Tempat berbagi
informasi, pemikiran,
kisah, artikel, tips, pengalaman, dan ilmu
berkaitan dengan
dunia medis, intelektual, dakwah, perempuan,

pendidikan anak,
remaja, keluarga dan generasi, juga sesekali barang jualan.....

Selamat Berlayar..........

Senin, 23 Maret 2009

Kenali Islam sebagai Way Of Life

KENALI JALAN HIDUPMU…!
Oleh:Faizatul Rosyidah

Sobat, seringkali kita mendengar dan melihat orang mencibir ataupun mencemooh ketika ada yang bilang mestinya kita nerapin Islam sebagai ‘way of life’ kita. Sering pula kita melihat betapa banyak dari kita yang terkaget-kaget baru denger kalau di dalam Islam itu juga ada aturan lain -selain urusan ritual- semacam sistem perekonomian atau sistem perpolitikan. Sering pula kita mendengar orang bilang bahwa semua agama itu sama, apakah Islam, Yahudi ataupun Nashrani.
Nah Sobat, kalau kamu ditanya oleh temen kamu apa emang bener pertanyaan itu? Apa bener bahwa Islam itu sama dengan agama-agama lain? Apa bener bahwa Islam itu cuman ngatur urusan ritual doang? Atau pertanyaan Apa bener sih hukum-hukum Islam itu primitif, ketinggalan jaman dan tidak layak pakai? Atau mungkin lebih simpelnya, gimanakah kamu bakal ngejawab kalau ada orang yang nanya “Gimana sih gambaran Islam yang jadi jalan hidupmu itu?” Bisa nggak Sobat kamu-kamu ngejawabnya? Yang jelas, seharusnya kalian semua bisa, karena kita saya dan kamu-kamu semualah yang ngaku menjadi pengemban dan penganut agama ini, yang ngaku menjadi pemilik ‘way of life’ ini. So…kalau sampe’ sekarang diantara kamu masih ada yang masih belum bisa ngejawab pertanyaan-pertanyaan di atas, inilah saatnya kamu-kamu semua mencari ngerti gimanakah sebenernya gambaran jalan hidup kita ini. Cari sama-sama yuk…!!


Islam; Sistem Kehidupan Yang Sempurna
Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah, dengan dirinya dan dengan sesama manusia.
Definisi ini adalah definisi yang diambil dari beberapa nash, baik Al-Qur'an maupun Al Hadits. Batasan bahwa Islam adalah: “Agama yang diturunkan oleh Allah SWT”, berarti telah meng-exclude (mengecualikan) agama-agama yang tidak diturunkan oleh Allah SWT (bukan agama samawi), termasuk di sini adalah agama Budha, Hindu, Conficious, Sintoisme maupun agama yang lain. Sedangkan batasan: “Kepada Nabi Muhammad SAW” berarti mengecualikan agama lain selain agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. apakah itu agama yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Musa, Isa maupun yang lain. Apakah itu agama Kristen, Yahudi ataukah agama-agama Nabi dan Rasul yang lain. Sementara batasan: “Yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, dengan dirinya dan dengan sesama manusia.” Berarti meliputi seluruh urusan / aspek kehidupan; mulai dari urusan dunia hingga akhirat, baik yang berkenaan dengan permasalahan dosa, pahala, surga, neraka ataupun aqidah, ibadah, ekonomi, sosial, politik, budaya, pendidikan dan sebagainya.
Semuanya ini dijelaskan oleh nash-nash / dalil-dalil antara lain:

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. (Terj. QS. Ali Imran 19)
Ayat diatas dengan jelas menunjukkan bahwa agama yang diterima di sisi Allah, hanyalah Islam. Artinya hanya agama Islam sajalah agama yang benar sehingga hanya Islam sajalah yang mestinya kita ambil kalau menginginkan ridla Allah. Sementara agama selain Islam tidak boleh kita ambil dan kita ikuti. Hal ini diperkuat dengan firman-Nya:
“Barang siapa mencari selain Islam sebagai agama, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Terj. QS. Ali Imran 85)
Jadi, setelah Islam diturunkan, semua agama yang lain dinyatakan tidak sah, ditolak, tidak diridhai dan merupakan kekufuran. Ini jelas nampak pada sikap marah Rasul SAW ketika menjumpai Umar bin Khattab membawa lembaran Taurat. Sabda Rasul SAW: “Tidakkah aku datang dengan membawa kertas putih bersih, seandainya saudaraku Musa melihatku, tentu ia tak akan berbuat apa-apa selain mengikuti.” (HR. Imam Ahmad, Ibnu Syaibah dan Al Bazzaar dari Jabir)
Dan inilah yang ditegaskan oleh nash Al-Qur'an:
“Dan kami turunkan Kitab ini kepadamu dengan membawa kebenaran untuk membenarkan kitab yang diturunkan kepadanya dan mengalahkannya...” (Terj. QS. Al Maidah 48)
Kata “Muhaimin ‘alaihi” di dalam ayat tersebut mempunyai makna “Musaythiran ‘alaihi” (mengalahkan), yang berarti bahwa Al-Qur'an diturunkan untuk menetapkan syariat baru dan menghapus syariat-syariat sebelumnya.
Sedangkan penjelasan akan kelengkapan dan kesempurnaan Islam sebagai agama dijelaskan dalam beberapa ayat berikut ini:
“...Hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan untukmu nikmat-Ku, serta telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu.” (Terj. QS. Al Maidah 3)
“...Dan kami turunkan kepadamu Al Kitab sebagai penjelas atas segala sesuatu, sebagai petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (Terj. QS. An Nahl 89)
Sobat, dari beberapa dalil di atas kita dapatkan gambaran bahwa Islam telah datang dengan seperangkat peraturan yang sudah sempurna, yang mampu menjadi penjelas bagi segala persoalan yang dihadapi manusia, apakah itu persoalan ibadah, persoalan ekonomi, masalah pergaulan, masalah narkoba, miras, kenakalan remaja, korupsi, gimana caranya membangun sistem pendidikan yang ideal, dan lain sebagainya; apakah itu menyangkut urusan individual kita, urusan keluarga, bermasyarakat sampe’ bernegara pun semuanya ada jawabannya di dalam Islam.
Hanya saja, ini tidak berarti Islam itu langsung datang dalam bentuk hukum-hukum jadi yang terperinci yang menerangkan semua persoalan tadi secara detil. Akan tetapi dia datang dalam bentuk nash-nash yang memiliki teks-teks global yang bisa ditarik (digali) darinya hukum-hukum yang terperinci melalui proses istimbath (penggalian) hukum/ijtihad.
Dengan kesempurnaannya itulah, kita melihat Islam secara qath’i (jelas) telah mengajarkan konsep-konsep spiritual (ruhiyah), yaitu berkaitan dengan aqidah dan hukum-hukum ibadah seperti shalat, puasa, zakat, haji dan jihad dengan begitu terperincinya. Sama terperincinya dengan ketika Islam menjelaskan berbagai macam peraturan yang berkaitan dengan kehidupan dunia.
Sehingga siapapun yang mengingkari syariat ini, baik seluruhnya atau sebagian saja, baik berkenaan dengan masalah aqidah dan ibadah ritual, ataupun yang berkenaan dengan masalah keduniaan (misal: aspek perekonomian, perpolitikan, pemerintahan, pendidikan, dsb), maka sungguh inilah yang akan bisa mengantarkan seseorang tadi pada kekafiran. Sehingga merupakan keharaman bagi kita untuk hanya mengambil hukum-hukum sholat dan ibadah ritual lainnya, sementara hukum yang menerangkan keharaman riba, keharaman zina, kewajiban berjilbab, kewajiban memiliki penguasa yang mau menerapkan Islam atau hukum-hukum lainnya kita tolak. Karena, hakekatnya sama saja, antara kufur terhadap kewajiban sholat dengan kufur terhadap kewajiban menerapkan syariat Islam yang lain, antara kufur terhadap keharaman membunuh dengan kufur terhadap keharaman makan riba. Sebagaimana firman Allah:
“...Apakah kamu beriman kepada sebagian Al Kitab dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian kecuali kenistaan dalam kehidupan dunia dan pada hari kiamat mereka dikembalikan pada siksa yang sangat berat...” (Terj. QS. Al Baqarah 85)
Inilah sedikit gambaran tentang agama Islam. Jelas, dia berbeda dengan agama-agama manapun yang ada di dunia ini. Apakah agama lain itu merupakan agama samawi yang telah dihapuskan/digantikannya, ataukah agama-agama buatan manusia yang sekarang ini begitu banyaknya. Karena Islam sajalah satu-satunya agama yang berasal dari Dzat Yang Maha Sempurna dan Maha Benar, maka kita bisa melihat betapa menyeluruh dan sempurnanya sistem peraturan yang dibawanya. Di saat agama-agama lain tidak memiliki sistem peraturan untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, ternyata Islam sudah memilikinya. Dan di saat ideologi-ideologi lain hanya punya seperangkat peraturan tentang kehidupan dunia, dan tidak memiliki pengaturan dalam hal ibadah ritual dan keakhiratan, ternyata Islam pun telah memperincinya. Sehingga jelaslah, bahwa Islam tidak hanya sekedar agama, namun lebih lanjut dia adalah sebuah ideologi. Yakni satu-satunya agama dan ideologi yang benar.
Nah Sobat, pertanyaannya sekarang: “Kalian udah tahu yang dimaksud dengan ideologi belum?” Kalau udah… yang nggak pa-pa khan kalau kita me-refresh pemahamanmu itu? and kalau belum….sekarang nich kesempatan buat kamu dapet penjelasan detilnya. Kita simak bareng-bareng yuk….!!

Islam; Agama Sekaligus Ideologi
Islam adalah sebuah mabda’. Mabda’ sendiri merupakan istilah bahasa Arab untuk kata ideologi. Hanya sayang, akibat pengaruh sekulerisme, ideologi dimaknai sempit. Padahal, menurut Muhammad Muhammad Ismail dalam bukunya al Fikru al Islamiy, mabda merupakan aqidah aqliyah yanbatsiqu ‘anha nidzam. Maksudnya ideologi adalah sebuah aqidah aqliyah yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan (nidzam).
Menurut definisi ini, dikatakan sesuatu itu sebagai ideologi kalau dia punya dua hal, yakni dia merupakan aqidah aqliyah dan memiliki sistem aturan. Yang dimaksud dengan aqidah adalah pemikiran menyeluruh tentang dunia, kehidupan sebelum dunia, setelah dunia, hubungan antara dunia dengan sebelum dunia, dan hubungan antara dunia dengan kehidupan sesudah dunia. Sementara yang dimaksud aqidah itu bersifat aqliyah adalah bahwa aqidah tersebut bukanlah sebuah dogma yang tidak bisa diterima oleh akal, atau dalam proses penerimaannya menafikan keberadaan akal/proses berfikir dan hanya semata-mata dipaksa tunduk sekalipun akal yang lurus tidak bisa menerima penjelasannya. Sementara yang dimaksud dengan sistem aturan yang dipancarkan adalah seperangkat peraturan yang mencakup berbagai pemecahan terhadap berbagai problematika kehidupan manusia, baik menyangkut urusan pribadi, keluarga, masyarakat maupun negara; menyangkut persoalan ibadah, akhlak, sosial, politik, ekonomi, budaya dan aspek lainnya; serta cara untuk menerapkan berbagai pemecahan tersebut, cara untuk memelihara aqidah dan cara untuk menyebarkan aqidah tersebut. (An Nabhani, Nidlamul Islam).
Aqidah aqliyah plus berbagai pemecahannya disebut fikrah (konsepsi-konsepsi). Sedangkan cara/metode untuk menerapkan berbagai pemecahan tersebut, cara untuk memelihara aqidah dan cara untuk menyebarkan aqidah tersebut disebut thariqah (metode operasional untuk menerapkah fikrah tadi). Jadi sebuah ideologi bukanlah sebuah pemikiran teoritis yang berisi konsep-konsep khayali (hayalan yang tidak membumi) saja, melainkan konsep-konsep yang sifatnya aplikatif, karena juga memiliki penjelasan bagaimanakah konsep-konsep itu bisa diimplementasikan dalam kehidupan.
Nah Sobat, terkait dengan pernyataan bahwa Islam adalah mabda’/ideologi tadi, maka penjelasan detilnya itu gini. Aqidah Islam menetapkan bahwa sebelum ada kehidupan dunia ini ada Allah SWT, Dzat yang telah menciptakan manusia, kehidupan dan alam semesta ini. Islam pun mengharuskan iman kepada kehidupan setelah dunia, yaitu adanya kiamat dan kehidupan akhirat. Begitu pula aqidah Islam menetapkan bahwa kalau seseorang ingin hidupnya bahagia di dunia maupun di akhirat, maka dia harus menjalani kehidupan di dunia ini dengan melaksanakan dan terikat kepada aturan-aturan Allah; melaksanakan apa yang menjadi perintah-Nya dan meninggalkan apa yang dilarang-Nya. Jadi, agama Islam ini tidak boleh dipisahkan dari kehidupan, apakah waktu kita di kampus, di pasar, di sekolah, di jalan, lagi belanja, lagi belajar, lagi ngapaiiin aja semuanya haruslah dalam rangka melakukan ketaatan kepada Allah. Inilah hubungan antara kehidupan dunia ini dengan kehidupan sebelumnya; bahwa kita harus menjalani kehidupan di dunia ini dengan aturan Sang Pencipta kita. Dan berdasarkan penampilan kita di dunia tersebutlah, kita kelak di hari kiamat akan dihisab dan diminta pertanggungjawaban kita atas segala apa yang kita lakukan di dunia ini. Inilah hubungan antara kehidupan dunia dengan kehidupan sesudahnya (kiamat dan akhirat).
Jadi sampe di sini, kita faham Sobat bahwa kita diperintahkan untuk senantiasa taat kepada perintah dan larangan Allah ketika menjalani kehidupan di dunia ini agar kita bisa meraih kebahagiaan hakiki, yakni meraih ridlo dan selanjutnya mendapatkan kenikmatan surganya Allah.
Nah, masalahnya sekarang: bagaimanakah gambaran sistem aturan yang diturunkan oleh Allah tersebut? Nggak mungkin kan kita bisa ngelaksana’innya kalau kita sendiri aja tidak ngerti gimana gambaran sistem aturan tadi.
Gini Sobat, kalau kita mencoba membuka sumber-sumber dari hukum Islam (yakni Al-Qur'an, hadits, Ijma’ shahabat, dan qiyas (analogi) syar’iyah), maka akan kita temukan berbagai macam hukum yang menerangkan: sistem peraturan hubungan antara laki-laki dengan perempuan, mulai dari gimana caranya bergaul, meminang, menikah, mengurus anak, nasab, perwalian dan waris, yang kesemuanya ini tercakup dalam sistem perekonomian (Nidlamul Ijtima’iy); Selain itu Islam juga memiliki penjelasan tentang konsep-konsep ekonomi, kepemilikian, sebab-sebab kepemilikan, berbagai jenis aqad dalam muamalah, hukum-hukum seputar perseroan dan perusahaan, kebijakan-kebijakan untuk mengentaskan kemiskinan, lembaga perekonomian, dan hal-hal lain yang tercakup dalam sistem perekonomian (Nidlamul Iqtishadiy). Berikutnya, juga akan kita temui penjelasan tentang sistem pemerintahan (Nidlamul Hukmi), mulai dari arti pemerintahan, bagaimana bentuk pemerintahan, kepemimpinan, syarat-syaratnya, lembaga-lembaga pemerintahan, hubungan luar negeri, perkara perang, sistem partai politik, politik dalam negeri dan persoalan-persoalan lainnya dalam sistem pemerintahan. Selain itu, persoalan sanksi dan hukuman pun dijelaskan secara gamblang oleh Islam, mulai dari berbagai jenis sanksi yang ada (hudud, jinayat, ta’zir, mukhalafat), penjelasan mengenai sanksi hukum bagi pelanggaran, pembunuhan, perampokan, pencurian, gangguan keamanan lain, masalah persaksian, penyidikan dan penyelidikan, lembaga peradilan, dan segala hal yang berkaitan dengan sistem hukum dan persanksian (Nidlamul ‘Uqubat). Dan masih banyak penjelasan-penjelasan tentang sistem-sistem lainnya. Ringkasnya Sobat, pokoke Islam memiliki seperangkat peraturan yang lengkap yang mengatur seluruh interaksi yang dilakukan oleh manusia.
Jadi dari sini, jelaslah bahwa Islam bukan hanya sekedar agama yang ngatur urusan ibadah ritual thok, akan tetapi dia adalah agama sekaligus ideologi karena memiliki seperangkat peraturan kehidupan.
Jadi inilah sobat seperangkat peraturan yang kita, seluruh kaum muslimin, harus terapkan sebagai konsekuensi ke-Islaman kita. Sebagaimana yang diperintahkan Allah SWT:
“Maka demi Tuhanmu, mereka sesungguhnya tidak beriman sebelum mereka menjadikan kamu pemutus (hakim) terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan penerimaan sepenuh hati.” (Terj. QS. An Nisaa’ 65)
“Wahai orang-orang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah) dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaithan, sebab sesungguhnya syaithan itu merupakan musuh yang nyata bagi kalian.” (Terj. QS. Al Baqarah 208)
“Dan apa-apa yang diberikan Rasul, maka ambillah. Dan apa-apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah.” (Terj. QS. Al Hasyr 7)
“Apakah engkau tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepada engkau dan kepada apa yang diturunkan sebelum engkau? Mereka hendak bertahkim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah menghindari thaghut itu. Dan syaithan bermaksud menyesatkan mereka dengan penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (Terj. QS. An Nisa’ 60)

Penerapan/Pelaksanaan Islam Secara Kaffah Membawa Rahmat
Namun Sobat, sayangnya...dalam kehidupan kita (kaum muslimin) saat ini, yang terjadi justru trend “Islamophobi”. Banyak sekali kita jumpai kalangan kaum muslimin yang malah takut dengan Islam; takut nunjukin identitasnya sebagai seorang Muslim dan juga takut nerapin Islam secara kaffaah (totalitas), padahal tadi kita udah sepakat bahwa berislam kaffaah sebenernya adalah konsekuensi keimanan kita.
Banyak faktor yang berperan dalam membentuk keadaan Islamophobi ini, yang kalau kita mau sederhanakan dikembalikan kepada dua faktor. Yang pertama, faktor internal kaum muslimin yang sangat lemah pemahamannya tentang Islam itu sendiri, dan yang kedua, adalah faktor eksternal kaum muslimin yang berasal dari orang-orang kafir musuh Islam yang senantiasa berusaha menjauhkan pemahaman Islam dan penerapannya dari benak dan kehidupan kaum muslimin. Banyak upaya yang telah mereka lakukan untuk menggolkan tujuan mereka tersebut. Mulai dari memunculkan dalil-dalil palsu, semacam upaya untuk menerbitkan Al-Qur'an palsu dan menciptakan hadits-hadits palsu; menakwilkan dalil-dalil syara’ tersebut dengan pemahaman yang bertentangan dengan apa yang sebenernya; berusaha memasukkan pemahaman-pemahaman asing yang jelas-jelas bertentangan dengan Islam tapi mereka bungkus dengan label Islam; hingga upaya mereka untuk membuat bahasa Arab - sebagai bahasa dimana seluruh sumber-sumber hukum Islam datang -ditinggalkan oleh kaum muslimin, yang akhirnya membawa kaum muslimin pada keadaan tidak bisa memahami bagaimanakah hukum-hukum Islam itu langsung dari sumbernya. Pada waktu yang bersamaan, mereka (orang-orang kafir) berupaya mempopulerkan jargon-jargon dan label-label yang ‘tidak enak’ kepada Islam dan orang-orang Islam yang ingin menerapkan Islam dalam kehidupan mereka. Mulai dari mengatakan Islam itu agama yang kejam, keras, primitif, tidak berperikemanusiaan, kuno, ketinggalan jaman, akan membawa kerusakan, akan membantai orang-orang selain Islam dan sebagainya. Pokoknya apapun dilakukan agar siapapun berkesimpulan bahwa Islam mestinya tidak layak kita terapkan, dan seharusnya kita campakkan. Sementara bagi kaum muslimin yang ingin menerapkan Islam dalam kehidupan mereka, juga tidak luput dari bidikan mereka. Mulai dari sebutan fundamentalis, ekstrim, hingga teroris juga mereka gembar-gemborkan, hingga membuat kaum muslimin sendiri segan untuk menampakkan keislaman dan keteguhan mereka dalam memegang Islam.
Inilah Sobat yang sekarang ini sedang berkembang di tengah-tengah masyarakat kita. Satu hal yang kita harus faham, bahwa sebenernya sehebat apapun serangan orang-orang kafir tadi kepada Islam dan kaum muslimin, tetapi kalau kaum musliminnya sendiri mengenal dan faham bagaimanakah sebenernya Islam itu, maka serangan tadi tidak akan menghasilkan apa-apa, kecuali keputusasaan mereka dalam usahanya menjauhkan Islam dari benak dan kehidupan kaum muslimin. Sehingga, mengembalikan kembali pemahaman yang benar tentang Islam kepada benak kaum muslimin – termasuk di dalamnya kita – adalah sebuah keniscayaan !!
Apakah memang benar Islam itu seperti yang dituduhkan oleh banyak pihak tersebut kepadanya? Nah Sobat, terkait dengan hal ini Allah telah berfirman:

“Dan tidaklah kami utus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (Terj. QS. Al Anbiya 107). Imam Nawawi Al Bantani, ketika menafsirkan ayat ini menyatakan bahwa yang dimaksudkan adalah bahwa Muhammad diutus sebagai seorang Rasul yang membawa syariat Islam yang mengandung maslahat bagi manusia.
Sejalan dengan hal ini, Allah juga berfirman di ayat-ayat yang lain:
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit (yang ada) dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Terj. QS. Yunus 57)
“Sesungguhnya telah datang kepadamu keterangan yang nyata dari Tuhanmu sebagai petunjuk dan rahmat.” (Terj. QS. Al An’am 157)
Maksud dari “petunjuk” dan “rahmat” dalam ayat di atas adalah dengan membawa manfaat bagi manusia atau menjauhkan kemadlaratan dari dirinya. Atau dengan kata lain, Islam telah datang dengan seperangkat peraturan yang mengandung maslahat, karena makna maslahat itu sendiri adalah memunculkan kemaslahatan dan mencegah kerusakan. (Muhammad Muhammad Isamil, Fikru al Islamiy)
Sehingga sebenernya telah dengan jelas Allah janjikan, bahwa di dalam syariat (hukum-hukum) Islam itu ada kemaslahatan, kalau saja dia diterapkan secara sempurna. Hal ini sejalan dengan qaidah syara’ yang mengatakan: haitsuma yakuunu asy-syar’u takuunu al-maslahatu (Dimana saja hukum syara’ diterapkan maka akan timbul kemaslahatan).
Nah Sobat, kemaslahatan apa aja sih yang akan bisa kita rasakan kalau kita mau nerapin Islam? Dalam hal ini ulama ushul fiqh telah memperincikan bentuk kemaslahatan yang akan dicapai oleh manusia ketika hukum Islam dilaksanakan secara sempurna, antara lain:
1. Maslahat Dlaruriyat: yaitu kemaslahatan yang akan dibutuhkan oleh manusia untuk mempertahankan kehidupannya sebagai manusia yang mulia. Apabila kemaslahatan tersebut tidak didapatkan, maka hidup manusia akan mengalami kerusakan. Nah Sobat, bentuk-bentuk kemaslahatan tersebut adalah:
(1) Terpeliharanya jiwa / nyawa, akan kita dapatkan ketika kita mau menerapkan hukum-hukum diantaranya yang berkaitan dengan jinayat yang menyatakan bahwa pembunuhan tanpa alasan yang dibenarkan secara sengaja adalah harus diganti nyawa, perlukaan atas hidung dibalas dengan hidung, telinga dengan telinga, dan sebagainya, atau dikenakan diyat / denda (misal: untuk pembunuhan yang tidak disengaja harus memberikan tebusan 100 ekor unta, 40 diantaranya haruslah sedang bunting, kalau tidak bisa harus membayar kafarat dengan memerdekakan hamba perempuan yang beriman, atau puasa dua bulan berturut-turut), keharusan membayar diyat bagi orang yang menghilangkan satu gigi sebesar 5 ekor unta, dsb.
Sobat, bayangkan, masih adakah orang yang akan dengan begitu mudahnya membunuh orang lain, menggamparnya, memukulnya atau bahkan sedikit melukainya kalau memang hukuman bagi mereka adalah hukuman yang setimpal dengan apa yang mereka lakukan, sebagaimana Islam menetapkan?!
(2) Terpeliharanya harta, akan kita dapatkan kalau kita mau nerapin hukum-hukum Islam diantaranya hukum potong tangan bagi para pencuri yang telah mencapai nishab (batas pencurian untuk dipotong tangan), pemberian sanksi ta’zir yang setimpal bagi para pelaku korupsi, dsb. Sobat, bandingkan dengan sekarang ketika kita meninggalkan hukum-hukum tersebut, maka kuantitas dan kualitas pencurian pun semakin meningkat dengan berbagai modus operandinya, bahkan sekarang karena begitu terorganisirnya sampai-sampai menjadi kelompok pencuri ’seolah-olah’ menjadi profesi tersendiri yang ’menjanjikan’.
(3) Terpeliharanya keamanan, akan kita dapatkan kalau kita mau nerapin hukum-hukum Islam yang diantaranya menetapkan bahwa bagi para perampok jalanan yang melakukan pembunuhan tanpa mengambil harta berarti mereka harus dibunuh saja, kalau mereka mengambil harta dan membunuh korbannya maka mereka dibunuh dan disalib, kalau mereka mengambil harta saja tanpa membunuh maka dipotong tangan dan kakinya secara bersilangan, sedangkan apabila mereka menakut-nakuti orang yang lewat tanpa membunuh maupun mengambil harta maka mereka harus dibuang dari daerah, dsb.
Sobat, bayangkan, andainya hukuman seperti itu yang kita terapkan bagi para perampok jalanan, akankah masih ada orang-orang yang berfikiran dan melihat menjadi perampok jalanan adalah profesi yang mudah, menjanjikan dengan resiko yang tidak terlalu besar sehingga mereka sempat membuat jaringan dan organisasi perampok jalanan seperti sekarang ini?! Renungkanlah!
(4) Terpeliharanya keturunan, akan kita dapatkan kalau kita mau nerapin hukum Islam yang mewajibkan pernikahan sebagai satu-satunya jalan yang menghalalkan hubungan seksual antara seorang pria dan wanita, yang menyatakan keharaman zina dan akan menjatuhkan hukuman rajam ataupun cambuk bagi para pelakunya.
Kalau saja seseorang itu sudah begitu takutnya untuk melakukan perzinaan, masih akan banyakkah bayi-bayi yang diaborsi, atau lahir tanpa kejelasan nasab, dan tanpa kejelasan penanggung jawab/wali?
(5) Terpeliharanya kemuliaan, akan kita dapatkan kalau kita nerapin hukum-hukum Islam yang menjatuhkan sanksi 80 kali cambukan atas orang-orang yang menuduh wanita baik-baik berzina padahal dia tidak bisa membuktikannya, kalau kita mau nerapin hukum-hukum yang berusaha menjadikan wanita sebagai suatu kehormatan yang harus dijaga dan bukannya menjadikannya sebagai barang murahan yang dipajang di toko-toko, jalan-jalan, ataupun tempat-tempat lainnya.
Sobat, bayangkan, bukankah pada masa sekarang pergunjingan dan pergosipan mengenai hamil di luar nikah (zina) bahkan dijadikan komoditas yang dijual di berbagai media massa? Dan bukankah pada masa sekarang ini semakin banyak para wanita yang semakin tidak terjaga kehormatannya dan hilang rasa malunya?
(6) Terpeliharanya akal, akan kita dapatkan kalau kita nerapin hukum-hukum Islam yang menyatakan keharaman minum khamr (miras), keharaman mengkonsumsi narkoba, hukuman setimpal tidak hanya bagi konsumennya tapi juga produsennya, pengedarnya, pem-backing-nya dan siapa saja yang terlibat hingga miras/narkoba merajalela.
Sobat, bukankah dengan cara begini akal-akal potensial para generasi muda kita akan terjaga dari hal-hal yang saat ini banyak merusaknya?
(7) Terpeliharanya agama / aqidah, akan kita dapatkan kalau kita nerapin hukum Islam yang menyatakan bahwa orang yang murtad harus dibunuh setelah dicoba untuk disadarkan dan diberi kesempatan untuk berfikir dan merenungkan kesalahannya.
Sobat, kita tahu benar bahwa hanya Islamlah jalan menuju keselamatan dan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat, sehingga ketika seseorang sudah tertunjuki kepadanya haruslah ada mekanisme penjagaan agar tidak mudah seseorang tadi mengganti-ganti agamanya hingga menggelincirkannya pada kesesatan dan penderitaan abadi.
(8) Terpeliharanya negara, Sobat… kita tahu, keberadaan sebuah negara bagi kita -kaum muslimin- adalah kepentingan asasi (mendasar). Tanpanya maka kita tidak akan mungkin bisa menerapkan Islam secara kaffaah, maka negara tersebut haruslah dijaga dari upaya-upaya untuk menjatuhkan dan menghilangkannya. Kemaslahatan ini akan kita dapatkan kalau kita mau nerapin hukum Islam yang akan menjatuhkan sanksi bagi para bughat (pembangkang/pemberontak terhadap negara) dengan cara diperangi dengan tujuan mendidik agar mereka sadar, dan bukan untuk menghancurkannya.
2. Maslahat Hajiyat: yaitu suatu bentuk kemaslahatan yang dibutuhkan oleh manusia dalam keadaan penat, susah dan menghadapi kesulitan hidup. Ini akan kita dapatkan dengan adanya keringanan (rukhshah) yang diberikan oleh Islam pada keadaan-keadaan tertentu. Misalnya: ketika tidak sanggup shalat dengan berdiri karena sakit bisa dengan duduk, boleh berbuka di bulan ramadhan bagi wanita yang haid atau sakit, dsb.
3. Maslahat Tahsiniyat: yaitu kemaslahatan yang akan diperoleh manusia ketika melaksanakan hukum-hukum yang berkaitan dengan sifat akhlaq dan adab. Dimana dengan melaksanakan hukum-hukum tersebut maka seseorang akan terjaga dari hal-hal yang bisa menjatuhkan atau membawa pada tercelanya martabat kepribadian Islamnya. Misal ketika kita menerapkan hukum: tawadlu, tidak sombong, menjaga lisan dari perkataan yang keji, dsb.
4. Maslahat Takmiliyat: yaitu kemaslahatan yang berkenaan dengan penyempurnaan maslahat yang akan didapatkan oleh manusia karena menyempurnakan tiga kemaslahatan yang lain. Yaitu ketika kita melaksanakan hal-hal yang menjadi cabang kewajiban atau keharaman asal. Misalnya, ketika zina diharamkan, maka apa saja yang akan mengantarkan pada perzinaan juga telah diharamkan oleh Islam, seperti ‘mojoknya’ seorang cowok dengan cewek bukan mahramnya, masuk kamarnya, buka bajunya, dsb. Dengan demikian, kehidupan kita benar-benar akan senantiasa dijaga dari hal-hal yang akan merusak kemuliaan hidup seorang manusia dengan sedetil-detilnya. (Hafidz Abdurrahman, Islam Politik dan Spiritual)

Inilah Sobat gambaran kemaslahatan yang akan kita -seluruh manusia- dapatkan ketika kita mau menerapkan Islam secara kaffaah (keseluruhan) untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang kita hadapi. Apakah masalah ini berkaitan dengan hubungan kita dengan diri sendiri, sesama manusia, ataukah dengan Allah SWT.
Pada waktu itulah Sobat, gambaran bahwa Islam adalah mu’aalajah lil masyaakil insaan (pemecah bagi seluruh problematika manusia) akan diwujudkan. Dan itu pasti!! Karena Allah sendirilah yang menjanjikannya. Sobat…….Tidakkah kita menjadi orang-orang yang yakin?!
“Apakah hukum jahiliyyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin.” (Terj. QS. Al Maidah 50)
“Ucapan orang-orang beriman, manakala mereka diajak kepada Allah dan Rasul-Nya supaya dia memberikan ketentuan hukum diantara mereka, tidak lain hanya menyatakan: “Kami mendengar dan kami mematuhi-Nya.” Mereka itulah orang-orang yang berbahagia.” (Terj. QS. An Nur 51)

Wallahu A’lam bish-Showab.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar