terbaik dan berbagai teknologi yang semua itu dalam rangka menghapus dosa-dosa para kapitalis dari berbagai kerusakan yang mereka perbuat.

Semua peran ini banyak dijalankan oleh kalangan terpelajar tanpa sebuah kesadaran. Karena dikemas cantik dengan slogan dan iming-iming kesuksesan, kesejahteraan dan modernitas. Hal ini pun melanda perempuan terpelajar, apalagi dalam paradigma kapitalistik, perempuan juga dianggap sebagai aset ekonomi sehingga selaras dengan kebijakan liberalisasi pendidikan tinggi. Maka tak heran jika UNESCO secara intensif menggalakkan program pelibatan perempuan dalam jajaran struktural institusi perguruan tinggi, agar bisa menjadi pelaku langsung di dunia industri tersier. Program gender mainstreaming UNESCO di pendidikan tinggi ini meliputi :
a) Akses yang lebih besar bagi perempuan dalam berbagai bidang melalui tindakan afirmatif (kursi lebih dicadangkan untuk perempuan) atau melalui lembaga / universitas khusus perempuan dan;
b) Partisipasi perempuan yang lebih besar dalam pendidikan sains dan teknologi;
c) Pemeliharaan dan pengembangan studi tentang perempuan; dan
d) Perwakilan perempuan di posisi manajerial dalam pendidikan tinggi.

Walhasil, dua bahaya ini akan selalu membayangi kehidupan perempuan terpelajar. Mereka akan terus menerus berada di bawah dilema antara tekanan profesionalitasnya dengan dedikasi keilmuan yang dimilikinya, demikian juga dilema antara tuntutan kesejahteraan dan peran kodratinya sebagai perempuan.


Resolusi bagi Perempuan Terpelajar

Andai kita semua sadar bahwa akar beragam persoalan perempuan adalah terletak pada sistem kapitalis yang watak genialnya memang rusak dan merusak, maka mestinya penolakan terhadap sistem ini yang mestinya dijadikan sebagai landasan berbagai perjuangan pemberdayaan perempuan. Betapa tidak, sistem kapitalis adalah sistem yang meminimkan peran negara dalam melindungi masyarakat, bahkan cenderung eksploitatif termasuk dalam hal ini terhadap perempuan.

Salah satu dari kekeliruan mendasar Kapitalisme adalah lepas tangannya negara dalam mengelola institusi pendidikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Ini sungguh bertentangan dengan sabda Rasulullah Saw : ”Imam adalah ibarat pengembala dan dialah yang akan bertanggung jawab terhadap gambalaannya” (HR Muslim). Dan juga hadits yang artinya : ”Pemimpin manusia adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya” (HR Muslim).

Selain itu watak “imperialistik” dari kapitalisme juga telah menjadikan perempuan sebagai objek penjajahan dengan pengarusutamaan gender sebagai pintu masuknya, termasuk di dunia pendidikan tinggi. Targetnya antara lain menciptakan buruh murah, menjadikan perempuan sebagai kapstok berjalan dan sebagai pasar produk beragam industry, termasuk menjadikan perempuan terdidik dan terpelajar sebagai agen-agen pengemban kapitalisme. Arus liberalisasi yang demikian kuat ditiupkan kapitalisme telah membuat perempuan-perempuan terseret hingga jauh meninggalkan ajaran agamanya dan membebek pada kapitalisme. Target utama pengemban ideologi ini jelas untuk melanggengkan hegemoni ekonomi, politik, sekaligus memenangkan perang peradaban.

Oleh karena itu, upaya penyelesaian persoalan perempuan semestinya kita tarik dari akar masalahnya. Sudah saatnya kita tinggalkan kapitalisme dan kembali kepada peradaban Islam sebagai sistem yang telah diturunkan oleh Allah SWT untuk dijadikan pedoman bagi manusia di muka bumi ini.

Di dalam peradaban Islam, perempuan diposisikan sebagai sosok yang dapat memberikan kontribusi besar dalam membangun sebuah peradaban, tanpa mengalami disorientasi peran dan dilema keilmuannya. Karena peradaban Islam tegak di atas aturan-aturan Sang Pencipta, Allah Swt yang telah menciptakan laki-laki dan perempuan dan mengatur kehidupan manusia secara adil dan seimbang.

Kontribusi pertama, adalah secara tidak langsung, yakni dalam peran mereka sebagai ibu ataupun istri. Di balik diri seorang ulama atau ilmuwan besar, ada seorang ibu yang luar biasa dan atau seorang istri yang luar biasa. Andaikata Imam Syafii tidak memiliki ibu yang tangguh, barangkali si anak yatim ini akan tumbuh di jalanan, jadi pengemis atau pengamen, dan tidak menjadi seorang pembelajar yang memenuhi setiap rongga tubuhnya dengan ilmu, sekalipun mereka didera oleh kemiskinan. Demikian juga andaikata istri-istri Al-Bukhari, al-Biruni atau Ibnu Khaldun tidak sigap mengambil peran dan tanggung jawab rumah tangga, tentu para ulama atau ilmuwan besar itu akan cukup sering direpotkan oleh anak-anak mereka, apalagi ketika mereka sering harus mengembara menghadiri majelis-majelis ilmu.

Kontribusi kedua, adalah peran para wanita secara langsung, yaitu tatkala mereka sendiri adalah aktor peradaban. Tidak ada yang meragukan kontribusi istri-istri Nabi Muhammad SAW maupun para shahabiyah bagaimana para wanita agung itu demikian tekun dan cerdas dalam mengikuti pendidikan Rasulullah SAW hingga tak sedikit diantara mereka yang menjadi ahli hadits. Para shahabiyah juga dikenal sebagai sosok wanita yang berani memberikan kritik kepada para penguasa. Sejarah juga mencatat kisah-kisah para wanita hebat yang di antaranya sampai harus bepergian ribuan mil hanya untuk mendengarkan hadits dari para narator yang merangkai sanad sampai ke Nabi SAW. Mereka juga duduk dalam suatu majelis ilmu bersama dengan para ulama atau ilmuwan untuk berdiskusi, berargumentasi, menguji, atau bahkan membantah, sampai mereka mendapatkan apa yang diyakini memang berasal dari Rasulullah SAW.

Sementara itu, di bidang sains dan teknologi, meski diyakini ada juga banyak wanita muslimah yang terlibat, namun biografi mereka agak lebih sulit dikumpulkan. Hal ini agak berbeda dengan bidang ilmu hadits, di mana setiap mata rantai hadits harus dilengkapi dengan biografi yang rinci. Namun cukuplah untuk menyebut nama Maryam Ijliya al-Asturlabi, seorang wanita astronom yang dijuluki “al-Asturlabi” karena memiliki kontribusi luar biasa dalam pengembangan Astrolab (sebuah alat penting dalam navigasi astronomis).


Sistem Khilafah : Solusi Komprehensif

Jika sistem kapitalisme sekuler terbukti gagal mengangkat harkat martabat perempuan, sekarang saatnya menguji kemampuan sistem Islam sebagai sistem pengganti kapitalisme. Sistem Islam yang diimplementasikan secara riil oleh institusi negara yaitu Khilafah Islamiyah.

Khilafah adalah sebuah keniscayaan dalam menjawab persoalan perempuan, termasuk perempuan terpelajar. Khilafah-lah yang akan mewujudkan muslimah berkepribadian Islam, pendidik generasi pemimpin, yang berkualitas mujahid dan mujtahid. Khilafah jualah yang akan mewujudkan muslimah berkepribadian Islam, yang mampu mengoptimalkan potensi intelektual, keahlian dan kepakarannya dalam bingkai sistem kehidupan Islam.

Langkah-langkah sistematis dan komprehensif akan ditempuh oleh Khalifah untuk memberikan pengaturan terbaik bagi perempuan, diantaranya adalah dua langkah strategis berikut ini :
1. Penerapan sistem sosial politik, baik secara struktural maupun kultural oleh Khalifah yang menjamin wanita mampu dan leluasa menjalankan fungsinya sebagai ibu dan pendidik generasi, tanpa adanya bayang-bayang ketidakadilan gender seperti di alam Kapitalisme-Sekuler. Dimana sistem sosial ini mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut :
a. Islam memandang bahwa perempuan dan laki-laki adalah sama, yang membedakannya adalah taqwa. Allah Swt telah menempatkan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan secara adil agar keduanya bisa hidup berdampingan secara harmonis.
b. Islam memuliakan perempuan dengan hukum-hukum Syariat yang luhur, bukan dengan perhiasan materi dan slogan-slogan semu yang justru kian menjadikan perempuan tereksploitasi. Islam sangat melindungi dan menjaga kehormatan perempuan. Misalnya adalah ayat Alqur’an mengenai aturan memakai kerudung (An-Nur 24 : 31) dan jilbab (al-ahzab 33 : 59). Dan banyak hukum-hukum lain yang sangat menjaga kehormatan dan kemuliaan perempuan.
c. Islam memberikan tanggung jawab khusus kepada perempuan sebagai ummun wa robbah al bayt yaitu sebagai ibu dan manajer rumahtangga. Perempuan adalah pilar penting dalam kokohnya keluarga-keluarga muslim yang mampu menghasilkan generasi berkualitas di masa depan, generasi berkepribadian Islam dan berjiwa pemimpin.
d. Islam mencerdaskan perempuan dengan tsaqofah Islam dan ilmu yang bermanfaat. Bahkan mendorong seluruh perempuan untuk menuntut ilmu setinggi-tingginya. Dimana tidak ada perbedaan sedikitpun dalam hal kewajiban menuntut ilmu antara laki-laki maupun perempuan. Allah Swt berfirman yang artinya : “Allah mengangkat orang ­orang yang beriman dari pada kamu dan orang­orang yang diberi ilmu dengan beberapa derajat” (QS. Al-Mujadalah : 11).
e. Tanggungjawab kesejahteraan bukan berada di pundak perempuan. Tapi berada pada pundak laki-laki dan negara. Islam tidak mewajibkan perempuan untuk bekerja, tetapi Islam mewajibkan pemberian nafkah kepada mereka, sehingga perempuan di dalam peradaban Islam tidak akan terbebani untuk mengejar kesejahteraan. Sebagaimana firman Allah:
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ
…Dan kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada pada ibu dengan cara yang ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya, dan seorang ayah karena anaknya. Dan warispun berkewajiban demikian… (TQS. al-Baqarah [2]: 233).

2. Penerapan sistem pendidikan Islam oleh Khalifah yang mengoptimalkan potensi keilmuan serta kepakaran wanita semata-mata untuk mewujudkan negara khilafah sebagai negara adidaya/negara pertama, bukan untuk mengabdi pada kepentingan pasar dan hegemoni asing. Prinsip-prinsip sistem pendidikan Islam adalah :
a. Asasnya adalah Aqidah Islam bukan sekulerisme, karena menuntut ilmu adalah perintah hukum syari’at. Ilmu bukanlah komoditas yang bisa diperdagangkan untuk kepentingan materi. Di dalam Islam posisi ilmu pengetahuan itu sangatlah mulia. Islam memuliakan ilmu pengetahuan sebagai saudara kembarnya iman, bukan dengan memberinya “bandroll” harga seperti Kapitalisme.
b. Tujuan sistem pendidikan islam membentuk manusia berkualitas yang berintegritas, bukan sekedar untuk memproduksi buruh-buruh murah. Tujuan pendidikan dalam Islam adalah mengembangkan manusia yang : berkepribadian Islam, menguasai tsaqafah Islam, dan menguasai ilmu kehidupan (sains, teknologi, dan seni). Sehingga yang terbentuk adalah manusia-manusia yang dapat mengatasi permasalahan kehidupannya dalam koridor syariah Islam. Manusia yang demikian akan mengalami kebangkitan, tangguh, dan maju.
c. Pendidikan adalah tanggung jawab negara seutuhnya, tidak boleh diserahkan ke pasar bebas, apalagi ke tangan-tangan asing. Pemerintahan Khilafah adalah penentu kebijakan pendidikan, termasuk kurikulum yang berasaskan dan metode pendidikan yang berasaskan akidah Islam. Institusi pendidikan di dalam Khilafah tidaklah berstatus otonom seperti sekarang, yang mengakibatkan masuknya intervensi asing pada kurikulum dan metode pendidikan kian deras.
d. Pendidikan bagi siapapun. Dalam Islam tidak ada pembedaan jenis kelamin, baik laki-laki maupun perempuan kedudukannya sama di mata Islam yaitu dibebankan kewajiban menuntut ilmu. Begitupun pendidikan dalam Islam tidak mengenal batasan usia pendidikan. Yang ditegaskan hanyalah bahwa pendidikan di sekolah dimulai sejak usia tujuh tahun, sesuai perintah untuk mengajarkan shalat pada anak-anak pada usia itu (HR Hakim dan Abu Dawud).
e. Pendidikan adalah sepenuhnya jaminan negara, biaya pendidikan tidak akan dibebankan pada rakyat. Karena pendidikan adalah pelayanan umum dan kemaslahatan hidup terpenting. Negara merupakan pihak yang berkewajiban mewujudkan pemenuhan hal ini untuk seluruh rakyatnya. Islam telah menetapkan bahwa yang akan menjamin pendidikan adalah Negara. Pengadaan dan jaminan terhadap kedua kebutuhan mendasar ini akan ditanggung sepenuhnya oleh Negara, baik untuk orang miskin maupun kaya, laki-laki maupun perempuan,muslim maupun non muslim. Baitul maal akan menanggung pembiayaannya.

Khilafah akan membuat strategi kebijakan terpadu yang menjamin terwujudnya mentalitas perempuan sebagai pendidik generasi, untuk melahirkan mujahid dan mujtahid, serta membuat strategi kebijakan terpadu yang meng-update potensi kemampuan kepakaran perempuan terpelajar dalam bingkai Ideologi Islam.

Wallahu a’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar