Tempat berbagi
informasi, pemikiran,
kisah, artikel, tips, pengalaman, dan ilmu
berkaitan dengan
dunia medis, intelektual, dakwah, perempuan,

pendidikan anak,
remaja, keluarga dan generasi, juga sesekali barang jualan.....

Selamat Berlayar..........

Senin, 30 Maret 2009

SOLUSI TUNTAS HIV/AIDS: TERAPKAN ISLAM KAAFFAH !!

SOLUSI TUNTAS HIV/AIDS: TERAPKAN ISLAM KAAFFAH !!
Oleh: Faizatul Rosyidah

HIV/AIDS: BAHAYA GLOBAL
HIV dan AIDS merupakan masalah darurat global. Di seluruh dunia lebih dari 20 juta orang meninggal karena HIV/AIDS. Sementara itu, 50 hingga 60 juta orang telah terinfeksi virus menyeramkan ini. Fakta yang lebih memprihatinkan adalah bahwa di seluruh dunia, setiap 11 detik satu orang meninggal akibat AIDS, setiap 6 detik satu orang tertular virus HIV dan setiap hari virus HIV menular kepada sekitar 2000 anak di bawah 15 tahun, terutama berasal dari penularan ibu-bayi. Selain itu juga menewaskan 1400 anak di bawah 15 tahun, serta menginfeksi lebih dari 6000 orang muda dalam usia produktif 15-24 tahun. Diperkirakan pada tahun 2010 akan ada 20 juta ODHA di Asia Pasifik.
Sejak kasus HIV/AIDS pertama kali dilaporkan terjadi di Indonesia pada bulan April 1987 di Bali, jumlah penderita HIV/AIDS terus meningkat secara eksponensial. Pada 31 Desember 2006, dilaporkan dalam jangka waktu satu tahun terdapat 986 kasus baru HIV dan 2873 kasus baru AIDS. Dilaporkan pula bahwa secara kumulatif sejak 1 April 1987 hingga 31 Desember 2006 terdapat 5230 pengidap HIV dan 8194 kasus AIDS dengan jumlah meninggal dunia 1871 orang (Ditjen PP & PL Depkes RI, 8 Januari 2007). Bahkan data per Juni 2007 menunjukkan peningkatan angka kumulatif menjadi 9689 untuk kasus AIDS dengan kasus meninggal sebanyak 2118 jiwa, dan 5813 untuk kasus HIV positif. 8.000 kasus HIV/AIDS (56,6%) terjadi pada remaja (usia 15-29 tahun) melalui hubungan seks bebas (45,1%) dan IDU (52,8%). Jumlah ini diyakini masih jauh dari jumlah yang sebenarnya dan masih akan terus meningkat. Diperkirakan pengidap riil HIV/AIDS berjumlah 15,5 juta jiwa, 8 juta jiwa di antaranya adalah remaja.

HIV/AIDS = LIFE STYLE DISEASE
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah bersama beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Berbagai program digulirkan sebagai formulasi penanggulangan HIV/AIDS, seperti kondomisasi, harm reduction, dll. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang cukup signifikan bahkan selalu muncul kasus baru. Lalu, bagaimanakah upaya jitu yang benar-benar dapat menghentikan laju penyebaran HIV/AIDS?
Tidak cukup melakukan pengkajian tentang HIV/AIDS yang sudah menjadi ”bahaya global” dengan hanya mendasarkan pada sisi permukaan saja, terlebih lagi secara parsial. Dibutuhkan pengkajian secara mendalam dan mendasar untuk dapat memahami akar permasalahan HIV/AIDS sehingga dapat diformulasikan solusi yang mendasar pula yang benar-benar mampu memberantas HIV/AIDS hingga ke akarnya.
Sejatinya, HIV/AIDS bukan sekedar masalah medis. Penyakit ini merupakan dampak sosial yang ditimbulkan oleh gaya hidup yang salah seperti seks bebas, penyimpangan orientasi seks (lesbi & homo), penyalahgunaan narkoba, dll, sehingga penyakit ini disebut sebagai life style disease. Hal ini sangat mudah dilihat dari sejarah muncul dan berkembangnya penyakit ini di dunia. Awal kemunculannya pada dekade 80-an di San Fransisco, penyakit ini ditemukan di kalangan homoseksual. Berikutnya penyakit ini menyebar ke berbagai belahan dunia lain seperti Amerika Utara, Amerika Serikat, Eropa Barat, Australia, Afrika, Karibia hingga ke seluruh penjuru dunia melalui aktivitas homoseks, biseks ataupun heteroseks yang bebas. Di Indonesia sendiri, pertama kali ditemukan pada seorang turis Belanda (pelaku homoseks) di Bali (1987) dan pertama kali ditemukan pada WNI, juga di Bali (yang kita ketahui juga identik dengan surga bagi para penikmat seks) pada tahun 1988.
Seiring dengan perkembangan penyimpangan perilaku manusia, HIV/AIDS tidak hanya menyebar melalui aktivitas seks bebas, tetapi juga melalui jarum suntik yang dipakai secara bergantian oleh penyalahguna NAZA. Kalaupun kemudian ternyata ada individu-individu yang tidak berperilaku menyimpang tetapi tertular HIV/AIDS, haruslah dipahami bahwa hal itu hanyalah efek spiral yang ditimbulkan dari penyimpangan perilaku di atas yang tidak segera dieliminir.
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa kemunculan dan penularan HIV/AIDS sebenarnya adalah disebabkan oleh penyakit perilaku (gaya hidup yang menyimpang) seiring dengan kerusakan pemahaman dan paradigma berpikir manusia tentang kehidupan. Dan yang menjadi transmisi utama adalah free sex (homoseks, biseks dan heteroseks). Kalaupun trend penularan tertinggi sekarang adalah melalui IDU, maka sebenarnya penyalahgunaan NAZA sangatlah berkorelasi dengan terjadinya free sex yang lazim terjadi karena efek loss of controll pada para pengguna narkoba.

MELACAK AKAR MASALAH HIV/AIDS
Pertanyaan berikutnya yang pasti akan disampaikan adalah: Kenapa dan bagaimana penyimpangan perilaku itu bisa terjadi dan merebak di tengah-tengah masyarakat? Terdapat beberapa faktor yang mendorong muncul dan merebaknya beberapa penyimpangan perilaku tersebut pada masyarakat:
Pertama, tingkat keimanan dan ketaqwaan individu yang lemah sehingga ia tidak dapat mengontrol dirinya untuk tidak tergoda melakukan perilaku yang menyimpang.
Kedua, integritas dan kualitas kepribadian (pelaku) yang lemah sehingga kurang mampu bersikap dengan benar (sesuai aturan agama/nilai-nilai transendental).
Ketiga, kontrol masyarakat yang sangat lemah. Jika kita mau jujur, perilaku remaja yang serba bebas menjadi tontonan setiap saat di hampir setiap tempat secara terbuka tanpa rasa malu. Tetapi apa yang dilakukan oleh bapak/ibu pemilik rumah kos, bapak RT/RW, dosen, rektor hingga pemerintah pusat? Bahkan Undang-Undang Anti Pornografi yang sudah sangat mandul untuk memberantas pornografi/aksi pun masih banyak menuai penolakan, karena dianggap melanggar Hak Asasi Manusia dan kebebasan berekspresi.
Keempat, kebijakan negara dan sistem yang tidak kondusif. Paradigma sekuler-liberal yang kapitalistik (memisahkan agama dari kehidupan dunia, mengagung-agungkan kebebasan individu dan hanya berorientasi pada kapital/modal/materi), yang telah rusak sejak asasnya, melahirkan sistem politik yang oportunistik, sistem ekonomi yang kapitalistik, sistem pendidikan yang materialistik, sistem sosial-budaya yang hedonistik, sistem hukum pengadilan yang ’rapuh’, sistem persanksian yang tidak menjerakan dan mencegah, serta korupsi dan suap yang membudaya. Tentunya paradigma tersebut ’memaksa’ manusia sebagai pelaksana sistem untuk mengikuti aturan main sistem tersebut, sehingga terciptalah masyarakat yang hedonis, kapitalis, oportunis, materialis dan rapuh.
Kelima, hak-hak warga negara yang terabaikan sehingga menimbulkan stressor kehidupan yang memaksa mereka ke perilaku yang menyimpang, seperti penyalahgunaan NAZA untuk lari dari masalah ataupun ber’profesi’ sebagai ’penjaja’ seks bebas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Keenam, keberadaan dan ’ulah’ LSM-LSM komprador yang menjalankan program-program yang sarat dengan konspirasi global melakukan penyesatan, seperti:
a) sex education yang ’bias dan justru menyesatkan’ dengan slogan ’seks sehat dan aman’ nya, karena justru menginspirasi remaja kita untuk tetap melakukan seks bebas namun dengan merasa ’aman’ (baca: tidak perlu takut hamil, karena sudah tahu teknik kontrasepsi yang bisa mereka lakukan) dan merasa ’sehat’ (baca: tidak perlu takut tertular IMS, karena termakan propaganda dual protection dari kondom -meski sebenarnya perilaku seksual yang dilakukan tetaplah beresiko tertular-);
b) propaganda dan aksi kondomisasi yang menyesatkan dan justru memfasilitasi seks bebas;
c) upaya legalisasi aborsi (meski tanpa alasan medis) yang justru ’memberi jalan keluar’ bagi para pelaku seks bebas untuk lepas dari akibat yang tidak mereka inginkan.
Sehingga, kalau strategi penanggulangan HIV/AIDS yang ada saat ini lebih banyak ’mengutak-atik’ penanganan dan pelayanan medis bagi penderita (tindakan kuratif/ sektor hilir), sementara di hulu (tindakan preventif) hanya mengandalkan ceramah agama dan seruan moral, minus tindakan tegas bagi para pelaku penyimpangan perilaku (seks bebas dan drug user), minus upaya mewujudkan sistem di tengah masyarakat yang kondusif bagi kemunculan perilaku seks yang ’benar’, dan minus kebijakan yang mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, maka strategi penanggulangan tersebut hanya akan menjadikan tenaga medis sebagai ’tukang cuci piring’ yang harus menangani piring-piring kotor yang setiap hari dihasilkan dari sistem dan gaya hidup yang rusak ini..

SOLUSI TUNTAS HIV/AIDS
Dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS, harus diformulasikan solusi yang mampu menyelesaikan akar masalah dan bersifat komprehensif serta terintegrasi multisektor. Karena HIV/AIDS adalah penyakit yang hingga saat ini tidak ada obatnya, maka metode penanggulangan yang diterapkan haruslah memenuhi prinsip-prinsip: mencegah kemunculan perilaku beresiko sejak dini; memberantas perilaku beresiko penyebab yang ada; dan mencegah penularan kepada orang sehat. Dengan prinsip ini, maka mata rantai penularannya akan terputus, dan bisa diharapkan suatu saat penyakit ini akan rudimenter (menghilang) dari masyarakat. Strategi alternatif ini adalah sebuah strategi yang diderivasi dari keyakinan dan hukum-hukum Islam yang memang diturunkan oleh Sang Pencipta manusia, untuk menyelesaikan problematika apapun yang dihadapi manusia. Secara singkat, gambaran strategi tersebut adalah:
Prinsip pertama, mencegah kemunculan perilaku beresiko dilakukan dengan melakukan pendidikan dan pembinaan kepribadian Islam, menciptakan lingkungan yang kondusif, dan memberantas lingkungan yang tidak kondusif.
Prinsip kedua, memberantas perilaku beresiko penyebab (seks bebas dan penyalah gunaan NAZA) dengan menutup ’pintu-pintu’ terjadinya perzinahan seperti prostitusi; menutup ’pintu-pintu’ terjadinya penyalahgunaan obat; memberikan sanksi tegas pada pelaku perzinahan, seks menyimpang, penyalahguna NAZA, konsumen khamr, beserta pihak-pihak yang terkait, yang mampu memberikan efek jera. Atau dengan kata lain menegakkan sistem hukum dan sistem persanksian Islam.
Prinsip ketiga, pencegahan penularan kepada orang sehat dilakukan dengan mengkarantina pasien terinfeksi (terutama stadium AIDS) untuk memastikan tidak terbukanya peluang penularan; melakukan pendidikan yang benar tentang HIV/AIDS kepada semua kalangan disertai sosialisasi sikap yang diharapkan dari masing-masing pihak (komunitas ODHA/OHIDA, komunitas risiko tinggi, komunitas rentan); pendidikan disertai aktivitas penegakan hukum kepada ODHA yang melakukan tindakan yang ’membahayakan’; pembinaan rohani, pemberdayaan ODHA sesuai kapasitas, dan memastikan kebijakan penanganan yang tepat tanpa melakukan kedloliman/diskriminasi).
Dan yang juga harus dilakukan adalah menciptakan sistem integral yang kondusif. Mulai dari penerapan sistem pendidikan perspektif Islam untuk mewujudkan kepribadian Islam individual dan kesalehan sosial; Sistem ekonomi Islam dalam mengatasi kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan; solusi Islam dalam mengatasi ketenagakerjaan/ perburuhan; solusi Islam dalam mengatasi masalah kriminalitas; solusi Islam dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih; dan sekilas tentang pendanaan program penanggulangan HIV/AIDS perspektif Islam. Singkat kata: Solusi tuntas HIV/AIDS adalah terapkan sistem Islam dengan kaaffah (menyeluruh). Wallahu a’lam bishshowwab.

Penulis:
Dr. Faizatul Rosyidah
Dokter Klinik Kampus IAIN Sunan Ampel Surabaya
Konsultant Remaja, pendidikan Anak dan keluarga
faizah.rosyidah@gmail.com
http://www.faizatulrosyidahblog.blogspot.com

Sabtu, 28 Maret 2009

DIMENSI POLITIS PERAN SEORANG IBU

DIMENSI POLITIS PERAN SEORANG IBU
Faizatul Rosyidah


Seiring dengan telah disahkannya UU Pemilu tentang kuota perempuan dalam parlemen, ide tentang peran politik perempuan pun semakin banyak disosialisasikan. Bersinergi dengan sosialisasi ide keadilan gender yang juga semakin gencar, bak gayung bersambut, seruan perempuan berpolitik pun seolah menemukan ‘momentumnya’. Maka maraklah para perempuan yang kemudian memilih turut serta memainkan peran politisnya. Mulai dari menjadi aktivis atau bahkan pimpinan parpol, caleg perempuan, hingga menjadi penguasa,
Sementara itu, peran domestik perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga sering dipandang terpisah, bahkan bertentangan dan tidak bisa berjalan serasi dengan peran politik perempuan. Dipandang terpisah, karena ketika sedang membahas peran politik perempuan, orang tidak membahas bagaimana perempuan bisa tetap berperan sebagai ibu yang berkualitas. Dipandang bertentangan, karena akhirnya perempuan merasa seperti harus memilih: apakah ia akan memilih menjadi ibu rumah tangga yang berkualitas, ataukah ia menjadi politikus, tidak bisa memilih keduanya sekaligus karena selalu harus ada yang dikorbankan, begitulah katanya.
Tulisan ini tidak hendak mengkritisi peran politik perempuan, bahkan penulis setuju bahwa perempuan memang harus memainkan peran politisnya. Akan tetapi tul;isan ini hendak berusaha menunjukkan bahwa ketika seorang perempuan melaksanakan perannya sebagai ibu, maka sebenarnya ada dimennsi politis yang sedang ia mainkan. Dan bahwa peran politis perempuan dan perannya sebagai ibu bisa berjalan secara sinergis.


Peran Ibu Yang Berdimensi Politik
Untuk bisa melihat dimensi politis dari peran seorang ibu, terlebih dahulu kita harus punya pemahaman yang komprehensif tentang politik dan tujuan berpolitik yang benar. Ketika politik kita artikan sebagai sekedar jalan menuju kekuasaan –sebagaimana sekarang lazim dipahami-, maka akan cenderung membuat kita menjadikan kekuasaan sebagai tujuan akhir dari semua kegiatan politik, dan cenderung membuat orang menghalalkan segala cara asal tujuan (kekuasaan) bisa diraihnya.Dalam konteks seperti ini, tidaklah aneh kalau kemudian sering kekuasaan itu ternyata akhirnya tidak digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Bahkan kalau perlu kesejahteraan rakyat adalah harga yang harus dia korbankan demi membayar ‘pengorbanan’ yang sudah ditempuhnya untuk menuju kursi kekuasaan yang menjadi tujuannya. Selain itu, definisi di atas cenderung membuat kita memahami politik secara parsial, bukan sebagai sebuah sistem yang utuh. Dengan definisi politik seperti ini, kaum ibu dianggap memiliki peran politik hanya apabila ia sedang menuju kepada atau sedang memegang jabatan kekuasaan tertentu (seperti menjadi anggota/pengurus partai politik, menjadi anggota lembaga perwakilan rakyat, atau duduk dalam jabatan eksekutif pemerintahan). Di luar itu dianggap bukan peran politik. Pandangan seperti ini haruslah diperluas.
Politik dalam arti yang sesungguhnya adalah aktivitas pengurusan seluruh urusan rakyat, baik di dalam maupun di luar negeri. Pengurusan ini mencakup pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup rakyat, penunaian hak-hak rakyat sehingga rakyat mendapatkan seluruh kemaslahatannya. Secara praktis, pengurusan ini memang dilakukan secara langsung oleh pemerintah (penguasa). Sekalipun demikian, tidak berarti politik hanya aktivitas penguasa. Akan tetapi semua aktivitas yang dilakukan, baik oleh individu, partai politik atau majelis rakyat (lembaga perwakilan rakyat yang bertugas memberi pendapat dan nasihat kepada penguasa) yang bertujuan menjaga agar penguasa menunaikan tugasnya dengan baik, adalah juga aktivitas politik. Begitu pula upaya pembinaan yang dilakukan agar rakyat mengerti akan kemaslahatan yang seharusnya dia terima dari penguasanya sehingga mereka mampu menasihati penguasa tersebut ketika mengabaikannya, atau aktivitas dalam membina kader-kader yang sanggup diserahi urusan rakyat dalam posisi-posisi kekuasaan, semuanya sebenarnya adalah aktivitas politik.
Sehingga dengan definisi seperti ini, bisa kita pahami bahwa suatu sistem politik yang tangguh hanya akan terwujud tatkala di dalamnya –pada satu sisi- terdapat seorang kepala negara beserta para pembantunya yang bertakwa (yang membuatnya takut mendzalimi rakyatnya), amanah (bertanggung jawab) terhadap semua kewajibannya, dan mampu memimpin dan menjalankan strategi-strategi yang jitu dalam mengatur urusan rakyatnya, serta –pada sisi yang lain- terdapatnya rakyat yang juga diliputi suasana ketakwaan (menjunjung tinggi nilai-nilai moral/spiritual), yang tidak akan pernah rela membiarkan penguasanya melanggar peraturan yang seharusnya, dan senantiasa terdorong untuk menasihati penguasanya agar menjalankan pengurusan terbaik untuk rakyatnya. Mereka akan menegur, memprotes kebijakan, memberikan usulan, mengadukan urusannya kepada penguasa baik secara individual, lewat partai politik, atau lewat majelis rakyat.
Maka keberadaan SDM-SDM yang tangguh (baik sebagai penguasa atau rakyat) yang menjadi pelaku (yang menjalankan dan mengontrol) sistem politik yang tangguh tersebut, adalah suatu keniscayaan. Dari manakah sumberdaya-sumberdaya manusia ini muncul? Disinilah dimensi politis peran seorang ibu menjadi jawabnya; karena dari rahim, pengasuhan, dan pendidikan para ibulah tercetak kader-kader politisi yang tangguh.!
Peran ibu menjadi berdimensi politik yang kental bila seorang ibu mampu untuk mendidik anak-anaknya menjadi (baik) penguasa ataupun rakyat yang memiliki kemampuan menjalankan peran masing-masing dengan ideal. Peran politik ini tidak akan dapat digantikan oleh sekolah atau siapapun. Bahkan pembinaan/pendidikan politik yang dilakukan oleh parpol tidak akan mampu untuk menandingi pembinaan politik yang dilakukan oleh ibu. Betapa tidak. Pembinaan oleh parpol dilakukan terhadap orang yang telah dewasa, sedangkan pembinaan oleh ibu dilakukan sejak anak berada dalam kandungan. Bukankah sangat sulit bagi parpol untuk mengubah mental seorang pecundang menjadi mental seorang pemimpin besar? Bukankah ketentraman dan ketenangan ibu selama hamil berpengaruh pada karakter janinnya? Bukankah ketika ibu menyusui, ibu mengajarkan rasa aman? Bukankah ketika ibu menidurkan anak dalam buaian, ibu mengajarkan kasih sayang? Bukankah saat ibu melatih anak berjalan, ibu mengajarkan semangat untuk berjuang? Saat menengahi perselisihan anak, ibu mengajarkan tentang keadilan? Ibu pun mengajarkan kejujuran, keterbukaan, empati dan tanggung jawab. Dan yang terpenting, ibulah yang pertama kali mengajarkan anak tentang Tuhannya, pada siapa dia harus takut, tunduk dan patuh. Lalu pemimpin manakah yang lebih baik dibanding dengan pemimpin yang mengerti dan sanggup memberikan rasa aman, kasih sayang, keadilan dan punya empati yang tinggi terhadap rakyatnya? Individu rakyat mana yang lebih baik dari individu yang hanya takut kepada Tuhannya, sehingga taat kepada pemimpin ketika pemimpin itu benar dan berani mengoreksinya ketika salah, yang berani menyuarakan kebenaran sekalipun nyawa menjadi taruhannya? Individu-individu pemimpin maupun rakyat yang memiliki kejujuran, tidak tergoda oleh materi/kepentingan sesaat, bertanggungjawab dan pantang menyerah dalam perjuangannya (menegakkan kebenaran. Bukankah hanya orang-orang seperti ini yang akan mampu membawa politik pada kebahagiaan dan kebaikan?
Memang, harus diakui pembinaan yang dilakukan oleh para ibu ini belumlah tentu siap pakai, karena lebih pada pembentukan landasan berfikir dan pembentukan mental kader politik. Namun dari hasil pembinaan para ibu inilah, sekolah (negara) maupun partai politik tinggal melanjutkan pembinaan dan memoles kader-kader politik lebih lanjut.
Peran ini sebenarnya akan bersinergi dengan peran politis perempuan yang lain; seperti keterlibatan para ibu dalam partai politik yang dengannya para ibu bisa menasihati penguasa lewat suara partai politik, juga melakukan pembinaan terhadap kader-kader politik perempuan dalam partai ataupun membina kesadaran politik kaum perempuan secara umum di luar partai.
Dengan pemahaman dan pengaturan waktu yang baik, menjalankan kewajiban dalam partai politik justru menambah kemampuan ibu membina kader buah hati ibu di rumah, bukan justru sebaliknya membuat ibu mengabaikan peran politik ibu di rumah. Seorang ibu yang aktif dalam partai politik (yang memang menjalankan seluruh fungsi parpol -baik agregasi,artikulasi,legislasi dan edukasi-sebagaimana seharusnya) akan terbiasa membina kader politik di partainya, terbiasa membaca berbagai karakter kadernya, sabar dan kreatif dalam membimbing kadernya untuk mampu menjadi pribadi-pribadi unggulan. Ini membuatnya lebih peka dan terampil ketika ia mendidik anaknya sendiri. Wawasan politik dan kepekaan politik seorang aktivis parpol tentunya juga akan lebih baik dibanding yang tidak aktif dalam parpol. Tentunya ia bisa lebih peka dan bisa lebih cepat “mengimunisasi” anaknya terhadap bahaya di luar rumahnya. Ia juga bisa lebih banyak memberikan wawasan politik kepada anaknya dibanding ibu-ibu yang tidak aktif dalam parpol.
Ibu yang memiliki kesadaran politik berpotensi besar untuk mencetak generasi yang lebih baik. Ini karena ibu memiliki kepekaan untuk mengidentifikasi hal-hal yang membahayakan kelangsungan pendidikan anak. Acara-acara televisi yang menjerumuskan anak dalam gaya hidup hedonisme, permisivisme, syirik, dan menjauhkan anak dari ajaran agamanya bisa dideteksi dengan baik oleh ibu yang memiliki kesadaran politik tinggi. Begitu pula bahaya-bahaya yang datang dari lingkungan tempat tinggal, sekolah, dari media massa selain televisi, dan dari masyarakat, bisa ditangkap dan dianalisis, sehingga ibu seperti ini mampu untuk merumuskan langkah-langkah pengamanan yang tuntas dan tepat. Ibu tidak hanya merasa cukup dengan mematikan televisi, melarang anak nonton, melarang anak bergaul, dan langkah-langkah parsial individual lain, tetapi langkah-langkah ini disertai juga dengan langkah-langkah untuk mengubah kondisi yang ada. Membina masyarakat, membentuk opini, dan menggalang dukungan terhadap langkahnya untuk melakukan koreksi terhadap sistem yang ada.
Begitu pula, ibu yang berkesadaran politik berpeluang lebih besar untuk dapat mencetak seorang politisi handal. Bagaimana tidak. Dalam setiap interaksinya dengan anak, ibu selalu memberikan wawasan, lebih banyak mengajak anak untuk melihat realita dan menganalisisnya. Kebiasaan ini secara langsung maupun tidak akan mengasah ketajaman pemikiran politik anak, sesuatu yang sangat vital bagi seorang politisi.
Terbentuknya pribadi-pribadi politisi yang tangguh seperti ini, akan memudahkan proses pengkaderan yang dilakukan partai. Dengan demikian akan muncullah generasi politisi yang berjiwa ikhlas, bersih, berani, pantang meyerah, dan mempersembahkan perjuangannya semata-mata untuk kebenaran.
Namun sayangnya, faktanya saat ini banyak ibu yang belum mampu berperan secara ideal. Ada yang belum mampu berperan sebagai pendidik bagi anak-anaknya, ada juga yang baru mampu mendidik anak untuk kepentingan keluarganya namun masih abai terhadap urusan rakyat dan masyarakatnya. Karenanya, harus ada upaya untuk membina para ibu untuk mampu berperan ideal. Dalam jangka panjang, pembinaan ini akan jauh lebih efektif dibanding kita melakukan pembinaan langsung pada kader-kader politik. Dengan demikian saat ini yang harus kita lakukan adalah meningkatkan kualitas para ibu sehingga perannya bisa berjalan optimal. ***

PEREMPUAN HARUS CERDAS POLITIK !!

PEREMPUAN HARUS CERDAS POLITIK !!
Faizatul Rosyidah


“Wanita adalah tiang negara, kalau wanitanya baik, maka akan baiklah negara. Dan kalau wanitanya rusak, niscaya akan rusak pulalah negara”. Begitu kata sebuah hadits.
Di Indonesia sendiri kaum wanita/perempuan adalah sekitar 51% dari total penduduk di negeri ini. Namun sangat disayangkan jumlah yang besar itu tidak korelatif dengan besar peran yang sudah mereka mainkan. Faktanya para perempuan di negeri ini justru sedang menghadapi keterpurukan yang luar biasa (tanpa menafikan bahwa secara umum bangsa ini memang terpuruk). Rendahnya tingkat pendidikan, angka kematian ibu melahirkan yang tinggi, angka perkosaaan atau pelecehan seksual yang semakin meningkat, kasus-kasus kekerasan dalam RT atau kehidupan umum, diskriminasi dalam dunia pendidikan dan kerja, adalah sedikit dari sekian banyak masalah yang seringkali disebut-sebut sedang dihadapi oleh para perempuan. Persoalan-persoalan tersebut menjadi semakin berkembang dan memburuk karena pihak-pihak yang sebenarnya memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengurusi dan menyelesaikannya (terutama sekali penguasa) justru terkesan lepas tangan dan mencoba melemparkan tanggung jawab pengurusan/pengaturan itu pada pihak lain. Sayangnya, tidak sedikit dar kalangan perempuan yang masih belum ‘terbuka matanya’ untuk bisa melihat bahwa mereka sedang diabaikan urusannya dan didzalimi hak-haknya. Sehingga tidaklah aneh kalau kemudian banyak dari para perempuan sendiri yang tenang-tenang saja saat hak-haknya tidak dipenuhi oleh penguasa.
Sementara itu di sisi lain, suara dan keberadaan perempuan justru malah sering dijadikan legitimasi kekuasaan yang kemudian malah mandzalimi mereka. Tengok saja pada masa pemilu kali ini. Jumlah pemilih perempuan adalah sekitar 57% dari total pemilih. Sebuah jumlah yang cukup besar untuk diabaikan atau disia-siakan. Tak ayal, menjelang pemilu tiba berlomba-lombalah partai politik berupaya menunjukkan diri sebagai parpol yang paling peduli dengan nasib perempuan dan akan memperjuangkan hak-hak perempuan. Beragam perhatian pun dicurahkan parpol ke para perempuan ini. Mulai dari mengusung dan mempropagandakan isu-isu keadilan gender (dalam tataran ide), hingga berbagai langkah praktis seperti bagi-bagi sembako, pengobatan gratis, pendidikan kesehatan reproduksi, pemeriksaan pap smear dan sejenisnya pun digelar. Tujuannya satu, agar suara perempuan bisa mereka dulang.

Namun apa yang terjadi setelah pemilu, setelah paprol-parpol itu sampai pada tujuannya (kursi kekuasaan?) Mereka kembali abai dengan nasib perempuan. Dan para perempuan sendiri? Mereka seakan tidak memiliki alternatif lain dalam peran politiknya kecuali menunggu pemilu tahun berikutnya untuk memilih partai lain yang lebih aspiratif. Inilah cermin kesadaran politik perempuan yang masih rendah.
Lantas apa yang harus para perempuan lakukan?? Jawabannya satu, sudah saatnya para perempuan harus menjadi perempuan-perempuan yang sadar dan cerdas politik!! Memiliki kesadaran politik bukan berarti perempuan harus terlibat dalam politik yang berarti harus ikut-ikutan ‘melakukan upaya perebutan kekuasaan’ sebagaimana makna politik yang lazim dipahami saat ini. Dengan definisi politik seperti ini (yakni jalan menuju kekuasaan), maka perempuan hanya akan dianggap memiliki peran politik bila ia sedang menuju kepada atau sedang memegang jabatan kekuasaan tertentu (seperti menjadi anggota/pengurus partai politik, menjadi anggota lembaga perwakilan rakyat, atau duduk dalam jabatan eksekutif pemerintahan). Di luar itu dianggap bukan peran politik. Pandangan seperti ini haruslah direvisi.
Karena politik dalam arti yang sebenarnya adalah bagaimana memelihara dan mengatur seluruh urusan rakyat. baik di dalam maupun di luar negeri. Pengurusan ini mencakup pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup rakyat, penunaian hak-hak rakyat sehingga rakyat mendapatkan seluruh kemaslahatannya. Secara praktis, pengurusan ini memang dilakukan secara langsung oleh pemerintah (penguasa). Sekalipun demikian, tidak berarti politik hanya menjadi aktivitas penguasa. Akan tetapi semua aktivitas yang dilakukan, baik oleh individu (termasuk perempuan), partai politik atau majelis rakyat (lembaga perwakilan rakyat yang bertugas memberi pendapat dan nasihat kepada penguasa) yang bertujuan menjaga agar penguasa menunaikan tugasnya dengan baik, adalah juga aktivitas politik. Begitu pula upaya pembinaan yang dilakukan agar rakyat (termasuk perempuan) mengerti akan kemaslahatan/hak-hak yang seharusnya dia terima dari penguasanya sehingga mereka mampu menasihati penguasa tersebut ketika mengabaikannya, atau aktivitas dalam membina kader-kader yang sanggup diserahi urusan rakyat dalam posisi-posisi kekuasaan, semuanya sebenarnya adalah aktivitas politik.
Sehingga sebenarnya ada banyak peran politis yang bisa dimainkan oleh seorang perempuan. Apakah dia seorang mahasiswa, ibu rumah tangga, seorang profesional, aktivis ormas/parpol, tinggal di kota ataupun di desa, semuanya bisa menjadi seorang perempuan yang memainkan peran politisnya. Hanya saja, untuk bisa melaksanakan peran politisnya tersebut, maka seorang perempuan harus sadar politik terlebih dahulu. Dikatakan seorang perempuan memiliki kesadaran politik, adalah ketika dia memiliki kesadaran akan bagaimana seharusnya urusannya (sebagai bagian dari urusan rakyatnya) diatur dan dipelihara. Kesadaran ini tentu saja hanya akan lahir dari suatu pemahaman akan nilai-nilai, dan standard-standard tertentu yang akan digunakan sebagai patokan dalam pengurusan tadi. Kesadaran politik inilah yang akan mendorong seorang perempuan untuk berbuat sesuatu saat ia melihat hal-hal yang melenceng dari koridor pengaturan urusan rakyat yang seharusnya. Bila seorang perempuan mampu menganalisis dan merumuskan dengan tepat sikap dan tindakan apa yang harus dilakukannya untuk meluruskan kembali penyimpangan tadi maka ia akan menjadi seorang perempuan yang cerdas politik.
Para perempuan mau tidak mau memang harus cerdas politik, Bukan karena dorongan aktualisasi diri atau sekedar untuk memperjuangkan kepentingan perempuan saja. Lebih dari itu, karena perempuan (sebagai bagian integral dari masyarakat) juga mengemban kewajiban untuk melakukan koreksi dan kontrol terhadap penguasanya sebagaimana mitranya (para lelaki). Bagaimana para perempuan dapat melakukan koreksi, bila mereka tidak tahu apa dan bagaimana hukum yang harus diterapkan oleh penguasa, apa hak-hak mereka yang harus dipenuhi oleh negara, dan bagaimana pemenuhannya ?
Begitu pula, para perempuan memiliki kewajiban untuk melakukan koreksi terhadap parpol dan ormas yang ada. Bagaimanapun, parpol dan ormas adalah representasi dari rakyat, termasuk para perempuan. Dan umumnya, para pemimpin lahir dari sana. Dengan demikian bila parpol dan ormas tidak mampu berfungsi sebagaimana mestinya, atau menyimpang dari nilai-nilai kebenaran yang seharusnya dipegang dan diperjuangkannya, para perempuan harus melakukan koreksi.
Kelak, kesadaran dan kecerdasan politik yang dimiliki oleh seorang perempuan ini, tidak akan menjadi sesuatu yang bisa disimpannya dalam hati saja. Akan tetapi, ibarat api, kesadaran dan kecerdasan ini akan membakar semangat perjuangan pada diri pemiliknya, sehingga pemiliknya akan terus berjuang menghidupkan api kesadaran dan kecerdasan ini pada orang lain, termasuk pada sesama kaum perempuan.
Tidak bisa dipungkiri, dengan peran strategisnya dalam perjuangan rakyat/bangsa, pendidikan politik bagi perempuan agar mereka menjadi perempuan yang sadar politik dan cerdas politik menjadi amat penting, Pendidikan politik ini, selain meningkatkan kecerdasan politik perempuan juga berarti mencerdaskan generasi yang mereka cetak. Demikian juga diharapkan dengan pendidikan politik bagi perempuan, mereka dapat berperan lebih besar dalam memperjuangkan kepentingan para perempuan dan masyarakat keseluruhan dengan tepat. ***

KESALAHAN PARADIGMA: AWAL KEGAGALAN PENANGANAN HIV/AIDS DI DUNIA

KESALAHAN PARADIGMA; AWAL KEGAGALAN PENANGANAN
EPIDEMI HIV-AIDS DI DUNIA (DAN INDONESIA)

Faizatul Rosyidah

Selama triwulan Januari s.d. Maret 2008 telah terdapat tambahan 727 kasus AIDS dan 64 pengidap infeksi HIV, dengan kematian 121orang. Ini berarti Secara kumulatif pengidap infeksi HIV dan kasus AIDS sejak 1 Juli 1987 s.d. 31 Maret 2008, berjumlah 17998 terdiri dari 6130 HIV dan 11868 AIDS, dengan kematian 2486 orang.
Sumber : Ditjen PPM & PL Depkes RI (dilapor Maret 2008)

Berbagai langkah dan strategi –pada berbagai level- sudah dilakukan untuk mengendalikan dan menghilangkan epidemi HIV/AIDS ini dari dunia. Namun ternyata hingga kini ’perang melawan HIV/AIDS’ ini tidak juga berhasil kita menangkan. Alih-alih berkurang atau minimal stagnant hingga diharapkan kelak menjadi hilang –dengan kematian para penderitanya- , ternyata justru jumlah penderita HIV/AIDS ini bertambah dari tahun ke tahun.
Apa yang salah dari kebijakan penanganan epidemi HIV/AIDS selama ini?

Paradigma Sekuler-Liberal dalam Strategi Penanggulangan HIV-AIDS
Penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia secara umum mengadopsi strategi yang digunakan oleh UNAIDS dan WHO. Kedua lembaga internasional ini menetapkan beberapa langkah penanggulangan HIV/AIDS dengan beberapa area prioritas. Karena penyakit ini hingga sekarang belum ada obatnya, maka area pencegahan adalah salah satu prioritas yang harus dilakukan. Diantara program-program yang masuk dalam area pencegahan pada Strategi Nasional Penanggulangan HIV-AIDS adalah: kondomisasi, Subsitusi Metadon dan Pembagian Jarum Suntik Steril. Upaya penanggulangan HIV/AIDS versi UNAIDS ini telah menjadi kebijakan nasional yang berada di bawah koordinasi KPAN.
a. Kondomisasi
Kondomisasi (100% kondom) sebagai salah satu butir dari strategi nasional tersebut telah ditetapkan sejak tahun 1994 hingga sekarang. Kampanye pengunaan kondom awalnya dipopulerkan melalui kampanye ABCD. ABCD, yaitu A:abstinentia; B:be faithful; C:condom dan D:no Drug.
Saat ini kampanye penggunaan kondom semakin gencar dilakukan melalui berbagai media, seperti buklet-buklet, melalui station TV nasional, seminar-seminar, penyebaran pamflet-pamflet dan stiker dengan berbagai macam slogan yang mendorong penggunaan kondom untuk ‘safe sex’ dengan ‘dual protection’ (melindungi dari kehamilan tak diinginkan sekaligus melindungi dari infeksi menular seksual).
Kampanye kondom tak jarang dilakukan dengan membagi-bagikan kondom secara gratis di tengah-tengah masyarakat seperti mall-mall dan supermarket. Kampanye tentang kondom pun telah masuk ke perguruan tinggi dan sekolah-sekolah. Terakhir, demi memperluas cakupan sasaran penggunaan kondom (utamanya para ABG/remaja yang masih segan kalau harus membeli di apotik), kini telah diluncurkan program ATM (Anjungan Tunai Mandiri) kondom. Cukup dengan memasukkan 3 koin lima ratus perak, maka akan keluar 3 boks kondom dengan 3 rasa.
Apakah kondomisasi ini berhasil memutus mata rantai penularan HIV-AIDS? Kenyataan berbicara bahwa kondomisasi ini tidak terbukti mampu mencegah penyebaran HIV/AIDS. Di saat budaya kebebasan seks tumbuh subur, ketaqwaan yang kian tipis (bahkan mungkin tidak ada), kultur yang kian individualistis, kontrol masyarakat semakin lemah, kemiskinan yang kian menghimpit masyarakat, maraknya industri prostitusi, dan ketika seseorang tidak lagi takut dengan ancaman ’azab’ Tuhan, melainkan lebih takut kepada ancaman penyakit mematikan ataupun rasa malu karena hamil di luar nikah, maka kondomisasi dengan propaganda dual proteksinya jelas akan membuat masyarakat semakin berani, ’nyaman dan aman’ melakukan perzinahan. Sekalipun sebenarnya kondisi ’nyaman dan aman’ tersebut adalah semu.
Mengapa bersifat semu? Karena selain seks bebas akan tetap dimurkai Allah swt –dan kelak tetap mengundang adzab-Nya- meskipun menggunakan kondom, ternyata kondom sendiri terbukti tidak mampu mencegah transmisi HIV. Hal ini karena kondom terbuat dari bahan dasar latex (karet), yakni senyawa hidrokarbon dengan polimerisasi yang berarti mempunyai serat dan berpori-pori. Dengan menggunakan mikroskop elektron, terlihat tiap pori berukuran 70 mikron, yaitu 700 kali lebih besar dari ukuran HIV-1, yang hanya berdiameter 0,1 mikron. (Lytle, C. D., et al., "Filtration Sizes of Human Immunodeficiency Virus Type 1 and Surrogate Viruses Used to Test Barrier Materials," applied and Environmental Microbiology, Vol. 58, No: 2, Feb. 1992.) Selain itu para pemakai kondom semakin mudah terinfeksi atau menularkan karena selama proses pembuatan kondom terbentuk lubang-lubang.(Rubber Chemistry and Technology, Vol. 62, No:4, Sep.-Okt. 1989). Terlebih lagi kondom sensitif terhadap suhu panas dan dingin, (Vesey, W.B., HLI Reports, Vol. 9, pp. 1-4, 1991.) sehingga 36-38% sebenarnya tidak dapat digunakan. Dengan demikian, alih-alih sebagai pencegah, kondom justru mempercepat penyebaran HIV/AIDS. Hal ini terbukti adanya peningkatan laju infeksi sehubungan dengan penggunaan kondom 13-27% lebih. (Weller S, Davis K. Condom effectiveness in reducing heterosexual HIV transmission (Cochrane Review). In: The Cochrane Library, Issue 2,. Chichester, John Wiley & Sons. UK, 2004)
Di AS, kampanye kondomisasi yang dilaksanakan sejak tahun 1982 bahkan terbukti menjadi bumerang. Hal ini dikutip oleh Hawari, D (2006) dari pernyataan H. Jaffe (1995), dari Pusat Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (US:CDC:United State Center of Diseases Control). Evaluasi yang dilakukan pada tahun 1995 amat mengejutkan, karena ternyata kematian akibat penyakit AIDS menjadi peringkat no 1 di AS, bukan lagi penyakit jantung dan kanker. Selain itu, kondom memang dirancang hanya untuk mencegah kehamilan, itupun dengan tingkat kegagalan mencapai 20%.
Meskipun secara empiris dan kajian ilmiah telah nampak irrasionalnya strategi ini namun hingga sekarang strategi ini masih dianggap dan dinyatakan sebagai satu-satunya strategi pencegahan penularan HIV-AIDS yang terbukti efektif. Sebagaimana dinyatakan dalam Stranas Penanggulangan HIV-AIDS 2007-2010.
b. Subsitusi Metadon dan Pembagian Jarum Suntik Steril
Penyebaran HIV/AIDS karena penggunaan jarum suntik secara bergantian dikalangan IDU yang sangat cepat akhir-akhir ini, dijadikan sebagai alasan untuk men-sahkan tindakan memberikan jarum suntik steril dan subsitusi metadon bagi penyalahguna NARKOBA suntik.
Saat ini, strategi subsitusi metadon dalam bentuk Program Terapi Rumatan Metadon (PTRM) dan pembagian jarum suntik steril telah menjadi salah satu layanan di rumah-rumah sakit, puskesmas-puskemas dan di klinik-klinik VCT (voluntary Counseling and Testing). DepKes menyediakan 75 rumah sakit untuk layanan CST (Care Support and Treatmen), tercatat 18 Puskesmas percontohan, 260 unit layanan VCT yang tersebar di seluruh Indonesia.
Melalui layanan ini, para penasun (pengguna NARKOBA suntik) dapat dengan mudah memperoleh jarum suntik dan metadon dengan harga cukup murah, yaitu sekitar Rp7500/butir. Kehidupan para penasun yang lebih teratur, tidak melakukan tindak kriminal selalu diopinikan untuk membenarkan upaya ini. Namun benarkah upaya ini akan mengurangi risiko penularan HIV/AIDS? Jawabannya jelas tidak. Mengapa?
Subsitusi adalah mengganti opiat (heroin) dengan zat yang masih merupakan sintesis dan turunan opiat itu sendiri, misalnya metadon, buphrenorphine HCL, tramadol, codein dan zat lain sejenis. Subsitusi pada hakekatnya tetap membahayakan, karena semua subsitusi tersebut tetap akan menimbulkan gangguan mental, termasuk metadon. (Hawari, D. , 2004) Selain itu metadon tetap memiliki efek adiktif. (Bagian Farmakologi. FK. UI. Jakarta.2003) Sementara itu mereka yang terjerumus pada penyalahgunaan NARKOBA termasuk para IDU pada hakikatnya sedang mengalami gangguan mental organik dan perilaku, dimana terjadi kehilangan kontrol diri yang berikutnya menjerumuskan para pengguna NARKOBA dan turunannya tersebut pada perilaku seks bebas. Perilaku seks bebas pada pasien yang mendapat terapi subsitusi metadon juga diakui oleh dokter yang berkerja pada salah satu program terapi rumatan metadon di Bandung. Sementara itu sudah kita ketahui, seks bebas merupakan media penularan terpenting HIV/AIDS.
Adapun pemberian jarum suntik steril kepada penasun agar terhindar dari penularan HIV/AIDS, jelas merupakan strategi yang sangat absurd. Ketika seorang pemakai sedang ’on’ atau ’fly’ karena efek narkoba suntik tersebut mungkinkah masih memiliki kesadaran untuk tidak mau berbagi jarum dengan teman ’senasib sepenanggungannya’?! Di saat seperti itu, masihkah mereka memiliki kesadaran yang bagus tentang bahaya berbagi jarum suntik bersama, padahal pada saat yang sama mereka sudah lupa (baca: tidak sadar lagi) bahwa memakai narkoba suntik sebagaimana yang mereka lakukan sekarang, dengan atau tanpa berbagi jarum suntik, adalah hal yang membahayakan kesehatannya?! Lagi pula, sudah menjadi hal yang dipahami bahwa mereka-mereka yang sudah terlanjur ’terperangkap’ dalam jerat gaya hidup yang rusak ini biasanya memiliki rasa kebersamaan dan solidaritas yang sangat tinggi dengan teman-temannya sesama pemakai. Dari temanlah mereka pertama kali mengenal narkoba, dan bersama teman jugalah mereka kemudian bersama-sama berpesta narkoba. Hal ini dibuktikan oleh tingginya angka kekambuhan akibat bujukan teman-teman. Dan biasanya setiap pemakai memiliki peer group dengan anggota 9-10 orang.
Dalam kondisi lemahnya ketaqwaan, himpitan ekonomi yang semakin berat, jaringan mafia narkoba yang kuat, siapa yang bisa menjamin bahwa para pelayan penasun tidak akan “bermain mata” dengan para mafia narkoba? Bukankah bisnis haram ini menjanjikan untung yang mengiurkan? Dan bukankah ini justru membiarkan penasun sebagai penyalah guna NARKOBA? Siapakah yang bisa melakukan pengawasan 24 jam terhadap penasun, sehingga penasun dapat dipastikan akan menggunakan jarum sendiri?
Dengan demikian, memberikan jarum suntik meskipun steril, di tengah-tengah jeratan mafia NARKOBA sama saja menjerumuskan anggota masyarakat kepada penyalahgunaan NARKOBA. Terlebih lagi, para pengguna narkoba ini tetap berisiko terjerumus pada perilaku seks bebas akibat kehilangan kontrol, meskipun mereka telah menggunakan jarum suntik steril.
Dari sini, telah jelas bahwa penanggulangan HIV/AIDS melalui kondomisasi, subsitusi metadon dan pembagian jarum suntik steril sebenarnya tidak realistis dan tidak rasional. Kedua perilaku (free sex dan penyalagunaan NAPZA) yang kita semua sudah sepakat menyebutnya sebagai ’penyimpangan perilaku’ sebenarnya menunjukkan kesepakatan yang seharusnya kita ambil bahwa sebuah penyimpangan adalah kesalahan. Sebuah penyimpangan atau kesalahan adalah sesuatu yang harus kita luruskan dan kembalikan kepada jalan yang benar. Pembenaran terhadap sebuah penyimpangan perilaku/kesalahan meniscayakan munculnya kerusakan. Sehingga upaya yang kita lakukan seharusnya all out dalam mengupayakan pelurusan terhadap penyimpangan yang terjadi, sembari menutup celah ’muncul dan terpeliharanya’ penyimpangan perilaku tadi di tengah-tengah masyarakat.
Ketidaktegasan strategi ini untuk menjadikan perilaku seks bebas dan penyalahgunaan narkoba sebagai suatu tindakan menyimpang, salah dan harus diluruskan, menunjukkan dengan sangat jelas bahwa paradigma yang melandasi strategi ini adalah paradigma sekuler dan liberal. Dikatakan sekuler karena paradigma ini berupaya menjauhkan pengaturan kehidupan dunia dari agama atau sebaliknya. Sehingga standard untuk menilai apapun (termasuk perbuatan manusia) bukanlah halal-haram, baik-buruk ataupun terpuji-tercela sebagaimana yang diajarkan oleh agama, melainkan ’kemanfaatan (yang lebih bersifat fisik/materi)’ lah yang dijadikan ukuran sebuah perbuatan itu baik atau buruk, dilakukan atau ditinggalkan, dibolehkan atau dilarang. Dikatakan liberal karena paradigma ini menjadikan kebebasan individu (termasuk didalamnya kebebasan seksual) sebagai hal yang diagung-agungkan, dan harus dijamin oleh negara secara mutlak atas nama hak asasi manusia. Tidak ada yang membatasi kebebasan individu ini kecuali kebebasan individu yang lain. Dan tugas negara adalah menjadi penjamin atas terpenuhinya semua kebebasan individu tadi. Inilah yang meniscayakan negara pengusung liberalisme senantiasa mengambil kebijakan yang bersifat ’jalan tengah’. Sebagai contoh, pada sistem sekuler-liberal kita tidak boleh melarang seseorang merokok dengan alasan itu bisa merusak kesehatannya. Karena sehat dan sakitnya seseorang adalah hak pribadi dia untuk menentukan dan memilih. Akan tetapi kita bisa melarang seseorang merokok karena hal itu (asap rokok yang dia hisap) bisa merusak kesehatan kita, sementara bernafas dengan bebas tanpa kekhawatiran sakit akibat asap rokok seseorang adalah hak pribadi kita yang mana orang lain juga tidak boleh melanggarnya. Maka ketika pemenuhan terhadap dua kebebasan ini meniscayakan terjadinya benturan kepentingan, di titik inilah negara akan turun tangan dengan melakukan kebijakan ’jalan tengah’nya untuk menjamin dua kebebasan individu tadi. Yakni dengan menetapkan di area mana seseorang bebas merokok dan tidak, mensyaratkan setiap upaya mengiklankan rokok harus digandeng dengan peringatan waspadai rokok, tanpa harus menutup pabrik rokoknya. Contoh lain adalah perilaku seksual ini. Dalam paradigma sekuler-liberal, kita tidak boleh melarang seseorang untuk tidak bergonta-ganti pasangan atau membatasi orientasi seksualnya agar tidak kepada sesama jenis dengan alasan hal itu adalah perbuatan menyimpang dan akan menyebabkan dia beresiko terkena infeksi menular seksual. Karena sekali lagi kebebasan seksual ini adalah bagian dari kebebasan individu yang harus dijamin. Gampangnya, seseorang mau jadi ’rusak’ atau tidak, baik atau menyimpang adalah hak asasi dia (kebebasan dia untuk memilih) yang harus kita hargai dan hormati dengan tidak memaksakan pilihan kita kepada dia. Akan tetapi kita boleh keberatan dengan perilaku seks bebas seseorang tersebut kalau kita merasa terganggu. Misalnya, kita merasa risih melihat aktivitas seks bebas tersebut di tengah lalu lintas yang membuat konsentrasi kita terganggu. Maka dalam keadaan dua hak kebebasan ini meminta jaminan pemenuhan, sementara kalau dibiarkan meniscayakan adanya benturan, maka negara akan turun tangan dengan kebijakan ’jalan tengah’nya. Dalam hal ini kebijakan yang mungkin diambil adalah menetapkan dimana area seseorang boleh melakukan free sex secara legal (lokalisasi prostitusi) dan dimana area yang terlarang, tanpa harus mengatakan bahwa free sex adalah perbuatan yang salah, dan seks dalam bingkai pernikahan adalah yang benar. Karena karakter kebijakan ’jalan tengah’ pada sistem berbasis paradigma sekuler-liberal ini adalah tidak menghukumi mana yang benar sehingga harus dibela, dan mana yang salah sehingga harus dilarang. Akan tetapi dia harus mengakomodasi dua kutub tersebut tanpa harus ada kejelasan sikap tentang benar atau salah.
Sebaliknya, ketika suatu saat terjadi perilaku -yang umumnya dipandang- menyimpang dan merugikan akan tetapi tidak ada pihak lain yang merasa terampas hak/kebebasannya, maka negara dalam kondisi ini tidak bisa turun tangan untuk melarang perilaku tersebut. Misalnya fenomena ’swinger sex’ atau saling bertukar pasangan suami/istri dengan orang lain atas dasar suka sama suka (baca: sepakat dan saling menyetujui untuk berselingkuh dengan bertukar pasangan dengan orang lain) adalah sesuatu yang dipandang ’baik-baik’ saja oleh sistem ini karena kebebasan individu adalah sesuatu yang harus dijamin, sementara tidak ada yang merasa terampas hak/kebebasannya dengan perilaku ini.


Beberapa Hal Untuk Direnungkan
Dari pemaparan di atas menjadi hal yang mudah bagi kita untuk memahami mengapa epidemi HIV-AIDS hingga hari ini menjadi fenomena problematika dunia yang tak kunjung terselesaikan padahal berbagai upaya sudah dilakukan. Jangankan menjadi berkurang angka kejadiannya, menjadi stagnant saja pun tidak. Memang kalau kita runtut ke belakang mengapa terjadi penyimpangan perilaku ini di tengah masyarakat, kita akan dapatkan multi faktor yang melibatkan multi sektor yang bisa membuat seseorang terjerumus dalam penyimpangan perilaku ini, selain aspek lemahnya keimanan dan rendahnya kualitas kepribadian. Kebijakan ekonomi yang kapitalistik, sistem politik yang opportunistik, pendidikan dan kesehatan yang semakin materialistik, budaya hedonistik, sistem sosial yang semakin individualistik serta sederet problematika kehidupan yang lain adalah hal-hal yang tentu saja harus kita benahi juga kalau kita ingin menyelesaikan epidemi HIV-AIDS ini mulai dari akarnya. Pertanyaannya sekarang: Bisakah paradigma sekuler-liberal yang menjadi landasan setiap kebijakan yang dilahirkan saat ini melakukannya?
Seringkali disampaikan sebagai dalih, bahwa kebijakan (kondomisasi dan harm reduction) yang sepertinya ’memelihara’ eksistensi penyimpangan perilaku tersebut adalah strategi yang disiapkan bagi mereka-mereka yang ’ndhableg’ dan tidak bisa berhenti dari penyimpangan perilaku yang selama ini mereka lakukan. Karena dikatakan, kita jangan menutup mata bahwa akan selalu ada orang-orang seperti mereka itu di tengah masyarakat kita. Sehingga bagi mereka yang tidak bisa berhenti melakukan seks bebas, kondomisasi akan membantu mencegah penularan yang lebih luas. Sementara bagi mereka yang tidak bisa berhenti ’nge-drug’, maka beralih ke metadon (substitusi narkoba oral) atau tetap ’nyuntik’ tapi tidak dengan bertukar jarum suntik adalah lebih rendah resikonya. Pertanyaan berikutnya bagi mereka yang senantiasa mendalihkan hal ini: Benarkah bahwa orang-orang ’dengan perilaku rusak’ tersebut tidak bisa berhenti? Ataukah ini adalah asumsi yang justru kalau kita pertahankan akan mengalahkan upaya kita mewujudkan hal ideal yang seharusnya kita wujudkan? Betulkah strategi dan kebijakan yang kita ambil sudah ’all out’ mengupayakan agar mereka para pelaku free sex dan drug user tersebut segera tobat dan menghentikan perilaku ’rusak’ mereka? Bagaimana bisa dikatakan sudah ’all out’ kalau menjadikan abstinensia (no sex before married) sebagai satu-satunya pilihan saja tidak bisa dengan tegas kita lakukan?! Mungkinkah free sex dan penyalahgunaan narkoba ini bisa rudimenter (lambat laun menghilang) kalau upaya pencegahan dan pelurusan yang kita lakukan lebih mengandalkan kepada upaya edukasi yang bersifat seruan moral oleh para pendidik dan pemuka agama semata, sementara minus tindakan tegas yang bersifat ’memaksa’ oleh negara?! Lepas dari bahwa akan selalu ada penyimpangan perilaku di tengah masyarakat, kita semua sepakat bahwa sistem yang digunakan secara umum untuk mengatur urusan masyarakat ini haruslah sistem yang ’memerangi penyimpangan perilaku’ dan bukannya ’memelihara’ nya. Jadi tidak bisakah kita lebih ’berani’ mengatakan dan melakukan strategi ’perang yang sesungguhnya’ melawan perilaku menyimpang ini?! Bagi negara pengusung sistem berbasis paradigma sekuler-liberal tentu jawabannya adalah tidak bisa. Karena itu berarti mereka menghancurkan sendiri sistem yang selama ini mereka bangun dan mereka pertahankan. Akan tetapi bagaimana dengan negara kita yang dikenal sangat religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai ’ketimuran’ ini? Belum tibakah saatnya kita menyadari kerusakan paradigma sekuler-liberal tersebut dan kembali kepada paradigma dan sistem Ilahiah yang sudah disiapkan-Nya? Paling tidak untuk melawan epidemi HIV-AIDS yang saat ini tengah mengintai kita dengan sangat buasnya. Wallahu A’lam.***

Rabu, 25 Maret 2009

PEMUDA DAN LINTASAN SEJARAH DUNIA

PEMUDA DAN LINTASAN SEJARAH DUNIA
Oleh: Faizatul Rosyidah


Sobat, kalau sampe di sini kamu masih aja belum yakin bahwa kita (para pemudalah) pengukir sejarah masa depan kita, rasanya kamu emang tidak boleh ngelewatin bahasan terakhir berikut ini!!
Sobat…. Kalau kita mau memperhatikan sejarah bangsa dan kaum manapun di dunia ini, kita akan mendapatkan gambaran bahwa betapa di lintasan sejarah bangsa manapun di dunia ini ternyata penulis dan pencetaknya adalah para pemuda/pemudi.
Pemuda memiliki peranan penting dalam hampir setiap perjuangan meraih cita-cita. Revolusi Perancis yang menumbangkan kekuatan monarki digerakkan oleh para pemuda. Perjuangan pro-demokrasi di RRC dan Burma juga digerakkan oleh pemuda. Lapangan Tiananmen di Cina bisa menjadi saksi bagaimana keberanian pemuda menyongsong desingan peluru demi cita-cita demokratisasi yang didambakannya. Bahkan foto yang merekam keberanian seorang pemuda pro-demokrasi menyongsong iringan tank, menjadi foto jurnalistik terbaik ketika itu. Para pengikut setia Lenin dan Stalin di awal kemenangan komunisme di Rusia kebanyakan adalah para pemuda. Pemuda Mikhail Gorbachev ketika berusia 18 tahun menulis, “Lenin adalah ayahku, guruku dan Tuhanku”. Kini, di Indonesia setelah PKI sudah lama dibubarkan, disinyalir muncul ideologi “kiri baru” yang kebanyakan penganutnya tetaplah kalangan muda. Demonstrasi kolektif menuntut reformasi antar kampus-kampus besar di Indonesia yang akhirnya menumbangkan kekuasaan Orde Baru dan Presiden Soeharto 21 Mei 1998 lalu, juga dilakukan mahasiswa yang notebene pemuda.

Begitu juga dalam sejarah dakwah Islam, pemuda memegang peranan penting. Para Nabi dan Rasul yang diutus Allah untuk menyampaikan ajaran agama ini, terpilih dari kalangan pemuda yang rata-rata berusia sekitar empat puluh tahun. Berkata Ibnu Abbad ra. “Tidak ada seorang Nabi pun yang diutus Allah melainkan ia (dipilih) dari kalangan pemuda saja (antara 30 –40 tahun). Begitu juga tidak seorang alim pun yang diberi ilmu melainkan (hanya) dari kalangan pemuda saja.” (Tafsir Ibnu Katsir III/63).
Di Indonesia, pemuda Islam – dengan semangat jihad – berjuang mengusir penjajah kafir Belanda. Pemuda Islam juga yang menjadi garda terdepan dalam aksi penumpasan PKI. Teriakan “Allahu Akbar” pemuda Bung Tomo membakar semangat arek Suroboyo melawan tentara sekutu.
Dalam Al-Qur'an sendiri, terdapat banyak kisah keberanian pemuda. Ada pemuda Ashabul Kahfi, pemuda Musa, Yusuf dan sebagainya. Simaklah bagaimana kisah keberanian Ibrahim yang diantaranya tertuang pada surah Al-Anbiya’ ayat 60,

“Mereka berkata: Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim”. Diceritakan dalam ayat tersebut betapa Ibrahim menentang keras kebiasaan kaumnya. Ia mencela patung-patung sesembahan mereka yang sama sekali tidak memberi manfaat dan mendatangkan mudharat. Dalam Surah Asy-Syu’ara ayat 72 diceritakan bagaimana seorang pemuda Ibrahim mendebat cara berpikir mereka.
“Berkata Ibrahim, ‘Apakah berhala-berhala itu mendengarmu sewaktu kamu berdo’a kepadanya? Atau (dapatkan) mereka memberi manfaat kepadamu atau memberi mudharat?’ mereka menjawab, ‘Sebenarnya kami mendapati nenek moyang kami berbuat demikian.’
“Jelaslah bahwa mereka menyembah berhala-berhala itu karena taklid buta semata, tanpa ilmu. Ibrahim lantas menjelaskan siapa yang sesungguhnya pantas disembah. Berkata Ibrahim, (mulai ayat 77),
“Karena sesungguhnya apa yang kamu sembah itu adalah musuhku, kecuali Tuhan semesta alam, Yang telah menciptakan aku, maka Dialah yang menunjuki aku, dan Tuhanku, Yang Dia memberi makan dan minum kepadaku, dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkanku.”
Bukan hanya mendebat, Ibrahim juga mengambil tindakan. Ayat 58 dari Surah Al-Anbiya’ menceritakan,
“Maka Ibrahim membuat berhala-berhala itu hancur terpotong-potong, kecuali yang terbesar dari patung-patung yang lain, agar mereka (kaum itu) kembali bertanya kepadanya.” Ketika mereka menangkap Ibrahim dan menuduhnya merusak berhala itu, Ibrahim meminta mereka untuk bertanya kepada berhala besar yang masih utuh. Tentu saja mereka tak mau melakukan itu karena tahu berhala itu tidak dapat berbicara.

“Kemudian mereka jadi tertunduk (lalu berkata), ‘Sesungguhnya kamu Ibrahim telah mengetahui bahwa berhala-berhala itu tidak dapat berbicara’” (ayat 65).
Bila demikian, mengapa masih saja disembah? “Ibrahim berkata, Maka mengapakah kamu menyembah selain Allah sesuatu yang tidak dapat memberi manfaat sedikitpun dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu? (ayat 66)”
Sobatku, coba bayangkan betapa hebat keberanian dan kecemerlangan pikiran seorang pemuda Ibrahim dalam kisah tersebut?!

Pemuda di Awal Dakwah Islam
Sobat, ternyata kalau kita mau menelusuri sejarah perjalanan hidup Rasul dan pengembangan dakwah Islam yang beliau lakukan, hingga memungkinkan kita mengenal Islam seperti sekarang, juga senantiasa ditopang oleh peran dan kekuatan pemuda.
Rasulullah Muhammad SAW sendiri, ketika diangkat menjadi Rasul adalah seorang pemuda, beliau berusia empat puluh tahun pada waktu itu. Pengikut beliau, yang merupakan generasi pertama, kebanyakan juga dari kalangan pemuda, bahkan ada yang masih anak-anak. Mereka dibina Rasulullah SAW. setiap hari di Daarul Arqam. Diantaranya adalah Ali bin Abi Thalib dan Zubair bin Awwam, yang paling muda keduanya ketika itu berusia 8 tahun, Abdullah bin Mas’ud (14 thn) yang kelak menjadi salah satu ahli tafsir terkemuka, Sa’ad bin Abi Waqqash (17), yang kelak menjadi panglima perang yang menundukkan Persia, Ja’far bin Abi Thalib (18), Zaid bin Haritsah (20), Utsman bin Khattab (26), Abu Ubaidah Ibnul Jarah (27), Bilal bin Rabbah (30), Abu Salamah (30), Abu Bakar Ash Shiddiq (37), Hamzah bin Abdil Muthalib (42), dan Ubaidah bin Al Harits, yang paling tua diantara semua sahabat berusia 50 tahun.
Sobat, masih terdapat puluhan ribu pemuda lain yang terlibat aktif dalam dakwah menegakkan panji-panji Islam di masa hidup Rasulullah SAW. Umumnya mereka adalah pemuda, bahkan remaja yang baru berangkat dewasa. Adalah Usamah bin Zaid, ketika berusia 18 tahun, yang diangkat oleh Nabi sebagai komandan pasukan Islam ketika menyerbu Syam. Padahal diantara pasukan Islam terdapat sahabat seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab yang lebih tua darinya. Begitu juga Abdullah bin Umar. Jiwa perjuangan Islam telah memanasi jiwanya sejak berusia 13 tahun.
Alkisah, suatu ketika Rasulullah SAW. tengah menyiapkan pasukan untuk perang Badar, datang kepada Rasulullah SAW. dua remaja Islam, Abdullah Ibnu Umar dan Al Barra’, meminta agar diterima sebagai anggota pasukan Islam. Tapi Rasulullah SaW. menolak karena mereka masih terlampau kecil. Tahun berikutnya, menjelang perang Uhud, mereka datang lagi kepada Rasulullah SAW. untuk maksud yang sama. Yang diterima hanya Al-Barra’. Pada perang Ahzab barulah Ibnu Umar diterima sebagai anggota pasukan Islam (Shahih Bukhari VII/hal.226 dan 302)
Sobat, ada satu riwayat menarik yang sangat berharga untuk direnungkan bagi para pemuda Islam masa kini. Sebuah kisah yang diceritakan oleh sahabat Abdurrahman bin Auf. Katanya: “Selagi aku berdiri dalam barisan pasukan pada perang Badar, aku melihat ke kanan dan kiriku. Saat itu tampaklah olehku dua orang Anshar yang masih muda belia. Aku berharap semoga aku lebih kuat daripadanya. Tiap-tiap salah seorang diantaranya menekanku seraya berkata: “Hai paman, apakah engkau mengenal Abu Jahal (tokoh kafir Quraiys – Pen.)” Aku jawab: “Ya, apa keperluanmu padanya, hai anak saudaraku?”. Dia menjawab: “Ada seseorang yang memberitahuku bahwa Abu Jahal sering mencela Rasulullah SAW. Demi Allah yang jiwaku ada ditangannya, jika aku menjumpainya tentu aku tak akan lepaskan: “Aku merasa heran ketika mendengar ucapan pemuda itu”. Kemudian anak yang satunya lagi juga menekanku dan berkata st ucapan temannya tadi. Tidak lama berselang, aku melihat Abu Jahal mondar-mandir di dalam barisannya. Segera aku katakan (kepada dua anak muda itu): “Inilah orang yang sedang kalian cari”. Tanpa mengulur-ulur waktu, keduanya seketika menyerang Abu Jahal, menikamnya dengan pedang sampai tewas. Setelah itu mereka mendatangi Rasulullah SAW. (dengan rasa bangga) menceritakan kejadian itu. Rasulullah SAW. bertanya: “Siapa diantara kalian yang menewaskannya?” Masing-masing menjawab: “Sayalah yang membunuhnya”. Lalu Rasulullah SAW bertanya lagi: “Apakah kalian sudah membersihkan mata pedang kalian?” “Belum”, jawab keduanya serentak, Rasulullah SAW. kemudian melihat pedang mereka, seraya bersabda: “Kamu berdua telah membunuhnya. Akan tetapi segala pakaian dan senjata yang dipakai Abu Jahal (boleh) dimiliki Muadz bin Al Jamuh. (Berkata perawi hadits ini): Bahwa kedua pemuda itu adalah Muadz bin Afra dan Muadz bin Amru bin al Jamuh. (Musnab Imam Ahmad jilid II hal.193 dan Shahih Bukhori hadits no.3141 dan Shahih Muslim hadits no. 1752)
Pemuda-pemuda gagah berani, yang hidupnya didedikasikan hanya bagi kejayaan dan kemuliaan Islam, seperti itulah yang telah sanggup memikul beban dakwah dan bersedia berkorban serta menghadapi berbagai siksaan dengan penuh kesabaran. Mereka itulah para pejuang sejati yang telah memuliakan diri mereka dengan perjuangan yang mereka lakukan. Mereka akan menjadi orang yang senantiasa mendapat kebaikan, ampunan dari Allah dan surga yang tak terkirakan kenikmatannya. Mereka itulah yang disebut orang yang muflihiin (beruntung), sebagaimana firman Allah SWT:

“Tetapi Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya, mereka berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan mereka itulah orang-orang yang memperoleh bermacam-macam kebaikan dan mereka itulah orang-orang yang beruntung” (Terj. QS. At Taubah: 88)
“...Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalanku (karena mengemban dakwah Islam) yang berperang dan yang dibunuh, pasti akan Aku hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pasti Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya. Sebagai pahala di sisi Allah. Dan disisi Allahlah terdapat pahala yang baik” (Ali Imran: 195)

Masa Depan di Tangan Islam
Sobat, setelah kejayaan dan kemuliaan itu pernah kita raih dan rasakan, dan setelah masa penuh kehinaan yang menyesakkan dada siapapun juga saat ini, maka Allah SWT melalui berbagai macam dalil menunjukkan dan menjanjikan bahwa masa depan dunia ini ada di tangan Islam. Diantaranya:
“Dialah yang mengutus RasulNya (dengan membawa petunjuk yang benar dan agama yang haq untuk dimenangkanNya atas seluruh agama, walaupun orang-orang musyrik membencinya” (At Taubah: 33)
“Perkara ini (agama Islam) akan merebak ke segenap penjuru yang ditembus malam dan siang. Allah tidak akan membiarkan satu rumah pun, baik gedung maupun gubuk melainkan Islam akan memasukinya sehingga dapat memuliakan agama yang mulia dan yang dihinakan adalah kekufuran” (HR. Ibnu Hibban No. 1631-1632).
Bila kejayaan Islam masa lalu muncul akibat dakwah Islam yang banyak ditopang oleh pemuda Islam yang memiliki sifat dan sikap perjuangan gigih, yang sanggup menyisihkan siang dan malamnya demi kepentingan Islam, maka demikian juga masa depan Islam. Sunnatullah tidak pernah berubah. Siapa yang unggul dialah yang memimpin. Umat Islam di masa lalu, terutama para pemudanya, unggul karena mereka benar-benar memeluk Islam secara kaffaah, lurus aqidahnya dan penuh ketaatannya pada syariat.
Jelas, dan sangatlah jelas, diperlukan kebangkitan umat, khususnya dari kaum mudanya, bila menginginkan kejayaan Islam kembali. Diperlukan pemuda Islam sekualitas para sahabat, yang memiliki komitmen tauhid yang lurus, keberanian menegakkan kebenaran sebagaimana ditunjukkan para sahabat, Rasulullah SAW atau kisah Ibrahim muda, serta memiliki ketaatan pada aturan Islam tanpa reserve. Dengan dorongan peran pemuda, perjuangan Islam akan berlangsung lebih giat sehingga Islam niscaya akan kembali tegak.

Masa Depan Umat ini Ada Di Tangan Kamu!
Sesungguhnya kehidupan model gimana yang mau kamu lakoni, adalah terserah pada pilihan kamu. Kamu mau jadi orang yang masih bingung, linglung dan cuman ngekor aja ama orang-orang di sekitar kamu, atau kamu mau jadi ‘bebeknya’ peradaban kafir Barat, ataukah mau menjadi generasi muda yang kuat dan mengulang kesuksesan generasi terbaik sebelum kamu, adalah juga pilihan kamu sendiri! Di tangan kamu sendirilah masa depanmu itu mau kamu buat bagaimana. Allah berfirman:
“...Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka (sendiri)”. (Terj. QS. Ar Ra’du 11)
Wahai para pemuda yang dinamis dan penuh semangat, ingatlah janji Allah kepada kalian:
“Apabila kamu menolong (agama) Allah, maka Dia akan menolongmu dan mengukuhkan kedudukanmu.” (Terj. QS. Muhammad: 7)
Dan ingatlah juga janji Allah pada Surah An Nuur ayat 55.
“(Dan) Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan yang mengerjakan amal-amal shahih banwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi ini sebagaimana telah Dia jadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang paling diridlaiNya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan mereka) sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku.....”
Pilihan tinggal pada kita sendiri, apakah kita mau menukar keadaan sekarang ini dengan yang sudah dijanjikan Allah kepada kita tersebut. Kalau ya, maka tunggu apa lagi?! Segera bina diri kita menjadi para pemuda berkepribadian Islam, yang punya pola pikir Islam dan punya pola sikap Islam. Berikan apa yang terbaik yang bisa kita lakukan untuk umat ini. Kita harus jadi seorang pemuda faqih fid-diin (faham agama) sekaligus pemuka dalam bidang kita masing-masing. Silakan kita jadi dokter, insinyur, ahli komputer, konglomerat, guru, direktur atau mau jadi apa saja, tapi ingat kita adalah seorang Muslim yang harus ngelakonin hidup ini dengan Islam, sehingga kita mesthi harus ngerti juga bagaimana hukum-hukum Islam itu. Kalau saat ini penerapan Islam tidak akan terwujud tanpa adanya perjuangan menegakkannya, maka bergabung dengan barisan pejuang dan pembela penerapan Islam kaffaah adalah sesuatu yang harus juga kita lakukan. Begitulah para generasi pendahulu kita yang tercatat dalam sejarah sebagai generasi terbaik yang pernah ada di bumi ini.
Ayo bangun…bangun!!! Kita mesti tinggalkan gambaran pribadi-pribadi cengeng, amoral dan tidak tahan bantingan yang melekat pada generasi kita saat ini. Pribadi-pribadi yang disibukkan dengan diskotik, ekstasi, putauw, dan bioskop-bioskop. Atau pribadi-pribadi yang masih bingung bagaimana mengatur waktu dan meninggalkan daya tarik TV. Bukan pula pribadi-pribadi yang cuman bisa bermimpi dan bernyanyi untuk meraih kebahagiaan, pribadi yang masih bingung dengan apa yang mereka cari di muka bumi ini, mereka yang begitu mudahnya meninggalkan kewajiban mengkaji tsaqofah Islam hanya karena menghadapi ujian sekolah atau kuliah, dan bukan pula pemuda-pemuda yang hanya punya semangat untuk meneriakkan perubahan tanpa tahu kemana sebenarnya perubahan yang harus diteriakkan.
Kita mesti berubah kepada jati diri kita yang sesungguhnya!! Dan setelah itu kita mesti jadi Agen Perubahan itu di tengah-tengah masyarakat kita!!
So….Sobatku, apa lagi yang kalian tunggu….!!!***
Wallahu A’lam Bish-Showaab

UMAT MENANTI PERJUANGANMU..!!

UMAT MENANTI PERJUANGANMU..!!
Oleh: Faizatul Rosyidah


Sobatku, mungkin sampe pada halaman ini, kamu udah ngerasa teryakinkan terhadap beberapa hal, tapi mungkin juga ada beberapa pertanyaan yang kemudian malah menggelitik kamu setelah faham beberapa hal di atas.
It’s OK Guys….itu mah emang wajar…..lah wong proses berfikir dan pencarian yang sedang kita lakukan emang belum kelar kok… So tetep sabar bacanya sampe buku ini habis ya!!
Nah Sobat, sampe di sini kita udah faham bahwa sebagai seorang Muslim ada konsekuensi yang musti kita sempurnakan; yakni mengambil dan terikat kepada hukum/syariat Islam secara keseluruhan, dan mengambilnya dalam keadaan yang penuh penerimaan sepenuh hati terhadap segala (hukum) apa yang diturunkan. Sayangnya untuk bisa nerapin Islam secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan itu kita masih punya kendala, terutama buat nerapin Islam yang menyangkut kehidupan sosial bermasyarakat kita, karena sampe sekarang kita belum memiliki lagi -sejak kekhilafahan terakhir runtuh pada 1924- sebuah negara yang mau dan berkomitmen untuk menerapkan hukum-hukum Islam dan menjaganya. Padahal fakta sejarah jelas membuktikan bahwa ketika syariat Islam -seperangkat peraturan yang dibuat oleh Pencipta dan Pengatur kita- tadi digunakan maka gambaran kehidupan yang begitu luar biasa mulia peradabannya, dapat kita semua rasakan, termasuk orang-orang non Muslim. Dan fakta pula yang sekarang membuktikan kepada kita; bahwa sejak kita mencampakkan aturan Islam tadi dan mengambil aturan selain Islam (yang nota bene buatan manusia) maka bertubi-tubi masalah demi masalah, kehinaan demi kehinaan menimpa kita (kaum muslimin), bahkan seluruh dunia. Siapa pun bisa merasakan kerusakan peradaban yang dimunculkan.
Karena alasan inilah, sebagai konsekuensi keimanan kita kepada Allah dan keinginan untuk mewujudkan kembali kejayaan dan kemuliaan peradaban umat manusia, maka satu langkah yang mustinya segera kita lakukan, yakni mengupayakan terwujudnya negara/sistem yang mau nerapin Islam secara kaaffah tadi. Sampe’ di sini masih setuju khan?


Cuman emang bukan berarti trus semuanya bisa berjalan secara sim salabim…lalu semua berubah dan semua jadi beres. Tapi sunnatullah, perubahan apapun itu pasti harus diawali dengan adanya upaya untuk melakukan perubahan tadi. Dan satu hal yang udah jelas juga, bahwa setiap perubahan pasti mengharuskan adanya pihak yang menjadi agen perubahan itu, yang bisa menjadi penggerak lokomotif perubahan tadi di tengah-tengah masyarakat. Bukankah Allah sudah menyatakan:
“...Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka (sendiri)...” (Terj. QS. Ar Ra’du 11)
Tapi siapakah agen perubahan itu? Sobat, coba kita cermati bareng-bareng, di masa manakah seseorang itu ada pada masa keemasannya? Sebuah masa dimana dia memiliki penampilan fisik yang paling sempurna, kekuatan/stamina yang paling prima, kekuatan pikir yang paling cemerlang, semangat yang paling luar biasa dan idealisme yang begitu kental dan murninya. Apakah masa yang seperti itu adalah masa ketika kita masih balita, TK atau ketika kita masih kanak-kanak? Saya kira Sobat sekalian pasti sepakat kalau jawabannya adalah “tidak!”. Apakah masa keemasan itu adalah masa ketika nanti kita tua? Yap, jawabannya tentu juga “Tidak!” Karena faktanya malah dengan jelas menunjukkan bahwa pada kedua masa itu kita justru akan berada pada sebuah masa yang penuh kelemahan dan keterbatasan. Apakah keterbatasan itu karena memang potensi kita belum berkembang dan tumbuh secara sempurna (masa kanak-kanak) ataukah keterbatasan itu karena memang semua potensi yang kita punya sudah mengalami penurunan atau bahkan hilang (masa tua). Masa keemasan itu adalah masa muda, yang saat ini kita -para remaja/generasi muda- memilikinya.
Sehingga kalau pertanyaannya tadi adalah “Siapakah subyek dan pelaku perubahan itu?” Maka jawabannya adalah “orang-orang yang paling berpotensi untuk mengemban tugas mulia tersebut.” Dan siapakah mereka itu? Yap Sobat, tiada lain dan tiada bukan, kitalah….beserta generasi-generasi seusia kitalah generasi masa depan yang akan menjadi the agent of changes yang akan merubah keadaan terpuruk sekarang ini kepada keadaan yang terbangkitkan di tengah masyarakat kita. Di pundak-pundak kitalah terletak arah dan masa depan umat ini. Ibaratnya seorang sopir; maka kitalah yang memegang kemudi dan menentukan arah perjalanan setiap penumpang yang ada di kendaraan.”
Dalam hal ini Allah telah berfirman bahwa:
“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal shalih diantara kalian, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa. Sungguh, Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan Aku dengan sesuatu pun. Siapa pun yang (tetap kafir) sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (Terj. QS. An Nuur 55)
Pilihan tinggal pada kita, apakah kita mau menukar keadaan sekarang ini dengan yang sudah dijanjikan Allah kepada kita tersebut. Kalau ya, maka kita musti segera mengupayakan terealisirnya penerapan Islam secara kaffaah sebagai konsekuensi keimanan yang kita ikrarkan. Inilah sebenernya yang menjadi Pe-Er buat kita semua. Nggak mungkin khan kita bisa nerapin Islam kalau kita tidak kenal dan ngerti ama Islam. Tidak mungkin juga khan kita semua mau make’ solusinya Islam kalau ama syariat Islam itu sendiri aja kita tuakutnya bukan maen! Jadi……ini dulu yang musti kita upayakan. Kita musti kenali bagaimana sich sebenernya Islam itu, bagaimana syariat-syariatnya,baik menyangkut urusan pribadi kita, masyarakat maupun bernegara kita musti ngerti bagaimana Islam mengaturnya. Dengan mengenalnya, Insya Allah kita tidak akan pernah takut apalagi benci ama Islam. Sebaliknya, kita justru akan rindu Islam untuk kita terapkan.
Gimana caranya kenal? Yo….ngaji dong!! Jangan maenan PS atau SEGA aja! Bangun Brur…masa’ generasi harapan umat hari-harinya cuman sibuk ama tivi, bola dan pacaran doang….Kalau macem gitu, kapan berubahnya kondisi umat ini. !!
Selain itu, segera gabungkanlah dirimu dengan barisan peluang Islam yang berusaha mewujudkan tegaknya kehidupan Islam dengan dilaksanakannya seluruh syariat Islam di bumi ini. Karena kitalah (para pemuda) generasi yang semestinya menjadi barisan terdepan dalam perjuangan menuju kehidupan Islam yang kita semua dambakan. Masa’ adik-adik kita yang masih imut yang tidak ngerti apa-apa yang mestinya jadi aktor utama perjuangan ini! Atau kamu masih ngerasa bapak/ibu dan kakek/neneklah yang seharusnya jadi pioneer dalam perjuangan ini? Kalau emang masih ada pikiran kaya’ gitu Man, itu mah namanya bener-bener tidak rasional and mengada-ada. Udah jelas yang punya semua modal itu kita, kok nunjuk ke idungnya orang lain.
Eh inget Sobat, harus kita sadari….bahwa sebenernya yang butuh untuk memperjuangkan Islam itu adalah kita, dan bukannya Islam yang butuh ama perjuangan kita agar dia menang. Karena kita mau ikut bergabung jadi pejuang Islam atau nggak, Allah SWT sudah menjamin bahwa kelak Islam pasti akan menang dan terterapkan secara sempurna. Kalau bukan karena keterlibatan kita maka Allah akan senantiasa mengadakan orang-orang yang senantiasa siap untuk menjadi pejuang Islam ini. Sementara kita? Tinggallah kita gigit jari karena kemudian untuk menjadi pejuang Islam itu pun tidak kita raih.
Allah mengabarkan dalam beberapa firman-Nya:

“Hai orang-orang yang beriman, siapa saja diantara kalian murtad dari agamanya, maka kelak Allah mendatangkan suatu kaum yang Allah cintai dan mereka pun mencintai-Nya; yang bersikap lemah lembut terhadap orang mukmin dan keras terhadap orang kafir; yang berjihad di jalan Allah; dan yang tidak takut terhadap celaan orang-orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Tahu.” (Terj. QS. Al Maidah 54)
Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini sebagai berikut:
Allah SWT mengabarkan kekuasaan-Nya yang besar. Siapa saja yang tidak mau menolong agama Allah dan menjalankan syariat-Nya, maka Allah akan menggantikan mereka dengan orang yang lebih baik, lebih kuat, dan lebih lurus pendiriannya daripada mereka. firman-Nya:

“...Jika kalian berpaling, niscaya Dia akan mengganti kalian dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan seperti kalian. (Terj. QS. Muhammad 38),

“Jika Allah menghendaki, niscaya Dia memusnahkan kalian, wahai manusia, dan Dia mendatangkan umat lain (sebagai pengganti kalian). (Terj. QS. An Nisa’ 133)
So….Sobat, tunggu apa lagi, mau jadi kaum yang akan dimuliakan oleh Allah karena terlibat dalam perjuangan menegakkan Islam kaffaah, atau mau jadi orang yang tidak bernilai apa-apa, dihinakan dan kelak digantikan oleh Allah dengan datangnya generasi baru yang lebih kuat dan lebih bersemangat dari kita dalam memperjuangkan Islam ini, yang ketaatan dan kecintaan mereka kepada Allah lebih dari apapun yang ada di dunia ini?
Rasanya, siapapun dari kita pasti setuju, bahwa hidup mulia itu lebih baik ketimbang hidup terhina, bahwa menjadi generasi yang kuat itu lebih baik ketimbang jadi generasi yang lemah, dan bahwa menjadi pelopor itu jelas lebih baik ketimbang jadi pengekor. So Sobat…tunggu apa lagi, umat sedang menanti perjuanganmu!!!***

Selasa, 24 Maret 2009

Cuek..? No Way !!!

CUEK…? NO WAY !!!
Oleh: Faizatul Rosyidah

Sobat , kalau kita mau jujur, rasanya tiap hari dech kita itu diajarin oleh lingkungan kita untuk bersikap cuek. Dalam lingkup kehidupan yang serba materialistis ini, di tengah persaingan kehidupan yang begitu berat, ditambah dengan tuntutan kehidupan yang semakin meningkat, seringkali kita dihadapkan pada sebuah kondisi kehidupan yang mengajak kita untuk bersikap individualis dan semakin individualis. Tidak peduli dengan orang lain, yang penting kita sendiri masih bisa survive. Yang penting kita selamat, tidak dirampok orang, yang penting kita bisa makan, yang penting kita bisa sekolah, kuliah, tidur, belajar dengan aman dan nyaman….’peduli amat dengan orang lain’. Mereka mau tidak bisa atau tidak mau sekolah kek…, banyak adik-adik kecil kepanasan memainkan ecek-eceknya di jalan kek, mereka mau tawuran kek…., mau trek-trekan kek…., mau terbius narkoba, mau ngejual diri jadi ABG komersial kek….peduli amat, yang penting khan gue tidak begitu. “Jangan sok peduli sama orang lain!! Hidup ini susah Bung, kalau bukan kita yang menggilas….kita bakal jadi yang tergilas. Jangankan mau mikirin hidup orang lain, mikirin hidup sendiri aja susah !”. Begitulah komentar yang sering kita dengar dalam keseharian hidup kita yang rasanya semakin keras ini. Maka, walhasil….jadilah kita sebagai sosok-sosok generasi muda yang terbiasa dan emang dibiasakan hidup dalam iklim yang serba cuek dan individualis. Kita akan tetap merasa ayem aja, selama kita masih bisa makan. Kita akan merasa aman aja, selama bukan kita yang kena kompas orang. Kita pun akan tetep tenang aja, asal bukan adik kita yang lagi sakauw kena putauw. Yach…begitulah…..


Masalahnya sekarang, kita ini bukan orang sembarangan. Masih inget khan kalau kita ini seorang Muslim?! Dan tentu masih inget juga khan, kalau seorang Muslim itu pasti memiliki sikap hidup dan gaya hidup yang khas; yang sesuai dengan apa yang diajarkan Islam. Yang dengannya, kehidupan seorang Muslim itu penuh kebahagiaan dan penuh kehormatan. Nah, mestinya kita-kita yang udah ngaku menjadi seorang Muslim ini bertanya lagi sebelum ikut-ikutan gaya hidup masyarakat kita yang serba cuek tadi, apa memang betul sich sikap seperti itu? Gimana Islam mengatur hal ini? Mustinya kita itu cuek apa enggak ya? Setelah ngerti bagaimana pandangan Islam tentang hal ini dengan baik, barulah kita menentukan sikap. Dan sikap yang musti kita ambil tadi mustilah apa yang diajarkan oleh Islam. Bukan begitu sobat sekalian?

Islam Memandang ‘Cuek’…..
Nah…sobat tersayang, ternyata Rasulullah SAW, sang panutan dan teladan kita itu pernah bersabda: “Barang siapa yang bangun di suatu pagi hari dan ia hanya memikirkan masalah dunianya, maka orang tersebut tidak berguna apa-apa di sisi Allah dan barang siapa yang tidak memperhatikan urusan kaum muslimin, maka ia tidaklah termasuk golongan mereka (kaum muslimin).” (HR. Thabrani dari Abu Dzar Al Ghiffari)
Melalui hadits di atas kita bisa melihat betapa Rasul berusaha menunjukkan kepada kita, bahwa kalau di pagi hari ketika kita bangun dari tidur, menyambut hari baru kita dengan setumpuk pikiran tentang urusan pribadi kita doang, macam….’ntar gue sarapan apa ya, ‘ntar gue bisa lolos hukuman guru nggak ya…habis PR belum juga kelar…, wah enaknya ‘ntar ultah gue mau minta hadiah apa ya? Dan beragam persoalan-persoalan lain seputar kehidupan dan kepentingan pribadi kita thok. Sementara tidak terbersit sedikit pun dalam benak kita pikiran, perasaan, kegalauan, keprihatinan dan kesedihan melihat kondisi umat Islam yang semakin hari semakin menyayat hati. Tidak pernah terbersit keingintahuan kita tentang….gimana ya saudara saya di Palestina mau sekolah kalau setiap hari kepala mereka siap dibidik ama keparat Yahudi…? Gimana ya kelanjutan nasib para pengungsi tragedi Ambon dan Poso kemarin? Gimana ya kabar saudara-saudara kita yang jadi korban banjir lumpur Lapindo? Gimana ya nasib saudara-saudara kita di Jakarta yang sekarang lagi ’tenggelam’ kebanjiran? Kenapa ya bencana bertubi-tubi terjadi di negeri ini? Apa betul itu semua semata-mata adalah takdir Allah? Ataukah ada kesalahan manajemen dan pengelolaan SDA yang salah di negeri ini? Kok bisa di negeri yang kaya raya dengan berbagai sumber daya alamnya ini, rakyatnya malah lebih dari separuh yang mengalami kemiskinan? Gimana sih mustinya penyelesaiannya? Mengapa pula saat ini temen-temen gue lebih tergila-gila sama segala hal yang berbau Barat sementara mereka phobi banget ama segala sesuatu yang berbau Islam? Kenapa kasus narkoba ini makin meluas dan meraja lela? Apa sich dampaknya? Gimana kita musti menyikapinya…? Dan beragam persoalan lain yang menimpa umat / masyarakat kita tapi ternyata kita sama sekali gak pernah kepikiran akan hal itu semua, maka kata Rasul…kita itu sebenernya tidak berguna apa-apa di sisi Allah, bahkan kalau emang kita ini cuek bebek aja dengan urusan kaum muslimin tersebut, EGP (Emang Gue Pikirin) aja gitu…maka kata Rasul kita bukanlah termasuk dalam golongan kaum muslimin. Ngeri nggak tuch?!
Makanya, dari sini kita bisa ngerti bahwa sebagai seorang Muslim, kita telah diajari oleh Islam untuk tidak pernah boleh bersikap egois dan hanya mikirin awake dhewe (diri sendiri). Lebih jauh, Islam senantiasa memdidik kita untuk senantiasa peduli dengan sekitar kita. Sebagai seorang Muslim kita diajari untuk ngerti bahwa apa pun yang terjadi dan menimpa umat ini maka itu adalah juga urusan kita, karena sekecil apapun kejadian yang menimpa masyarakat kita, hal itu mesti juga akan memberi pengaruh pada kehidupan kita. Bukankah seseorang yang lagi mabuk, tidak hanya akan memberi bahaya buat dirinya sendiri thok? Dia mungkin bisa nabrak orang yang tidak bersalah kalau lagi berkendaraan. Dia juga bisa ngerampok bahkan membunuh orang kalau masih butuh uang untuk beli miras lagi. Bukankah juga sangat mungkin di tengah ketidaksadarannya dia tadi, dia memperkosa anak kecil yang tidak tahu apa-apa….?! Jadi rasanya sangat jelaslah, bahwa kalau suatu tindak kejahatan itu terjadi dan dibiarkan, maka akibat buruknya tidak hanya akan menimpa sang pelaku kejahatan aja, tapi juga orang lain yang bisa jadi sama sekali tidak ada hubungannya dengan sang pelaku tadi.
Inilah maksud dari sabda Rasul, bahwasannya orang hidup bermasyarakat itu ibarat sekumpulan orang yang sedang naik kapal, dimana dalam kapal tersebut sebagian kelompok mendapatkan tempat di dek atas sedang sebagian yang lainnya mendapatkan tempat di bawah. Bagi orang-orang yang ada di bagian bawah kapal, maka mereka harus naik ke dek atas dulu kalau hendak mengambil air. Maka ketika ada salah seorang saja dari mereka yang berniat melubangi tempatnya sendiri di bagian bawah kapal tersebut meski dengan anggapan supaya tidak merepotkan penumpang atas, atau anggapan bahwa tempat yang dilubanginya adalah tempatnya sendiri dan bukan tempat orang lain, maka jika hal itu dibiarkan oleh para penumpang kapal lainnya termasuk penumpang yang ada di atas….yang terjadi adalah tidak hanya pelaku / pembuat lobang itu saja yang akan tenggelam; namun seluruh kapal beserta isinya akan tenggelam, meski mereka sama sekali tidak ikut-ikutan membuat lobang, melihat aja, ‘enggak! Tapi sikap diam alias cuek bin tidak peduli yang mereka lakukan terhadap kesalahan yang dilakukan oleh teman mereka itulah, yang menyebabkan kerusakan bagi mereka semua. (Terjemahan bebas hadits riwayat Bukhori).
Jadi Sobat…emang tidak ada pilihan lain, kita musti peduli!!! Termasuk dalam bentuk kepedulian ini, adalah ikut terusiknya kita ketika melihat dan mendengar berita menyedihkan tentang kaum muslimin dari berbagai penjuru dunia. Apakah itu dari Palestina, yang saat ini harus menghadapi upaya pembantaian secara sadis dari orang-orang Yahudi Israel, Irak yang sekarang dalam ancaman perang saudara setelah 650 ribu penduduknya tewas akibat pendudukan AS, Afghanistan yang sudah dihancurleburkan AS atas nama perang terhadap teroris, Turki yang dulunya jadi pusat pemerintahan Islam malah jadi pangkalan militer AS yang membantu melakukan penyerangan ke negeri-negeri Muslim yang lain, peduli juga dengan kondisi ekonomi kita yang semakin terpuruk, peduli dengan nasib saudara kita di berbagai tempat yang tertimpa musibah dan harus terusir dari rumah dan terpisah dari keluarganya, daaaan beragam masalah umat yang lain. Karena sesungguhnya apa yang menimpa mereka, pada hakikatnya adalah juga merupakan masalah bagi kita semua. Allah berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman (mukmin) itu adalah bersaudara” (Terj. QS. Al Hujurat: 10)
Juga Rasulullah SAW bersabda: “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim yang lain.” (HR. Muslim). Selain itu, pada hadits yang lain, Rasul mengibaratkan kaum muslimin adalah laksana satu tubuh, dimana ketika ada salah satu bagian aja dari tubuh tadi yang sakit, maka seluruh tubuh secara sistemik juga akan terpengaruh dan bereaksi.
Lebih jauh lagi, adalah sebuah keutamaan di sisi Allah, ketika kita bisa menolong saudara kita dan mengutamakan kepentingan mereka ketika mereka lagi butuh dengan apa yang kita punya. Allah telah memuji sikap mengutamakan orang lain yang dimiliki para sahabat Rasulullah SAW dulu, dalam firman-Nya:
“Dan mereka mengutamakan (orang-orang muhajirin) atas diri mereka. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu)” (Terj. QS. Al Hasyr 9)
Sebab turunnya ayat ini adalah kisah Abi Thalhah yang mengutamakan seorang lelaki yang sedang kecapaian dengan menjamu orang tersebut dengan jatah makannya dan makanan anak-anaknya.
Berbagai kisah dari tuntunan syara’ di atas mestinya membukakan mata kita, bahwa ternyata apa yang membuat ’Saleh’ mengungsi dari rumahnya di Porong Sidoarjo karena lumpur Lapindo adalah juga mesti menjadi perhatian kita. Begitu pula jerit tangis ’Ahmad’ di Jericho sana juga adalah kesedihan bagi kita. Keperihan ’Fatimah’ di Palestina yang ditinggal mati semua anak-anaknya yang masih belia akibat tertembak peluru tajam Yahudi Israel adalah juga sesuatu yang mestinya membuat kita menangis. Banyaknya bayi dan anak-anak yang mati menjadi korban pendudukan di Iraq juga mestilah kita pandang sebagai kehilangan yang akan mempengaruhi masa depan umat ini secara keseluruhan. Maraknya isu ABG komersial di kalangan pelajar kita atau ramenya tawuran pelajar yang dilakukan temen-temen kita….mestinya pun membuat kita prihatin dan bersegera mengupayakan kondisi menyedihkan tersebut hilang dari umat ini.

Cuek Sebagai Gaya Hidup? No Way!!
Dengan memahami bahwa memiliki rasa peduli kepada seluruh urusan kaum muslimin ini di mana saja adalah suatu keharusan, maka berarti kita sudah membuat satu langkah awal untuk mewujudkan peran kita sebagai agent of change yang akan merubah kondisi umat yang begitu menyedihkan ini. Nggak mungkin kita akan ngerasa butuh melakukan perubahan, kalau apa yang musti kita rubah aja kita tidak ngerti. Ya khan?!
Jadi….Buang aja sikap ‘Cuek itu ke keranjang sampah, tutup rapat-rapat…biar dia membusuk dan hilang terurai oleh mikroorganisme!!. Jangan pernah tertarik, mengambilnya atau bahkan ngajarin orang lain untuk bersikap cuek.., karena kamu tahu….?! Gara-gara sikap Cuek itulah kita akhirnya dididik dan diajari untuk menjadi orang yang selfish, egois, individualis dan tidak peduli lagi sama saudara kita yang lain. Kita memang bermata, tapi nyatanya kita diajarin untuk tidak bisa melihat dengan mata kita itu. Kita memang bertelinga, tetapi rupanya sikap cuek telah menjadi kotoran pekat yang menyumpal lubang telinga kita hingga tidak bisa ndengerin rintihan, jeritan, dan permintaan tolong dari saudara-saudara kita sekalipun sampai suara mereka habis menyeru kita. ‘Cuek’ ini pulalah yang saat ini telah membuat kita -para generasi muda Islam- menjadi generasi melempem yang tertidur lelap dalam bualan mimpi indah semu yang diciptakan oleh musuh-musuh kita. Lagi-lagi….’CHUEQQ’ (ini bacanya tetep cuek lho, cuman dengan penuh tekanan!) pulalah yang udah dengan begitu suksesnya merusak rasa malu remaja and remaji kita sampe’ rela menjual diri demi sebungkus putauw, senang membuat orang ketakutan karena ulah trek-trekan mereka yang bak pembalap jalanan. Bahkan ‘Cuek’ ini pulalah yang telah membuat mereka tidak merasa malu lagi merusak dan menginjak-nginjak kehormatan agama dan aqidah mereka sebagai seorang Muslim. Sehingga jadilah, kita itu para generasi yang ngakunya Muslim, tapi kerjaannya ngompasin orang, yang tidak pernah keliatan khusyu’ di majelis-majelis ilmu, tapi demen banget ama tripping and dugem, yang tidak pernah absen ngajakin orang lain tawuran…. tapi gak punya malu blas kalau diingetin jangan sampe’ absen puasa. Seorang Muslim yang …boro-boro mau mikirin masa depan umat, lah wong masa depan sendiri aja gak tahu mau dibawa kemana. Akhirnya…..karena kita udah suxes dibuat tidur and jadi melempem, maka yo jangan heran kalau kemudian kita lupa bahwa sebenernya diri kita adalah bagian dari umat ini, bahkan bagian terpenting dari umat ini yang mestinya menjadi motor penggerak kebangkitan umat menuju masa depan yang gemilang. Maka jangan heran kalau sekarang ini, kita -kaum muslimin- memiliki jumlah terbesar….tapi peran paling minimal. Kita memang menang secara kuantitas, tapi sangat lemah dalam kualitas.
Jadi…Cepetlah bangun Teman!! Ayo segera nyadar, jangan tunda-tunda lagi!!! Remember, We are the agent of change Man…! Mestinya…We are The Champion dan bukunya The Looser. Kita ini mestinya jadi pelopor dan bukannya pengekor. Kita jugalah yang mestinya jadi pemain dan bukannya penonton. Karena kita adalah ‘sang generasi potensial’ itu. Yang pada pundak kitalah, harapan ortu kita, mbah-mbah kita, guru-guru kita dan orang-orang generasi sebelum kita diletakkan. Mereka sangat berharap kita bisa membangun masa depan yang indah bagi umat ini, yang bisa mewariskan kehormatan, kejayaan dan kegemilangan kepada anak cucu kita dan dunia ini secara keseluruhan. Kalau bukan kita yang peduli….Siapa lagi?! Bukankah kitalah generasi terbaik yang dilahirkan dari umat ini, selama kita mau berpegang teguh pada agama ini, dan senantiasa memerintahkan pada kebaikan dan mencegah kemungkaran seperti yang telah diindikasikan oleh Allah dalam Al-Qur'an?! (QS. 3:10)
Jadi….. Tunggu apa lagi, jadilah ‘Sang Pelopor’ Gerakan Anti Cuek Internasional. Karena yang GRESS (Gaya Remaja Sekarang) adalah: CUEKK……..? NO WAY!!!
Gimana, setuju khan?!***

Senin, 23 Maret 2009

Kenali Islam sebagai Way Of Life

KENALI JALAN HIDUPMU…!
Oleh:Faizatul Rosyidah

Sobat, seringkali kita mendengar dan melihat orang mencibir ataupun mencemooh ketika ada yang bilang mestinya kita nerapin Islam sebagai ‘way of life’ kita. Sering pula kita melihat betapa banyak dari kita yang terkaget-kaget baru denger kalau di dalam Islam itu juga ada aturan lain -selain urusan ritual- semacam sistem perekonomian atau sistem perpolitikan. Sering pula kita mendengar orang bilang bahwa semua agama itu sama, apakah Islam, Yahudi ataupun Nashrani.
Nah Sobat, kalau kamu ditanya oleh temen kamu apa emang bener pertanyaan itu? Apa bener bahwa Islam itu sama dengan agama-agama lain? Apa bener bahwa Islam itu cuman ngatur urusan ritual doang? Atau pertanyaan Apa bener sih hukum-hukum Islam itu primitif, ketinggalan jaman dan tidak layak pakai? Atau mungkin lebih simpelnya, gimanakah kamu bakal ngejawab kalau ada orang yang nanya “Gimana sih gambaran Islam yang jadi jalan hidupmu itu?” Bisa nggak Sobat kamu-kamu ngejawabnya? Yang jelas, seharusnya kalian semua bisa, karena kita saya dan kamu-kamu semualah yang ngaku menjadi pengemban dan penganut agama ini, yang ngaku menjadi pemilik ‘way of life’ ini. So…kalau sampe’ sekarang diantara kamu masih ada yang masih belum bisa ngejawab pertanyaan-pertanyaan di atas, inilah saatnya kamu-kamu semua mencari ngerti gimanakah sebenernya gambaran jalan hidup kita ini. Cari sama-sama yuk…!!


Islam; Sistem Kehidupan Yang Sempurna
Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah, dengan dirinya dan dengan sesama manusia.
Definisi ini adalah definisi yang diambil dari beberapa nash, baik Al-Qur'an maupun Al Hadits. Batasan bahwa Islam adalah: “Agama yang diturunkan oleh Allah SWT”, berarti telah meng-exclude (mengecualikan) agama-agama yang tidak diturunkan oleh Allah SWT (bukan agama samawi), termasuk di sini adalah agama Budha, Hindu, Conficious, Sintoisme maupun agama yang lain. Sedangkan batasan: “Kepada Nabi Muhammad SAW” berarti mengecualikan agama lain selain agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. apakah itu agama yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Musa, Isa maupun yang lain. Apakah itu agama Kristen, Yahudi ataukah agama-agama Nabi dan Rasul yang lain. Sementara batasan: “Yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, dengan dirinya dan dengan sesama manusia.” Berarti meliputi seluruh urusan / aspek kehidupan; mulai dari urusan dunia hingga akhirat, baik yang berkenaan dengan permasalahan dosa, pahala, surga, neraka ataupun aqidah, ibadah, ekonomi, sosial, politik, budaya, pendidikan dan sebagainya.
Semuanya ini dijelaskan oleh nash-nash / dalil-dalil antara lain:

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. (Terj. QS. Ali Imran 19)
Ayat diatas dengan jelas menunjukkan bahwa agama yang diterima di sisi Allah, hanyalah Islam. Artinya hanya agama Islam sajalah agama yang benar sehingga hanya Islam sajalah yang mestinya kita ambil kalau menginginkan ridla Allah. Sementara agama selain Islam tidak boleh kita ambil dan kita ikuti. Hal ini diperkuat dengan firman-Nya:
“Barang siapa mencari selain Islam sebagai agama, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Terj. QS. Ali Imran 85)
Jadi, setelah Islam diturunkan, semua agama yang lain dinyatakan tidak sah, ditolak, tidak diridhai dan merupakan kekufuran. Ini jelas nampak pada sikap marah Rasul SAW ketika menjumpai Umar bin Khattab membawa lembaran Taurat. Sabda Rasul SAW: “Tidakkah aku datang dengan membawa kertas putih bersih, seandainya saudaraku Musa melihatku, tentu ia tak akan berbuat apa-apa selain mengikuti.” (HR. Imam Ahmad, Ibnu Syaibah dan Al Bazzaar dari Jabir)
Dan inilah yang ditegaskan oleh nash Al-Qur'an:
“Dan kami turunkan Kitab ini kepadamu dengan membawa kebenaran untuk membenarkan kitab yang diturunkan kepadanya dan mengalahkannya...” (Terj. QS. Al Maidah 48)
Kata “Muhaimin ‘alaihi” di dalam ayat tersebut mempunyai makna “Musaythiran ‘alaihi” (mengalahkan), yang berarti bahwa Al-Qur'an diturunkan untuk menetapkan syariat baru dan menghapus syariat-syariat sebelumnya.
Sedangkan penjelasan akan kelengkapan dan kesempurnaan Islam sebagai agama dijelaskan dalam beberapa ayat berikut ini:
“...Hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan untukmu nikmat-Ku, serta telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu.” (Terj. QS. Al Maidah 3)
“...Dan kami turunkan kepadamu Al Kitab sebagai penjelas atas segala sesuatu, sebagai petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (Terj. QS. An Nahl 89)
Sobat, dari beberapa dalil di atas kita dapatkan gambaran bahwa Islam telah datang dengan seperangkat peraturan yang sudah sempurna, yang mampu menjadi penjelas bagi segala persoalan yang dihadapi manusia, apakah itu persoalan ibadah, persoalan ekonomi, masalah pergaulan, masalah narkoba, miras, kenakalan remaja, korupsi, gimana caranya membangun sistem pendidikan yang ideal, dan lain sebagainya; apakah itu menyangkut urusan individual kita, urusan keluarga, bermasyarakat sampe’ bernegara pun semuanya ada jawabannya di dalam Islam.
Hanya saja, ini tidak berarti Islam itu langsung datang dalam bentuk hukum-hukum jadi yang terperinci yang menerangkan semua persoalan tadi secara detil. Akan tetapi dia datang dalam bentuk nash-nash yang memiliki teks-teks global yang bisa ditarik (digali) darinya hukum-hukum yang terperinci melalui proses istimbath (penggalian) hukum/ijtihad.
Dengan kesempurnaannya itulah, kita melihat Islam secara qath’i (jelas) telah mengajarkan konsep-konsep spiritual (ruhiyah), yaitu berkaitan dengan aqidah dan hukum-hukum ibadah seperti shalat, puasa, zakat, haji dan jihad dengan begitu terperincinya. Sama terperincinya dengan ketika Islam menjelaskan berbagai macam peraturan yang berkaitan dengan kehidupan dunia.
Sehingga siapapun yang mengingkari syariat ini, baik seluruhnya atau sebagian saja, baik berkenaan dengan masalah aqidah dan ibadah ritual, ataupun yang berkenaan dengan masalah keduniaan (misal: aspek perekonomian, perpolitikan, pemerintahan, pendidikan, dsb), maka sungguh inilah yang akan bisa mengantarkan seseorang tadi pada kekafiran. Sehingga merupakan keharaman bagi kita untuk hanya mengambil hukum-hukum sholat dan ibadah ritual lainnya, sementara hukum yang menerangkan keharaman riba, keharaman zina, kewajiban berjilbab, kewajiban memiliki penguasa yang mau menerapkan Islam atau hukum-hukum lainnya kita tolak. Karena, hakekatnya sama saja, antara kufur terhadap kewajiban sholat dengan kufur terhadap kewajiban menerapkan syariat Islam yang lain, antara kufur terhadap keharaman membunuh dengan kufur terhadap keharaman makan riba. Sebagaimana firman Allah:
“...Apakah kamu beriman kepada sebagian Al Kitab dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian kecuali kenistaan dalam kehidupan dunia dan pada hari kiamat mereka dikembalikan pada siksa yang sangat berat...” (Terj. QS. Al Baqarah 85)
Inilah sedikit gambaran tentang agama Islam. Jelas, dia berbeda dengan agama-agama manapun yang ada di dunia ini. Apakah agama lain itu merupakan agama samawi yang telah dihapuskan/digantikannya, ataukah agama-agama buatan manusia yang sekarang ini begitu banyaknya. Karena Islam sajalah satu-satunya agama yang berasal dari Dzat Yang Maha Sempurna dan Maha Benar, maka kita bisa melihat betapa menyeluruh dan sempurnanya sistem peraturan yang dibawanya. Di saat agama-agama lain tidak memiliki sistem peraturan untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, ternyata Islam sudah memilikinya. Dan di saat ideologi-ideologi lain hanya punya seperangkat peraturan tentang kehidupan dunia, dan tidak memiliki pengaturan dalam hal ibadah ritual dan keakhiratan, ternyata Islam pun telah memperincinya. Sehingga jelaslah, bahwa Islam tidak hanya sekedar agama, namun lebih lanjut dia adalah sebuah ideologi. Yakni satu-satunya agama dan ideologi yang benar.
Nah Sobat, pertanyaannya sekarang: “Kalian udah tahu yang dimaksud dengan ideologi belum?” Kalau udah… yang nggak pa-pa khan kalau kita me-refresh pemahamanmu itu? and kalau belum….sekarang nich kesempatan buat kamu dapet penjelasan detilnya. Kita simak bareng-bareng yuk….!!

Islam; Agama Sekaligus Ideologi
Islam adalah sebuah mabda’. Mabda’ sendiri merupakan istilah bahasa Arab untuk kata ideologi. Hanya sayang, akibat pengaruh sekulerisme, ideologi dimaknai sempit. Padahal, menurut Muhammad Muhammad Ismail dalam bukunya al Fikru al Islamiy, mabda merupakan aqidah aqliyah yanbatsiqu ‘anha nidzam. Maksudnya ideologi adalah sebuah aqidah aqliyah yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan (nidzam).
Menurut definisi ini, dikatakan sesuatu itu sebagai ideologi kalau dia punya dua hal, yakni dia merupakan aqidah aqliyah dan memiliki sistem aturan. Yang dimaksud dengan aqidah adalah pemikiran menyeluruh tentang dunia, kehidupan sebelum dunia, setelah dunia, hubungan antara dunia dengan sebelum dunia, dan hubungan antara dunia dengan kehidupan sesudah dunia. Sementara yang dimaksud aqidah itu bersifat aqliyah adalah bahwa aqidah tersebut bukanlah sebuah dogma yang tidak bisa diterima oleh akal, atau dalam proses penerimaannya menafikan keberadaan akal/proses berfikir dan hanya semata-mata dipaksa tunduk sekalipun akal yang lurus tidak bisa menerima penjelasannya. Sementara yang dimaksud dengan sistem aturan yang dipancarkan adalah seperangkat peraturan yang mencakup berbagai pemecahan terhadap berbagai problematika kehidupan manusia, baik menyangkut urusan pribadi, keluarga, masyarakat maupun negara; menyangkut persoalan ibadah, akhlak, sosial, politik, ekonomi, budaya dan aspek lainnya; serta cara untuk menerapkan berbagai pemecahan tersebut, cara untuk memelihara aqidah dan cara untuk menyebarkan aqidah tersebut. (An Nabhani, Nidlamul Islam).
Aqidah aqliyah plus berbagai pemecahannya disebut fikrah (konsepsi-konsepsi). Sedangkan cara/metode untuk menerapkan berbagai pemecahan tersebut, cara untuk memelihara aqidah dan cara untuk menyebarkan aqidah tersebut disebut thariqah (metode operasional untuk menerapkah fikrah tadi). Jadi sebuah ideologi bukanlah sebuah pemikiran teoritis yang berisi konsep-konsep khayali (hayalan yang tidak membumi) saja, melainkan konsep-konsep yang sifatnya aplikatif, karena juga memiliki penjelasan bagaimanakah konsep-konsep itu bisa diimplementasikan dalam kehidupan.
Nah Sobat, terkait dengan pernyataan bahwa Islam adalah mabda’/ideologi tadi, maka penjelasan detilnya itu gini. Aqidah Islam menetapkan bahwa sebelum ada kehidupan dunia ini ada Allah SWT, Dzat yang telah menciptakan manusia, kehidupan dan alam semesta ini. Islam pun mengharuskan iman kepada kehidupan setelah dunia, yaitu adanya kiamat dan kehidupan akhirat. Begitu pula aqidah Islam menetapkan bahwa kalau seseorang ingin hidupnya bahagia di dunia maupun di akhirat, maka dia harus menjalani kehidupan di dunia ini dengan melaksanakan dan terikat kepada aturan-aturan Allah; melaksanakan apa yang menjadi perintah-Nya dan meninggalkan apa yang dilarang-Nya. Jadi, agama Islam ini tidak boleh dipisahkan dari kehidupan, apakah waktu kita di kampus, di pasar, di sekolah, di jalan, lagi belanja, lagi belajar, lagi ngapaiiin aja semuanya haruslah dalam rangka melakukan ketaatan kepada Allah. Inilah hubungan antara kehidupan dunia ini dengan kehidupan sebelumnya; bahwa kita harus menjalani kehidupan di dunia ini dengan aturan Sang Pencipta kita. Dan berdasarkan penampilan kita di dunia tersebutlah, kita kelak di hari kiamat akan dihisab dan diminta pertanggungjawaban kita atas segala apa yang kita lakukan di dunia ini. Inilah hubungan antara kehidupan dunia dengan kehidupan sesudahnya (kiamat dan akhirat).
Jadi sampe di sini, kita faham Sobat bahwa kita diperintahkan untuk senantiasa taat kepada perintah dan larangan Allah ketika menjalani kehidupan di dunia ini agar kita bisa meraih kebahagiaan hakiki, yakni meraih ridlo dan selanjutnya mendapatkan kenikmatan surganya Allah.
Nah, masalahnya sekarang: bagaimanakah gambaran sistem aturan yang diturunkan oleh Allah tersebut? Nggak mungkin kan kita bisa ngelaksana’innya kalau kita sendiri aja tidak ngerti gimana gambaran sistem aturan tadi.
Gini Sobat, kalau kita mencoba membuka sumber-sumber dari hukum Islam (yakni Al-Qur'an, hadits, Ijma’ shahabat, dan qiyas (analogi) syar’iyah), maka akan kita temukan berbagai macam hukum yang menerangkan: sistem peraturan hubungan antara laki-laki dengan perempuan, mulai dari gimana caranya bergaul, meminang, menikah, mengurus anak, nasab, perwalian dan waris, yang kesemuanya ini tercakup dalam sistem perekonomian (Nidlamul Ijtima’iy); Selain itu Islam juga memiliki penjelasan tentang konsep-konsep ekonomi, kepemilikian, sebab-sebab kepemilikan, berbagai jenis aqad dalam muamalah, hukum-hukum seputar perseroan dan perusahaan, kebijakan-kebijakan untuk mengentaskan kemiskinan, lembaga perekonomian, dan hal-hal lain yang tercakup dalam sistem perekonomian (Nidlamul Iqtishadiy). Berikutnya, juga akan kita temui penjelasan tentang sistem pemerintahan (Nidlamul Hukmi), mulai dari arti pemerintahan, bagaimana bentuk pemerintahan, kepemimpinan, syarat-syaratnya, lembaga-lembaga pemerintahan, hubungan luar negeri, perkara perang, sistem partai politik, politik dalam negeri dan persoalan-persoalan lainnya dalam sistem pemerintahan. Selain itu, persoalan sanksi dan hukuman pun dijelaskan secara gamblang oleh Islam, mulai dari berbagai jenis sanksi yang ada (hudud, jinayat, ta’zir, mukhalafat), penjelasan mengenai sanksi hukum bagi pelanggaran, pembunuhan, perampokan, pencurian, gangguan keamanan lain, masalah persaksian, penyidikan dan penyelidikan, lembaga peradilan, dan segala hal yang berkaitan dengan sistem hukum dan persanksian (Nidlamul ‘Uqubat). Dan masih banyak penjelasan-penjelasan tentang sistem-sistem lainnya. Ringkasnya Sobat, pokoke Islam memiliki seperangkat peraturan yang lengkap yang mengatur seluruh interaksi yang dilakukan oleh manusia.
Jadi dari sini, jelaslah bahwa Islam bukan hanya sekedar agama yang ngatur urusan ibadah ritual thok, akan tetapi dia adalah agama sekaligus ideologi karena memiliki seperangkat peraturan kehidupan.
Jadi inilah sobat seperangkat peraturan yang kita, seluruh kaum muslimin, harus terapkan sebagai konsekuensi ke-Islaman kita. Sebagaimana yang diperintahkan Allah SWT:
“Maka demi Tuhanmu, mereka sesungguhnya tidak beriman sebelum mereka menjadikan kamu pemutus (hakim) terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan penerimaan sepenuh hati.” (Terj. QS. An Nisaa’ 65)
“Wahai orang-orang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah) dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaithan, sebab sesungguhnya syaithan itu merupakan musuh yang nyata bagi kalian.” (Terj. QS. Al Baqarah 208)
“Dan apa-apa yang diberikan Rasul, maka ambillah. Dan apa-apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah.” (Terj. QS. Al Hasyr 7)
“Apakah engkau tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepada engkau dan kepada apa yang diturunkan sebelum engkau? Mereka hendak bertahkim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah menghindari thaghut itu. Dan syaithan bermaksud menyesatkan mereka dengan penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (Terj. QS. An Nisa’ 60)

Penerapan/Pelaksanaan Islam Secara Kaffah Membawa Rahmat
Namun Sobat, sayangnya...dalam kehidupan kita (kaum muslimin) saat ini, yang terjadi justru trend “Islamophobi”. Banyak sekali kita jumpai kalangan kaum muslimin yang malah takut dengan Islam; takut nunjukin identitasnya sebagai seorang Muslim dan juga takut nerapin Islam secara kaffaah (totalitas), padahal tadi kita udah sepakat bahwa berislam kaffaah sebenernya adalah konsekuensi keimanan kita.
Banyak faktor yang berperan dalam membentuk keadaan Islamophobi ini, yang kalau kita mau sederhanakan dikembalikan kepada dua faktor. Yang pertama, faktor internal kaum muslimin yang sangat lemah pemahamannya tentang Islam itu sendiri, dan yang kedua, adalah faktor eksternal kaum muslimin yang berasal dari orang-orang kafir musuh Islam yang senantiasa berusaha menjauhkan pemahaman Islam dan penerapannya dari benak dan kehidupan kaum muslimin. Banyak upaya yang telah mereka lakukan untuk menggolkan tujuan mereka tersebut. Mulai dari memunculkan dalil-dalil palsu, semacam upaya untuk menerbitkan Al-Qur'an palsu dan menciptakan hadits-hadits palsu; menakwilkan dalil-dalil syara’ tersebut dengan pemahaman yang bertentangan dengan apa yang sebenernya; berusaha memasukkan pemahaman-pemahaman asing yang jelas-jelas bertentangan dengan Islam tapi mereka bungkus dengan label Islam; hingga upaya mereka untuk membuat bahasa Arab - sebagai bahasa dimana seluruh sumber-sumber hukum Islam datang -ditinggalkan oleh kaum muslimin, yang akhirnya membawa kaum muslimin pada keadaan tidak bisa memahami bagaimanakah hukum-hukum Islam itu langsung dari sumbernya. Pada waktu yang bersamaan, mereka (orang-orang kafir) berupaya mempopulerkan jargon-jargon dan label-label yang ‘tidak enak’ kepada Islam dan orang-orang Islam yang ingin menerapkan Islam dalam kehidupan mereka. Mulai dari mengatakan Islam itu agama yang kejam, keras, primitif, tidak berperikemanusiaan, kuno, ketinggalan jaman, akan membawa kerusakan, akan membantai orang-orang selain Islam dan sebagainya. Pokoknya apapun dilakukan agar siapapun berkesimpulan bahwa Islam mestinya tidak layak kita terapkan, dan seharusnya kita campakkan. Sementara bagi kaum muslimin yang ingin menerapkan Islam dalam kehidupan mereka, juga tidak luput dari bidikan mereka. Mulai dari sebutan fundamentalis, ekstrim, hingga teroris juga mereka gembar-gemborkan, hingga membuat kaum muslimin sendiri segan untuk menampakkan keislaman dan keteguhan mereka dalam memegang Islam.
Inilah Sobat yang sekarang ini sedang berkembang di tengah-tengah masyarakat kita. Satu hal yang kita harus faham, bahwa sebenernya sehebat apapun serangan orang-orang kafir tadi kepada Islam dan kaum muslimin, tetapi kalau kaum musliminnya sendiri mengenal dan faham bagaimanakah sebenernya Islam itu, maka serangan tadi tidak akan menghasilkan apa-apa, kecuali keputusasaan mereka dalam usahanya menjauhkan Islam dari benak dan kehidupan kaum muslimin. Sehingga, mengembalikan kembali pemahaman yang benar tentang Islam kepada benak kaum muslimin – termasuk di dalamnya kita – adalah sebuah keniscayaan !!
Apakah memang benar Islam itu seperti yang dituduhkan oleh banyak pihak tersebut kepadanya? Nah Sobat, terkait dengan hal ini Allah telah berfirman:

“Dan tidaklah kami utus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (Terj. QS. Al Anbiya 107). Imam Nawawi Al Bantani, ketika menafsirkan ayat ini menyatakan bahwa yang dimaksudkan adalah bahwa Muhammad diutus sebagai seorang Rasul yang membawa syariat Islam yang mengandung maslahat bagi manusia.
Sejalan dengan hal ini, Allah juga berfirman di ayat-ayat yang lain:
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit (yang ada) dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Terj. QS. Yunus 57)
“Sesungguhnya telah datang kepadamu keterangan yang nyata dari Tuhanmu sebagai petunjuk dan rahmat.” (Terj. QS. Al An’am 157)
Maksud dari “petunjuk” dan “rahmat” dalam ayat di atas adalah dengan membawa manfaat bagi manusia atau menjauhkan kemadlaratan dari dirinya. Atau dengan kata lain, Islam telah datang dengan seperangkat peraturan yang mengandung maslahat, karena makna maslahat itu sendiri adalah memunculkan kemaslahatan dan mencegah kerusakan. (Muhammad Muhammad Isamil, Fikru al Islamiy)
Sehingga sebenernya telah dengan jelas Allah janjikan, bahwa di dalam syariat (hukum-hukum) Islam itu ada kemaslahatan, kalau saja dia diterapkan secara sempurna. Hal ini sejalan dengan qaidah syara’ yang mengatakan: haitsuma yakuunu asy-syar’u takuunu al-maslahatu (Dimana saja hukum syara’ diterapkan maka akan timbul kemaslahatan).
Nah Sobat, kemaslahatan apa aja sih yang akan bisa kita rasakan kalau kita mau nerapin Islam? Dalam hal ini ulama ushul fiqh telah memperincikan bentuk kemaslahatan yang akan dicapai oleh manusia ketika hukum Islam dilaksanakan secara sempurna, antara lain:
1. Maslahat Dlaruriyat: yaitu kemaslahatan yang akan dibutuhkan oleh manusia untuk mempertahankan kehidupannya sebagai manusia yang mulia. Apabila kemaslahatan tersebut tidak didapatkan, maka hidup manusia akan mengalami kerusakan. Nah Sobat, bentuk-bentuk kemaslahatan tersebut adalah:
(1) Terpeliharanya jiwa / nyawa, akan kita dapatkan ketika kita mau menerapkan hukum-hukum diantaranya yang berkaitan dengan jinayat yang menyatakan bahwa pembunuhan tanpa alasan yang dibenarkan secara sengaja adalah harus diganti nyawa, perlukaan atas hidung dibalas dengan hidung, telinga dengan telinga, dan sebagainya, atau dikenakan diyat / denda (misal: untuk pembunuhan yang tidak disengaja harus memberikan tebusan 100 ekor unta, 40 diantaranya haruslah sedang bunting, kalau tidak bisa harus membayar kafarat dengan memerdekakan hamba perempuan yang beriman, atau puasa dua bulan berturut-turut), keharusan membayar diyat bagi orang yang menghilangkan satu gigi sebesar 5 ekor unta, dsb.
Sobat, bayangkan, masih adakah orang yang akan dengan begitu mudahnya membunuh orang lain, menggamparnya, memukulnya atau bahkan sedikit melukainya kalau memang hukuman bagi mereka adalah hukuman yang setimpal dengan apa yang mereka lakukan, sebagaimana Islam menetapkan?!
(2) Terpeliharanya harta, akan kita dapatkan kalau kita mau nerapin hukum-hukum Islam diantaranya hukum potong tangan bagi para pencuri yang telah mencapai nishab (batas pencurian untuk dipotong tangan), pemberian sanksi ta’zir yang setimpal bagi para pelaku korupsi, dsb. Sobat, bandingkan dengan sekarang ketika kita meninggalkan hukum-hukum tersebut, maka kuantitas dan kualitas pencurian pun semakin meningkat dengan berbagai modus operandinya, bahkan sekarang karena begitu terorganisirnya sampai-sampai menjadi kelompok pencuri ’seolah-olah’ menjadi profesi tersendiri yang ’menjanjikan’.
(3) Terpeliharanya keamanan, akan kita dapatkan kalau kita mau nerapin hukum-hukum Islam yang diantaranya menetapkan bahwa bagi para perampok jalanan yang melakukan pembunuhan tanpa mengambil harta berarti mereka harus dibunuh saja, kalau mereka mengambil harta dan membunuh korbannya maka mereka dibunuh dan disalib, kalau mereka mengambil harta saja tanpa membunuh maka dipotong tangan dan kakinya secara bersilangan, sedangkan apabila mereka menakut-nakuti orang yang lewat tanpa membunuh maupun mengambil harta maka mereka harus dibuang dari daerah, dsb.
Sobat, bayangkan, andainya hukuman seperti itu yang kita terapkan bagi para perampok jalanan, akankah masih ada orang-orang yang berfikiran dan melihat menjadi perampok jalanan adalah profesi yang mudah, menjanjikan dengan resiko yang tidak terlalu besar sehingga mereka sempat membuat jaringan dan organisasi perampok jalanan seperti sekarang ini?! Renungkanlah!
(4) Terpeliharanya keturunan, akan kita dapatkan kalau kita mau nerapin hukum Islam yang mewajibkan pernikahan sebagai satu-satunya jalan yang menghalalkan hubungan seksual antara seorang pria dan wanita, yang menyatakan keharaman zina dan akan menjatuhkan hukuman rajam ataupun cambuk bagi para pelakunya.
Kalau saja seseorang itu sudah begitu takutnya untuk melakukan perzinaan, masih akan banyakkah bayi-bayi yang diaborsi, atau lahir tanpa kejelasan nasab, dan tanpa kejelasan penanggung jawab/wali?
(5) Terpeliharanya kemuliaan, akan kita dapatkan kalau kita nerapin hukum-hukum Islam yang menjatuhkan sanksi 80 kali cambukan atas orang-orang yang menuduh wanita baik-baik berzina padahal dia tidak bisa membuktikannya, kalau kita mau nerapin hukum-hukum yang berusaha menjadikan wanita sebagai suatu kehormatan yang harus dijaga dan bukannya menjadikannya sebagai barang murahan yang dipajang di toko-toko, jalan-jalan, ataupun tempat-tempat lainnya.
Sobat, bayangkan, bukankah pada masa sekarang pergunjingan dan pergosipan mengenai hamil di luar nikah (zina) bahkan dijadikan komoditas yang dijual di berbagai media massa? Dan bukankah pada masa sekarang ini semakin banyak para wanita yang semakin tidak terjaga kehormatannya dan hilang rasa malunya?
(6) Terpeliharanya akal, akan kita dapatkan kalau kita nerapin hukum-hukum Islam yang menyatakan keharaman minum khamr (miras), keharaman mengkonsumsi narkoba, hukuman setimpal tidak hanya bagi konsumennya tapi juga produsennya, pengedarnya, pem-backing-nya dan siapa saja yang terlibat hingga miras/narkoba merajalela.
Sobat, bukankah dengan cara begini akal-akal potensial para generasi muda kita akan terjaga dari hal-hal yang saat ini banyak merusaknya?
(7) Terpeliharanya agama / aqidah, akan kita dapatkan kalau kita nerapin hukum Islam yang menyatakan bahwa orang yang murtad harus dibunuh setelah dicoba untuk disadarkan dan diberi kesempatan untuk berfikir dan merenungkan kesalahannya.
Sobat, kita tahu benar bahwa hanya Islamlah jalan menuju keselamatan dan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat, sehingga ketika seseorang sudah tertunjuki kepadanya haruslah ada mekanisme penjagaan agar tidak mudah seseorang tadi mengganti-ganti agamanya hingga menggelincirkannya pada kesesatan dan penderitaan abadi.
(8) Terpeliharanya negara, Sobat… kita tahu, keberadaan sebuah negara bagi kita -kaum muslimin- adalah kepentingan asasi (mendasar). Tanpanya maka kita tidak akan mungkin bisa menerapkan Islam secara kaffaah, maka negara tersebut haruslah dijaga dari upaya-upaya untuk menjatuhkan dan menghilangkannya. Kemaslahatan ini akan kita dapatkan kalau kita mau nerapin hukum Islam yang akan menjatuhkan sanksi bagi para bughat (pembangkang/pemberontak terhadap negara) dengan cara diperangi dengan tujuan mendidik agar mereka sadar, dan bukan untuk menghancurkannya.
2. Maslahat Hajiyat: yaitu suatu bentuk kemaslahatan yang dibutuhkan oleh manusia dalam keadaan penat, susah dan menghadapi kesulitan hidup. Ini akan kita dapatkan dengan adanya keringanan (rukhshah) yang diberikan oleh Islam pada keadaan-keadaan tertentu. Misalnya: ketika tidak sanggup shalat dengan berdiri karena sakit bisa dengan duduk, boleh berbuka di bulan ramadhan bagi wanita yang haid atau sakit, dsb.
3. Maslahat Tahsiniyat: yaitu kemaslahatan yang akan diperoleh manusia ketika melaksanakan hukum-hukum yang berkaitan dengan sifat akhlaq dan adab. Dimana dengan melaksanakan hukum-hukum tersebut maka seseorang akan terjaga dari hal-hal yang bisa menjatuhkan atau membawa pada tercelanya martabat kepribadian Islamnya. Misal ketika kita menerapkan hukum: tawadlu, tidak sombong, menjaga lisan dari perkataan yang keji, dsb.
4. Maslahat Takmiliyat: yaitu kemaslahatan yang berkenaan dengan penyempurnaan maslahat yang akan didapatkan oleh manusia karena menyempurnakan tiga kemaslahatan yang lain. Yaitu ketika kita melaksanakan hal-hal yang menjadi cabang kewajiban atau keharaman asal. Misalnya, ketika zina diharamkan, maka apa saja yang akan mengantarkan pada perzinaan juga telah diharamkan oleh Islam, seperti ‘mojoknya’ seorang cowok dengan cewek bukan mahramnya, masuk kamarnya, buka bajunya, dsb. Dengan demikian, kehidupan kita benar-benar akan senantiasa dijaga dari hal-hal yang akan merusak kemuliaan hidup seorang manusia dengan sedetil-detilnya. (Hafidz Abdurrahman, Islam Politik dan Spiritual)

Inilah Sobat gambaran kemaslahatan yang akan kita -seluruh manusia- dapatkan ketika kita mau menerapkan Islam secara kaffaah (keseluruhan) untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang kita hadapi. Apakah masalah ini berkaitan dengan hubungan kita dengan diri sendiri, sesama manusia, ataukah dengan Allah SWT.
Pada waktu itulah Sobat, gambaran bahwa Islam adalah mu’aalajah lil masyaakil insaan (pemecah bagi seluruh problematika manusia) akan diwujudkan. Dan itu pasti!! Karena Allah sendirilah yang menjanjikannya. Sobat…….Tidakkah kita menjadi orang-orang yang yakin?!
“Apakah hukum jahiliyyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin.” (Terj. QS. Al Maidah 50)
“Ucapan orang-orang beriman, manakala mereka diajak kepada Allah dan Rasul-Nya supaya dia memberikan ketentuan hukum diantara mereka, tidak lain hanya menyatakan: “Kami mendengar dan kami mematuhi-Nya.” Mereka itulah orang-orang yang berbahagia.” (Terj. QS. An Nur 51)

Wallahu A’lam bish-Showab.***