Tempat berbagi
informasi, pemikiran,
kisah, artikel, tips, pengalaman, dan ilmu
berkaitan dengan
dunia medis, intelektual, dakwah, perempuan,

pendidikan anak,
remaja, keluarga dan generasi, juga sesekali barang jualan.....

Selamat Berlayar..........

Senin, 20 April 2009

IDE KEBEBASAN DEMOKRASI MERUSAK PEREMPUAN*

Oleh Ummu Aziz**

Pendahuluan
Banyak orang terbius oleh demokrasi. Mereka terlena oleh janji-janji muluk yang digembar-gemborkan oleh para pengusung demokrasi. Mereka mengira, sistem demokrasi akan membawa mereka kepada kehidupan yang lebih baik, lebih sejahtera dan lebih modern. Padahal sebenarnya tidak demikian.
Demokrasi tidak bisa dilepaskan dari kebebasan, sebab kebebasan merupakan prasyarat agar rakyat dapat melaksanakan kedudukannya sebagai sumber kedaulatan dan sumber kekuasaan. Kebebasan harus diwujudkan bagi setiap individu rakyat. Dengan itu, mereka dapat melaksanakan kedaulatannya dan menjalankannya sendiri, serta melaksanakan haknya dengan sebebas-bebasnya tanpa ada tekanan atau paksaan.
Dalam sistem demokrasi, ada empat kebebasan yang bersifat umum, yaitu: (1). Kebebasan beragama, (2).Kebebasan berpendapat, (3).Kebebasan kepemilikan, dan (4).Kebebasan berperilaku.
Tulisan ini mencoba membuktikan bahwa ide-ide kebebasan yang ditawarkan oleh demokrasi tidak membawa kebaikan dan kemuliaan sama sekali, tapi justru membawa kerusakan dan kesengsaraan, terutama bagi perempuan.

Memahami Kebebasan
Menurut Abdul Qadim Zallum, dalam kitabnya Kaifa Hudimat al-Khilafah (terj.) hal. 65, pengertian kebebasan umum adalah : kebebasan yang dimiliki setiap orang untuk melakukan sesuatu sesuai kehendaknya.
Dari definisi ini, maka menurut Abdul Qadim Zallum, dalam kitabnya Demokrasi Sistem Kufur (terj.) hal. 79, kebebasan bertingkahlaku didefinisikan sebagai kebebasan untuk lepas dari segala macam ikatan, dan kebebasan untuk melepaskan diri dari setiap nilai keruhanian, akhlak, dan kemanusiaan. Kebebasan bertingkahlaku juga berarti kebebasan untuk memporak-porandakan keluarga dan untuk membubarkan atau melestarikan institusi keluarga.
Kebebasan ini merupakan jenis kebebasan yang telah menimbulkan segala kebinasaan dan membolehkan segala sesuatu yang telah diharamkan. Kebebasan inilah yang telah menjerumuskan masyarakat Barat menjadi "masyarakat binatang" yang sangat memalukan dan membejatkan moral individu-individunya sampai ke derajat yang lebih hina daripada binatang ternak.


Kebebasan ini menetapkan bahwa setiap orang dalam perilaku dan kehidupan pribadinya berhak untuk berbuat apa saja sesuai dengan kehendaknya; sebebas-bebasnya, tanpa boleh ada larangan, baik dari negara atau pihak lain terhadap perilaku yang disukainya. Ide kebebasan ini telah membolehkan seseorang untuk melakukan perzinaan, homoseksual, lesbianisme, meminum khamr, dan melakukan perbuatan apa saja, dengan sebebas-bebasnya; tanpa ada ikatan atau batasan, tanpa tekanan atau paksaan.

Kebebasan Yang Merusak
Di antara bencana paling mengerikan yang menimpa seluruh umat manusia ialah ide kebebasan yang berlaku umum yang dibawa oleh demokrasi. Ide ini telah mengakibatkan berbagai malapetaka global serta memerosotkan harkat dan martabat masyarakat di negara-negara penganut demokrasi sampai ke derajat yang lebih hina daripada derajat segerombolan binatang.
Ide kebebasan kepemilikan yang dijadikan sebagai tolok ukur perbuatan, mengakibatkan lahirnya para kapitalis yang membutuhkan bahan-bahan mentah untuk menjalankan industrinya dan membutuhkan pasar-pasar konsumtif untuk memasarkan produk-produk industrinya. Hal inilah yang telah mendorong negara-negara kapitalis untuk bersaing satu sama lain guna menjajah bangsa-bangsa yang terbelakang, menguasai harta benda mereka, memonopoli kekayaan alam mereka, sekaligus menghisap darah mereka dengan cara yang sangat bertolak belakang dengan seluruh nilai-nilai agama, akhlak dan kemanusiaan.
Keserakahan dan kerakusan negara-negara kapitalis yang luar biasa, telah mengakibatkan berkobarnya bencana dan peperangan di antara bangsa terjajah. Dengan begitu, negara-negara kapitalis tersebut dapat menjajakan produk-produk industrinya, sekaligus mengembangkan industri militernya yang bisa menghasilkan keuntungan besar. Sementara di sisi lain, negara-negara terjajah yang menjadi korban perang mengalami penderitaan yang luar biasa, termasuk para wanita yang telah kehilangan suami-suami mereka akibat perang, harus menanggung beban hidup yang lebih berat lagi.
Kerusakan dan kebobrokan akibat ide-ide kebebasan demokrasi sebenarnya juga terjadi di negara-negara modern penganut demokrasi. Contohnya di Amerika Serikat, dari sebuah penelitian disebutkan bahwa : 91 % orang Amerika menyatakan bahwa berbohong telah menjadi bagian perilaku dan kebiasaan dalam hidup mereka. Lebih dari 20.000 kasus kejahatan pembunuhan terjadi di tengah masyarakat Amerika setiap tahunnya, atau satu kejahatan pembunuhan dalam setiap 25 menit. Banyak di antara pelaku kejahatan pembunuhan adalah pecandu obat bius. Kenyataan ini membuat dunia memandang masyarakat Amerika Serikat sebagai masyarakat yang paling banyak tindak kejahatan dan kekerasannya di muka bumi.
Data lain menyebutkan, mayoritas orang Amerika (62%) berpendirian bahwa hubungan seksual dengan pasangan lain, sah-sah saja, tidak bertentangan dengan tradisi masyarakat atau moral. Banyak remaja putri Amerika telah kehilangan keperawanannya sebelum usia tiga belas tahun. Satu dari sepuluh gadis Amerika berusia antara 15-19 tahun mengalami kehamilan akibat seks bebas. Setengah dari para remaja putri tersebut melahirkan bayi haram dan 36% mereka melakukan aborsi.
Istilah perkawinan dan pengertiannya masih semu bagi masyarakat Amerika. Lebih dari setengah penduduk Amerika mengemukakan bahwa di sana tidak ada alasan yang mendorong seseorang untuk menikah. Satu dari lima orang Amerika pria maupun wanita mengalami kelainan seksual. (Lihat: Amerika Di Ambang Keruntuhan (terj), Dr. M. Saud Al-Basyr, 1995, hal. 18-48).
Sementara itu, opini tentang ide-ide kebebasan semakin gencar dilakukan oleh negara-negara Barat terhadap negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia. Opini ini telah berhasil mengubah pemikiran sebagian besar kaum perempuan. Atas nama kebebasan, yang didukung oleh paham feminisme, perempuan muslimah berbondong-bondong keluar rumah untuk berkarier dan menuntut persamaan kedudukan dan hak-haknya agar setara dengan kaum laki-laki.
Di bidang ekonomi, perempuan didorong untuk mandiri dalam finansial. Selanjutnya perempuan yang telah mandiri secara finansial, tidak perlu bergantung pada laki-laki (suami). Konteks kemandirian perempuan juga terkait dengan tidak adanya kewajiban untuk taat kepada suami. Bila perempuan telah berperan dalam finansial keluarga, maka peran domestik tidak lagi menjadi tanggung jawab perempuan.
Bagaimana dengan anak-anak? Bila laki-laki dan perempuan sama-sama tersita dalam aktivitas publik, maka aspek finansial akan menyelesaikannya dengan menggaji pembantu. Pada titik inilah, kehancuran institusi keluarga muslim akan semakin jelas. Peran kepemimpinan yang dibebankan pada kaum laki-laki akan melemah, karena para perempuan pun menuntut kepemimpinan tersebut. Peran keibuan dan pengelola rumah tangga akan terabaikan. Padahal peran ini adalah peran utama dan pertama dalam melahirkan generasi berkualitas.
Di bidang kesehatan, perempuan diarahkan pada kebebasan dalam menentukan hak reproduksinya sendiri. Perempuan tidak lagi menjadikan kehamilan sebagai faktor penghambat aktivitas publik, dengan adanya alat kontrasepsi, aborsi aman, dan lain-lain. Menurut data BKKBN tahun 1999, dari 2 juta aborsi, 1,25 juta dilakukan oleh pasangan yang sudah menikah. Dengan legalisasi aborsi, kaum perempuan tidak perlu khawatir untuk menghentikan kehamilan yang menghambat mereka beraktivitas publik. (Lihat : Aliansi Penulis Pro Syariah, Keadilan dan Kesetaraan Gender, 2007, hal. 20).
Dengan isu kesehatan pula, legalisasi seks bebas dikuatkan melalui program kondomisasi dengan dalih mencegah HIV/AIDS dan program Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR).
Kemandirian perempuan dalam ekonomi, sekaligus dukungan terhadap kesehatan reproduksinya secara bertahap akan membuat perempuan tidak lagi mementingkan institusi keluarga. Di negara-negara pelopor kebebasan perempuan seperti Amerika, single parent banyak menjadi pilihan para perempuan yang berkarir. Pernikahan tidak lagi penting. Seks bebas menjadi solusi hak reproduksi perempuan.
Kebebasan berperilaku, juga telah menjadikan perempuan sebagai ajang eksploitasi kapitalisme melalui perhelatan Miss Universe dan sejenisnya. Perempuan hanya dianggap sebagai komoditas dagang dan pemuas nafsu laki-laki semata.
Semakin maraknya perilaku seks bebas, meningkatnya aktivitas pornografi dan pornoaksi, serta berkembangnya perilaku menyimpang yang terjadi pada perempuan (lesbianisme) menunjukkan keberhasilan Barat dalam merusak kaum perempuan melalui ide-ide kebebasan.
Lebih jauh lagi, kebebasan dalam demokrasi telah memutarbalikkan hukum-hukum Islam, diantaranya: perselingkuhan dianggap "pertemanan", cerai dilarang, tetapi poligami justru dianggap perbuatan kriminal, dan lain-lain.
Sistem sosial yang bobrok seperti ini telah terbukti menghancurkan institusi keluarga, menyebarkan penyakit kelamin, menimbulkan kebejatan moral dan melahirkan anak-anak hasil zina.

Hentikan Perusakan Perempuan
Setelah melihat fakta-fakta di atas, ternyata, setelah perempuan diberi ide-ide kebebasan demokrasi, kedudukannya tidak bertambah mulia, tapi justru bertambah rusak moralnya. Hal ini membuktikan bahwa ide-ide kebebasan yang ditawarkan demokrasi tidak membawa kebaikan, kebahagiaan dan kesejahteraan sama sekali, tapi justru membawa kerusakan dan kesengsaraan di semua aspek kehidupan.
Dalam Islam, segala aspek kehidupan (sistem politik, ekonomi, sosial dan lain-lain) dibangun di atas dasar akidah Islamiyah, sehingga berbagai aturannya akan bersifat spiritual (ruhiah), yaitu terkait dengan Allah SWT, terkait dengan pahala dan dosa. Sistem yang demikian akan menentukan makna kebahagiaan bagi individu. Orang akan bahagia saat merasa telah menaati Allah dan merasa mendapat pahala. Sebaliknya, orang akan merasa khawatir saat berbuat maksiat kepada Allah dan merasa mendapat dosa. Oleh karena itu, kebobrokan sistem demokrasi ini harus dihentikan.
Adapun cara menghentikannya, terutama harus dari akarnya, yaitu ide-ide kebebasan itu harus dicabut dari benak kaum muslimin dan dihilangkan dari prakteknya. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain :
1. Langkah pemikiran, yaitu dengan membongkar/menjelaskan kepada masyarakat, terutama kaum perempuan, tentang kebobrokan-kebobrokan demokrasi, dan menjelaskan pula tentang hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan pengaturan sistem sosial, ekonomi, politik dan lain-lain.
2. Langkah politik, bisa ditempuh dengan menekan pemerintah untuk mencabut undang-undang yang memberikan kebijakan yang salah.
3. Langkah pembinaan ketakwaan. Selain itu perlu pula dilakukan upaya untuk menanamkan ketakwaan pada individu masyarakat, termasuk kaum perempuan.
4. Langkah amar ma'ruf nahi mungkar. Juga harus ada upaya menumbuhkan amar ma'ruf nahi munkar di tengah-tengah masyarakat.
5. Langkah penerapan hukum Islam oleh negara. Dan yang tak boleh dilupakan, harus ada penerapan hukum Islam oleh negara Khilafah, seperti sanksi untuk lesbianisme, dan sebagainya.

Penutup
Jelaslah bahwa masyarakat, khususnya kaum perempuan, harus sadar agar kembali kepada hukum Islam dan membuang jauh-jauh ide-ide kebebasan demokrasi yang kufur, yang telah terbukti tidak membawa kebaikan dan kesejahteraan bagi kaum perempuan, tapi justru membuat perempuan jadi rusak, bejat, dan hidup dalam kehinaan dan kesengsaraan. Hanya Islam saja yang menjadi jalan keselamatan umat manusia, bukan yang lain. Wallaahu a'lam bi ash-shawab. [ ]
= = = =
**Ibu rumah tangga; alumnus Fakultas Pertanian IPB; aktivis Muslimah HTI, tinggal di Yogyakarta.
Referensi :
Al-Basyr, Muhammad bin Saud, 1995, Amerika di Ambang Keruntuhan, Jakarta : Pustaka Al-Kautsar
Aliansi Penulis Pro Syariah, 2007, Keadilan dan Kesetaraan Gender Tipu Daya Penghancuran Keluarga.
Al-Wa'ie, No.97 Tahun IX, Edisi September, 2008.
Zallum, Abdul Qadim, 2001, Demokrasi Sistem Kufur, Bogor : Pustaka Thariqul 'Izzah.
----------. 2001, Konspirasi Barat Meruntuhkan Khilafah Islamiyah (Kaifa Hudimat al-Khilafah), Bangil : Al-Izzah


Tidak ada komentar:

Posting Komentar